HomeBeritaNegara Belum Mampu Penuhi...

Negara Belum Mampu Penuhi Hak Korban Terorisme

Medan-ORBIT: Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menegaskan selama ini Pemerintah Republik Indonesia belum mampu memenuhi hak ratusan korban terorisme seperti yang tercantum dalam UU Nomor No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Bahkan, menurut Direktur AIDA Hasibullah Satrawi, dari pemberitaan media massa, titik tekan revisi adalah penguatan kewenangan aparat lebih menekankan pada mencegah dan menindak teroris, bukan gantirugi terhadap korban.

“Isu penguatan hak korban terorisme tampaknya absen dalam naskah revisi UU tersebut,” ujar Hasbullah salam kegiatan short course penguatan persfektif korban dalam peliputan isu terorisme bagi insan media, Sabtu-Minggu, 11-12 Februari di Hotel Garuda Plaza, Medan.

Dibeberkannya, AIDA menemukan beberapa korban bom terorisme yang harus menunggu lama mendapatkan penanganan medis lantaran menunggu jaminan pembiayaan dari pemerintah. Saat masa pemulihan, korban juga tak sungguh merasakan kehadiran negara lantaran justru lebih banyak dibantu pihak swasta ataupun kedutaan besar negara lain.

“Dalam kasus teror Thamrin, AIDA menemukan korban yang  sempat kerepotan saat masa pemulihan usai masa kritis. Padahal ada statemen langsung dari Presiden RI.  Bagaimana pun tragedi terorisme disebabkan kelalaian negara melindungi keamanan warganya. Adalah kewajiban negara menanggung seluruh akibat yang terjadi, khususnya yang dialami para korban sejak masa kritis hingga pemulihan,” jelas dia.

Sambungnya lagi, teror Thamrin menunjukkan Indonesia masih belum betul-betul aman dari ancaman terorisme. Karenanya, dibutuhkan regulasi yang memadai untuk memastikan penderitaan korban terorisme tak berlipat ganda akibat absennya negara.

Dalam UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pasal 36 disebutkan, setiap korban atau ahli warisnya akibat tindak pidana terorisme berhak mendapatkan kompensasi atau restitusi dari negara.

Hanya saja, sambungnya lagi yang sangat disayangkan adalah kompensasi tersebut diperoleh jika ada putusan pengadilan. “Rumusan kompensasi tidak realistis. Di Pasal 36-40 kompensasi dibayarkan melalui putusan pengadilan. Persoalannya adalah apakah semua masuk meja hijau? UU ini rumusan sifatnya mustahil. Kompensasi tersebut harusnya bisa dipermudah melalui assessment lembaga negara,” jelasnya.

Bahkan diakuinya, berdasarkan temuan AIDA saat masa kritis atau pascaterjadinya bom, banyak korban tidak langsung ditangani oleh rumahsakit karena tidak ada yang menjamin. “Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, AIDA mendorong agar revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juga memfokuskan korban dari tindak kejahatan luar biasa itu. Diharapkan bisa deal dengan hak-hak korban,” tegas dia.

Sementara itu, Sofyan Tsauri mantan teroris serta yang terlibat dalam teror di Hamparan Perak, Deli Serdang beberapa waktu lalu bercerita, alasannya menjadi teroris sangat erat kaitannya dengan situasi global, umat Islam, politik, ekonomi yang terjadi di Indonesia saat itu.

“Terorisme tumbuh subur di negara konflik, bisa bersemai pikiran jihad. Dari sana kita bisa hidup dan menumbuhkan ideologi kami bisa tumbuh,” ujarnya saat hadir menjadi pembicara di kegiatan tersebut.

Disebutkannya, sejak 2000 silam, serangan terorisme juga lebih variatif berbagai model teror baru seperti racun, pembakaran, assasination, bom, fai dan lain-lain. Untuk pendanaan katanya, tak selalu tergantung dengan luar negeri, namun dari dermawan lokal.

“Namun sejak 2014 hampir semua aksi teror dilakukan oleh para pendukung ISIS. Kelompok-kelompok lain sekarang mengharamkan amaliat di Indonesia karena Indonesia negeri Muslim bisa mengakibatkan tumpahnya darah kaum muslimin. Tidak bagi pendukung ISIS karena faham takfiri mereka tidak menganggap mayoritas umat Islam di Indonesia sebagai muslim palsu,” kata dia.

Sementara itu, Mulyono salahseorang mantan korban terorisme bom Kuningan 2004 silam menuturkan, saat kejadian dia sedang melintas tepat di depan Kuningan untuk melakukan pertemuan dengan kliennya. “Saya di dalam mobil saat itu. Rahang saja hancur, padahal jaraknya dari lokasi kira-kira 200 meter,” kenang pria yang bekerja di salahsatu bank tersebut.

Dikisahkan bapak dua anak itu, untuk mengobati rahangnya tersebut Mulyono harus berobat hingga ke Australia dan menjalani puluhan prosedur operasi. “Sakit sekali saat itu. Saya harus makan dari hidung selama berbulan-bulan. Dan rasanya itu sakit sekali,” ungkapnya.

Dia juga mengaku, butuh waktu bertahun-tahun untuk memulihkan rasa percaya dirinya. “Selama delapan tahun, saya tiap kali berbicara tidak berani memandang. Baru-baru ini saya mau lebih terbuka. Kalau bicara perasaan, sudah tidak sakit. Namun fisik saya masih sakit sampai sekarang,” tuturnya haru.

Sementara itu, Iswanto yang tergabung dalam Tim Perdamaian (mantan pelaku dan korban terorisme) mengaku bergabung dengan Jamaah Islamiyah pada 1997 silam. Hal itu berawal saat dirinya masuk ke pesantren beberapa tahun sebelumnya. “Bukan untuk sekolah dan tidak ikut lembaga formal. Yang lebh ditekankan hanya dakwah dan berjihad, bagaimana berperang dan berkonflik. Terutama menanamkan kebencian dengan non muslim,” jelas dia.

Menebarkan Ketakutan

Setelah bergabung cukup lama, akhirnya pada 2003 pascabom Bali 1, dirinya memutuskan untuk berhenti. “Ada beberapa hal yang mendasari saya kembali, saya sadar kalau berjihad bukan hanya perang,” katanya.

Lulusan S2 itu mengaku tak bisa menahan persaaannya saat bertemu dengan AIDA dan melihat dampak yang sudah ditimbulkan dari aksi terorisme itu.  Dia juga memohon maaf kepada korban dan keluarga korban akibat perbuatannya. “Secara pribadi mohon maaf kepada teman-teman korban, menyakiti dan menghilangkan keluarga. Bersama tim AIDA dan tetap misi perdamaian sehingga tak terjadi kejadian seperti dahulu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo menuturkan, sejumlah pemberitaan yang dilakukan di televisi saat ini kerap dimanfaatkan pelaku teror menjalankan aksinya.

“Pemberitaan intensif media adalah yg mereka (teroris-red) kehendaki. Pemberitaan media bisa menguntungkan terorisme untuk mengkaklukasi keadaaan. Bahkan melalui media mereka menebarkan ketakutan,” jelas mantan anggota Dewan Pers periode 2010-2013.

Korban Trauma

Agus menyarankan, kepada jurnalis yang melakukan peliputan terorisme untuk menghindari profiling (pelebelan) baik agama maupun etnis. “Jangan sebut agama atau suku, atau hal lain yang melekat. Makanya jurnalis diharap dapat menghitung dampak berita, kasus bom by bom yang terjadi, apakah akan berdampak lebih besar atau tidak, harus ditimbang-timbang,” jelasnya.

Dia juga menekankan, jurnalisme bukanlah sebuah tujuan, melainkan sarana untuk mencapai tujuan. “Jadi, jangan fanatik terhadap jurnalisme untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” katanya.

Lebih jauh diterangkannya, peliputan korban teroris juga menjadi bagian penting yang harus dilakukan jurnalis ketika suatu hari mendapatkan tugas tersebut. Hanya saja, wartawan diharapkan bisa melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan perspektif korban. “Perspektif korban tidak harus mewawancarai korban, namun bisa dari pihak yang sudah memahami konteks korban. Sebab bisa saja korban trauma,” jelas dia.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Susi korban bom JW Marriot, Sudirman korban bom Kuningan (Kedubes Australia), Hanif Suranto (Universitas Multimedia Nusantara). Or-07

(SWD)

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...