HomeBeritaHak Korban Terorisme Nyaris...

Hak Korban Terorisme Nyaris Diabaikan

Pemerintah nyaris mengabaikan hak-hak para korban terorisme. Padahal korban terorisme yang harus menanggung kegagalan negara dalam melindungi warganya. Dampak kejam aksi terorisme menjadi derita psikis berkepanjangan di kalangan korban.

“Selama ini negara mengabaikan hak-hak warganya yang menjadi korban terorisme. Padahal yang paling merasakan dampak terorisme itu korban,” kata Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Hasibullah Satrawi dalam kegiatan Short Course Penguatan Perspektif Korban dalam Peliputan Isu Terorisme bagi Insan Media, Senin (13/2/2017) di Medan.

Hasibullah mengatakan upaya pemberantasan terorisme selama ini berjalan tanpa ada kesadaran akan perspektif korban. Perspektif korban merupakan kesadaran agar negara seharusnya bertanggungjawab secara penuh atas segala kebutuhan medis maupun psikis para korban hingga mereka benar-benar sembuh seperti semula.

“AIDA menemukan beberapa korban bom terorisme yang harus menunggu lama untuk mendapatkan penanganan medis lantaran menunggu jaminan pembiayaan dari pemerintah. Pada masa pemulihan korban justru lebih banyak dibantu pihak swasta ataupun kedutaan besar negara lain. Padahal kewajiban negara menanggung seluruh akibat yang terjadi, khususnya yang dialami para korban sejak masa kritis hingga pemulihan,” urai Hasibullah.

Tak hanya itu, menurut Hasibullah, penderitaan korban terorisme juga bertambah karena penerapan pemberian hak konpensasi, restitusi dan rehabilitasi sesuai UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ternyata jauh dari harapan. Korban selalu berjuang sendirian untuk memenuhi segala kebutuhan medis maupun psikis setelah menjadi korban terorisme.

“Selama ini, kita temukan tak ada satupun korban terorisme mendapat kompensasi. Karena hak kompensasi ini baru bisa dibayarkan setelah adanya putusan pengadilan dan panjangnya prosedur yang harus dilalui korban,” jelasnya.

Karena itu, Hasibullah berharap pada revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme nantinya agar dimasukkan ketentuan bahwa negara memberikan jaminan penanganan kepada korban terorisme pada masa-masa kritis. Tak hanya itu, juga dibutuhkan regulasi mengenai pemberian kompensasi agar tak perlu menunggu adanya mekanisme putusan pengadilan, tapi melalui assessment lembaga yang ditunjuk.

“Semua rumah sakit harus bisa langsung menangani korban terorisme. Ketentuan mengenai kompensasi harus diperbaiki tidak perlu mekanisne pengadilan lagi. Besaran nominal kompensasi sesuai kategori penderitaan korban juga harus diatur. Karena itu, dibutuhkan regulasi yang memadai untuk memastikan penderitaan korban terorisme tak berlipat akibat absennya negara,” tegasnya.

(fidel)

*Artikel ini pernah dimuat di Garuda Online 13 Februari 2017. [SWD]

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...

Semua Anak adalah Kita

Oleh David Krisna Alka, Alumni Magister Ilmu Antropologi Universitas Indonesia, Kader Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Anak Indonesia hari ini tumbuh dalam dua ruang yang nyaris tak bertepi. Pertama adalah ruang fisik seperti rumah, sekolah, dan lingkungan bermain. Kedua, ruang digital...

Bom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis atau Ancaman Teror Baru

Oleh Stanislaus Riyanta, Dosen Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 23 Juli 2026. Spektrum keamanan nasional Indonesia sedang mengalami anomali paradigmatik yang menuntut perhatian bersama. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026, tiga insiden ledakan terjadi di lingkungan...

Berusaha Tegar dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga menjadi pukulan sangat berat bagi Ni Luh Erniati, salah satu janda korban bom Bali 2002. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta Bali,...

Perdamaian Harus Dijaga

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati mengajak generasi muda untuk terus menjaga perdamaian. Menurut dia perdamaian harus tetap dijaga karena perdamaian itu indah. “Untuk bisa menjaga perdamaian diperlukan kesabaran. Kita harus mampu berdamai dengan diri sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan,”...

Guru, Pekerjaan atau Profesi?

Oleh Anindito Aditomo, Chen Yidan Fellow, Harvard Graduate School of Education; Pengajar Program Doktoral Psikologi Universitas Surabaya Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Juli 2026 Anak bungsu saya memasuki halaman sekolah dengan langkah kecil yang diberani-beranikan. Maklum, pagi di pengujung musim panas itu adalah hari pertama...