Pilihan Redaksi
DPR Dorong Korban Ajukan Kompensasi Tanpa Menunggu PP
Aliansi Indonesia Damai- Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memberi batasan waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu (peristiwanya terjadi sebelum UU tersebut terbit) hingga Juni 2021. Sayangnya Peraturan Pemerintah yang dimandatkan UU untuk mengatur mekanisme pemberian kompensasi belum diterbitkan. Merespons situasi tersebut, anggota Komisi…
Read More »Meredam Amarah demi Bumi Damai
Perdamaian tidak bisa dicapai tanpa ada yang berjuangAku, kamu, dia, mereka, dan semuaDalam perdamaian Indonesia damaiKita bisa karena kita bersamaKita bisa bersama karena kita damai Aliansi Indonesia Damai- Bait puisi di atas dibacakan Agus Kurnia dalam acara kampanye perdamaian di SMA Muhamadiyah 6 Paciran, Lamongan, beberapa waktu lalu. Agus adalah…
Read More »Korban Berharap Pencairan Kompensasi Dipermudah
Aliansi Indonesia Damai– Korban terorisme lama (peristiwanya sebelum UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme disahkan) berharap pemerintah segera memberi kejelasan kapan hak-hak mereka, khususnya kompensasi, dapat dipenuhi oleh negara. Hal ini diungkapkan oleh Ni Luh Erniati, korban Bom Bali 2002, dalam Diskusi Kelompok Terarah secara Daring…
Read More »DPR Ingatkan Pemerintah Terbitkan PP Hak Korban Terorisme
Aliansi Indonesia Damai- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arsul Sani, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemenuhan hak korban terorisme sebagai turunan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasalnya, pemberian kompensasi bagi korban terorisme yang peristiwanya terjadi sebelum tahun UU…
Read More »Tenggat Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Tinggal Setahun, Pemerintah Didorong Terbitkan PP
Aliansi Indonesia Damai- Pemerintah diharapkan segera menerbitkan PP turunan Undang-Undang Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebab, batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme sebelum 2018 tinggal setahun. Korban terorisme masa lalu hingga kini belum bisa mengajukan permohonan kompensasi karena belum ada peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun…
Read More »Kemeriahan Kampanye Damai di SMAN 2 Blitar
Aliansi Indonesia Damai- Pertengahan November tahun lalu, AIDA menggelar dialog interaktif di sejumlah sekolah di Kabupaten Blitar Jawa Timur. Salah satu sekolah yang dikunjungi AIDA adalah SMAN 2 Blitar. Puluhan siswa-siswi ikut serta, termasuk beberapa guru perwakilan sekolah. AIDA menghadirkan mantan pelaku ekstremisme, Kurnia Widodo dan Korban Bom Thamrin, Dwi…
Read More »Kisah Perempuan Korban Bom Bali 1: Mengganti Peran Sosok Ayah
Aliansi Indonesia Damai- Kehilangan sosok suami bukanlah perkara mudah bagi seorang perempuan, apalagi bagi mereka yang masih harus membesarkan anak-anaknya. Secara otomatis, mereka harus memainkan peran ganda; tetap menjadi ibu sekaligus “ayah” bagi anak-anaknya. Tak jarang kehidupan menjadi serba sulit dan harus dijalani dengan tertatih-tatih. Sejumlah perempuan korban serangan bom…
Read More »Komitmen Damai Pelajar SMK PGRI Wajak Malang
Aliansi Indonesia Damai- SMK PGRI Wajak merupakan satu dari sejumlah sekolah di Kabupaten Malang yang dikunjungi AIDA beberapa waktu lalu. Puluhan peserta dari pelbagai kelas belajar ketangguhan dari kisah para korban dan mantan pelaku terorisme. Kegiatan diawali dengan pembagian kelompok sebagai simulasi untuk membentuk karakter kepemimpinan dan semangat kerja sama…
Read More »Korban Bom Kuningan Berdamai dengan Kenyataan
Untung tak diraih, malang tak dapat ditolak. Begitulah kehidupan manusia. Keberuntungan maupun kemalangan seringkali datang tiba-tiba tanpa dinyana. Firasat acapkali menghampiri, namun manusia sering gagal memahami maknanya sampai tiba masanya. Hal demikian dialami oleh Josuwa Ramos, korban bom Kedutaan besar Australia (Bom Kuningan) 2004. Kala itu ia adalah pemuda yang…
Read More »Guru Besar UPI Bandung Mendorong Penerbitan PP Hak Korban
Aliansi Indonesia Damai– Terorisme bukan sekadar aksi kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menyebabkan banyak orang tak bersalah menjadi korban. Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi para korban. Karenanya harus ada regulasi hukum yang berpihak terhadap korban terorisme. Pernyataan ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Cecep Darmawan, Guru Besar Universitas…
Read More »