HomeBeritaRevisi UU Antiteror Harus...

Revisi UU Antiteror Harus Akomodasi Hak Korban

Dok. AIDA – Ramdhani, penyintas Bom Kuningan 2004, menyampaikan kisahnya dalam Short Course Penguatan Perspektif Korban dalam Peliputan Isu Terorisme di Jakarta (24/1/2018).

(JAKARTA) Aliansi Indonesia Damai (AIDA) sebagai salah satu organisasi kemanusiaan yang bergerak dalam upaya pemulihan korban aksi terorisme mendorong agar dalam revisi UU Antiterorisme juga memuat pasal-pasal terkait dengan pemenuhan hak-hak korban yang masih lemah dalam ketentuan yang ada selama ini. Khususnya hak kompensasi yang sampai hari ini belum pernah terimplementasikan secara sempurna.

“Kami tetap mendorong pemenuhan hak-hak korban terorisme yang diamanatkan dalam UU 15/2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan UU 31/2014 Tentang Perhndungan Saksi dan Korban.” kata Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, Kamis (25/1) di Jakarta.

AIDA mengusulkan agar pelaksanaan hak kompensasi dalam persoalan terorisme kedepannya tidak perlu menggunakan mekanisme putusan pengadilan. Melainkan melalui putusan lembaga negara yang terkait dengan persoalan terorisme.
“Sehingga para korban bisa mendapatkan hak kompensasi secara lebih mudah dan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ucapnya.

Dalam upaya memenuhi hak para korban terorisme juga diingatkan agar segenap lembaga negara yang berwenang dalam penanganan dan pemenuhan hak-hak korban dapat bersinergi dan bekerja sama secara baik. Dengan demikian upaya pemenuhan hak-hak korban bisa terlaksana secara baik.

“Kami juga mendorong revisi UU Antiterorisme agar juga memuat norma bahwa penanganan korban pada masa-masa kritis, para korban bisa langsung mendapatkan penanganan medis secara cepat dari rumah sakit terdekat tanpa menunggu adanya pihak yang menjamin biaya penanganan medis tersebut,” ucapnya.

Seperti diketahui, hampir sebagian besar korban tindak pidana korupsi banyak yang tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Padahal, hingga kim masih banyak yang merasakan penderitaan berkepanjangan.

Ramdani, salah satu korban bom Duta Besar Australia, Kuningan pada 2004 lalu mengaku, hingga kini masih sering merasakan sakit yang luar biasa di kepalanya karena masuknya pecahan kaca di bagian otak. Akibat kejadian bom Kuningan, dirinya juga kehilangan pekerjaan dan mengalami cacat mata permanen.

Ironisnya, selama jangka waktu itu juga, yang lebih tergerak memberikan bantuan untuk pengobatan justru datang dari Kedutaan Besar Australia, bukan dan pemerintah Indonesia.

Tak Setuju

Di tempat terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak setuju dengan usul Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto soal penggantian judul UU 15 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

“Tidak mungkin kami revisi judul karena akan membuat baru,” kata Yasonna, di sela rapat kerja dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (25/1).

Menurut dia, akan butuh proses yang lama jika melakukan penggantian judul yang sudah ada. Sebab, perlu ada pembuatan dan pengajuan naskah akademik baru soal UU tersebut jika judulnya diganti. Saat ini, kata Yasonna, yang menjadi pembahasan adalah substansi dari UU Tindak Pidana Terorisme. [H-14/Y-7]

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...