HomeOpiniBahaya Mengancam Anak di...

Bahaya Mengancam Anak di Ranah Daring

Oleh Rahma Sugihartati

(Guru Besar Sains Informasi FISIP Universitas Airlangga)

Artikel ini terbit di mediaindonesia.com, 21 Januari 2025

Ketika anak-anak dalam usia dini sudah berkenan dengan gadget dan internet, ternyata di saat yang sama risiko yang ditanggung tak kalah berbahaya. Ancaman demi ancaman terus meneror anak di ranah daring. Dalam satu-dua tahun terakhir, munculnya berbagai kasus pornografi anak berbasis siber cenderung makin mengkhawatirkan.

Menurut data, jumlah kasus ataupun korban kasus pornografi anak berbasis siber pada Mei hingga November 2024 saja terungkap sebanyak 47 kasus pornografi anak. Meskipun tidak disebutkan berapa jumlah korbannya, sebanyak 58 pelaku pernografi anak di ranah daring sudah ditangkap. Banyaknya kasus pornografi anak berbasis siber juga terungkap di data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pada 2011-2019, berdasarkan data KPAI, kejahatan siber dan pornografi menempati peringkat ketiga kasus pengaduan anak, mencapai 3.922 kasus (Kominfo.go.id, 28/2/2020).

Akses anak-anak pada internet yang tanpa batas menjadi penyebab utama. Di era perkembangan masyarakat digital, gawai dan internet menjadi sesuatu yang tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak. Diperkirakan, rata-rata anak mengakses internet selama 4-5 jam per hari. Sekitar 30 juta anak di Indonesia tercatat menjadi pengguna internet, dan 74% di antaranya menggunakan gawai serta mengakses internet tanpa pengawasan dari orangtuanya.

Alih-alih membatasi dan melakukan pengawasan penggunaan gawai oleh anak-anaknya, dalam kenyataan tidak sedikit orang tua justru mengandalkan gawai untuk membuat anaknya tampak tertib dan tidak menuntut macam-macam kepada orang tuanya.

Bahaya cyberporn

Keterlibatan dan kesempatan anak-anak mengakses pornografi sebetulnya bukan hal baru. Hanya saja, ada indikasi intensitas keterpaparan anak terhadap cyberporn cenderung meningkat pesat ketika anak-anak lebih terbuka mengakses internet dan menggunakan gawai.

Cyberporn ini umumnya diakses via website atau berbagai file yang berisi konten pornografi, baik itu gambar maupun video (file sharing). Pornografi telah tersedia di internet sejak 1980-an, dan ketersediaan akses world wide web kepada publik pada 1991 menyebabkan perkembangan pornografi internet melesat luar biasa.

Dewasa ini, keberadaan internet memang memudahkan anak-anak untuk dapat mengakses pornografi secara anonim kapan saja dan di mana saja. Pengalaman telah banyak membuktikan bahwa penggunaan gawai yang berlebihan, selain bisa dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk menipu dan menjaring anak-anak untuk dijadikan korban trafficking dan objek seksualitas, acap kali juga menimbulkan pengaruh negatif. Terutama, ketika anak-anak memanfaatkan internet untuk menelusuri informasi-informasi yang seharusnya bukan untuk kepentingan dan sesuai dengan usia mereka.

Menurut Chaterine Chak (2003), misalnya, dari hasil studi yang dilakukan menemukan bahwa penggunaan internet di kalangan anak-anak cenderung berisiko tinggi, sebab biasanya selain untuk bermain gim, menelusur informasi dan chatting, juga tak jarang internet dimanfaatkan remaja untuk mengakses situs porno dan melakukan sex talk. Tidak sedikit anak-anak juga kecanduan untuk terus mengakses situs porno, ketika tidak ada kontrol dari orang tuanya.

Chaterine Chak, dalam hasil studinya juga menemukan, tidak sedikit orang tua prihatin terhadap meluasnya penggunaan gawai dan internet, sebab anak-anak mereka menjadi lebih sering bolos dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain gim. Anak-anak tidak sedikit yang berubah perilaku dan kebiasaannya. Jika dulunya anak yang rajin, cerdas, selalu gembira, sejak mereka kecanduan internet, maka tanpa disadari mereka sekarang berubah menjadi pendiam, soliter, dan menutup diri.

Menurut Layden (2015), seorang peneliti dari University of Pennsylvania, keterlibatan dan kecanduan anak pada cyberporn sering kali menimbulkan dampak yang tidak baik, seperti meningkatnya kriminalitas. Pornografi bukan hanya menyebabkan anak kecanduan, tetapi juga memicu agresivitas yang pada akhirnya memicu seorang anak untuk melakukan perbuatan kriminal.

Sebuah penelitian di Australia menemukan data 28% anak berumur 9-16 tahun pernah menonton porno melalui internet. Adapun pada remaja berumur 15-16 tahun, persentasenya mencapai 73%. Penelitian lainnya juga menemukan, dari kelompok anak berumur 13-16 tahun, ternyata sebanyak 93% lelaki dan 62% perempuan telah menonton film porno melalui internet.

Sementara itu, di Indonesia sendiri, belum diketahui angka yang pasti tentang jumlah anak yang terpapar pornografi. Meski demikian, ada indikasi bahwa perilaku seks bebas di kalangan anak-anak cenderung makin permisif, dan bahkan tidak sedikit anak-anak yang adiksi atau ketagihan pada pornografi dan cenderung mempraktikkannya di usia dini.

Kasus anak perempuan yang hamil di luar nikah dan praktik pernikahan dini yang masih marak di berbagai daerah adalah bukti betapa mencemaskan masa depan anak yang rawan terpapar pornografi di ranah daring.

Pada saat pornografi telah menjadi bagian dari industri seksual global, maka jangan kaget jika angka anak-anak yang terlibat dalam pornografi makin meningkat dan meresahkan. Dewasa ini sudah bukan rahasia lagi jika banyak anak mengalami distorsi pandangan tentang seks dan pornografi. Tanpa adanya pengawasan dari orang tua dan masyarakat, maka besar kemungkinan anak-anak kita akan mudah terjerumus dalam perilaku seks yang adiktif hingga pada akhirnya rawan terkena penyakit kelamin yang berbahaya.

Peran masyarakat

Diakui atau tidak, dewasa ini kerentanan anak di dunia digital sangatlah tinggi. Ketika anak-anak masih belum mampu mengembangkan filter dalam mencari informasi, maka kemungkinan mereka terpapar cyberporn menjadi jauh lebih besar.

Anak-anak, dalam usianya yang masih dini, banyak yang terpapar cyberporn bukan karena sengaja mencari, tetapi karena terpapar derasnya arus informasi yang masuk ke media sosial.

Di media sosial, sering terjadi anak-anak ingin selalu eksis dan diakui keberadaannya oleh teman-temannya. Namun, anak-anak itu umumnya tidak memahami risiko yang mungkin terjadi–termasuk menjadi korban berbagai pihak tak bertanggung jawab dengan menyebarkan foto-foto porno anak dan informasi lain yang kontraproduktif bagi perkembangan kepribadian sehat anak-anak.

Kunci untuk menyelamatkan anak-anak dari paparan buruk gawai dan internet, tak pelak ialah pada kepribadian anak dan peran masyarakat yang peduli. Saat ini, jujur harus diakui bahwa mengandalkan semata pada peran orang tua adalah hal yang mustahil.

Banyak orang tua justru kalah beberapa langkah jika dibandingkan dengan anak-anak mereka dalam pemanfaatan gawai. Di berbagai daerah, banyak orangtua belum memiliki bekal literasi digital yang memadai. Banyak orangtua lebih gaptek (gagap teknologi) daripada anak-anak mereka. Jadi, tanpa dukungan dari masyarakat, jangan harap mekanisme pengawasan terhadap anak dapat terbangun dengan efektif.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...