HomeBeritaEks JI: Jihad Tak...

Eks JI: Jihad Tak Boleh di Wilayah Damai

Islam tidak memberikan legalitas untuk membunuh orang hanya lantaran berbeda agama, apalagi sekadar pemahaman. Jika orang betul-betul mencari kebenaran, caranya dengan dialog, bukan pemaksaan keyakinan. Dari prinsip asasi itu, aksi-aksi terorisme di wilayah damai jelas tidak dibenarkan sama sekali, terlebih menilik dampak kemanusiaannya yang sangat fatal.   

Banyak nyawa orang tak bersalah terenggut akibat aksi yang diklaim pelakunya sebagai jihad. Sebagian lainnya kehilangan anggota tubuh hingga mengalami disabilitas fisik, anak-anak menjadi yatim atau piatu lantaran orang tuanya meninggal dunia dalam tragedi kemanusiaan itu.

Baca juga Mantan Eksponen JI: Negara ini Dijaga Allah

“Dalam hukum Islam, pembunuhan yang tidak disengaja saja mengharuskan pelakunya memberikan tebusan atau diyat senilai 100 ekor unta untuk setiap jiwa yang dihilangkan. Dengan harga 1 ekor untanya sekitar 35-60 juta rupiah, kalikan saja menjadi 100 ekor. Kalau tidak begitu maka puasa 2 bulan berturut-turut tanpa jeda. Kalau terjeda sehari saja maka harus mengulangi dari awal,” ujar Arif Siswanto, mantan Ahlus Syuro Jamaah Islamiyah (JI) dalam “Short Course Penguatan Perspektif Korban dalam Peliputan Isu Terorisme,” yang diselenggarakan AIDA beberapa waktu silam.

Di hadapan puluhan awak media massa itu, Arif menyatakan bahwa dirinya tidak bisa cuci tangan dari aksi-aksi pengeboman yang pernah dilakukan oleh sebagian anggota JI, lantaran berada dalam jamaah yang sama. Tak ayal ia selalu meminta maaf saat berkesempatan bertemu dengan korban-korban bom, kendati tidak pernah setuju apalagi terlibat dengan aksi-aksi brutal itu.

Baca juga Jamaah Islamiyah, dari Johor Berakhir di Bogor

Arif menjelaskan, sejatinya beberapa senior JI telah lama berkesimpulan bahwa jihad di Indonesia pada umumnya tidak mungkin dilakukan. Pasalnya NKRI dipimpin oleh muslim dan penduduknya mayoritas juga muslim. Menjalankan syariat Islam mendapatkan dukungan dari pemerintah. Kalau pun hukum pidana Islam belum diberlakukan, tidak bisa menjadi patokan bahwa NKRI memusuhi Islam.

Kesimpulan itu memang tidak disepakati semua anggota JI. Terlebih masalah-masalah yang sensitif tidak dibuka secara floor dan hanya dibicarakan di level elit. “JI juga mengenal apa yang dinamakan dengan sel terputus, sehingga yang bekerja di bagian tertentu tidak mengetahui apa yang dikerjakan pada bagian yang lain. Kebetulan saya ini dari awal memang di bagian dakwah, sehingga bersentuhan dengan masyarakat luas,” ujar Arif Siswanto. (MSY)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...