HomeBeritaKorban Terorisme Butuh Kehadiran...

Korban Terorisme Butuh Kehadiran Negara

YAYASAN Penyintas Indonesia meminta kompensasi bagi korban terorisme diatur secara rinci dalam revisi Undang-Undang No 15 Tahun 2003. Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus RUU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme di Gedung DPR RI, kemarin.

Pembina Yayasan Penyintas Indonesia Vivi Normasari mengatakan, meskipun kompensasi bagi korban sudah diatur dalam Undang-Undang No 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, penerapannya masih menemui banyak kendala.

“UU Perlindungan Saksi dan Korban menyebut korban tindak pidana terorisme berhak mendapatkan kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi medis. Namun, restitusi dan kompensasi baru dapat diajukan setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Terkait rehabilitasi medis, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa memberikan itu setelah ada validasi korban dari aparat kepolisian. “Kami merasa tidak ada kehadiran negara setidaknya mendapatkan rehabilitasi medis,” imbuh Vivi.

Sudarsono Hadi Sutoyo, korban bom Kedutaan Australia pada 2004, juga menginginkan aturan mengenai kompensasi dibuat secara rinci dalam revisi Undang-Undang 15 Tahun 2003. Ia berharap Panitia Khusus RUU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme mendengarkan suara korban.

“Kami minta beberapa pasal agar koban diperhatikan lebih detail dan lembaga yang ditunjuk jangan melihat kami hanya sebagai objek,” tutur Sudarsono.

Pasal 43A ayat 3b dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme memang menyebutkan kebijakan dan strategi nasional tindak pidana terorisme meliputi sejumlah hal termasuk perlindungan. Tapi, tidak dijelaskan apakah perlindungan itu dimaksudkan bagi korban.

Ketua Panitia Khusus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafii mengakui hak-hak korban dalam RUU tersebut masih minim pengaturannya. Pihaknya pun berniat menyelaraskan RUU tersebut dengan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. [TS]

“Draf dalam usulan ini abai terhadap penderitaan korban,” kata politikus asal Gerindra tersebut. (Ind/P-5)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/news/read/48276/korban-terorisme-butuh-kehadiran-negara/2016-06-01. Penulis berita (Ind/P-5)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Berdamai dengan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting karena apabila tidak bisa berdamai dengan diri sendiri maka tidak akan bisa berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama...

Substansiasi Hijrah

Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute Artikel ini berasal dari mediaindonesia.com yang terbit pada 19 Juni 2026 MUHARAM kembali hadir. Seperti biasa, media sosial pun dipenuhi narasi tentang meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan yang lebih baik. Komunitas-komunitas keagamaan mengajak masyarakat memperbarui komitmen spiritual mereka. Fenomena itu tentu menggembirakan. Itu...

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun Ni Luh Erniati, penyintas bom Bali 2002, tidak ingin membalas dendam kepada pelaku/mantan pelaku terorisme. Ia pun tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku dukungan dari sesama korban terorisme sangat besar pengaruhnya bagi proses kebangkitan dirinya. Menurut dia dukungan sesama korban telah menguatkan dirinya untuk tidak terus larut dalam trauma, mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan bisa memaafkan mantan pelaku terorisme. “Awalnya...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...