HomeBeritaHak Korban Terorisme Nyaris...

Hak Korban Terorisme Nyaris Diabaikan

Pemerintah nyaris mengabaikan hak-hak para korban terorisme. Padahal korban terorisme yang harus menanggung kegagalan negara dalam melindungi warganya. Dampak kejam aksi terorisme menjadi derita psikis berkepanjangan di kalangan korban.

“Selama ini negara mengabaikan hak-hak warganya yang menjadi korban terorisme. Padahal yang paling merasakan dampak terorisme itu korban,” kata Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Hasibullah Satrawi dalam kegiatan Short Course Penguatan Perspektif Korban dalam Peliputan Isu Terorisme bagi Insan Media, Senin (13/2/2017) di Medan.

Hasibullah mengatakan upaya pemberantasan terorisme selama ini berjalan tanpa ada kesadaran akan perspektif korban. Perspektif korban merupakan kesadaran agar negara seharusnya bertanggungjawab secara penuh atas segala kebutuhan medis maupun psikis para korban hingga mereka benar-benar sembuh seperti semula.

“AIDA menemukan beberapa korban bom terorisme yang harus menunggu lama untuk mendapatkan penanganan medis lantaran menunggu jaminan pembiayaan dari pemerintah. Pada masa pemulihan korban justru lebih banyak dibantu pihak swasta ataupun kedutaan besar negara lain. Padahal kewajiban negara menanggung seluruh akibat yang terjadi, khususnya yang dialami para korban sejak masa kritis hingga pemulihan,” urai Hasibullah.

Tak hanya itu, menurut Hasibullah, penderitaan korban terorisme juga bertambah karena penerapan pemberian hak konpensasi, restitusi dan rehabilitasi sesuai UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ternyata jauh dari harapan. Korban selalu berjuang sendirian untuk memenuhi segala kebutuhan medis maupun psikis setelah menjadi korban terorisme.

“Selama ini, kita temukan tak ada satupun korban terorisme mendapat kompensasi. Karena hak kompensasi ini baru bisa dibayarkan setelah adanya putusan pengadilan dan panjangnya prosedur yang harus dilalui korban,” jelasnya.

Karena itu, Hasibullah berharap pada revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme nantinya agar dimasukkan ketentuan bahwa negara memberikan jaminan penanganan kepada korban terorisme pada masa-masa kritis. Tak hanya itu, juga dibutuhkan regulasi mengenai pemberian kompensasi agar tak perlu menunggu adanya mekanisme putusan pengadilan, tapi melalui assessment lembaga yang ditunjuk.

“Semua rumah sakit harus bisa langsung menangani korban terorisme. Ketentuan mengenai kompensasi harus diperbaiki tidak perlu mekanisne pengadilan lagi. Besaran nominal kompensasi sesuai kategori penderitaan korban juga harus diatur. Karena itu, dibutuhkan regulasi yang memadai untuk memastikan penderitaan korban terorisme tak berlipat akibat absennya negara,” tegasnya.

(fidel)

*Artikel ini pernah dimuat di Garuda Online 13 Februari 2017. [SWD]

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 1)

Setiap orang butuh rumah. Baik dalam arti fisik, tempat di mana ia berasal dan menuju pulang, maupun secara substantif ruang di mana ia selalu diterima dan dicintai oleh keluarga. Choirul Ihwan, pria asal Madiun, Jawa Timur, ialah satu dari sekian orang yang merasa kehilangan rumah itu sejak...

Syariat Allah Memerintahkan Kebaikan

Aliansi Indonesia Damai- Syariat Allah Swt itu memerintahkan umat manusia untuk berbuat kebaikan bukan keburukan atau kejahatan. Siapa pun yang melakukan kejahatan atau keburukan maka telah melanggar syariat Allah Swt. Demikian pernyataan mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery...

Tangguh Menghadapi Ujian

Oleh Nur Aliyah, pengasuh Ponpes Al-Muttaqin Pancasila Sakti Klaten* Dalam kehidupan ini, ujian dan cobaan adalah keniscayaan. Ia datang silih berganti, tanpa pernah memandang waktu, usia, atau status sosial. Sebagai muslim, kita diajarkan untuk tidak sekadar pasrah, melainkan tangguh. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: ketangguhan macam apa yang seharusnya...