HomeOpiniPendidikan Tanggung Jawab Bersama

Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Oleh: Dody Wibowo
Direktur Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Yayasan Sukma, Dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada

Peristiwa kekerasan dilakukan anak usia sekolah terhadap temannya banyak dikabarkan media. Dalam melakukan tindakan kekerasan, meskipun di luar lingkungan sekolah, anak masih mengenakan seragam sekolah. Yang menarik perhatian ialah baik ketika ada penyesalan maupun permohonan maaf, yang meminta maaf hanyalah pelaku dan orangtuanya. 

Sekolah, walaupun siswanya telah melakukan tindak kekerasan, tidak ikut menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya. Seolah ketika peristiwa kekerasan itu terjadi di luar lingkungan sekolah, hal tersebut di luar tanggung jawab sekolah. Situasi itu memunculkan kembali pertanyaan yang sebenarnya sudah bisa dijawab sejak lama terkait dengan relasi sekolah dengan orangtua dalam pendidikan anak. Namun, sayangnya belum juga diurus secara serius, yaitu bagaimana sebenarnya pembagian tanggung jawab pendidikan anak antara sekolah dan orangtua? 

Baca juga Ruang Merawat Diri

Pemerintah Republik Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan peraturan yang mendukung untuk terjadinya kerja sama para pihak demi kualitas pendidikan yang baik untuk anak, salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan itu memastikan keterlibatan keluarga, terutama orangtua, dalam pendidikan anak, tetapi pada kenyataannya masih banyak ditemukan praktik yang tidak sesuai.

Masih banyak orangtua yang memasrahkan sepenuhnya pendidikan kepada sekolah dan enggan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendidikan anak. Demikian pula sebaliknya, masih ada sekolah-sekolah yang, entah karena alasan apa, tidak atau belum menyadari pentingnya kolaborasi sekolah dan orangtua sehingga belum melakukan tindakan-tindakan proaktif untuk melibatkan orangtua dalam kegiatan pendidikan anak.

Peran orangtua

Orangtua (dalam artikel ini juga melingkupi wali siswa) ialah penanggung jawab utama pendidikan anak. Hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak ialah mutlak. Akan tetapi, kondisi orangtua yang beragam memengaruhi tingkat keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Sebagai contoh, Lareau (1989) melakukan penelitian mengenai peran orangtua dan kelas sosial dengan kasus pendidikan dasar dalam konteks Amerika Serikat.

Baca juga Internalisasi Kerukunan di Tengah Keragaman

Dalam penelitiannya tersebut, dia menemukan kelas sosial orangtua memiliki kontribusi dalam menentukan peran orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua yang berasal dari kelas pekerja cenderung menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada sekolah, sedangkan orangtua dari kelas menengah yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi merasa perlu untuk terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah anak mereka.

Di Indonesia, dalam penelitian pendahuluan yang saya lakukan bersama tim untuk sebuah program intervensi pendidikan di enam kota, kami mendapatkan temuan yang kurang lebih sama, terkait dengan latar belakang orangtua dan relasinya dengan keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua dengan tingkat pendidikan rendah ataupun berasal dari status ekonomi lemah, bukannya tidak mau terlibat dalam pendidikan anak, melainkan mereka tidak tahu bagaimana cara mereka terlibat dalam pendidikan anak di sekolah. Sementara itu, sekolah tidak melakukan tindakan proaktif untuk melibatkan orangtua. Orangtua akhirnya cenderung bersikap pasif sehingga yang terlihat ialah orangtua yang menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada sekolah.

Peran sekolah

Beragam faktor yang dimiliki orangtua tidak seharusnya kemudian digunakan sebagai alasan untuk kurang atau tidak berperan dalam pendidikan anak dan menyerahkan sepenuhnya ke sekolah. Di sisi sebaliknya, sekolah perlu menjadi pihak yang sensitif dalam melihat situasi itu dan kemudian harus berperan aktif mendorong orangtua untuk terlibat dalam pendidikan anak.

Baca juga Mencari Celah Kebaikan

Dari awal, sekolah harus menyadari bahwa mereka tidak bisa bergerak sendiri dalam memberikan pendidikan berkualitas untuk anak. Sekolah bersama dengan orangtua dan masyarakat ialah satu kesatuan yang wajib bekerja sama memberikan lingkungan belajar yang kondusif untuk anak. Kesadaran dasar itu yang akan menjadi landasan sekolah merumuskan strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak.

Pengalaman Sekolah Sukma Bangsa menunjukkan hal pertama yang dilakukan sekolah dalam penerimaan siswa baru ialah memastikan komitmen orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua diminta menandatangani pakta integritas orangtua yang meminta komitmen mereka untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak. Selanjutnya, sebelum memulai tahun pelajaran baru, sekolah memastikan adanya kegiatan-kegiatan yang melibatkan orangtua di dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Kegiatan tersebut beragam, seperti pelaksanaan seminar parenting dan acara family gathering yang bertujuan mempererat relasi orangtua dan sekolah dan juga antarorangtua.

Baca juga Melawan Rasa Takut

Pertemuan antara orangtua dan sekolah tidak hanya dilakukan terbatas di awal tahun ajaran dan di akhir semester ketika orangtua menerima laporan hasil belajar. Pertemuan dilakukan secara rutin untuk berdiskusi dengan mengangkat topik-topik yang berbeda, yang bertujuan untuk selalu mengingatkan pentingnya kolaborasi antara orangtua dan sekolah untuk pendidikan anak.

Pertemuan antara orangtua dan pihak sekolah secara khusus tidak hanya dilakukan ketika anak bermasalah, tetapi juga dilakukan ketika sekolah ingin memperkuat relasi dengan orangtua. Sekolah melakukan kunjungan silaturahim ke rumah siswa untuk mengenal lebih dekat siswa dan orangtuanya, dan berdiskusi mengenai hal-hal yang bisa dikerjakan bersama untuk mendukung pendidikan anak. Pelibatan orangtua juga dilakukan dengan memberi kesempatan orangtua untuk menjadi guru tamu dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Kegiatan itu terbukti mampu meningkatkan rasa keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak.

Baca juga Membangun Budaya Damai Melalui Umpan Balik

Anak yang bersekolah wajib mendapat pendampingan yang utuh, baik dari keluarga, sekolah, maupun juga masyarakat. Khusus antara keluarga dan sekolah, kerja kolaboratif sekolah dan orangtua ialah mutlak dan tidak bisa ditawar lagi. Anak yang bersikap dan berperilaku baik ialah buah kerja kolaborasi orangtua dan sekolah. Demikian pula sebaliknya, ketika anak melakukan tindakan tidak terpuji, ada orangtua dan sekolah yang harus bersama-sama mempertanggungjawabkannya. Jadi, bagaimana pembagian tanggung jawab pendidikan untuk anak antara orangtua dan sekolah? Tidak ada. Pendidikan untuk anak ialah tanggung jawab bersama antara orangtua dan sekolah.

*Artikel ini terbit di Media Indonesia, Senin 16 Januari 2023

Baca juga Membangun Komunikasi Damai

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru)...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) Kota Semarang, Jawa Tengah. Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 September 2026 Teropresi mungkin kata yang jarang didengar oleh masyarakat dan lebih sering ditemukan pada bahasan sosiologi. Secara sosiologi, opresi adalah suatu kondisi tertindas atau...

Direktur Pontren Apresiasi Halaqah Alim Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengapresiasi Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, di Kota Medan pertengahan Agustus lalu. “Hajatan ini cukup bermakna bagi kita...

Mendesain Pendidikan Kemanusiaan di Era Disrupsi

Muhammad Turhan Yani Guru Besar dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya, Dewan Pakar HISPISI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 03 September 2026 TOPIK ini melampaui pendidikan dalam berbagai perspektif, yang sering dibatasi pada kelompok bidang studi atau keilmuan. Pesatnya kemajuan...

Membaca Pancasila dari Bawah

Oleh Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 September 2026 Kemajemukan bangsa ini secara politis-ideologis disatukan oleh Pancasila. Sejauh ini dari kelima sila itu pembahasan paling banyak ditekankan pada sila pertama Ketuhanan yang Mahaesa, untuk menciptakan kondisi yang harmonis dari sekian ragam...

Menghargai Perbedaan dan Menjaga Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menekankan pentingnya umat Islam menghargai perbedaan dan menjaga persaudaraan. Dalam Islam, kata dia, dikenal tiga jenis persaudaraan (ukhuwah) yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan keislaman), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan). “Kalau kita tidak bersaudara sama-sama...

Erosi Otoritas Ilmiah

Oleh Imam Mujahidin Fahmid, Guru Besar Universitas Hasanuddin, Kepala Pusat Kajian Opini Publik untuk Demokrasi dan Pembangunan LPPM Universitas Hasanuddin Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 31 Agustus 2026 Dalam belasan tahun terakhir, kehidupan kolektif bangsa Indonesia memperlihatkan gejala yang patut dicermati, yakni menguatnya kecenderungan antisains...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...