HomeOpiniBahaya Mengancam Anak di...

Bahaya Mengancam Anak di Ranah Daring

Oleh Rahma Sugihartati

(Guru Besar Sains Informasi FISIP Universitas Airlangga)

Artikel ini terbit di mediaindonesia.com, 21 Januari 2025

Ketika anak-anak dalam usia dini sudah berkenan dengan gadget dan internet, ternyata di saat yang sama risiko yang ditanggung tak kalah berbahaya. Ancaman demi ancaman terus meneror anak di ranah daring. Dalam satu-dua tahun terakhir, munculnya berbagai kasus pornografi anak berbasis siber cenderung makin mengkhawatirkan.

Menurut data, jumlah kasus ataupun korban kasus pornografi anak berbasis siber pada Mei hingga November 2024 saja terungkap sebanyak 47 kasus pornografi anak. Meskipun tidak disebutkan berapa jumlah korbannya, sebanyak 58 pelaku pernografi anak di ranah daring sudah ditangkap. Banyaknya kasus pornografi anak berbasis siber juga terungkap di data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pada 2011-2019, berdasarkan data KPAI, kejahatan siber dan pornografi menempati peringkat ketiga kasus pengaduan anak, mencapai 3.922 kasus (Kominfo.go.id, 28/2/2020).

Akses anak-anak pada internet yang tanpa batas menjadi penyebab utama. Di era perkembangan masyarakat digital, gawai dan internet menjadi sesuatu yang tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak. Diperkirakan, rata-rata anak mengakses internet selama 4-5 jam per hari. Sekitar 30 juta anak di Indonesia tercatat menjadi pengguna internet, dan 74% di antaranya menggunakan gawai serta mengakses internet tanpa pengawasan dari orangtuanya.

Alih-alih membatasi dan melakukan pengawasan penggunaan gawai oleh anak-anaknya, dalam kenyataan tidak sedikit orang tua justru mengandalkan gawai untuk membuat anaknya tampak tertib dan tidak menuntut macam-macam kepada orang tuanya.

Bahaya cyberporn

Keterlibatan dan kesempatan anak-anak mengakses pornografi sebetulnya bukan hal baru. Hanya saja, ada indikasi intensitas keterpaparan anak terhadap cyberporn cenderung meningkat pesat ketika anak-anak lebih terbuka mengakses internet dan menggunakan gawai.

Cyberporn ini umumnya diakses via website atau berbagai file yang berisi konten pornografi, baik itu gambar maupun video (file sharing). Pornografi telah tersedia di internet sejak 1980-an, dan ketersediaan akses world wide web kepada publik pada 1991 menyebabkan perkembangan pornografi internet melesat luar biasa.

Dewasa ini, keberadaan internet memang memudahkan anak-anak untuk dapat mengakses pornografi secara anonim kapan saja dan di mana saja. Pengalaman telah banyak membuktikan bahwa penggunaan gawai yang berlebihan, selain bisa dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk menipu dan menjaring anak-anak untuk dijadikan korban trafficking dan objek seksualitas, acap kali juga menimbulkan pengaruh negatif. Terutama, ketika anak-anak memanfaatkan internet untuk menelusuri informasi-informasi yang seharusnya bukan untuk kepentingan dan sesuai dengan usia mereka.

Menurut Chaterine Chak (2003), misalnya, dari hasil studi yang dilakukan menemukan bahwa penggunaan internet di kalangan anak-anak cenderung berisiko tinggi, sebab biasanya selain untuk bermain gim, menelusur informasi dan chatting, juga tak jarang internet dimanfaatkan remaja untuk mengakses situs porno dan melakukan sex talk. Tidak sedikit anak-anak juga kecanduan untuk terus mengakses situs porno, ketika tidak ada kontrol dari orang tuanya.

Chaterine Chak, dalam hasil studinya juga menemukan, tidak sedikit orang tua prihatin terhadap meluasnya penggunaan gawai dan internet, sebab anak-anak mereka menjadi lebih sering bolos dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain gim. Anak-anak tidak sedikit yang berubah perilaku dan kebiasaannya. Jika dulunya anak yang rajin, cerdas, selalu gembira, sejak mereka kecanduan internet, maka tanpa disadari mereka sekarang berubah menjadi pendiam, soliter, dan menutup diri.

Menurut Layden (2015), seorang peneliti dari University of Pennsylvania, keterlibatan dan kecanduan anak pada cyberporn sering kali menimbulkan dampak yang tidak baik, seperti meningkatnya kriminalitas. Pornografi bukan hanya menyebabkan anak kecanduan, tetapi juga memicu agresivitas yang pada akhirnya memicu seorang anak untuk melakukan perbuatan kriminal.

Sebuah penelitian di Australia menemukan data 28% anak berumur 9-16 tahun pernah menonton porno melalui internet. Adapun pada remaja berumur 15-16 tahun, persentasenya mencapai 73%. Penelitian lainnya juga menemukan, dari kelompok anak berumur 13-16 tahun, ternyata sebanyak 93% lelaki dan 62% perempuan telah menonton film porno melalui internet.

Sementara itu, di Indonesia sendiri, belum diketahui angka yang pasti tentang jumlah anak yang terpapar pornografi. Meski demikian, ada indikasi bahwa perilaku seks bebas di kalangan anak-anak cenderung makin permisif, dan bahkan tidak sedikit anak-anak yang adiksi atau ketagihan pada pornografi dan cenderung mempraktikkannya di usia dini.

Kasus anak perempuan yang hamil di luar nikah dan praktik pernikahan dini yang masih marak di berbagai daerah adalah bukti betapa mencemaskan masa depan anak yang rawan terpapar pornografi di ranah daring.

Pada saat pornografi telah menjadi bagian dari industri seksual global, maka jangan kaget jika angka anak-anak yang terlibat dalam pornografi makin meningkat dan meresahkan. Dewasa ini sudah bukan rahasia lagi jika banyak anak mengalami distorsi pandangan tentang seks dan pornografi. Tanpa adanya pengawasan dari orang tua dan masyarakat, maka besar kemungkinan anak-anak kita akan mudah terjerumus dalam perilaku seks yang adiktif hingga pada akhirnya rawan terkena penyakit kelamin yang berbahaya.

Peran masyarakat

Diakui atau tidak, dewasa ini kerentanan anak di dunia digital sangatlah tinggi. Ketika anak-anak masih belum mampu mengembangkan filter dalam mencari informasi, maka kemungkinan mereka terpapar cyberporn menjadi jauh lebih besar.

Anak-anak, dalam usianya yang masih dini, banyak yang terpapar cyberporn bukan karena sengaja mencari, tetapi karena terpapar derasnya arus informasi yang masuk ke media sosial.

Di media sosial, sering terjadi anak-anak ingin selalu eksis dan diakui keberadaannya oleh teman-temannya. Namun, anak-anak itu umumnya tidak memahami risiko yang mungkin terjadi–termasuk menjadi korban berbagai pihak tak bertanggung jawab dengan menyebarkan foto-foto porno anak dan informasi lain yang kontraproduktif bagi perkembangan kepribadian sehat anak-anak.

Kunci untuk menyelamatkan anak-anak dari paparan buruk gawai dan internet, tak pelak ialah pada kepribadian anak dan peran masyarakat yang peduli. Saat ini, jujur harus diakui bahwa mengandalkan semata pada peran orang tua adalah hal yang mustahil.

Banyak orang tua justru kalah beberapa langkah jika dibandingkan dengan anak-anak mereka dalam pemanfaatan gawai. Di berbagai daerah, banyak orangtua belum memiliki bekal literasi digital yang memadai. Banyak orangtua lebih gaptek (gagap teknologi) daripada anak-anak mereka. Jadi, tanpa dukungan dari masyarakat, jangan harap mekanisme pengawasan terhadap anak dapat terbangun dengan efektif.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...