HomeBeritaUrgensi  PP Atas UU...

Urgensi  PP Atas UU No. 5 Tahun 2018

FGD Mendorong Penerbitan Peraturan Pemerintah Atas UU No
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendorong Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) atas  UU No. 5 Tahun 2018: Mewujudkan Pemenuhan Hak-Hak Korban Terorisme” di Jakarta, Selasa, (11/12/2018)

 

Aliansi Indonesia Damai- Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendorong Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) atas  UU No. 5 Tahun 2018: Mewujudkan Pemenuhan Hak-Hak Korban Terorisme” di Jakarta, Selasa, (11/12/2018). Kegiatan bertujuan untuk mendorong terbitnya aturan turunan UU No. 5/2018 yang mengatur pemberian kompensasi bagi korban terorisme. Penerbitan PP tersebut penting untuk menjamin para korban terorisme, khususnya yang terjadi di masa lalu, untuk mendapatkan kompensasi dari Negara.

Sejauh ini, pemenuhan hak korban terorisme sudah terlaksana sebagian. Sejumlah korban tercatat sudah memperoleh pelayanan medis, psikologis, dan psikososial dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun demikian, pemberian kompensasi belum berjalan sepenuhnya. Sebab, UU No. 5 Tahun 2018 yang mengatur pemenuhan hak korban terorisme masih membutuhkan PP.

Muhammad Lutfi, Kasi Pemulihan Korban Aksi Terorisme Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam FGD menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat keterangan kepada korban terorisme yang bisa digunakan untuk mengurusi pengajuan kompensasi. Ia menegaskan BNPT berkomitmen akan melayani korban untuk mendapatkan hak-haknya.

“Kami sudah memberi sekitar 200-an korban mendapatkan surat keterangan korban dari BNPT dan sekarang dalam proses di LPSK. Poin penting negara adalah bertanggung jawab melindungi korban untuk mendapatkan hak pelayanan. Diharapkan dengan adanya undang-undang ini korban bisa merasakan kehadiran Negara,” jelasnya.

Ni Luh Erniati, seorang penyintas bom Bali 2002, mengatakan bahwa penerbitan PP tersebut akan memberi penjelasan lebih lanjut tentang mekanisme pengajuan dan pemberian kompensasi kepada korban lama. Korban terorisme di masa lalu seperti tragedi Bom Bali 2002 dan 2005, Bom JW Marriott 2003, dan Bom Kuningan 2004 belum ada satu pun yang menerima kompensasi dari Negara.

Pengesahan PP yang berlarut-larut bisa memperpendek waktu para korban untuk memperoleh kompensasi dan hak-hak lainnya. Padahal, UU membatasi waktu pengajuan permohonan bantuan bagi korban yang terjadi sebelum adanya UU hanya tiga tahun, terhitung sejak UU disahkan. Bantuan-bantuan tersebut sangat diharapkan para korban.

“Layanan psikologis, kami sudah dapatkan, meski ada sebagian yang belum mendapatkan, (karena) masih perlu menunggu keputusan dari LPSK. Untuk bantuan psikososial, itu yang sedang proses berjalan, yang mendapatkan baru beberapa. Kami berharap dapat memperoleh segera mungkin, karena kami sangat mengharapkan bantuan ini sebagai modal usaha,” ujar Erniati.

Berdasarkan catatan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), pemberian layanan kepada penyintas terorisme masih perlu lebih dioptimalkan. Misalnya, terkait penghitungan kerugian nonmateri yang dapat memenuhi rasa berkeadilan bagi korban.

“Selain masalah perhitungan immaterial, kita perlu dorong agar lebih dipermudah,” kata peneliti ICJR, Sustira Dirga, dalam forum.

Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, mendesak adanya sinergitas antarlembaga dalam urusan pendataan, sehingga upaya pemenuhan hak-hak korban bisa lebih terjamin. “Kami mengusulkan agar penyidik dimaksimalkan perannya. Selain soal hukum, juga diberikan kewenangan untuk melakukan pendataan sehingga data tersebut nantinya akan dikembangkan oleh LPSK sebagai lembaga yang ditunjuk untuk memfasilitasi hak-hak korban, atau BNPT yang menjadi koordinator dalam pemulihan korban, sehingga nantinya diharapkan tidak akan ada lagi kesimpangsiuran data korban antarlembaga,” katanya.

FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari lembaga terkait baik pemerintah maupun masyarakat sipil. Di antaranya adalah dari Kementerian Hukum dan HAM, LPSK, BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, ICJR, dan Yayasan Penyintas Indonesia (YPI). [MSH]

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery Huzaery mengajak para ustaz dan santrinya untuk tidak melakukan kekerasan maupun perusakan bila melihat kemungkaran, kedzaliman maupun ketidakadilan. Menurut dia, siapa pun tidak setuju dengan kemungkaran, kedzaliman dan ketidakadilan namun menyikapinya harus sesuai dengan kemampuan yang...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler...

Negara Hadir Mendukung Pesantren

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag menyatakan negara telah hadir untuk mendukung pondok pesantren. “Kita melihat bukti-bukti negara telah hadir di pondok pesantren,” ujar Basnang saat berbincang dengan redaksi di kantornya Jakarta dua pekan lalu.Basnang menjelaskan bukti...

Orientasi Pesantren Terwujudnya Indonesia Harmoni

Aliansi Indonesia Damai- Ke depan setiap pesantren siapa pun pendirinya harus selalu berorientasi pada terwujudnya Indonesia yang harmoni, Indonesia yang damai, Indonesia yang toleran.Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag saat berbincang dengan redaksi di kantornya...

Mungil-mungil Tangguh

Oleh Susi Afitriyani Mungil-mungil tangguh,Kau begitu kuat saat cobaan harus menghantam hidupmu,Kau yang masih begitu mungil, tapi kau mengajariku cara untuk tetap semangat dan tersenyum,Meski tubuhmu terlihat lemah akan tetapi jiwamu begitu tangguh,Haii,,, kau si mungil tangguh yang kelak akan menjadi penggantiku,Aku percaya jiwamu lebih kuat dari diriku,Dan...

Puasa dan Kedermawanan Otentik

Oleh Asyari, Guru Besar Ekonomi, Ketua Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Umat, FEBI UIN BukittinggiArtikel ini sudah terbit di Kompas.id, 17 Februari 2026Kasus bunuh diri YBS (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada 29 Januari 2026 dan sebelumnya, AA (44), seorang...

Arsitektur Pendidikan Tinggi Indonesia

Oleh Badri Munir Sukoco, Guru Besar Manajemen Strategi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Founder, Center for Dynamic Capabilities Universitas AirlanggaArtikel ini terbit di Kompas.id, 13 Februari 2026Atensi Presiden Prabowo Subianto pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia sangatlah besar, terutama pendidikan tinggi. Belum setahun, Presiden telah melakukan tiga kali...

Tetap Tangguh di Era Bencana

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dilanda musibah. Banjir, cuaca ekstrem (hujan disertai badai), tanah longsor, kebakaran hutan, abrasi laut, gempa bumi dan pergeseran tanah menimpa masyarakat di sejumlah daerah.Bencana datang silih berganti menghantam beberapa wilayah, menelan korban jiwa, menghancurkan rumah dan infrastruktur yang menimbulkan kerugian materil yang...

Belajar Berkesadaran

Oleh Doni Koesoema A, Pemerhati Pendidikan, Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri JakartaArtikel ini terbit di Kompas.id, 06 Februari 2026 Belajar berkesadaran adalah kunci keberhasilan pendidikan berkualitas. Bila belajar diibaratkan sebuah perjalanan, ini adalah langkah pertamanya. Sayangnya, langkah pertama ini sering kali terlewatkan.Transformasi belajar yang lebih fundamental inilah yang dilakukan...

Santri Diingatkan untuk Mempertahankan NKRI

Aliansi Indonesia Damai - Ketua Yayasan Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah KH Saefudin Zuhri mengingatkan santri-santriwatinya untuk tidak menjadi pemberontak maupun teroris. Menurut dia, akidah ahli sunnah wal jamaah melarang menjadi pemberontak dan teroris kepada pemerintah yang sah.“Haram ya jangankan menjadi teroris, memberontak kepada pemerintah yang sah...

Membangun Semangat Perdamaian di Kalangan Santri

Aliansi Indonesia Damai - Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustazah menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (31/01/2026). Sebanyak 60 santri...

Menebar Benih Perdamaian di Jepara

Aliansi Indonesia Damai- Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustaz Hery Huzaery menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Muhammadiyah Blimbingrejo Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (17/01/2026). Sebanyak 56 asatidz/asatidzah...