HomeOpiniPentingnya Jaminan Rehabilitasi Korban...

Pentingnya Jaminan Rehabilitasi Korban Terorisme

Oleh: M. Syafiq Syeirozi, Program Manager Aliansi Indonesia Damai (AIDA)

Dalam UU No. 5 Tahun 2018 ada dua kategori yang disebut sebagai korban tindakan terorisme, yakni korban langsung dan korban tidak langsung. Korban langsung adalah korban yang langsung mengalami dan merasakan akibat tindak pidana terorisme, misalnya korban meninggal atau luka berat karena ledakan bom. Sementara korban tidak langsung adalah mereka yang menggantungkan hidupnya kepada korban langsung, misalnya istri yang kehilangan suami yang merupakan korban langsung atau sebaliknya. Tulisan ini akan memberikan contoh dan gambaran betapa pentingnya Negara harus memberikan layanan medis seumur hidup, dan rehabilitasi psikologis dan psikososial bagi para korban terorisme.

Hasil penelitian Tim Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar terhadap korban tindak pidana terorisme di Kota Solo, Jakarta, dan Bali menyimpulkan, korban terorisme mengalami kerugian secara fisik yaitu luka-luka akibat terkena serpihan bom pada bagian mata yang menyebabkan gangguan penglihatan, kemudian luka pada bagian tubuh lainnya seperti perut, tangan yang hampir putus, gangguan pendengaran, gangguan saraf, dan mengalami trauma berkepanjangan. Trauma yang dialami tidak hanya pada diri korban langsung, tetapi termasuk juga keluarga korban. Selain kerugian fisik, para korban juga mengalami kerugian secara ekonomi berkaitan dengan biaya pengobatan pemulihan luka yang berkepanjangan. Sementara bagi keluarga korban, kehilangan orang yang menjadi tulang punggung keluarga telah melemahkan kemampuan ekonomi keluarganya (2016, 84).

Mulyono, korban Bom Kuningan, menyampaikan kisahnya dalam Dialog Interaktif Belajar Bersama menjadi Generasi Tangguh di SMAN 1 Pajo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (17/9/2018).
Mulyono, korban Bom Kuningan 2004, menyampaikan kisahnya dalam Dialog Interaktif Belajar Bersama menjadi Generasi Tangguh di SMAN 1 Pajo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (17/9/2018).

Salah seorang korban, Mulyono misalnya, akibat ledakan bom di depan Kedubes Australia, rahangnya  hancur sehingga harus ditransplantasi dari sebagian tulang kecil kakinya. Selain di Jakarta, pengobatannya berjalan selama dua tahun empat bulan di Singapura, dan setahun lebih menjalani terapi di Australia. Proses operasi yang dia jalani kurang lebih sebanyak 30 kali. Setahun lebih pascamusibah, dia hanya bisa makan melalui selang yang langsung dimasukkan ke lambungnya.

Setelah satu dekade lebih peristiwa berlalu, rasa sakit tak tertahankan di rahang hingga menjalar ke kepala masih sering dia alami, terutama saat bangun tidur di pagi hari. Karena itu ia harus rutin memeriksakan kesehatannya ke dokter. Sejak pertengahan tahun 2016, Mulyono mendapatkan bantuan rehabilitasi medis yang diberikan Negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu, status single parent harus disandang oleh Ni Luh Erniati di usia yang cukup muda. Suaminya, Gede Badrawan, meninggal dunia akibat bom yang meledak di Sari Club kawasan Legian Kuta Bali pada 12 Oktober 2002. Gede meninggalkan dua anak yang saat itu masih kecil-kecil.

Erniati hampir kehilangan hak asuh terhadap anak-anaknya mengingat jalur keturunan anak ditentukan kepada garis keturunan bapaknya bersama seluruh tanggung jawab, hak, dan kewajibannya. Keluarga mertuanya tidak percaya Erniati mampu mengasuh anak-anaknya. Namun karena perjuangannya yang sangat gigih, ia berhasil membuktikan dirinya mampu membesarkan anak-anaknya.

Erniati memang sempat terpuruk, bahkan sempat ingin bunuh diri. Namun anak-anaknya menjadi pendorong semangatnya untuk bangkit. Erni lantas bekerja sebagai penjahit di Adopta (usaha yang didirikan oleh beberapa janda korban Bom Bali dengan sumbangan modal donatur swasta) hingga sekarang. Anaknya yang sulung kini telah meraih gelar sarjana sementara anaknya yang kedua dalam proses kuliah. Biaya pendidikan keduanya dibantu oleh Yayasan Kemanusiaan Ibu Pertiwi (YKIP).

Masih banyak janda-janda lain korban terorisme. Status janda pasti akan melimpahkan tugas dan beban yang berat bagi seorang perempuan. Karena yang bersangkutan harus mengurus sendiri seluruh kebutuhan diri dan anak-anaknya. Seorang perempuan yang menjanda harus perkasa menghadapi tantangan sosial dalam mencari nafkah materi. Secara sosial, status janda cenderung dipahami bahkan disikapi secara negatif oleh sebagian masyarakat.

Seorang janda memiliki lebih banyak batasan-batasan sosial yang hidup di masyarakat, seperti kebebasannya berada di luar rumah, pergaulannya dengan masyarakat luas, khususnya dengan kaum laki-laki. Bila hal ini tidak diperhatikan, maka seorang janda akan berhadapan dengan tuduhan tertentu yang bersifat negatif. Di sisi lain, seorang yang menjanda juga tetap harus tangguh dan tetap lembut dalam mencukupi seluruh kebutuhan nonmaterial anak-anaknya, baik dalam hal spiritual, sosial, pendidikan, keagamaan, dan aspek lainnya (Satrawi, 2018, 117-120).

Contoh kisah dari kedua orang korban langsung dan tidak langsung di atas menunjukkan bahwa tragedi terorisme mengakibatkan penderitaan fisik, psikis, dan kerugian ekonomi para korban dalam rentang waktu panjang. Rehabilitasi dan kompensasi bermanfaat mengembalikan kualitas hidupnya, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun material. Dalam banyak kasus yang dapat kita temui, tanggung jawab Negara dalam pembiayaan medis korban terorisme hanya seumur jagung. Demikian pula dengan kepedulian khalayak luas. Padahal sebagian penyintas harus mendapatkan perawatan medis seumur hidup. Karena itu sangat penting Negara memastikan jaminan pembiayaan rehabilitasi medis, psikologis dan psikososial korban terorisme hingga pulih.

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....