HomeBeritaMemperjuangkan Hak Korban Terorisme

Memperjuangkan Hak Korban Terorisme

Metrotvnews.com, Jakarta: Suara wanita cantik berambut pendek ini terdengar seperti menahan tangis. Walau nampak tenang memperlihatkan slide rekaman sekelumit kisah hidupnya pasca serangan bom pertama di Hotel JW Marriot, tapi kesan emosional masih nampak.

Vivi Normasari namanya. Ketika terjadi ledakan pada 5 Agutus 2003 siang, dia hendak memasuki restoran Syailendra di hotel mewah di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, itu. Jaraknya sekitar tiga langkah dari pintu restoran.

“Semula terdengar ledakan kecil. Saya menoleh ke arah suara, ledakan besar terjadi,” kisah Vivi dalam workshop yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).

“Sempat sadar di ambulance, lalu pingsan lagi. Di samping saya di UGD RS MMC ada korban luka bakar parah menggigil hebat, ranjang sampai bergetar keras,” sambungnya.

Ledakan tidak cuma meremukkan pergelangan dan jari dua tangannya. Rencana pernikahan Vivi berakhir tidak lama kemudian. Kepercayaan diri Vivi hilang. Dia tidak sanggup bertemu orang lain. Perlu tiga bulan untuk mengumpulkan lagi keberaniannya melintas di Mega Kuningan.

Pertemuannya sekitar setahun setelah kejadian dengan komunitas keluarga dan korban teror bom memercikkan lagi semangat hidupnya. “Saya kok lihat luka saya lebih ringan, tapi teman-teman itu tetap semangat,” kenangnya.

Sejak itu Vivi bangkit melanjutkan hidupnya. Langkah pertama kembali bekerja. Vivi aktif sebagai relawan Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) yang melakukan advokasi terhadap para korban teror bom. Bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mereka membantu para korban mendapatkan perawatan medis yang layak, sejak bom Kedubes Australia hingga Thamrin.

Bangkit dari keterpurukan psikologis dan aktif membantu korban teror juga dilakukan Eka Laksmi. Ibu dua orang anak ini adalah janda korban tidak langsung dari peledakan bom Bali 1. Jasad sang suami, Himawan Sudjono, teridentifikasi sepekan setelah kejadian.

“Saat kejadian, rumah kami baru selesai dibangun. Hutang kami sangat banyak, sementara saya ibu rumah tangga biasa,” ujar wanita berjilbab ini.

Luka psikologis juga menimpa dua putranya yang ketika itu masih balita. Eka yang jiwanya amat terguncang pun menjadi sasaran pelampiasan emosi anak-anaknya dan karena itu harus selalu menguat-nguatkan diri.

“Malam sehari sebelum peringatan setahun bom Bali 1, saya ke Zero Ground (titik ledakan yang menewaskan 220 orang- red). Saya tidak kuat mengangkat kaki pergi dari situ, selama berjam-jam berdiri menangis. Saya telepon teman ‘tolong, bawa saya pergi dari sini’,” kisah Eka yang sempat terlibat dalam operasi rehabilitasi psikologis anak-anak korban tsunami Aceh-Nias.

Perjuangan YPI akan berlanjut ke parlemen melalui revisi UU Penanganan Tindak Pidana Terorisme. Pada 31 Mei esok, para penyitas diundang Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat persiapan revisi.

Misi YPI yang difasilitasi AIDA adalah memasukkan klausul tentang tanggungjawab yang berkelanjutan dari negara terhadap pemenuhan hak-hak korban aksi terorisme. Tak hanya korban langsung, tapi juga korban tidak langsung berupa tunjangan dan beasiswa bagi ahli waris.

“Negara selama ini tanggungjawabnya tanggung biaya perawatan di rumah sakit. Tapi setelah korban pulang, saat itu urusan dianggap beres. Ketika rawat jalan dan tindakan lebih lanjut, itu sudah bukan lagi negara yang tanggung. Korban terpaksa pakai uang sendiri. Padahal biayanya bisa sangat tinggi dan harus rutin seumur hidup,” ungkap Ketua YPI, Sucipto Hariwibowo.

Pria yang syaraf keseimbangannya rusak gara-gara ledakan bom Kedubes Australia ini lalu mamaparkan kondisi seorang korban yang memerlukan rekontruksi rahang. Operasi awal implan rahang yang pertama dibiayai penuh pemerintah Australia. Tapi ketika rahang plastik itu harus diperbaharui, program pendanaan tidak ada lagi.

Demikian pula kondisi Didik yang mengalami luka bakar 80 persen. Korban bom ini tidak bisa keluar rumah karena kesakitan bila terkena sinar matahari. Operasi plastik bisa saja dilaksanakan di dalam negeri, sayangnya pihak keluarganya tidak memiliki cukup biaya.

“Seharusnya dalam situasi ini pembiayaanya dibantu negara. Ini bentuk tanggungjawab negara atas kelalaiannya menjaga keamanan warganya,” tegasnya.

Masih banyak lagi korban yang membutuhkan peran negara. Sayangnya LPSK selaku lembaga negara yang diberikan wewenang menangani para korban merasa tidak punya payung hukum kuat untuk menyalurkan dana. Bila pun ada,  disyaratkan berbagai dokumen pendukung yang merepotkan bagi korban untuk memenuhinya.

“Padahal korban sudah butuh penanganan segera. Makanya perlu ada revisi UU yang menguatkan LPSK, menyederhanakan prosedur dan lebih luas mencakup korban,” sambung Deputi Direktur AIDA, La Ode Arham.

Demi memecah kebuntuan ini, AIDA mendorong penguatan LPSK melalui revisi UU Penanganan Tindak Pidana Terorisme. Pasal mengenai definisi korban tindak pidana terorisme dan pemenuhan jaminan yang jadi hak-hak korban perlu diperluas. Setidaknya ada dua hal yang jadi perhatian AIDA.

Pertama, pemenuhan kompensasi serta bantuan medis, rehabilitas fisik dan psikologi hak-hak penyintas tidak lagi mensyaratkan putusan pengadilan. Cukup assasment dari LPSK dan BNPT. Dua lembaga ini pula yang memberi persetujuan bantuan medis kepada penyintas.

Kedua, ketegasan ada jaminan pembiayaan perawatan dari negara ketika penyintas berada dalam masa-masa kritis. Periode pembiayaan dan besaran nilainya disesuaikan dengan kondisi masing-masing penyintas.

Tujuan penegasan UU agar rumah sakit tahu bahwa pasien dijamin oleh negara dan karenanya bisa cepat mengambil tindakan yang diperlukan. “Tanpa ada jaminan, pasien terlunta-lunta,” imbuh Arham. [TS]

Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2016. Berita ini ditulis oleh: Luhur Hertanto (LHE).

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Tidak Larut dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Agus Kurnia, penyintas bom Thamrin 14 Januari 2016, mengaku sejak menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, dirinya memutuskan untuk tidak larut dalam kesedihan dan kemarahan. Menurutnya, apa yang sudah terjadi tidak mungkin kembali seperti semula. Pada 14 Januari 2016, Agus...

Santri Belajar Perdamaian dari Penyintas dan Mantan Pelaku

Aliansi Indonesia Damai- “Perasaan saya setelah mengikuti kegiatan ini bangga. Bangga kenapa? Bangga karena tidak ikut-ikutan jadi teroris.” Seorang santri Pondok Pesantren Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten menyampaikan kesan tersebut saat mengikuti Pengajian & Diskusi dengan tema ‘Menyerap Ibroh dari Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme’ beberapa waktu lalu. Dalam...

Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Berdamai dengan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting karena apabila tidak bisa berdamai dengan diri sendiri maka tidak akan bisa berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama...

Substansiasi Hijrah

Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute Artikel ini berasal dari mediaindonesia.com yang terbit pada 19 Juni 2026 MUHARAM kembali hadir. Seperti biasa, media sosial pun dipenuhi narasi tentang meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan yang lebih baik. Komunitas-komunitas keagamaan mengajak masyarakat memperbarui komitmen spiritual mereka. Fenomena itu tentu menggembirakan. Itu...

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun Ni Luh Erniati, penyintas bom Bali 2002, tidak ingin membalas dendam kepada pelaku/mantan pelaku terorisme. Ia pun tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku dukungan dari sesama korban terorisme sangat besar pengaruhnya bagi proses kebangkitan dirinya. Menurut dia dukungan sesama korban telah menguatkan dirinya untuk tidak terus larut dalam trauma, mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan bisa memaafkan mantan pelaku terorisme. “Awalnya...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...