HomeOpiniPendidikan Tanggung Jawab Bersama

Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Oleh: Dody Wibowo
Direktur Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Yayasan Sukma, Dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada

Peristiwa kekerasan dilakukan anak usia sekolah terhadap temannya banyak dikabarkan media. Dalam melakukan tindakan kekerasan, meskipun di luar lingkungan sekolah, anak masih mengenakan seragam sekolah. Yang menarik perhatian ialah baik ketika ada penyesalan maupun permohonan maaf, yang meminta maaf hanyalah pelaku dan orangtuanya. 

Sekolah, walaupun siswanya telah melakukan tindak kekerasan, tidak ikut menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya. Seolah ketika peristiwa kekerasan itu terjadi di luar lingkungan sekolah, hal tersebut di luar tanggung jawab sekolah. Situasi itu memunculkan kembali pertanyaan yang sebenarnya sudah bisa dijawab sejak lama terkait dengan relasi sekolah dengan orangtua dalam pendidikan anak. Namun, sayangnya belum juga diurus secara serius, yaitu bagaimana sebenarnya pembagian tanggung jawab pendidikan anak antara sekolah dan orangtua? 

Baca juga Ruang Merawat Diri

Pemerintah Republik Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan peraturan yang mendukung untuk terjadinya kerja sama para pihak demi kualitas pendidikan yang baik untuk anak, salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan itu memastikan keterlibatan keluarga, terutama orangtua, dalam pendidikan anak, tetapi pada kenyataannya masih banyak ditemukan praktik yang tidak sesuai.

Masih banyak orangtua yang memasrahkan sepenuhnya pendidikan kepada sekolah dan enggan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendidikan anak. Demikian pula sebaliknya, masih ada sekolah-sekolah yang, entah karena alasan apa, tidak atau belum menyadari pentingnya kolaborasi sekolah dan orangtua sehingga belum melakukan tindakan-tindakan proaktif untuk melibatkan orangtua dalam kegiatan pendidikan anak.

Peran orangtua

Orangtua (dalam artikel ini juga melingkupi wali siswa) ialah penanggung jawab utama pendidikan anak. Hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak ialah mutlak. Akan tetapi, kondisi orangtua yang beragam memengaruhi tingkat keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Sebagai contoh, Lareau (1989) melakukan penelitian mengenai peran orangtua dan kelas sosial dengan kasus pendidikan dasar dalam konteks Amerika Serikat.

Baca juga Internalisasi Kerukunan di Tengah Keragaman

Dalam penelitiannya tersebut, dia menemukan kelas sosial orangtua memiliki kontribusi dalam menentukan peran orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua yang berasal dari kelas pekerja cenderung menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada sekolah, sedangkan orangtua dari kelas menengah yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi merasa perlu untuk terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah anak mereka.

Di Indonesia, dalam penelitian pendahuluan yang saya lakukan bersama tim untuk sebuah program intervensi pendidikan di enam kota, kami mendapatkan temuan yang kurang lebih sama, terkait dengan latar belakang orangtua dan relasinya dengan keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua dengan tingkat pendidikan rendah ataupun berasal dari status ekonomi lemah, bukannya tidak mau terlibat dalam pendidikan anak, melainkan mereka tidak tahu bagaimana cara mereka terlibat dalam pendidikan anak di sekolah. Sementara itu, sekolah tidak melakukan tindakan proaktif untuk melibatkan orangtua. Orangtua akhirnya cenderung bersikap pasif sehingga yang terlihat ialah orangtua yang menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada sekolah.

Peran sekolah

Beragam faktor yang dimiliki orangtua tidak seharusnya kemudian digunakan sebagai alasan untuk kurang atau tidak berperan dalam pendidikan anak dan menyerahkan sepenuhnya ke sekolah. Di sisi sebaliknya, sekolah perlu menjadi pihak yang sensitif dalam melihat situasi itu dan kemudian harus berperan aktif mendorong orangtua untuk terlibat dalam pendidikan anak.

Baca juga Mencari Celah Kebaikan

Dari awal, sekolah harus menyadari bahwa mereka tidak bisa bergerak sendiri dalam memberikan pendidikan berkualitas untuk anak. Sekolah bersama dengan orangtua dan masyarakat ialah satu kesatuan yang wajib bekerja sama memberikan lingkungan belajar yang kondusif untuk anak. Kesadaran dasar itu yang akan menjadi landasan sekolah merumuskan strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak.

Pengalaman Sekolah Sukma Bangsa menunjukkan hal pertama yang dilakukan sekolah dalam penerimaan siswa baru ialah memastikan komitmen orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua diminta menandatangani pakta integritas orangtua yang meminta komitmen mereka untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak. Selanjutnya, sebelum memulai tahun pelajaran baru, sekolah memastikan adanya kegiatan-kegiatan yang melibatkan orangtua di dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Kegiatan tersebut beragam, seperti pelaksanaan seminar parenting dan acara family gathering yang bertujuan mempererat relasi orangtua dan sekolah dan juga antarorangtua.

Baca juga Melawan Rasa Takut

Pertemuan antara orangtua dan sekolah tidak hanya dilakukan terbatas di awal tahun ajaran dan di akhir semester ketika orangtua menerima laporan hasil belajar. Pertemuan dilakukan secara rutin untuk berdiskusi dengan mengangkat topik-topik yang berbeda, yang bertujuan untuk selalu mengingatkan pentingnya kolaborasi antara orangtua dan sekolah untuk pendidikan anak.

Pertemuan antara orangtua dan pihak sekolah secara khusus tidak hanya dilakukan ketika anak bermasalah, tetapi juga dilakukan ketika sekolah ingin memperkuat relasi dengan orangtua. Sekolah melakukan kunjungan silaturahim ke rumah siswa untuk mengenal lebih dekat siswa dan orangtuanya, dan berdiskusi mengenai hal-hal yang bisa dikerjakan bersama untuk mendukung pendidikan anak. Pelibatan orangtua juga dilakukan dengan memberi kesempatan orangtua untuk menjadi guru tamu dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Kegiatan itu terbukti mampu meningkatkan rasa keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak.

Baca juga Membangun Budaya Damai Melalui Umpan Balik

Anak yang bersekolah wajib mendapat pendampingan yang utuh, baik dari keluarga, sekolah, maupun juga masyarakat. Khusus antara keluarga dan sekolah, kerja kolaboratif sekolah dan orangtua ialah mutlak dan tidak bisa ditawar lagi. Anak yang bersikap dan berperilaku baik ialah buah kerja kolaborasi orangtua dan sekolah. Demikian pula sebaliknya, ketika anak melakukan tindakan tidak terpuji, ada orangtua dan sekolah yang harus bersama-sama mempertanggungjawabkannya. Jadi, bagaimana pembagian tanggung jawab pendidikan untuk anak antara orangtua dan sekolah? Tidak ada. Pendidikan untuk anak ialah tanggung jawab bersama antara orangtua dan sekolah.

*Artikel ini terbit di Media Indonesia, Senin 16 Januari 2023

Baca juga Membangun Komunikasi Damai

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id,...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery Huzaery mengajak para ustaz dan santrinya untuk tidak melakukan kekerasan maupun perusakan bila melihat kemungkaran, kedzaliman maupun ketidakadilan. Menurut dia, siapa pun tidak setuju dengan kemungkaran, kedzaliman dan ketidakadilan namun menyikapinya harus sesuai dengan kemampuan yang...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler...

Negara Hadir Mendukung Pesantren

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag menyatakan negara telah hadir untuk mendukung pondok pesantren. “Kita melihat bukti-bukti negara telah hadir di pondok pesantren,” ujar Basnang saat berbincang dengan redaksi di kantornya Jakarta dua pekan lalu.Basnang menjelaskan bukti...

Orientasi Pesantren Terwujudnya Indonesia Harmoni

Aliansi Indonesia Damai- Ke depan setiap pesantren siapa pun pendirinya harus selalu berorientasi pada terwujudnya Indonesia yang harmoni, Indonesia yang damai, Indonesia yang toleran.Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag saat berbincang dengan redaksi di kantornya...

Mungil-mungil Tangguh

Oleh Susi Afitriyani Mungil-mungil tangguh,Kau begitu kuat saat cobaan harus menghantam hidupmu,Kau yang masih begitu mungil, tapi kau mengajariku cara untuk tetap semangat dan tersenyum,Meski tubuhmu terlihat lemah akan tetapi jiwamu begitu tangguh,Haii,,, kau si mungil tangguh yang kelak akan menjadi penggantiku,Aku percaya jiwamu lebih kuat dari diriku,Dan...

Puasa dan Kedermawanan Otentik

Oleh Asyari, Guru Besar Ekonomi, Ketua Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Umat, FEBI UIN BukittinggiArtikel ini sudah terbit di Kompas.id, 17 Februari 2026Kasus bunuh diri YBS (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada 29 Januari 2026 dan sebelumnya, AA (44), seorang...

Arsitektur Pendidikan Tinggi Indonesia

Oleh Badri Munir Sukoco, Guru Besar Manajemen Strategi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Founder, Center for Dynamic Capabilities Universitas AirlanggaArtikel ini terbit di Kompas.id, 13 Februari 2026Atensi Presiden Prabowo Subianto pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia sangatlah besar, terutama pendidikan tinggi. Belum setahun, Presiden telah melakukan tiga kali...

Tetap Tangguh di Era Bencana

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dilanda musibah. Banjir, cuaca ekstrem (hujan disertai badai), tanah longsor, kebakaran hutan, abrasi laut, gempa bumi dan pergeseran tanah menimpa masyarakat di sejumlah daerah.Bencana datang silih berganti menghantam beberapa wilayah, menelan korban jiwa, menghancurkan rumah dan infrastruktur yang menimbulkan kerugian materil yang...

Belajar Berkesadaran

Oleh Doni Koesoema A, Pemerhati Pendidikan, Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri JakartaArtikel ini terbit di Kompas.id, 06 Februari 2026 Belajar berkesadaran adalah kunci keberhasilan pendidikan berkualitas. Bila belajar diibaratkan sebuah perjalanan, ini adalah langkah pertamanya. Sayangnya, langkah pertama ini sering kali terlewatkan.Transformasi belajar yang lebih fundamental inilah yang dilakukan...

Santri Diingatkan untuk Mempertahankan NKRI

Aliansi Indonesia Damai - Ketua Yayasan Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah KH Saefudin Zuhri mengingatkan santri-santriwatinya untuk tidak menjadi pemberontak maupun teroris. Menurut dia, akidah ahli sunnah wal jamaah melarang menjadi pemberontak dan teroris kepada pemerintah yang sah.“Haram ya jangankan menjadi teroris, memberontak kepada pemerintah yang sah...