HomeBeritaRevisi UU Antiteror Harus...

Revisi UU Antiteror Harus Akomodasi Hak Korban

Dok. AIDA – Ramdhani, penyintas Bom Kuningan 2004, menyampaikan kisahnya dalam Short Course Penguatan Perspektif Korban dalam Peliputan Isu Terorisme di Jakarta (24/1/2018).

(JAKARTA) Aliansi Indonesia Damai (AIDA) sebagai salah satu organisasi kemanusiaan yang bergerak dalam upaya pemulihan korban aksi terorisme mendorong agar dalam revisi UU Antiterorisme juga memuat pasal-pasal terkait dengan pemenuhan hak-hak korban yang masih lemah dalam ketentuan yang ada selama ini. Khususnya hak kompensasi yang sampai hari ini belum pernah terimplementasikan secara sempurna.

“Kami tetap mendorong pemenuhan hak-hak korban terorisme yang diamanatkan dalam UU 15/2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan UU 31/2014 Tentang Perhndungan Saksi dan Korban.” kata Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, Kamis (25/1) di Jakarta.

AIDA mengusulkan agar pelaksanaan hak kompensasi dalam persoalan terorisme kedepannya tidak perlu menggunakan mekanisme putusan pengadilan. Melainkan melalui putusan lembaga negara yang terkait dengan persoalan terorisme.
“Sehingga para korban bisa mendapatkan hak kompensasi secara lebih mudah dan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ucapnya.

Dalam upaya memenuhi hak para korban terorisme juga diingatkan agar segenap lembaga negara yang berwenang dalam penanganan dan pemenuhan hak-hak korban dapat bersinergi dan bekerja sama secara baik. Dengan demikian upaya pemenuhan hak-hak korban bisa terlaksana secara baik.

“Kami juga mendorong revisi UU Antiterorisme agar juga memuat norma bahwa penanganan korban pada masa-masa kritis, para korban bisa langsung mendapatkan penanganan medis secara cepat dari rumah sakit terdekat tanpa menunggu adanya pihak yang menjamin biaya penanganan medis tersebut,” ucapnya.

Seperti diketahui, hampir sebagian besar korban tindak pidana korupsi banyak yang tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Padahal, hingga kim masih banyak yang merasakan penderitaan berkepanjangan.

Ramdani, salah satu korban bom Duta Besar Australia, Kuningan pada 2004 lalu mengaku, hingga kini masih sering merasakan sakit yang luar biasa di kepalanya karena masuknya pecahan kaca di bagian otak. Akibat kejadian bom Kuningan, dirinya juga kehilangan pekerjaan dan mengalami cacat mata permanen.

Ironisnya, selama jangka waktu itu juga, yang lebih tergerak memberikan bantuan untuk pengobatan justru datang dari Kedutaan Besar Australia, bukan dan pemerintah Indonesia.

Tak Setuju

Di tempat terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak setuju dengan usul Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto soal penggantian judul UU 15 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

“Tidak mungkin kami revisi judul karena akan membuat baru,” kata Yasonna, di sela rapat kerja dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (25/1).

Menurut dia, akan butuh proses yang lama jika melakukan penggantian judul yang sudah ada. Sebab, perlu ada pembuatan dan pengajuan naskah akademik baru soal UU tersebut jika judulnya diganti. Saat ini, kata Yasonna, yang menjadi pembahasan adalah substansi dari UU Tindak Pidana Terorisme. [H-14/Y-7]

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...