HomeOpiniKeadilan untuk Semua

Keadilan untuk Semua

Oleh: Luthfi Assyaukanie,
Dosen Hubungan Internasional, Universitas Paramadina, Jakarta

Keadilan adalah kata yang mudah diucapkan, tetapi susah untuk diterapkan. Kesulitannya bukan karena orang menolak berlaku adil, melainkan karena konsep keadilan tidak semudah yang kita bayangkan. Ia menyimpan beragam makna. Apa yang orang anggap adil, belum tentu dianggap adil oleh yang lainnya.

Misalnya, jika pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) kepada rakyat miskin, apakah itu adil? Bagi orang-orang kaya yang uangnya berlebih, mungkin itu dianggap adil. Akan tetapi, bagi kelas menengah bawah, yang pendapatannya pas-pasan, tidak miskin dan tidak kaya, bansos adalah sebuah ketidakadilan.

Baca juga Beragama Maslahat

Beberapa kali Kompas memuat tulisan tentang pembagian bansos dan masalah keadilan. Memberikan bantuan kepada warga miskin sambil mengabaikan hak-hak kelas sosial di atasnya bukan hanya tidak adil, melainkan juga bisa memicu persoalan. Tulisan M Chatib Basri (Kompas, 20/10/2023) secara gamblang menjelaskan betapa pembagian kekayaan yang tidak adil bisa memantik kerusuhan sosial.

Mantan Menteri Keuangan itu memberi contoh Chile, sebagai negara yang secara ekonomi maju, tetapi mengabaikan warga kelas menengahnya yang tak tersentuh program bantuan sosial. Pada 2019 Chile mengalami kerusuhan hebat, yang dipicu, salah satunya, oleh kebijakan yang salah dalam menerapkan keadilan.

Baca juga Bagaimana Menangani Perundungan Anak

Karena itulah, para filsuf dan intelektual sepanjang sejarah berdebat tentang apa itu keadilan. Sekitar 2.400 tahun silam, Socrates mendefinisikan keadilan sebagai kebajikan. Adil bukan hanya tentang perbuatan bijak seseorang, melainkan juga perbuatan dengan kesadaran bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah kebaikan.

Pandangan Socrates itu disebut ”etika eudaimonia”. Selama beberapa abad, aliran Eudaimonisme mendominasi filsafat moral. Pada era keemasan Islam (abad ke-9 hingga ke-12), aliran ini dianut hampir seluruh filsuf Muslim. Juga oleh sebagian filsuf Kristen di Eropa selama abad pertengahan.

Dua aliran

Di era modern, filsafat moral yang sebelumnya membahas perilaku individu bertransformasi menjadi pembahasan tentang perilaku negara.

Dilema-dilema moral yang didiskusikan bukan lagi—atau bukan hanya—tentang keputusan seseorang untuk dirinya, melainkan bagaimana keputusan itu berdampak bagi orang banyak.

Baca juga Titik Buta Kekerasan di Sekolah

Ada banyak aliran filsafat moral yang berkembang sejak awal era modern. Namun, ada dua yang dominan, yang sampai sekarang terus jadi panduan bagi para pembuat kebijakan. Yang pertama, Utilitarianisme. Yang kedua, Kontraktualisme.

Utilitarianisme lahir pada akhir abad ke-18, di tengah kehidupan aristokrasi Inggris. Kita harus berterima kasih kepada Jeremy Bentham (1748-1832), orang yang mendirikan aliran ini. Tanpa dia, kita tak mempunyai argumen berhadapan dengan para raja dan kaum bangsawan.

Baca juga Polarisasi dan Pentingnya Akal Sehat

Paradigma manusia sebelum abad ke-19 adalah bahwa raja dan para elite penguasa berwenang menentukan siapa yang mempunyai hak dan siapa yang tidak. Rakyat pada umumnya tidak dilibatkan. Tentu saja, karena mereka yang mengatur, urusan keadilan menjadi sangat bias.

Jika penguasa dan para bangsawan memiliki harta yang banyak, tanah yang luas, serta kehidupan yang sejahtera, itu dianggap sah dan adil. Rakyat kebanyakan harus menerima.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Bentham mengkritik paradigma itu dan datang dengan pandangan baru. Keadilan adalah kegunaan. Sesuatu dianggap bermanfaat jika ia berguna. Semakin besar kegunaannya bagi orang banyak, semakin baik keberadaannya. Dalam bahasanya sendiri: the greatest happiness of the greatest number of people.

Ajaran Bentham diperjuangkan oleh murid dan para pengikutnya. Salah satunya, John Stuart Mill (1806-1873), yang membuat Utilitarianisme menjadi aliran yang sangat berpengaruh di Eropa.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Boleh dibilang, sebagian besar kebijakan publik negara-negara Eropa abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20 bertopang pada etika utilitarian.

Tanpa kita sadari, kebijakan publik di Indonesia umumnya juga berdasarkan pada etika ini. Setiap kali pemerintah mengambil keputusan, yang ada di kepala adalah seberapa bermanfaat kebijakan ini buat orang banyak? Seberapa besar jumlah masyarakat yang bisa disenangkan? Jika hanya menyasar segelintir orang, abaikan saja.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sepintas tampak adil. Sebuah kebijakan memang harus menyasar sebanyak mungkin orang. Ia tidak boleh bermanfaat hanya untuk segelintir masyarakat.

Dalam praktiknya, kebijakan-kebijakan utilitarian sering kali melupakan segmen tertentu di masyarakat. Umumnya bukan kelas mampu, melainkan justru orang-orang rentan. Karena jumlah mereka sedikit alias minoritas, mereka kerap diabaikan.

Tabir ketidaktahuan

Itulah problem yang melatarbelakangi lahirnya Kontraktualisme. Pendirinya, John Rawls, adalah seorang filsuf asal Amerika yang mengagumi John Locke dan Jean-Jacques Rousseau, dua filsuf yang memperkenalkan konsep ”kontrak sosial”. Istilah ”kontraktualisme” sedikit-banyak berutang kepada Locke dan Rousseau.

Sebuah kebijakan dianggap adil bukan karena ia memberikan dampak bagi orang banyak, melainkan karena ada kesepakatan yang rasional. Kesepakatan ini dibangun berdasarkan posisi di mana manusia tak memiliki bias atau asumsi-asumsi yang akan memengaruhi keputusannya. Rawls menyebutnya ”tabir ketidaktahuan”.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Ada dua prinsip yang harus dipegang dalam mengambil sebuah keputusan. Pertama, prinsip kebebasan atau kesamaan hak. Tidak peduli apa agamanya, etnisnya, dan kelas sosialnya, semua orang harus diperlakukan sama.

Kedua, prinsip perbedaan. Secara alamiah, manusia berbeda, baik dalam hal bakat, kesempatan, maupun kondisi sosial. Ketidaksetaraan ekonomi adalah hal yang tidak terhindarkan. Oleh karena itu, sebuah kebijakan harus memihak kepada kelompok yang paling tidak beruntung.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sejak Rawls menerbitkan bukunya, A Theory of Justice (1971), semakin banyak penyelenggara negara dan pembuat kebijakan mempertimbangkan aspek kontraktual. Mereka tak lagi terpaku pada diktum ”the greatest happiness of the greatest number of people”.

Maka, seorang gubernur di Hokkaido, Jepang, pernah memutuskan untuk tetap mengoperasikan sebuah kereta demi melayani seorang siswa—tak ada penumpang lain—hingga dia lulus dari sekolahnya pada 2016. Jika sang gubernur menggunakan etika utilitarian, sudah pasti dia akan menutup jalur kereta itu.

Ada banyak keputusan di Indonesia yang tidak berpijak pada etika keadilan. Berapa banyak pulau atau wilayah di Indonesia yang tidak memiliki listrik, air bersih, dan jalan yang layak? Kesenjangan di Indonesia umumnya dibuat karena mengabaikan aspek keadilan yang paling sublim ini: keberpihakan kepada yang paling tidak beruntung.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, Selasa 16 Januari 2024

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso,...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah mengaku ia bersama rekan-rekannya di komunitas Yayasan Lingkar Perdamaian aktif merangkul dan mengajak mereka yang masih berpemikiran ekstrem untuk kembali ke jalan perdamaian. “Saya berusaha supaya mereka tidak melakukan aksi kekerasan lagi, bahkan yang masih...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...