HomeOpiniNegara dan Peran Akademisi

Negara dan Peran Akademisi

Oleh: Sigit Riyanto,
Guru Besar Fakultas Hukum UGM dan STHI Jentera

Mengapa tak sedikit akademisi dan kaum intelektual yang masuk ke lingkungan penyelenggara negara justru menjadi bagian dari pelaku korupsi, merusak tata kelola negara, mengabaikan keadilan dan kesetaraan, melanggar sumpah, dan membusukkan peradaban bangsa?

Perjalanan berbangsa dan bernegara selalu mengalami dinamika. Kaum cendekiawan atau intelektual selalu jadi bagian penting dinamika itu. Demikian juga lembaga atau institusi akademik tempatnya bernaung dan berkarya merupakan pemangku kepentingan yang diharapkan dapat berkontribusi pada kemajuan dan martabat bangsa.

Baca juga Beragama Maslahat

Dalam pendidikan, guru dan cendekiawan sangat diharapkan mampu mengajarkan nalar waras, kesetaraan, keadilan, moralitas, dan etika sebagai dasar untuk menjadi bangsa yang maju, bermartabat, beradab. Cara-cara culas, curang, dan menjauh dari sifat mulia harus dihindari. Namun, di lapangan, bahkan dalam praktik bernegara, semua itu tampak menjauh, rapuh, bahkan runtuh.

Idealisme yang tergerus

Demikian halnya para penyelenggara negara, mereka diharapkan menunjukkan politik kemuliaan par excellence membangun tata kelola dan kemajuan bangsa sesuai amanat konstitusi. Faktanya, tak jarang para penyelenggara negara justru menunjukkan perilaku, sikap, dan keputusan sebaliknya.

Yang dilakukan bertentangan dengan sumpahnya, melemahkan tata kelola dan agenda pemberantasan korupsi, mempertontonkan transaksi kepentingan dengan cara-cara niretika, berjarak dengan rakyat, bahkan mempertontonkan panggung kemunafikan.

Baca juga Bagaimana Menangani Perundungan Anak

Para akademisi dan kaum intelektual yang masuk ke lingkungan penyelenggara negara—baik di lembaga eksekutif, yudikatif, maupun legislatif—selayaknya menjadi sumber inspirasi untuk perbaikan standar etika, tata kelola negara, pencapaian visi kemajuan bangsa, agenda pemberantasan korupsi, serta proses legislasi untuk mewujudkan keadilan bagi semua warga bangsa.

Namun, faktanya, sering kali idealisme dan standar etika justru tergerus dan menempatkan mereka menjadi bagian dari para pelaku korupsi, merusak tata kelola negara, mengabaikan keadilan dan kesetaraan, melanggar sumpah, dan membusukkan peradaban bangsa.

Baca juga Titik Buta Kekerasan di Sekolah

Sementara institusi akademik tempatnya bernaung dan berkarya juga mengalami degradasi. Salah satunya ditandai dengan maraknya pengangkatan profesor kehormatan karena kepentingan pragmatis individu/kelompok.

Proses seperti ini dapat dianggap diskriminatif, mengabaikan prinsip kesetaraan dan keadilan, bahkan mengkhianati dedikasi para dosen yang berjuang keras dengan berbagai upaya membangun karier dan masa depannya dengan dedikasi, kerja keras, dan secara terhormat.

Baca juga Polarisasi dan Pentingnya Akal Sehat

Kebijakan tersebut juga menimbulkan demoralisasi bagi para dosen dan akademisi yang ada di perguruan tinggi (PT). Kepercayaan dosen terhadap martabat profesi serta institusinya tergerus, tata kelola pendidikan tinggi tak bisa diandalkan dan tak memberi harapan.

Semangat pengabdian dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik dan intelektual merosot. Pengangkatan profesor kehormatan merupakan ujian untuk bersikap: antara intelektualitas dan pragmatisme atau vested interest.

Pembusukan institusi

Universitas adalah benteng akal sehat dan keberadaban. Nilai dan tradisi yang dikembangkan adalah pemikiran yang jernih, etis, dan beradab; pertaruhannya adalah kebenaran, kejujuran, dan kemaslahatan. Jika otoritas perguruan tinggi berpihak pada kepentingan pragmatis dan keuntungan individu atau kelompok, benteng itu telah keropos, akal sehat dan kebenaran tergadaikan.

Pengabaian terhadap intelektualitas berarti sengaja merendahkan martabat PT dan sivitas akademika yang berproses di dalamnya; bahkan menjebak PT sebagai lingkungan yang anarkistis dan kumuh. Pilihan seperti itu juga mencerminkan perilaku koruptif atau penyalahgunaan kekuasaan (abuse of powers) di lingkungan PT.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pengangkatan profesor kehormatan yang tak berkontribusi pada pencapaian misi utama PT justru merendahkan martabat dan reputasi, merusak ekosistem dan tata kelola. Kebijakan otoritas PT yang didasari kepentingan pragmatis individu/kelompok sama saja menggadaikan etika dan standar akademik, bertentangan dengan karakter cendekiawan, bahkan membusukkan institusinya.

Tanpa komitmen merawat dan mempertahankan intelektualitas, nilai-nilai etis dan integritas akademik institusi pendidikan tinggi akan terperosok pada praktik kumuh dan pembusukan institusional. Situasi semacam itu juga menguatkan asumsi bahwa di lingkungan PT pun intelektualitas sering dikalahkan oleh pragmatisme dan private interest.

Baca juga Kenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Salah satu peran penting para akademisi di ruang publik adalah menjaga akal sehat dan kejernihan nurani dengan menyuarakan kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Peran itu dilakukan dengan menyuarakan pikiran jernih dan kritis.

Bukan untuk mendukung atau menentang seseorang atau kelompok tertentu, tapi demi kebaikan bersama, demi kemajuan peradaban bangsa. Bersikap kritis tidak berarti menentang atau tidak mendukung upaya baik negara atau pemerintah. Sikap kritis dan jernih kaum intelektual justru membantu menyeimbangkan dan merespons tekanan vested interest group dalam proses keputusan politik yang sangat penting bagi perjalanan bangsa dan negara.

Baca juga Perluas Hak Korban dalam Proses Peradilan Pidana

Sikap kritis tersebut membantu mengontrol dan mendorong pemegang kuasa yang ada berfungsi sebagaimana tujuan semestinya, seperti mandat yang diharapkan semua warga negara.

Saat ini, kita memerlukan pemikiran diskursif para akademisi di tengah ketidakpastian situasi serta beragam kepentingan yang berhadapan dan berkontestasi. Pemikiran diskursif menjaga kewarasan nalar; menerima penerapan logika, upaya generalisasi, pemecahan masalah dengan berbagai cara, dan pertukaran gagasan; serta menghargai kesetaraan dan gagasan pihak lain.

Merawat sikap kritis

Ke depan, posisi dan sikap intelektual ini harus dirawat dan dipertahankan. Diskusi dan sikap kritis terhadap kebijakan penyelenggara negara dengan beragam cara dan gaya bukanlah upaya untuk menggagalkan pelaksanaannya.

Mereka yang menyampaikan pandangan dan sikap yang berbeda bukan berarti sedang memusuhi, menghambat, atau menentang upaya baik untuk memajukan negara. Pandangan dan sikap berbeda yang disampaikan dapat dipandang sebagai upaya menawarkan pilihan yang dapat dipertimbangkan. Pandangan yang berbeda dapat melengkapi dan menyempurnakan konsep dan kebijakan yang sudah ada.

Baca juga Rekayasa Media Sosial yang Meresahkan

Jika kita tak mampu menjaga dan mempertahankan kewarasan nalar, kejernihan pikir, dan nurani, negara ini akan terus terjebak pada perilaku hipokrisi (kemunafikan), regresi demokrasi, pembenaran tindakan koruptif, kerusakan tata kelola, dan pembusukan rule of law. Perangkat perundang-undangan tersedia, lembaga penegakan hukum dibentuk, tetapi kebenaran dan keadilan tak dapat dihadirkan.

Kekuasaan kehakiman yang ada tak dapat diandalkan karena justru menjadi bagian dari gejala inkonsistensi hukum (legal inconsistency) dan sistem hukum yang rusak (chaotic legal system).

Baca juga Perspektif Korban untuk Dialog Damai Israel-Palestina

Suatu kemunduran dan proses involusi bagi sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia.

Akademisi selalu diharapkan menjadi kompas perubahan dan perbaikan peradaban, berani menyuarakan kebenaran dan keadilan, bukan pembenaran dan dukungan pada kepentingan pragmatis.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, Selasa 16 Januari 2024

Baca juga Menjadi Guru yang Humanis

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian,...

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...