HomeBeritaPerhatikan Hak Korban

Perhatikan Hak Korban

Dok. AIDA -Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi, memberikan pernyataan tentang kompensasi korban bom terorisme dalam RUU Antiteroisme pada konferensi pers di Jakarta (25/1/2018).

Pemerintah dan DPR diharapkan memasukkan pasal yang melindungi hak korban aksi teror dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu lebih memperhatikan perlindungan hak-hak korban aksi teror. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang tengah berlangsung di DPR diharapkan memasukkan pasal yang mengatur kewajiban negara terhadap korban aksi teror.

Para korban dan keluarga korban aksi teror menggantungkan asa mereka dalam proses legislasi yang tengah berjalan ini agar negara tidak lagi mengabaikan haknya. Saat ini, para korban aksi teror yang masih menjalani pemulihan kesehatan akibat trauma tak kunjung menerima bantuan negara sehingga masih mengandalkan bantuan asing.

Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme diharapkan memasukkan pasal yang melindungi hak korban aksi teror, seperti kompensasi untuk penyembuhan dan penanganan pada masa kritis, terutama ketika baru mengalami serangan teror.

Direktur Aliansi Indonesia Damai Hasibullah Satrawi di Jakarta, Kamis (25/1), mengatakan, meskipun telah diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dalam praktiknya, para korban serangan teror belum dipenuhi hak-haknya secara optimal, di antaranya penanganan medis dan psikologis.

Padahal, kata Hasibullah, pemenuhan hak korban aksi teror merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan negara memberikan perlindungan kepada setiap warga Negara. Pemerintah dan DPR perlu mengatur agar negara menjamin penuh biaya pelayanan medis korban pasca-serangan teror.

“Kami berharap semua rumah sakit di seluruh Indonesia memiliki kewajiban penanganan medis kepada korban aksi teror. Dalam beberapa peristiwa teror, ada rumah sakit yang enggan memberikan layanan kesehatan korban karena tidak jelas siapa yang akan menanggung biayanya,” ujarnya.

Salah satu korban bom di depan Kedutaan Besar Australia, Jakarta, 2004 silam, Ramdani, menuturkan, dia menerima bantuan Pemerintah Australia dalam proses penyembuhannya. Dalam ledakan bom itu, Ramdani harus mendapatkan 17 jahitan di kepala serta mengalami gegar otak ringan. Hingga kini, ia harus diperiksa rutin setiap bulan.

Hal mendasar

Proses pembahasan revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di DPR terus berjalan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyatakan, pemerintah tetap melibatkan Tentara Nasional Indonesia dalam pemberantasan terorisme dengan mengacu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengirimkan surat kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme DPR untuk menyampaikan bahwa revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme perlu dicabut dan diubah judulnya (Kompas, 17/1). Hal tersebut dinilai memungkinkan karena materi dalam RUU yang saat ini dibahas mengalami perubahan hingga lebih dari 50 persen dari versi aslinya.

Yasonna mengatakan, usulan itu sulit diterima karena perubahan judul dan definisi sebagai hal mendasar dapat mengganggu perkembangan pembahasan revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang sudah berlangsung hampir dua tahun.

“Seharusnya pemerintah tidak boleh lagi berbeda pendapat karena RUU ini usulan pemerintah, drafnya sudah dimasukkan. Saya bilang kepada teman-teman, sudahlah, kita duduk manis saja, kembalikan ke UU TNI saja,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan.

Adapun Panitia Kerja RUU Antiterorisme akan mengadakan rapat konsinyering mulai dari Kamis hingga Sabtu (25-27/1). DPR dan pemerintah akan membahas bab tentang kelembagaan. Berhubung bab ini juga membahas peran TNI dalam pemberantasan terorisme, surat Panglima TNI akan dibahas.

Wakil Ketua Pansus RUU Antiterorisme DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Supiadin Aries Saputra, mengatakan, pihaknya dapat memaklumi alasan Panglima TNI. “Tidak ada alasan untuk kita menolak. Tinggal bagaimana nanti kompromi dan akomodasi,” ujar Supiadin.

(SAN/AGE/APA)

*Artikel ini pernah di muat di harian Kompas edisi 26 Januari 2018.

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...