HomeBeritaNegara Belum Mampu Penuhi...

Negara Belum Mampu Penuhi Hak Korban Terorisme

Medan-ORBIT: Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menegaskan selama ini Pemerintah Republik Indonesia belum mampu memenuhi hak ratusan korban terorisme seperti yang tercantum dalam UU Nomor No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Bahkan, menurut Direktur AIDA Hasibullah Satrawi, dari pemberitaan media massa, titik tekan revisi adalah penguatan kewenangan aparat lebih menekankan pada mencegah dan menindak teroris, bukan gantirugi terhadap korban.

“Isu penguatan hak korban terorisme tampaknya absen dalam naskah revisi UU tersebut,” ujar Hasbullah salam kegiatan short course penguatan persfektif korban dalam peliputan isu terorisme bagi insan media, Sabtu-Minggu, 11-12 Februari di Hotel Garuda Plaza, Medan.

Dibeberkannya, AIDA menemukan beberapa korban bom terorisme yang harus menunggu lama mendapatkan penanganan medis lantaran menunggu jaminan pembiayaan dari pemerintah. Saat masa pemulihan, korban juga tak sungguh merasakan kehadiran negara lantaran justru lebih banyak dibantu pihak swasta ataupun kedutaan besar negara lain.

“Dalam kasus teror Thamrin, AIDA menemukan korban yang  sempat kerepotan saat masa pemulihan usai masa kritis. Padahal ada statemen langsung dari Presiden RI.  Bagaimana pun tragedi terorisme disebabkan kelalaian negara melindungi keamanan warganya. Adalah kewajiban negara menanggung seluruh akibat yang terjadi, khususnya yang dialami para korban sejak masa kritis hingga pemulihan,” jelas dia.

Sambungnya lagi, teror Thamrin menunjukkan Indonesia masih belum betul-betul aman dari ancaman terorisme. Karenanya, dibutuhkan regulasi yang memadai untuk memastikan penderitaan korban terorisme tak berlipat ganda akibat absennya negara.

Dalam UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pasal 36 disebutkan, setiap korban atau ahli warisnya akibat tindak pidana terorisme berhak mendapatkan kompensasi atau restitusi dari negara.

Hanya saja, sambungnya lagi yang sangat disayangkan adalah kompensasi tersebut diperoleh jika ada putusan pengadilan. “Rumusan kompensasi tidak realistis. Di Pasal 36-40 kompensasi dibayarkan melalui putusan pengadilan. Persoalannya adalah apakah semua masuk meja hijau? UU ini rumusan sifatnya mustahil. Kompensasi tersebut harusnya bisa dipermudah melalui assessment lembaga negara,” jelasnya.

Bahkan diakuinya, berdasarkan temuan AIDA saat masa kritis atau pascaterjadinya bom, banyak korban tidak langsung ditangani oleh rumahsakit karena tidak ada yang menjamin. “Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, AIDA mendorong agar revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juga memfokuskan korban dari tindak kejahatan luar biasa itu. Diharapkan bisa deal dengan hak-hak korban,” tegas dia.

Sementara itu, Sofyan Tsauri mantan teroris serta yang terlibat dalam teror di Hamparan Perak, Deli Serdang beberapa waktu lalu bercerita, alasannya menjadi teroris sangat erat kaitannya dengan situasi global, umat Islam, politik, ekonomi yang terjadi di Indonesia saat itu.

“Terorisme tumbuh subur di negara konflik, bisa bersemai pikiran jihad. Dari sana kita bisa hidup dan menumbuhkan ideologi kami bisa tumbuh,” ujarnya saat hadir menjadi pembicara di kegiatan tersebut.

Disebutkannya, sejak 2000 silam, serangan terorisme juga lebih variatif berbagai model teror baru seperti racun, pembakaran, assasination, bom, fai dan lain-lain. Untuk pendanaan katanya, tak selalu tergantung dengan luar negeri, namun dari dermawan lokal.

“Namun sejak 2014 hampir semua aksi teror dilakukan oleh para pendukung ISIS. Kelompok-kelompok lain sekarang mengharamkan amaliat di Indonesia karena Indonesia negeri Muslim bisa mengakibatkan tumpahnya darah kaum muslimin. Tidak bagi pendukung ISIS karena faham takfiri mereka tidak menganggap mayoritas umat Islam di Indonesia sebagai muslim palsu,” kata dia.

Sementara itu, Mulyono salahseorang mantan korban terorisme bom Kuningan 2004 silam menuturkan, saat kejadian dia sedang melintas tepat di depan Kuningan untuk melakukan pertemuan dengan kliennya. “Saya di dalam mobil saat itu. Rahang saja hancur, padahal jaraknya dari lokasi kira-kira 200 meter,” kenang pria yang bekerja di salahsatu bank tersebut.

Dikisahkan bapak dua anak itu, untuk mengobati rahangnya tersebut Mulyono harus berobat hingga ke Australia dan menjalani puluhan prosedur operasi. “Sakit sekali saat itu. Saya harus makan dari hidung selama berbulan-bulan. Dan rasanya itu sakit sekali,” ungkapnya.

Dia juga mengaku, butuh waktu bertahun-tahun untuk memulihkan rasa percaya dirinya. “Selama delapan tahun, saya tiap kali berbicara tidak berani memandang. Baru-baru ini saya mau lebih terbuka. Kalau bicara perasaan, sudah tidak sakit. Namun fisik saya masih sakit sampai sekarang,” tuturnya haru.

Sementara itu, Iswanto yang tergabung dalam Tim Perdamaian (mantan pelaku dan korban terorisme) mengaku bergabung dengan Jamaah Islamiyah pada 1997 silam. Hal itu berawal saat dirinya masuk ke pesantren beberapa tahun sebelumnya. “Bukan untuk sekolah dan tidak ikut lembaga formal. Yang lebh ditekankan hanya dakwah dan berjihad, bagaimana berperang dan berkonflik. Terutama menanamkan kebencian dengan non muslim,” jelas dia.

Menebarkan Ketakutan

Setelah bergabung cukup lama, akhirnya pada 2003 pascabom Bali 1, dirinya memutuskan untuk berhenti. “Ada beberapa hal yang mendasari saya kembali, saya sadar kalau berjihad bukan hanya perang,” katanya.

Lulusan S2 itu mengaku tak bisa menahan persaaannya saat bertemu dengan AIDA dan melihat dampak yang sudah ditimbulkan dari aksi terorisme itu.  Dia juga memohon maaf kepada korban dan keluarga korban akibat perbuatannya. “Secara pribadi mohon maaf kepada teman-teman korban, menyakiti dan menghilangkan keluarga. Bersama tim AIDA dan tetap misi perdamaian sehingga tak terjadi kejadian seperti dahulu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo menuturkan, sejumlah pemberitaan yang dilakukan di televisi saat ini kerap dimanfaatkan pelaku teror menjalankan aksinya.

“Pemberitaan intensif media adalah yg mereka (teroris-red) kehendaki. Pemberitaan media bisa menguntungkan terorisme untuk mengkaklukasi keadaaan. Bahkan melalui media mereka menebarkan ketakutan,” jelas mantan anggota Dewan Pers periode 2010-2013.

Korban Trauma

Agus menyarankan, kepada jurnalis yang melakukan peliputan terorisme untuk menghindari profiling (pelebelan) baik agama maupun etnis. “Jangan sebut agama atau suku, atau hal lain yang melekat. Makanya jurnalis diharap dapat menghitung dampak berita, kasus bom by bom yang terjadi, apakah akan berdampak lebih besar atau tidak, harus ditimbang-timbang,” jelasnya.

Dia juga menekankan, jurnalisme bukanlah sebuah tujuan, melainkan sarana untuk mencapai tujuan. “Jadi, jangan fanatik terhadap jurnalisme untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” katanya.

Lebih jauh diterangkannya, peliputan korban teroris juga menjadi bagian penting yang harus dilakukan jurnalis ketika suatu hari mendapatkan tugas tersebut. Hanya saja, wartawan diharapkan bisa melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan perspektif korban. “Perspektif korban tidak harus mewawancarai korban, namun bisa dari pihak yang sudah memahami konteks korban. Sebab bisa saja korban trauma,” jelas dia.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Susi korban bom JW Marriot, Sudirman korban bom Kuningan (Kedubes Australia), Hanif Suranto (Universitas Multimedia Nusantara). Or-07

(SWD)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...