HomeBeritaMeretas Silaturahmi Melepas Paham...

Meretas Silaturahmi Melepas Paham Benci

Sali, Fahrudin, dan Chatimul masih kukuh dengan pandangannya. Mereka emoh memberi hormat pada bendera Merah Putih dan enggan mengakui eksistensi Republik Indonesia apalagi dasar negaranya, Pancasila.
Ketiganya adalah narapidana terorisme yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta. Sali bin Wasiyo, 59 tahun, tersangkut jaringan teroris Poso. Fahrudin bin Wa’Ali, 38, kerabat Ali Mahmudin tersangka peledakan bom Thamrin Jakarta yang saat ini diburu Densus 88. Chatimul Chaosan bin Muhammad Toyib alias Beni, 38, terlibat peledakan Glodok, Jakarta, 2013.
“Saat mereka kami sodori surat pernyataan mengakui NKRI dan Pancasila sebagai ideologi, mereka tidak mau,” kata Kepala Lapas Suherman, di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (19/9) lalu.
Padahal pihak lapas dan Kepolisian DI Yogyakarta telah menghilangkan sekat dengan napi dalam mengubah pandangan radikal dan setuju atas teror dalam dua kali seminggu di lapas Kota Yogyakarta itu. Misalnya pemberian fasilitas Al Quran dan ajakan salat bersama.
“Mereka cenderung tertutup bahkan ajakan salat berjemaah sering kali ditolak,” ujar Suherman.
Selain di lapas, pencegahan aksi teror juga berjalan di luar lapas terhadap mantan narapidana yang dalam pengawasan. “Kami selalu berharap dari program ini para napi terorisme sadar bahwa apa yang mereka lakukan itu salah,” kata Kepala Sub Direktorat IV Keamanan Direktorat Intelijen Keamanan Polda DI Yogyakarta AKBP Sigit Haryadi saat itu.
Sejumlah upaya itu untuk mencegah aksi teror tak terulang kembali, terutama oleh mantan pelaku terorisme.  Upaya komprehensifnya, terutama penindakan di bagian hulu, sebenarnya melalui undang-undang. Namun hingga akhir September 2017 ini, aturan tersebut belum tuntas.
Padahal Wakil Ketua Panitia Khusus DPR untuk revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Hanafi Rais mengatakan aturan itu rampung pada September atau Oktober 2017. Pada awal Juni 2017, ia mengatakan pembahasan revisi mencapai 60% karena beberapa pasal menjadi perdebatan dan belum mufakat.
“Jika melihat fakta, revisi UU Terorisme memang mendesak, mengingat sekarang terorisme bentuknya berubah-ubah dan saat ini ancaman terorisme begitu dekat dari Indonesia dengan keberadaannya di Marawi, Filipina,” kata politisi Partai Amanat Nasional daerah pemilihan DI Yogyakarta ini.
Dengan berlarut-larutnya UU ini, langkah persuasif pada mantan “teroris” menjadi harapan untuk menebar antivirus terorisme terutama di kalangan eks pelaku teror. Ikhtiar itu antara lain melalui silaturahmi antara pelaku aksi dan korban tindakan terorisme. Nagiyah dan Christian Salomo, misalnya, berbagi duka mereka menjadi korban aksi terorisme di depan hadirin termasuk Ali Fauzi, seorang mantan pelaku teror, di forum yang difasilitasi Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Solo, akhir tahun lalu.
Suami Nagiyah, 42 tahun, menjadi korban dalam ledakan bom di Hotel JW Marriott pada 2003. Sebagai sopir taksi, suami Nagiyah kerap mangkal di hotel yang dianggap oleh pelaku teror sebagai representasi Barat dan harus dihancurkan. Nahas, ketika bom meledak, suami Nagiyah tepat di depan hotel. Ia satu dari 12 korban tewas dalam peristiwa itu.
“Saya shock. Tiga anak kami waktu itu masih kecil,” kisahnya sambil menahan air mata.
Kehidupan Nagiyah dan tiga buah hatinya sempat limbung. Ibu rumah tangga itu pun menjadi tulang punggung keluarga. Nagiyah menghidupi dan menyekolahkan anak-anaknya dari berjualan dan sumbangan sejumlah pihak. Kendati 13 tahun berlalu, ia masih ingat respon saat mendengar suaminya tewas karena bom. “Mengapa suami saya yang menjadi korban?”
Kondisi tak kalah memprihatinkan menimpa Christian Salomo, 40 tahun. Korban selamat dari peledakan bom di Kedutaan Besar Australia di Jakarta 2004 itu harus membawa bom di tubuhnya. Dengan luka parah, ia harus melalui sejumlah operasi hingga perlu sekitar 600 jahitan.
“Beberapa pecahan bom seperti di belakang mata dan di paha dibiarkan (di dalam tubuh) karena kalau dioperasi bisa perdarahan dan malah membahayakan,” ujar dia dengan nada tegar.
Christian juga beberapa kali kolaps secara tiba-tiba. Setelah siuman, ia butuh waktu untuk kembali mengenali keluarganya. Kondisi ini membuat dia juga harus beberapa kali mundur dari pekerjaan sehingga kini ia berwirausaha.
“Yang paling sedih, saya sempat tidak tahu siapa anak yang menunggui saya di rumah sakit setelah bangun dari kolaps. Ternyata itu putri saya,” ujar Christian.
Ali Fauzi Manzi pun punya cerita. Ia adik terpidana mati kasus terorisme bom Bali 2002, Ali Imron dan Amrozi. Mantan kombatan dari Moro Islamic Liberal Front MILF (MILF), kelompok Islam ekstrim di Filipina, ini terlibat dalam sejumlah aksi teror di Indonesia hingga lari dan ditangkap di Filipina.
“Saat dijemput polisi Indonesia, saya berpikir sudah bakal habis,” kenangnya. “Tapi ternyata saya diperlakukan dengan baik bahkan disekolahkan.”
Sejak itu, lambat laun Ali bisa lepas dari lingkaran pergaulannya yang berpotensi bersentuhan dengan aksi terorisme. Ali kini mengajar di sejumlah perguruan tinggi bahkan aktif mengampanyekan bahaya terorisme.
Dalam silaturahmi itu, korban dan (mantan) pelaku teror berdampingan, berjabat tangan, dan berbagi pengalaman. “Ajang ini menjadi kampanye perdamaian dan kemanusiaan,” kata Direktur AIDA Hasibulah Satrawi saat dihubungi, Sabtu (30/9).
“Kasus terorisme itu unik sehingga penanganannya bertahap, merangkul, dan humanis.”
Silaturahmi korban dan napi terorisme pun telah dijalin. Langkah yang sama melibatkan petugas lapas. Tahun lalu, 21 lapas di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta berpartisipasi dan menunjukkan hasil positif.
“Petugas lapas bisa menjadi ujung tombak pencegahan terorisme, bukan sekadar juru buka pintu tahanan,” kata Hasibullah.
Duka para korbanâ€â€yang satu bangsa bahkan satu agama dengan para pelaku terorâ€â€bisa diantarkan ke lapas, menembus jeruji-jeruji bui yang dingin, hingga mengetuk hati para napi aksi terorisme hingga mengakui salah bahkan mengubah pandangan radikal mereka.
Upaya membuka diri, refleksi, dan silaturahmi bisa menjadi satu ikhtiar kecil namun penting dalam pencegahan aksi teror. Sebab, seperti kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius di Jakarta, awal tahun ini, “Tidak ada strategi tunggal karena kelompok teror selalu bergerak dinamis mengadaptasi perubahan lingkungan strategis, baik lokal, nasional, maupun global.”
Silaturahmi akan meretas maaf dan menemukan kembali makna kita sebagai bangsa pemaaf.  Di agama pun, dalam hal ini Islam, memohon dan memberi maaf juga menjadi ajaran penting dalam menghapus kesalahan dan mengangkat derajat manusia.
Dengan langkah ini, pelaku aksi teror seperti Sali, Fachrudin, dan Chatimul bisa menanggalkan paham benci dan teror, melangkah dengan pandangan dan kehidupan baru. Semoga.

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...