HomeBeritaPelaku Teror London Bridge...

Pelaku Teror London Bridge yang Tewaskan 2 Korban pernah Direhabilitasi

Aliansi Indonesia Damai – Serangan di kawasan London Bridge pada akhir minggu lalu, tepatnya di Aula Fishmongers, dilakukan seorang residivis bernama Usman Khan (28). Teror itu dilakukan ketika menghadiri konferensi untuk rehabilitasi pelaku (offender rehabilitation conference) bertajuk Learning Together pada Jumat (29/11). Serangan ini mengakibatkan lima orang menjadi korban, dua di antaranya meninggal dunia.

Korban meninggal, Jack Meritt (25) dan Saskia Jones (23) adalah partisipan konferensi tersebut. Meritt merupakan koordinator program Learning Together yang diadakan Universitas Cambridge, sedangkan Jones adalah seorang relawan yang sedang mengikuti kegiatan tersebut. Meritt dan Jones meninggal akibat luka tusuk di dada. Sedangkan tiga korban lainnya juga menderita luka tusuk dan selamat setelah dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga Kongres Internasional Korban Terorisme: Mayoritas Korban Muslim

Tragedi mengerikan ini bermula ketika Khan mengancam akan meledakkan diri dengan rompi bom yang ternyata palsu. Dia kemudian mulai menyerang orang-orang di aula menggunakan dua pisau yang dilekatkan di kedua pergelangan tangannya. Beberapa orang berupaya melawan dan mengejar hingga London Bridge. Di sini Khan akhirnya ditembak mati polisi.

Serangan di kawasan London Bridge bukanlah yang pertama terjadi. Sebelumnya, serangan terorisme menggunakan kendaraan yang diiringi penusukan terjadi pada 3 Juni 2017 yang menyebabkan delapan korban meninggal dan puluhan lain mengalami luka-luka. Tidak lama setelahnya, Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) melalui media daringnya mengklaim bertanggung jawab atas serangan serangan tersebut.

Baca juga Malam Kebersamaan Tim Perdamaian

Serangan kali ini bukan yang pertama dilakukan pelaku. Khan merupakan residivis yang baru dibebaskan dengan izin pada Desember 2018. Dia ditangkap pada tahun 2010 bersama kelompoknya karena tuduhan perencanaan pengeboman terhadap London Stock Exchange yang terinspirasi dari Al-Qaeda serta terlibat dalam pembangunan kamp pelatihan teroris di Pakistan.

Khan kemudian dinyatakan bersalah atas kasus terorisme pada tahun 2012 dengan masa hukuman yang tidak ditentukan. Artinya, dia akan tetap ditahan selama dianggap membahayakan publik.

Baca juga Serangan 9/11 Menyisakan Penyakit Kanker Bagi Korban

Atas putusan itu Khan mengajukan banding pada tahun 2013 yang membuat masa hukumannya menjadi 16 tahun dan memungkin dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 8 tahun. Dia kemudian dinyatakan bebas bersyarat dengan pengawasan dari Penjara Belmarsh pada akhir tahun 2018 setelah dinyatakan sudah tidak berbahaya.

Selama masa tahanannya, Khan menyelesaikan Health Identity Intervention Programme (Program Intervensi Identitas Sehat) yang dijadikan skema rehabilitasi utama oleh Inggris bagi para terpidana terorisme. Menurut berita yang dilansir BBC, dia bahkan turut berpartisipasi dalam Desistance and Disengagement Programme yang dirancang sebagai upaya mengatasi akar penyebab terorisme. Kisah Khan juga dianggap oleh Universitas Cambridge sebagai kisah rehabilitasi yang sukses. [WTR]

Baca juga PBB Peringati Hari Korban Terorisme Internasional

Most Popular

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Berdamai dengan diri sendiri merupakan hal yang sangat...

Substansiasi Hijrah

Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute Artikel ini berasal dari mediaindonesia.com...

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku...

Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Berdamai dengan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting karena apabila tidak bisa berdamai dengan diri sendiri maka tidak akan bisa berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama...

Substansiasi Hijrah

Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute Artikel ini berasal dari mediaindonesia.com yang terbit pada 19 Juni 2026 MUHARAM kembali hadir. Seperti biasa, media sosial pun dipenuhi narasi tentang meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan yang lebih baik. Komunitas-komunitas keagamaan mengajak masyarakat memperbarui komitmen spiritual mereka. Fenomena itu tentu menggembirakan. Itu...

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun Ni Luh Erniati, penyintas bom Bali 2002, tidak ingin membalas dendam kepada pelaku/mantan pelaku terorisme. Ia pun tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku dukungan dari sesama korban terorisme sangat besar pengaruhnya bagi proses kebangkitan dirinya. Menurut dia dukungan sesama korban telah menguatkan dirinya untuk tidak terus larut dalam trauma, mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan bisa memaafkan mantan pelaku terorisme. “Awalnya...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...