HomeOpiniIdul Fitri dan Moralitas...

Idul Fitri dan Moralitas Bernegara

Oleh: Ferdian Andi,
Pengajar HTN/HAN di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum)

Perayaan Idul Fitri memberi makna penting bagi individu maupun negara. Perayaan kolosal ini memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Terlebih, merujuk data World Population Review, Indonesia berpenduduk muslim terbesar kedua (236 juta) setelah Pakistan (240,8 juta), perayaan Idul Fitri secara lahir batin memberi dampak bagi warga dan negara.

Idul Fitri identik dengan mudik yang berarti kembali ke kampung halaman. Kembali ke kampung halaman juga dimaknai sebagai evaluasi diri atas perjalanan selama setahun terakhir. Kebersahajaan, keguyuban, dan kohesivitas sebagai nilai luhur yang relevan untuk dibawa kembali dalam aktivitas di kota seusai mudik.

Baca juga Berkah Idul Fitri dan Perubahan Sosial

Bagi negara, perayaan Idul Fitri menjadi ruang artikulasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di sektor transportasi, tata kelola ketersediaan bahan pokok warga, hingga pelayanan ketertiban dan keamanan di ruang publik. Mobilitas jutaan warga dalam waktu yang bersamaan membutuhkan kejelian dan ketepatan dalam mengorkestrasi pergerakan warga dari kota ke desa.

Bukan sekadar itu, perayaan Idul Fitri juga menjadi momentum untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Sejumlah catatan maupun kritik publik terhadap penyelenggaraan negara patut dielaborasi sebagai bagian dari partisipasi publik dalam pemerintahan demokratis. Perayaan Idul Fitri menjadi momen yang tepat bagi penyelenggara negara untuk mengembalikan integritas dalam bernegara. Bagi negara, Idul Fitri berarti supremasi moralitas dalam tata kelola bernegara sebagaimana amanat konstitusi.

Moralitas Konstitusional

Penyelenggaraan kekuasaan negara, baik cabang eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, meniscayakan pelibatan moralitas. Moralitas dalam bernegara ini berkedudukan sebagai kompas sekaligus rem bagi negara, yang pada dasarnya memiliki sifat memaksa dan monopoli, dalam menjalankan kewenangan yang dimiliki. Dalam bentangan sejarah, dari era klasik hingga modern, terkonfirmasi bila moralitas dihilangkan dalam penyelenggaraan negara, secara paralel akan lahir pemerintahan yang absolut, otoriter, dan sarat penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Dalam praktik demokrasi mutakhir di pelbagai belahan negara dunia, muncul istilah stagnation democracy, backsliding democracy, illiberal democracy, regression democracy, managed democracy, bahkan die democracy, sebagai potret demokrasi yang meminggirkan moralitas bernegara. Dampaknya, demokrasi tak hanya jalan di tempat atau mengalami kemunduran, tapi sudah berubah menjadi otoriter dan mengalami kematian. Situasi yang harus dihindari bersama.

Baca juga Merindukan Kebiasaan Membaca Buku di Mana Saja

Moralitas bernegara termanifestasikan melalui moralitas konstitusional (constitutional morality) yang diaktualisasikan melalui tindakan pemegang jabatan di bawah konstitusional yang sesuai dengan kebajikan yang disyaratkan menurut hukum. Moralitas konstitusional tidak didasari pada konsepsi abstrak seperti ”orang baik” yang berbudi luhur, tapi menitiktekankan pada pemenuhan persyaratan untuk menjadi yang baik pada jabatan publik (Bruce P. Frohnen & George W. Carey, 2016).

Kewenangan yang dimiliki penyelenggara negara, seperti di bidang pemerintahan, legislasi, serta yudisial, sepatutnya didasari moralitas konstitusional dengan berpedoman pada prinsip pemisahan (separation of power) sekaligus pembatasan kekuasaan (limitation of power), yang menjadi bagian dari fungsi konstitusi. Kritik dan catatan yang muncul di ruang publik seperti di bidang legislasi yang pada titik ekstrem menormalisasi peminggiran partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Termasuk pengabaian etik dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dalam bentuk kebijakan publik maupun pelaksanaan kekuasaan yudisial melalui putusan hukumnya.

Baca juga Selepas Ramadhan Berlalu

Andre Béteille (2008) menyebutkan, kendati sebuah konstitusi ditulis dengan cermat, namun cenderung melahirkan kesewenang-wenangan, tidak menentu, dan berubah-ubah. Padahal, konstitusi memberi panduan tentang aturan hukum yang impersonal dan membedakan perkara mana yang diselesaikan melalui jalur kompetisi politik.

Di sinilah pentingnya aktivasi moralitas konstitusional dalam bernegara. Menurut Béteille, tanpa moralitas konstitusional yang diinternalisasi ke pemangku jabatan publik, termasuk kalangan intelektual publik, konstitusi hanya menjadi mainan para pialang kekuasaan.

Baca juga Publikasi Ilmiah dan Pematangan Intelektual

Peringatan itu patut menjadi refleksi bersama tentang pentingnya menegakkan dan meninggikan moralitas konstitusional dalam tata kelola bernegara. Perayaan Idul Fitri menjadi momen kontemplatif bagi negara untuk kukuh dan kembali ke jalur konstitusi. Sikap tersebut penting diambil sebagai konsekuensi dari relasi agama dan negara dari aspek material, yakni menempatkan agama sebagai sumber nilai dalam pengelolaan negara.

Kembali ke Konstitusi

Perayaan Idul Fitri yang berdekatan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Februari lalu serta menjelang peringatan 26 tahun reformasi pada Mei mendatang menjadi momen yang tepat untuk mengukuhkan kembali cita-cita para pendiri bangsa (the founding fathers) sebagaimana tertuang dalam konstitusi. Ragam persoalan yang mendasar dalam pengelolaan penyelenggaraan negara harus dikembalikan pada format konstitusional. Konstitusi, dalam pandangan Ronald Dworkin (2006), harus dibaca secara moral dengan mengembalikan konstitusi sesuai maksudnya, bukan dibaca atas dasar pandangan siapa yang bisa diterima.

Baca juga Memimpikan Kurikulum Inklusif

Konstitusi yang memuat prinsip-prinsip umum, dalam pandangan Dworkin, memperlakukan status moral dan politik warga dalam keadaan setara. Ia menyerukan, negara harus berusaha memperlakukan setiap warga negara sama, dengan kepedulian yang sama, termasuk kebebasan yang melekat pada individu warga.

Idul Fitri bagi penyelenggara negara tak disimplifikasi sekadar ajang silaturahmi antarelite yang dikonversi ke dalam politik praktis berjangka pendek. Idul Fitri mesti menjadi perayaan keagamaan yang dapat menjadi pemantik kembalinya fitrah bernegara yang berarti menempatkan kepentingan umum sebagai pijakan dalam perumusan setiap kebijakan publik.

*Artikel ini terbit di jawapos.com, Senin 22 April 2024

Baca juga Meraih Kemenangan Hakiki Berbasis Ekologi

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 1)

Setiap orang butuh rumah. Baik dalam arti fisik, tempat di mana ia berasal dan menuju pulang, maupun secara substantif ruang di mana ia selalu diterima dan dicintai oleh keluarga. Choirul Ihwan, pria asal Madiun, Jawa Timur, ialah satu dari sekian orang yang merasa kehilangan rumah itu sejak...

Syariat Allah Memerintahkan Kebaikan

Aliansi Indonesia Damai- Syariat Allah Swt itu memerintahkan umat manusia untuk berbuat kebaikan bukan keburukan atau kejahatan. Siapa pun yang melakukan kejahatan atau keburukan maka telah melanggar syariat Allah Swt. Demikian pernyataan mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery...