3 days ago

Menakar Pembubaran JI

Sepanjang tahun 2023-2024, Indonesia sukses mengalami nihil serangan teroris. Selain itu pada tahun 2024 jumlah penangkapan tersangka terorisme di Indonesia juga menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni 49 orang. Fakta lain yang menggembirakan dalam konteks penanggulangan ekstremisme kekerasan adalah pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pada akhir Juni 2024. Pembubaran tersebut bisa menjadi indikator hilangnya sebagian besar ancaman terorisme di Indonesia.

Baca juga: JI Kembali ke NKRI: Menyimak Penuturan Mantan Petingginya (Bag. 1)

Pernyataan optimistis tersebut diungkapkan oleh Solahudin, ahli jaringan terorisme, saat berbicara dalam forum Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan AIDA bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Imipas, beberapa waktu silam.

Solahudin menerangkan, mengacu teori deradikalisasi kolektifnya Omar Ashour, ada beberapa alat ukur untuk menguji sejauh mana keseriusan perubahan yang terjadi di tubuh JI.

Baca juga JI Kembali ke NKRI: Menyimak Penuturan Mantan Petingginya (Bag. 2)  

Pertama, perubahan ideologi. Menurut Solah, sapaan akrab Solahudin, JI telah mengalami evolusi perubahan ideologi secara bertahap. Awalnya mereka tidak mengkafirkan aparat pemerintah, namun masih mengkafirkan sistem pemerintahannya. Kemudian berubah dengan menyatakan bahwa NKRI bukan negara kafir tapi tidak juga Islam, merujuk pada fatwa Ibnu Taimiyah tentang “Ahlul Maridin”.

“Terakhir mereka berkesimpulan bahwa Indonesia adalah negara Islam dengan merujuk kepada kitab-kitab turats/klasik. Dalam kitab-kitab tersebut dijelaskan bahwa syarat minimal negara Islam adalah jika di dalamnya umat muslim diizinkan beribadah,” ucap Solahudin.

Baca juga JI Kembali ke NKRI: Menyimak Penuturan Mantan Petingginya (Bag. 3)

Kedua, perubahan perilaku. Sejak Para Wijayanto memimpin JI, ia membawa organisasi yang sebelumnya terlibat dalam serangkaian aksi pengeboman itu meninggalkan jalan kekerasan.

Ketiga, perubahan organisasi, yaitu demiliterisasi personil JI dengan menyerahkan seluruh senjata, amunisi, dan bom yang tersisa kepada pemerintah Indonesia. “Terakhir JI menyerahkan 2 bom yang disimpan di Lombok dan kesediaan para anggota JI di Suriah untuk pulang ke Indonesia dan menjalani proses hukum,” kata Solahudin.  

Baca juga JI Kembali ke NKRI: Menyimak Penuturan Mantan Petingginya (Bag. 4-terakhir)

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan pada 27-28 Mei 2025 di Yogyakarta. Peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini berjumlah 25 orang petugas pemasyarakatan perwakilan dari lapas-lapas yang membina narapidana teroris. (FKR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *