HomeOpiniBahaya Mengancam Anak di...

Bahaya Mengancam Anak di Ranah Daring

Oleh Rahma Sugihartati

(Guru Besar Sains Informasi FISIP Universitas Airlangga)

Artikel ini terbit di mediaindonesia.com, 21 Januari 2025

Ketika anak-anak dalam usia dini sudah berkenan dengan gadget dan internet, ternyata di saat yang sama risiko yang ditanggung tak kalah berbahaya. Ancaman demi ancaman terus meneror anak di ranah daring. Dalam satu-dua tahun terakhir, munculnya berbagai kasus pornografi anak berbasis siber cenderung makin mengkhawatirkan.

Menurut data, jumlah kasus ataupun korban kasus pornografi anak berbasis siber pada Mei hingga November 2024 saja terungkap sebanyak 47 kasus pornografi anak. Meskipun tidak disebutkan berapa jumlah korbannya, sebanyak 58 pelaku pernografi anak di ranah daring sudah ditangkap. Banyaknya kasus pornografi anak berbasis siber juga terungkap di data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pada 2011-2019, berdasarkan data KPAI, kejahatan siber dan pornografi menempati peringkat ketiga kasus pengaduan anak, mencapai 3.922 kasus (Kominfo.go.id, 28/2/2020).

Akses anak-anak pada internet yang tanpa batas menjadi penyebab utama. Di era perkembangan masyarakat digital, gawai dan internet menjadi sesuatu yang tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak. Diperkirakan, rata-rata anak mengakses internet selama 4-5 jam per hari. Sekitar 30 juta anak di Indonesia tercatat menjadi pengguna internet, dan 74% di antaranya menggunakan gawai serta mengakses internet tanpa pengawasan dari orangtuanya.

Alih-alih membatasi dan melakukan pengawasan penggunaan gawai oleh anak-anaknya, dalam kenyataan tidak sedikit orang tua justru mengandalkan gawai untuk membuat anaknya tampak tertib dan tidak menuntut macam-macam kepada orang tuanya.

Bahaya cyberporn

Keterlibatan dan kesempatan anak-anak mengakses pornografi sebetulnya bukan hal baru. Hanya saja, ada indikasi intensitas keterpaparan anak terhadap cyberporn cenderung meningkat pesat ketika anak-anak lebih terbuka mengakses internet dan menggunakan gawai.

Cyberporn ini umumnya diakses via website atau berbagai file yang berisi konten pornografi, baik itu gambar maupun video (file sharing). Pornografi telah tersedia di internet sejak 1980-an, dan ketersediaan akses world wide web kepada publik pada 1991 menyebabkan perkembangan pornografi internet melesat luar biasa.

Dewasa ini, keberadaan internet memang memudahkan anak-anak untuk dapat mengakses pornografi secara anonim kapan saja dan di mana saja. Pengalaman telah banyak membuktikan bahwa penggunaan gawai yang berlebihan, selain bisa dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk menipu dan menjaring anak-anak untuk dijadikan korban trafficking dan objek seksualitas, acap kali juga menimbulkan pengaruh negatif. Terutama, ketika anak-anak memanfaatkan internet untuk menelusuri informasi-informasi yang seharusnya bukan untuk kepentingan dan sesuai dengan usia mereka.

Menurut Chaterine Chak (2003), misalnya, dari hasil studi yang dilakukan menemukan bahwa penggunaan internet di kalangan anak-anak cenderung berisiko tinggi, sebab biasanya selain untuk bermain gim, menelusur informasi dan chatting, juga tak jarang internet dimanfaatkan remaja untuk mengakses situs porno dan melakukan sex talk. Tidak sedikit anak-anak juga kecanduan untuk terus mengakses situs porno, ketika tidak ada kontrol dari orang tuanya.

Chaterine Chak, dalam hasil studinya juga menemukan, tidak sedikit orang tua prihatin terhadap meluasnya penggunaan gawai dan internet, sebab anak-anak mereka menjadi lebih sering bolos dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain gim. Anak-anak tidak sedikit yang berubah perilaku dan kebiasaannya. Jika dulunya anak yang rajin, cerdas, selalu gembira, sejak mereka kecanduan internet, maka tanpa disadari mereka sekarang berubah menjadi pendiam, soliter, dan menutup diri.

Menurut Layden (2015), seorang peneliti dari University of Pennsylvania, keterlibatan dan kecanduan anak pada cyberporn sering kali menimbulkan dampak yang tidak baik, seperti meningkatnya kriminalitas. Pornografi bukan hanya menyebabkan anak kecanduan, tetapi juga memicu agresivitas yang pada akhirnya memicu seorang anak untuk melakukan perbuatan kriminal.

Sebuah penelitian di Australia menemukan data 28% anak berumur 9-16 tahun pernah menonton porno melalui internet. Adapun pada remaja berumur 15-16 tahun, persentasenya mencapai 73%. Penelitian lainnya juga menemukan, dari kelompok anak berumur 13-16 tahun, ternyata sebanyak 93% lelaki dan 62% perempuan telah menonton film porno melalui internet.

Sementara itu, di Indonesia sendiri, belum diketahui angka yang pasti tentang jumlah anak yang terpapar pornografi. Meski demikian, ada indikasi bahwa perilaku seks bebas di kalangan anak-anak cenderung makin permisif, dan bahkan tidak sedikit anak-anak yang adiksi atau ketagihan pada pornografi dan cenderung mempraktikkannya di usia dini.

Kasus anak perempuan yang hamil di luar nikah dan praktik pernikahan dini yang masih marak di berbagai daerah adalah bukti betapa mencemaskan masa depan anak yang rawan terpapar pornografi di ranah daring.

Pada saat pornografi telah menjadi bagian dari industri seksual global, maka jangan kaget jika angka anak-anak yang terlibat dalam pornografi makin meningkat dan meresahkan. Dewasa ini sudah bukan rahasia lagi jika banyak anak mengalami distorsi pandangan tentang seks dan pornografi. Tanpa adanya pengawasan dari orang tua dan masyarakat, maka besar kemungkinan anak-anak kita akan mudah terjerumus dalam perilaku seks yang adiktif hingga pada akhirnya rawan terkena penyakit kelamin yang berbahaya.

Peran masyarakat

Diakui atau tidak, dewasa ini kerentanan anak di dunia digital sangatlah tinggi. Ketika anak-anak masih belum mampu mengembangkan filter dalam mencari informasi, maka kemungkinan mereka terpapar cyberporn menjadi jauh lebih besar.

Anak-anak, dalam usianya yang masih dini, banyak yang terpapar cyberporn bukan karena sengaja mencari, tetapi karena terpapar derasnya arus informasi yang masuk ke media sosial.

Di media sosial, sering terjadi anak-anak ingin selalu eksis dan diakui keberadaannya oleh teman-temannya. Namun, anak-anak itu umumnya tidak memahami risiko yang mungkin terjadi–termasuk menjadi korban berbagai pihak tak bertanggung jawab dengan menyebarkan foto-foto porno anak dan informasi lain yang kontraproduktif bagi perkembangan kepribadian sehat anak-anak.

Kunci untuk menyelamatkan anak-anak dari paparan buruk gawai dan internet, tak pelak ialah pada kepribadian anak dan peran masyarakat yang peduli. Saat ini, jujur harus diakui bahwa mengandalkan semata pada peran orang tua adalah hal yang mustahil.

Banyak orang tua justru kalah beberapa langkah jika dibandingkan dengan anak-anak mereka dalam pemanfaatan gawai. Di berbagai daerah, banyak orangtua belum memiliki bekal literasi digital yang memadai. Banyak orangtua lebih gaptek (gagap teknologi) daripada anak-anak mereka. Jadi, tanpa dukungan dari masyarakat, jangan harap mekanisme pengawasan terhadap anak dapat terbangun dengan efektif.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...