HomeOpiniNegara dan Peran Akademisi

Negara dan Peran Akademisi

Oleh: Sigit Riyanto,
Guru Besar Fakultas Hukum UGM dan STHI Jentera

Mengapa tak sedikit akademisi dan kaum intelektual yang masuk ke lingkungan penyelenggara negara justru menjadi bagian dari pelaku korupsi, merusak tata kelola negara, mengabaikan keadilan dan kesetaraan, melanggar sumpah, dan membusukkan peradaban bangsa?

Perjalanan berbangsa dan bernegara selalu mengalami dinamika. Kaum cendekiawan atau intelektual selalu jadi bagian penting dinamika itu. Demikian juga lembaga atau institusi akademik tempatnya bernaung dan berkarya merupakan pemangku kepentingan yang diharapkan dapat berkontribusi pada kemajuan dan martabat bangsa.

Baca juga Beragama Maslahat

Dalam pendidikan, guru dan cendekiawan sangat diharapkan mampu mengajarkan nalar waras, kesetaraan, keadilan, moralitas, dan etika sebagai dasar untuk menjadi bangsa yang maju, bermartabat, beradab. Cara-cara culas, curang, dan menjauh dari sifat mulia harus dihindari. Namun, di lapangan, bahkan dalam praktik bernegara, semua itu tampak menjauh, rapuh, bahkan runtuh.

Idealisme yang tergerus

Demikian halnya para penyelenggara negara, mereka diharapkan menunjukkan politik kemuliaan par excellence membangun tata kelola dan kemajuan bangsa sesuai amanat konstitusi. Faktanya, tak jarang para penyelenggara negara justru menunjukkan perilaku, sikap, dan keputusan sebaliknya.

Yang dilakukan bertentangan dengan sumpahnya, melemahkan tata kelola dan agenda pemberantasan korupsi, mempertontonkan transaksi kepentingan dengan cara-cara niretika, berjarak dengan rakyat, bahkan mempertontonkan panggung kemunafikan.

Baca juga Bagaimana Menangani Perundungan Anak

Para akademisi dan kaum intelektual yang masuk ke lingkungan penyelenggara negara—baik di lembaga eksekutif, yudikatif, maupun legislatif—selayaknya menjadi sumber inspirasi untuk perbaikan standar etika, tata kelola negara, pencapaian visi kemajuan bangsa, agenda pemberantasan korupsi, serta proses legislasi untuk mewujudkan keadilan bagi semua warga bangsa.

Namun, faktanya, sering kali idealisme dan standar etika justru tergerus dan menempatkan mereka menjadi bagian dari para pelaku korupsi, merusak tata kelola negara, mengabaikan keadilan dan kesetaraan, melanggar sumpah, dan membusukkan peradaban bangsa.

Baca juga Titik Buta Kekerasan di Sekolah

Sementara institusi akademik tempatnya bernaung dan berkarya juga mengalami degradasi. Salah satunya ditandai dengan maraknya pengangkatan profesor kehormatan karena kepentingan pragmatis individu/kelompok.

Proses seperti ini dapat dianggap diskriminatif, mengabaikan prinsip kesetaraan dan keadilan, bahkan mengkhianati dedikasi para dosen yang berjuang keras dengan berbagai upaya membangun karier dan masa depannya dengan dedikasi, kerja keras, dan secara terhormat.

Baca juga Polarisasi dan Pentingnya Akal Sehat

Kebijakan tersebut juga menimbulkan demoralisasi bagi para dosen dan akademisi yang ada di perguruan tinggi (PT). Kepercayaan dosen terhadap martabat profesi serta institusinya tergerus, tata kelola pendidikan tinggi tak bisa diandalkan dan tak memberi harapan.

Semangat pengabdian dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik dan intelektual merosot. Pengangkatan profesor kehormatan merupakan ujian untuk bersikap: antara intelektualitas dan pragmatisme atau vested interest.

Pembusukan institusi

Universitas adalah benteng akal sehat dan keberadaban. Nilai dan tradisi yang dikembangkan adalah pemikiran yang jernih, etis, dan beradab; pertaruhannya adalah kebenaran, kejujuran, dan kemaslahatan. Jika otoritas perguruan tinggi berpihak pada kepentingan pragmatis dan keuntungan individu atau kelompok, benteng itu telah keropos, akal sehat dan kebenaran tergadaikan.

Pengabaian terhadap intelektualitas berarti sengaja merendahkan martabat PT dan sivitas akademika yang berproses di dalamnya; bahkan menjebak PT sebagai lingkungan yang anarkistis dan kumuh. Pilihan seperti itu juga mencerminkan perilaku koruptif atau penyalahgunaan kekuasaan (abuse of powers) di lingkungan PT.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pengangkatan profesor kehormatan yang tak berkontribusi pada pencapaian misi utama PT justru merendahkan martabat dan reputasi, merusak ekosistem dan tata kelola. Kebijakan otoritas PT yang didasari kepentingan pragmatis individu/kelompok sama saja menggadaikan etika dan standar akademik, bertentangan dengan karakter cendekiawan, bahkan membusukkan institusinya.

Tanpa komitmen merawat dan mempertahankan intelektualitas, nilai-nilai etis dan integritas akademik institusi pendidikan tinggi akan terperosok pada praktik kumuh dan pembusukan institusional. Situasi semacam itu juga menguatkan asumsi bahwa di lingkungan PT pun intelektualitas sering dikalahkan oleh pragmatisme dan private interest.

Baca juga Kenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Salah satu peran penting para akademisi di ruang publik adalah menjaga akal sehat dan kejernihan nurani dengan menyuarakan kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Peran itu dilakukan dengan menyuarakan pikiran jernih dan kritis.

Bukan untuk mendukung atau menentang seseorang atau kelompok tertentu, tapi demi kebaikan bersama, demi kemajuan peradaban bangsa. Bersikap kritis tidak berarti menentang atau tidak mendukung upaya baik negara atau pemerintah. Sikap kritis dan jernih kaum intelektual justru membantu menyeimbangkan dan merespons tekanan vested interest group dalam proses keputusan politik yang sangat penting bagi perjalanan bangsa dan negara.

Baca juga Perluas Hak Korban dalam Proses Peradilan Pidana

Sikap kritis tersebut membantu mengontrol dan mendorong pemegang kuasa yang ada berfungsi sebagaimana tujuan semestinya, seperti mandat yang diharapkan semua warga negara.

Saat ini, kita memerlukan pemikiran diskursif para akademisi di tengah ketidakpastian situasi serta beragam kepentingan yang berhadapan dan berkontestasi. Pemikiran diskursif menjaga kewarasan nalar; menerima penerapan logika, upaya generalisasi, pemecahan masalah dengan berbagai cara, dan pertukaran gagasan; serta menghargai kesetaraan dan gagasan pihak lain.

Merawat sikap kritis

Ke depan, posisi dan sikap intelektual ini harus dirawat dan dipertahankan. Diskusi dan sikap kritis terhadap kebijakan penyelenggara negara dengan beragam cara dan gaya bukanlah upaya untuk menggagalkan pelaksanaannya.

Mereka yang menyampaikan pandangan dan sikap yang berbeda bukan berarti sedang memusuhi, menghambat, atau menentang upaya baik untuk memajukan negara. Pandangan dan sikap berbeda yang disampaikan dapat dipandang sebagai upaya menawarkan pilihan yang dapat dipertimbangkan. Pandangan yang berbeda dapat melengkapi dan menyempurnakan konsep dan kebijakan yang sudah ada.

Baca juga Rekayasa Media Sosial yang Meresahkan

Jika kita tak mampu menjaga dan mempertahankan kewarasan nalar, kejernihan pikir, dan nurani, negara ini akan terus terjebak pada perilaku hipokrisi (kemunafikan), regresi demokrasi, pembenaran tindakan koruptif, kerusakan tata kelola, dan pembusukan rule of law. Perangkat perundang-undangan tersedia, lembaga penegakan hukum dibentuk, tetapi kebenaran dan keadilan tak dapat dihadirkan.

Kekuasaan kehakiman yang ada tak dapat diandalkan karena justru menjadi bagian dari gejala inkonsistensi hukum (legal inconsistency) dan sistem hukum yang rusak (chaotic legal system).

Baca juga Perspektif Korban untuk Dialog Damai Israel-Palestina

Suatu kemunduran dan proses involusi bagi sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia.

Akademisi selalu diharapkan menjadi kompas perubahan dan perbaikan peradaban, berani menyuarakan kebenaran dan keadilan, bukan pembenaran dan dukungan pada kepentingan pragmatis.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, Selasa 16 Januari 2024

Baca juga Menjadi Guru yang Humanis

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...