HomeBeritaKorban Terorisme Terabaikan

Korban Terorisme Terabaikan

Mata Mulyono Sutrisman tampak meneteskan air mata ketika ia mulai mengingat kembali proses operasi perbaikan rahangnya yang rusak akibat bom teroris di depan Kedutaan Besar Australia, 13 tahun lalu.

Mulyono berkata, dia harus menunggu selama beberapa jam di rumah sakit lantaran para perawat di sana menolak untuk melakukan pembedahan langsung sebab dia tidak memiliki asuransi. Dia akhirnya dirawat ketika perusahaan tempatnya bekerja menyetujui untuk menanggung biayanya.

Karena cederanya parah, pihak rumah sakit Jakarta mengirimnya ke Singapura, lalu ke Australia untuk mengoperasi konstruk dagunya.

Operasi itu menghabiskan biaya lebih dari 2 miliar rupiah. Semua biaya itu ditanggung oleh perusahaannya dan pemerintah Australia, sementara pihak pemerintah Indonesia hanya menanggung 5 juta.

Sari Puspita, korban dari bom mematikan tahun 2003 di hotel J.W. Marriott di Jakarta, mengatakan telah menghabiskan waktu 1,5 bulan untuk perawatan medis. Biaya perawatannya ditangani oleh perusahaannya. Pemerintah telah mengabaikan korban serangan teroris.

Mulyono dan Sari hanyalah dua dari ratusan korban serangan teroris yang berjuang untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan agar luka-luka mereka bisa diobati.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengatakan bahwa pemberian ganti rugi untuk para korban didasarkan pada peraturan yang menetapkan bahwa ganti rugi ditentukan oleh keputusan pengadilan. Meski begitu, dalam beberapa kasus, termasuk kasus Jakarta pada Januari 2016, permintaan ganti rugi yang mencapai 1.3 miliar telah diajukan oleh 9 korban dalam dakwaan, namun para hakim mengabaikan tuntutan.

Para pengacara kemudian mengeluarkan surat edaran kepada para penuntut atau jaksa di seluruh Indonesia terkait kompensasi untuk korban serangan teroris. Meskipun demikian, Abdul Haris mengatakan, peraturan kompensasi lebih lanjut harus dinyatakan dalam bentuk tuntutan hukum.

“Peraturannya ini bermasalah, sebab jika para pelaku kejahatan teroris mati dan tak ada upaya proses pengadilan, maka kompensasi untuk para korban tak dapat diurus,” kata Abdul Haris.

Kantor PBB untuk Urusan Kriminal dan Obat-obat Terlarang (UNODC) dan Kementerian Luar Negeri telah mengadakan workshop tentang pemberian kompensasi kepada korban kejahatan teroris, belajar dari pengalaman berbagai negara. Ikut hadir di dalamnya utusan dari Prancis, Spanyol, Inggris dan Amerika Serikat.  Workshop itu diadakan untuk membantu parlemen menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme.

Philip Divett (staf program UNODC) mengatakan bahwa pemerintah harus menyelesaikan tugas kemanusiaan dengan menjamin kompensasi para korban dan mendukung gerakan deradikalisasi. Korban sebagai penyintas memiliki suara yang kuat untuk melawan ekstremis dan radikalisme.

“Mereka adalah pembawa pesan yang kuat dan orang-orang akan memperhatikan apa yang dikatakan mereka. Ketika para korban terorisme bersuara, orang-orang akan menyimaknya,” katanya. (AM)

 

Diterjemahkan dari artikel berita The Jakarta Post edisi 31 Maret 2017

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...