HomeOpiniIdul Fitri dan Moralitas...

Idul Fitri dan Moralitas Bernegara

Oleh: Ferdian Andi,
Pengajar HTN/HAN di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum)

Perayaan Idul Fitri memberi makna penting bagi individu maupun negara. Perayaan kolosal ini memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Terlebih, merujuk data World Population Review, Indonesia berpenduduk muslim terbesar kedua (236 juta) setelah Pakistan (240,8 juta), perayaan Idul Fitri secara lahir batin memberi dampak bagi warga dan negara.

Idul Fitri identik dengan mudik yang berarti kembali ke kampung halaman. Kembali ke kampung halaman juga dimaknai sebagai evaluasi diri atas perjalanan selama setahun terakhir. Kebersahajaan, keguyuban, dan kohesivitas sebagai nilai luhur yang relevan untuk dibawa kembali dalam aktivitas di kota seusai mudik.

Baca juga Berkah Idul Fitri dan Perubahan Sosial

Bagi negara, perayaan Idul Fitri menjadi ruang artikulasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di sektor transportasi, tata kelola ketersediaan bahan pokok warga, hingga pelayanan ketertiban dan keamanan di ruang publik. Mobilitas jutaan warga dalam waktu yang bersamaan membutuhkan kejelian dan ketepatan dalam mengorkestrasi pergerakan warga dari kota ke desa.

Bukan sekadar itu, perayaan Idul Fitri juga menjadi momentum untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Sejumlah catatan maupun kritik publik terhadap penyelenggaraan negara patut dielaborasi sebagai bagian dari partisipasi publik dalam pemerintahan demokratis. Perayaan Idul Fitri menjadi momen yang tepat bagi penyelenggara negara untuk mengembalikan integritas dalam bernegara. Bagi negara, Idul Fitri berarti supremasi moralitas dalam tata kelola bernegara sebagaimana amanat konstitusi.

Moralitas Konstitusional

Penyelenggaraan kekuasaan negara, baik cabang eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, meniscayakan pelibatan moralitas. Moralitas dalam bernegara ini berkedudukan sebagai kompas sekaligus rem bagi negara, yang pada dasarnya memiliki sifat memaksa dan monopoli, dalam menjalankan kewenangan yang dimiliki. Dalam bentangan sejarah, dari era klasik hingga modern, terkonfirmasi bila moralitas dihilangkan dalam penyelenggaraan negara, secara paralel akan lahir pemerintahan yang absolut, otoriter, dan sarat penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Dalam praktik demokrasi mutakhir di pelbagai belahan negara dunia, muncul istilah stagnation democracy, backsliding democracy, illiberal democracy, regression democracy, managed democracy, bahkan die democracy, sebagai potret demokrasi yang meminggirkan moralitas bernegara. Dampaknya, demokrasi tak hanya jalan di tempat atau mengalami kemunduran, tapi sudah berubah menjadi otoriter dan mengalami kematian. Situasi yang harus dihindari bersama.

Baca juga Merindukan Kebiasaan Membaca Buku di Mana Saja

Moralitas bernegara termanifestasikan melalui moralitas konstitusional (constitutional morality) yang diaktualisasikan melalui tindakan pemegang jabatan di bawah konstitusional yang sesuai dengan kebajikan yang disyaratkan menurut hukum. Moralitas konstitusional tidak didasari pada konsepsi abstrak seperti ”orang baik” yang berbudi luhur, tapi menitiktekankan pada pemenuhan persyaratan untuk menjadi yang baik pada jabatan publik (Bruce P. Frohnen & George W. Carey, 2016).

Kewenangan yang dimiliki penyelenggara negara, seperti di bidang pemerintahan, legislasi, serta yudisial, sepatutnya didasari moralitas konstitusional dengan berpedoman pada prinsip pemisahan (separation of power) sekaligus pembatasan kekuasaan (limitation of power), yang menjadi bagian dari fungsi konstitusi. Kritik dan catatan yang muncul di ruang publik seperti di bidang legislasi yang pada titik ekstrem menormalisasi peminggiran partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Termasuk pengabaian etik dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dalam bentuk kebijakan publik maupun pelaksanaan kekuasaan yudisial melalui putusan hukumnya.

Baca juga Selepas Ramadhan Berlalu

Andre Béteille (2008) menyebutkan, kendati sebuah konstitusi ditulis dengan cermat, namun cenderung melahirkan kesewenang-wenangan, tidak menentu, dan berubah-ubah. Padahal, konstitusi memberi panduan tentang aturan hukum yang impersonal dan membedakan perkara mana yang diselesaikan melalui jalur kompetisi politik.

Di sinilah pentingnya aktivasi moralitas konstitusional dalam bernegara. Menurut Béteille, tanpa moralitas konstitusional yang diinternalisasi ke pemangku jabatan publik, termasuk kalangan intelektual publik, konstitusi hanya menjadi mainan para pialang kekuasaan.

Baca juga Publikasi Ilmiah dan Pematangan Intelektual

Peringatan itu patut menjadi refleksi bersama tentang pentingnya menegakkan dan meninggikan moralitas konstitusional dalam tata kelola bernegara. Perayaan Idul Fitri menjadi momen kontemplatif bagi negara untuk kukuh dan kembali ke jalur konstitusi. Sikap tersebut penting diambil sebagai konsekuensi dari relasi agama dan negara dari aspek material, yakni menempatkan agama sebagai sumber nilai dalam pengelolaan negara.

Kembali ke Konstitusi

Perayaan Idul Fitri yang berdekatan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Februari lalu serta menjelang peringatan 26 tahun reformasi pada Mei mendatang menjadi momen yang tepat untuk mengukuhkan kembali cita-cita para pendiri bangsa (the founding fathers) sebagaimana tertuang dalam konstitusi. Ragam persoalan yang mendasar dalam pengelolaan penyelenggaraan negara harus dikembalikan pada format konstitusional. Konstitusi, dalam pandangan Ronald Dworkin (2006), harus dibaca secara moral dengan mengembalikan konstitusi sesuai maksudnya, bukan dibaca atas dasar pandangan siapa yang bisa diterima.

Baca juga Memimpikan Kurikulum Inklusif

Konstitusi yang memuat prinsip-prinsip umum, dalam pandangan Dworkin, memperlakukan status moral dan politik warga dalam keadaan setara. Ia menyerukan, negara harus berusaha memperlakukan setiap warga negara sama, dengan kepedulian yang sama, termasuk kebebasan yang melekat pada individu warga.

Idul Fitri bagi penyelenggara negara tak disimplifikasi sekadar ajang silaturahmi antarelite yang dikonversi ke dalam politik praktis berjangka pendek. Idul Fitri mesti menjadi perayaan keagamaan yang dapat menjadi pemantik kembalinya fitrah bernegara yang berarti menempatkan kepentingan umum sebagai pijakan dalam perumusan setiap kebijakan publik.

*Artikel ini terbit di jawapos.com, Senin 22 April 2024

Baca juga Meraih Kemenangan Hakiki Berbasis Ekologi

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...