HomeOpiniPendidikan Tanggung Jawab Bersama

Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Oleh: Dody Wibowo
Direktur Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Yayasan Sukma, Dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada

Peristiwa kekerasan dilakukan anak usia sekolah terhadap temannya banyak dikabarkan media. Dalam melakukan tindakan kekerasan, meskipun di luar lingkungan sekolah, anak masih mengenakan seragam sekolah. Yang menarik perhatian ialah baik ketika ada penyesalan maupun permohonan maaf, yang meminta maaf hanyalah pelaku dan orangtuanya. 

Sekolah, walaupun siswanya telah melakukan tindak kekerasan, tidak ikut menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya. Seolah ketika peristiwa kekerasan itu terjadi di luar lingkungan sekolah, hal tersebut di luar tanggung jawab sekolah. Situasi itu memunculkan kembali pertanyaan yang sebenarnya sudah bisa dijawab sejak lama terkait dengan relasi sekolah dengan orangtua dalam pendidikan anak. Namun, sayangnya belum juga diurus secara serius, yaitu bagaimana sebenarnya pembagian tanggung jawab pendidikan anak antara sekolah dan orangtua? 

Baca juga Ruang Merawat Diri

Pemerintah Republik Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan peraturan yang mendukung untuk terjadinya kerja sama para pihak demi kualitas pendidikan yang baik untuk anak, salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan itu memastikan keterlibatan keluarga, terutama orangtua, dalam pendidikan anak, tetapi pada kenyataannya masih banyak ditemukan praktik yang tidak sesuai.

Masih banyak orangtua yang memasrahkan sepenuhnya pendidikan kepada sekolah dan enggan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendidikan anak. Demikian pula sebaliknya, masih ada sekolah-sekolah yang, entah karena alasan apa, tidak atau belum menyadari pentingnya kolaborasi sekolah dan orangtua sehingga belum melakukan tindakan-tindakan proaktif untuk melibatkan orangtua dalam kegiatan pendidikan anak.

Peran orangtua

Orangtua (dalam artikel ini juga melingkupi wali siswa) ialah penanggung jawab utama pendidikan anak. Hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak ialah mutlak. Akan tetapi, kondisi orangtua yang beragam memengaruhi tingkat keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Sebagai contoh, Lareau (1989) melakukan penelitian mengenai peran orangtua dan kelas sosial dengan kasus pendidikan dasar dalam konteks Amerika Serikat.

Baca juga Internalisasi Kerukunan di Tengah Keragaman

Dalam penelitiannya tersebut, dia menemukan kelas sosial orangtua memiliki kontribusi dalam menentukan peran orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua yang berasal dari kelas pekerja cenderung menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada sekolah, sedangkan orangtua dari kelas menengah yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi merasa perlu untuk terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah anak mereka.

Di Indonesia, dalam penelitian pendahuluan yang saya lakukan bersama tim untuk sebuah program intervensi pendidikan di enam kota, kami mendapatkan temuan yang kurang lebih sama, terkait dengan latar belakang orangtua dan relasinya dengan keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua dengan tingkat pendidikan rendah ataupun berasal dari status ekonomi lemah, bukannya tidak mau terlibat dalam pendidikan anak, melainkan mereka tidak tahu bagaimana cara mereka terlibat dalam pendidikan anak di sekolah. Sementara itu, sekolah tidak melakukan tindakan proaktif untuk melibatkan orangtua. Orangtua akhirnya cenderung bersikap pasif sehingga yang terlihat ialah orangtua yang menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada sekolah.

Peran sekolah

Beragam faktor yang dimiliki orangtua tidak seharusnya kemudian digunakan sebagai alasan untuk kurang atau tidak berperan dalam pendidikan anak dan menyerahkan sepenuhnya ke sekolah. Di sisi sebaliknya, sekolah perlu menjadi pihak yang sensitif dalam melihat situasi itu dan kemudian harus berperan aktif mendorong orangtua untuk terlibat dalam pendidikan anak.

Baca juga Mencari Celah Kebaikan

Dari awal, sekolah harus menyadari bahwa mereka tidak bisa bergerak sendiri dalam memberikan pendidikan berkualitas untuk anak. Sekolah bersama dengan orangtua dan masyarakat ialah satu kesatuan yang wajib bekerja sama memberikan lingkungan belajar yang kondusif untuk anak. Kesadaran dasar itu yang akan menjadi landasan sekolah merumuskan strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak.

Pengalaman Sekolah Sukma Bangsa menunjukkan hal pertama yang dilakukan sekolah dalam penerimaan siswa baru ialah memastikan komitmen orangtua dalam pendidikan anak. Orangtua diminta menandatangani pakta integritas orangtua yang meminta komitmen mereka untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak. Selanjutnya, sebelum memulai tahun pelajaran baru, sekolah memastikan adanya kegiatan-kegiatan yang melibatkan orangtua di dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Kegiatan tersebut beragam, seperti pelaksanaan seminar parenting dan acara family gathering yang bertujuan mempererat relasi orangtua dan sekolah dan juga antarorangtua.

Baca juga Melawan Rasa Takut

Pertemuan antara orangtua dan sekolah tidak hanya dilakukan terbatas di awal tahun ajaran dan di akhir semester ketika orangtua menerima laporan hasil belajar. Pertemuan dilakukan secara rutin untuk berdiskusi dengan mengangkat topik-topik yang berbeda, yang bertujuan untuk selalu mengingatkan pentingnya kolaborasi antara orangtua dan sekolah untuk pendidikan anak.

Pertemuan antara orangtua dan pihak sekolah secara khusus tidak hanya dilakukan ketika anak bermasalah, tetapi juga dilakukan ketika sekolah ingin memperkuat relasi dengan orangtua. Sekolah melakukan kunjungan silaturahim ke rumah siswa untuk mengenal lebih dekat siswa dan orangtuanya, dan berdiskusi mengenai hal-hal yang bisa dikerjakan bersama untuk mendukung pendidikan anak. Pelibatan orangtua juga dilakukan dengan memberi kesempatan orangtua untuk menjadi guru tamu dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Kegiatan itu terbukti mampu meningkatkan rasa keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak.

Baca juga Membangun Budaya Damai Melalui Umpan Balik

Anak yang bersekolah wajib mendapat pendampingan yang utuh, baik dari keluarga, sekolah, maupun juga masyarakat. Khusus antara keluarga dan sekolah, kerja kolaboratif sekolah dan orangtua ialah mutlak dan tidak bisa ditawar lagi. Anak yang bersikap dan berperilaku baik ialah buah kerja kolaborasi orangtua dan sekolah. Demikian pula sebaliknya, ketika anak melakukan tindakan tidak terpuji, ada orangtua dan sekolah yang harus bersama-sama mempertanggungjawabkannya. Jadi, bagaimana pembagian tanggung jawab pendidikan untuk anak antara orangtua dan sekolah? Tidak ada. Pendidikan untuk anak ialah tanggung jawab bersama antara orangtua dan sekolah.

*Artikel ini terbit di Media Indonesia, Senin 16 Januari 2023

Baca juga Membangun Komunikasi Damai

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso,...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah mengaku ia bersama rekan-rekannya di komunitas Yayasan Lingkar Perdamaian aktif merangkul dan mengajak mereka yang masih berpemikiran ekstrem untuk kembali ke jalan perdamaian. “Saya berusaha supaya mereka tidak melakukan aksi kekerasan lagi, bahkan yang masih...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...