23/01/2023

Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Oleh: Dody Wibowo
Direktur Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Yayasan Sukma, Dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada

Peristiwa kekerasan dilakukan anak usia sekolah terhadap temannya banyak dikabarkan media. Dalam melakukan tindakan kekerasan, meskipun di luar lingkungan sekolah, anak masih mengenakan seragam sekolah. Yang menarik perhatian ialah baik ketika ada penyesalan maupun permohonan maaf, yang meminta maaf hanyalah pelaku dan orangtuanya. 

Sekolah, walaupun siswanya telah melakukan tindak kekerasan, tidak ikut menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya. Seolah ketika peristiwa kekerasan itu terjadi di luar lingkungan sekolah, hal tersebut di luar tanggung jawab sekolah. Situasi itu memunculkan kembali pertanyaan yang sebenarnya sudah bisa dijawab sejak lama terkait dengan relasi sekolah dengan orangtua dalam pendidikan anak. Namun, sayangnya belum juga diurus secara serius, yaitu bagaimana sebenarnya pembagian tanggung jawab pendidikan anak antara sekolah dan orangtua? 

Baca juga Ruang Merawat Diri

Pemerintah Republik Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan peraturan yang mendukung untuk terjadinya kerja sama para pihak demi kualitas pendidikan yang baik untuk anak, salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan itu memastikan keterlibatan keluarga, terutama orangtua, dalam pendidikan anak, tetapi pada kenyataannya masih banyak ditemukan praktik yang tidak sesuai.

Masih banyak orangtua yang memasrahkan sepenuhnya pendidikan kepada sekolah dan enggan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendidikan anak. Demikian pula sebaliknya, masih ada sekolah-sekolah yang, entah karena alasan apa, tidak atau belum menyadari pentingnya kolaborasi sekolah dan orangtua sehingga belum melakukan tindakan-tindakan proaktif untuk melibatkan orangtua dalam kegiatan pendidikan anak.

Peran orangtua

Orangtua (dalam artikel ini juga melingkupi wali siswa) ialah penanggung jawab utama pendidikan anak. Hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak ialah mutlak. Akan tetapi, kondisi orangtua yang beragam memengaruhi tingkat keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Sebagai contoh, Lareau (1989) melakukan penelitian mengenai peran orangtua dan kelas sosial dengan kasus pendidikan dasar dalam konteks Amerika Serikat.

Baca juga Internalisasi Kerukunan di Tengah Keragaman

Dalam penelitiannya tersebut, dia menemukan kelas sosial orangtua memiliki kontribusi dalam menentukan peran orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua yang berasal dari kelas pekerja cenderung menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada sekolah, sedangkan orangtua dari kelas menengah yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi merasa perlu untuk terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah anak mereka.

Di Indonesia, dalam penelitian pendahuluan yang saya lakukan bersama tim untuk sebuah program intervensi pendidikan di enam kota, kami mendapatkan temuan yang kurang lebih sama, terkait dengan latar belakang orangtua dan relasinya dengan keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua dengan tingkat pendidikan rendah ataupun berasal dari status ekonomi lemah, bukannya tidak mau terlibat dalam pendidikan anak, melainkan mereka tidak tahu bagaimana cara mereka terlibat dalam pendidikan anak di sekolah. Sementara itu, sekolah tidak melakukan tindakan proaktif untuk melibatkan orangtua. Orangtua akhirnya cenderung bersikap pasif sehingga yang terlihat ialah orangtua yang menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada sekolah.

Peran sekolah

Beragam faktor yang dimiliki orangtua tidak seharusnya kemudian digunakan sebagai alasan untuk kurang atau tidak berperan dalam pendidikan anak dan menyerahkan sepenuhnya ke sekolah. Di sisi sebaliknya, sekolah perlu menjadi pihak yang sensitif dalam melihat situasi itu dan kemudian harus berperan aktif mendorong orangtua untuk terlibat dalam pendidikan anak.

Baca juga Mencari Celah Kebaikan

Dari awal, sekolah harus menyadari bahwa mereka tidak bisa bergerak sendiri dalam memberikan pendidikan berkualitas untuk anak. Sekolah bersama dengan orangtua dan masyarakat ialah satu kesatuan yang wajib bekerja sama memberikan lingkungan belajar yang kondusif untuk anak. Kesadaran dasar itu yang akan menjadi landasan sekolah merumuskan strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak.

Pengalaman Sekolah Sukma Bangsa menunjukkan hal pertama yang dilakukan sekolah dalam penerimaan siswa baru ialah memastikan komitmen orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua diminta menandatangani pakta integritas orangtua yang meminta komitmen mereka untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak. Selanjutnya, sebelum memulai tahun pelajaran baru, sekolah memastikan adanya kegiatan-kegiatan yang melibatkan orangtua di dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Kegiatan tersebut beragam, seperti pelaksanaan seminar parenting dan acara family gathering yang bertujuan mempererat relasi orangtua dan sekolah dan juga antarorangtua.

Baca juga Melawan Rasa Takut

Pertemuan antara orangtua dan sekolah tidak hanya dilakukan terbatas di awal tahun ajaran dan di akhir semester ketika orangtua menerima laporan hasil belajar. Pertemuan dilakukan secara rutin untuk berdiskusi dengan mengangkat topik-topik yang berbeda, yang bertujuan untuk selalu mengingatkan pentingnya kolaborasi antara orangtua dan sekolah untuk pendidikan anak.

Pertemuan antara orangtua dan pihak sekolah secara khusus tidak hanya dilakukan ketika anak bermasalah, tetapi juga dilakukan ketika sekolah ingin memperkuat relasi dengan orangtua. Sekolah melakukan kunjungan silaturahim ke rumah siswa untuk mengenal lebih dekat siswa dan orangtuanya, dan berdiskusi mengenai hal-hal yang bisa dikerjakan bersama untuk mendukung pendidikan anak. Pelibatan orangtua juga dilakukan dengan memberi kesempatan orangtua untuk menjadi guru tamu dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Kegiatan itu terbukti mampu meningkatkan rasa keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak.

Baca juga Membangun Budaya Damai Melalui Umpan Balik

Anak yang bersekolah wajib mendapat pendampingan yang utuh, baik dari keluarga, sekolah, maupun juga masyarakat. Khusus antara keluarga dan sekolah, kerja kolaboratif sekolah dan orangtua ialah mutlak dan tidak bisa ditawar lagi. Anak yang bersikap dan berperilaku baik ialah buah kerja kolaborasi orangtua dan sekolah. Demikian pula sebaliknya, ketika anak melakukan tindakan tidak terpuji, ada orangtua dan sekolah yang harus bersama-sama mempertanggungjawabkannya. Jadi, bagaimana pembagian tanggung jawab pendidikan untuk anak antara orangtua dan sekolah? Tidak ada. Pendidikan untuk anak ialah tanggung jawab bersama antara orangtua dan sekolah.

*Artikel ini terbit di Media Indonesia, Senin 16 Januari 2023

Baca juga Membangun Komunikasi Damai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *