HomeBeritaPerhatikan Hak Korban

Perhatikan Hak Korban

Dok. AIDA -Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi, memberikan pernyataan tentang kompensasi korban bom terorisme dalam RUU Antiteroisme pada konferensi pers di Jakarta (25/1/2018).

Pemerintah dan DPR diharapkan memasukkan pasal yang melindungi hak korban aksi teror dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu lebih memperhatikan perlindungan hak-hak korban aksi teror. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang tengah berlangsung di DPR diharapkan memasukkan pasal yang mengatur kewajiban negara terhadap korban aksi teror.

Para korban dan keluarga korban aksi teror menggantungkan asa mereka dalam proses legislasi yang tengah berjalan ini agar negara tidak lagi mengabaikan haknya. Saat ini, para korban aksi teror yang masih menjalani pemulihan kesehatan akibat trauma tak kunjung menerima bantuan negara sehingga masih mengandalkan bantuan asing.

Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme diharapkan memasukkan pasal yang melindungi hak korban aksi teror, seperti kompensasi untuk penyembuhan dan penanganan pada masa kritis, terutama ketika baru mengalami serangan teror.

Direktur Aliansi Indonesia Damai Hasibullah Satrawi di Jakarta, Kamis (25/1), mengatakan, meskipun telah diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dalam praktiknya, para korban serangan teror belum dipenuhi hak-haknya secara optimal, di antaranya penanganan medis dan psikologis.

Padahal, kata Hasibullah, pemenuhan hak korban aksi teror merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan negara memberikan perlindungan kepada setiap warga Negara. Pemerintah dan DPR perlu mengatur agar negara menjamin penuh biaya pelayanan medis korban pasca-serangan teror.

“Kami berharap semua rumah sakit di seluruh Indonesia memiliki kewajiban penanganan medis kepada korban aksi teror. Dalam beberapa peristiwa teror, ada rumah sakit yang enggan memberikan layanan kesehatan korban karena tidak jelas siapa yang akan menanggung biayanya,” ujarnya.

Salah satu korban bom di depan Kedutaan Besar Australia, Jakarta, 2004 silam, Ramdani, menuturkan, dia menerima bantuan Pemerintah Australia dalam proses penyembuhannya. Dalam ledakan bom itu, Ramdani harus mendapatkan 17 jahitan di kepala serta mengalami gegar otak ringan. Hingga kini, ia harus diperiksa rutin setiap bulan.

Hal mendasar

Proses pembahasan revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di DPR terus berjalan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyatakan, pemerintah tetap melibatkan Tentara Nasional Indonesia dalam pemberantasan terorisme dengan mengacu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengirimkan surat kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme DPR untuk menyampaikan bahwa revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme perlu dicabut dan diubah judulnya (Kompas, 17/1). Hal tersebut dinilai memungkinkan karena materi dalam RUU yang saat ini dibahas mengalami perubahan hingga lebih dari 50 persen dari versi aslinya.

Yasonna mengatakan, usulan itu sulit diterima karena perubahan judul dan definisi sebagai hal mendasar dapat mengganggu perkembangan pembahasan revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang sudah berlangsung hampir dua tahun.

“Seharusnya pemerintah tidak boleh lagi berbeda pendapat karena RUU ini usulan pemerintah, drafnya sudah dimasukkan. Saya bilang kepada teman-teman, sudahlah, kita duduk manis saja, kembalikan ke UU TNI saja,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan.

Adapun Panitia Kerja RUU Antiterorisme akan mengadakan rapat konsinyering mulai dari Kamis hingga Sabtu (25-27/1). DPR dan pemerintah akan membahas bab tentang kelembagaan. Berhubung bab ini juga membahas peran TNI dalam pemberantasan terorisme, surat Panglima TNI akan dibahas.

Wakil Ketua Pansus RUU Antiterorisme DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Supiadin Aries Saputra, mengatakan, pihaknya dapat memaklumi alasan Panglima TNI. “Tidak ada alasan untuk kita menolak. Tinggal bagaimana nanti kompromi dan akomodasi,” ujar Supiadin.

(SAN/AGE/APA)

*Artikel ini pernah di muat di harian Kompas edisi 26 Januari 2018.

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Terorisme Nyata Adanya

Aliansi Indonesia Damai- Jika ada yang beranggapan terorisme itu konspirasi dan rekayasa pemerintah, maka pernyataan tersebut tidak benar. Terorisme benar nyata adanya. Demikian dinyatakan Mulyono, penyintas korban bom Kuningan 2004 dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan...

Belajar (Kembali) Menghormati Bahasa

Oleh Acep Iwan Saidi, Guru Besar Semiotika Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Oktober 2026 Pada usianya yang ke-98 tahun sejak dideklarasikan sebagai bahasa persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), bahasa Indonesia menunjukkan sosok yang paradoks. Dari sisi...

Beratnya Menyatukan Umat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengaku mempraktikan persatuan antar umat Islam (ukhuwah baina al-muslimin) lebih sulit daripada ukhuwah baina al-mutadayyin (persaudaraan antarumat beragama). “Menyatukan umat Islam ini susah sekali. Di internal umat Islam memang banyak sekali masalah. Jadi menyatukan di...

Konten Tawuran: Ketika Kekerasan Remaja Dijual

Oleh Mochammad Wahyu Ghani, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Oktober 2026 Di sebuah ruangan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dua remaja berbincang santai dengan kami para peneliti sosial BRIN yang sedang ingin menangkap permasalahan kenakalan remaja di era digital. Sebut...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara, sekadar bermimpi juara pun seakan mustahil. Persis di...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....