HomeOpiniPentingnya Jaminan Rehabilitasi Korban...

Pentingnya Jaminan Rehabilitasi Korban Terorisme

Oleh: M. Syafiq Syeirozi, Program Manager Aliansi Indonesia Damai (AIDA)

Dalam UU No. 5 Tahun 2018 ada dua kategori yang disebut sebagai korban tindakan terorisme, yakni korban langsung dan korban tidak langsung. Korban langsung adalah korban yang langsung mengalami dan merasakan akibat tindak pidana terorisme, misalnya korban meninggal atau luka berat karena ledakan bom. Sementara korban tidak langsung adalah mereka yang menggantungkan hidupnya kepada korban langsung, misalnya istri yang kehilangan suami yang merupakan korban langsung atau sebaliknya. Tulisan ini akan memberikan contoh dan gambaran betapa pentingnya Negara harus memberikan layanan medis seumur hidup, dan rehabilitasi psikologis dan psikososial bagi para korban terorisme.

Hasil penelitian Tim Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar terhadap korban tindak pidana terorisme di Kota Solo, Jakarta, dan Bali menyimpulkan, korban terorisme mengalami kerugian secara fisik yaitu luka-luka akibat terkena serpihan bom pada bagian mata yang menyebabkan gangguan penglihatan, kemudian luka pada bagian tubuh lainnya seperti perut, tangan yang hampir putus, gangguan pendengaran, gangguan saraf, dan mengalami trauma berkepanjangan. Trauma yang dialami tidak hanya pada diri korban langsung, tetapi termasuk juga keluarga korban. Selain kerugian fisik, para korban juga mengalami kerugian secara ekonomi berkaitan dengan biaya pengobatan pemulihan luka yang berkepanjangan. Sementara bagi keluarga korban, kehilangan orang yang menjadi tulang punggung keluarga telah melemahkan kemampuan ekonomi keluarganya (2016, 84).

Mulyono, korban Bom Kuningan, menyampaikan kisahnya dalam Dialog Interaktif Belajar Bersama menjadi Generasi Tangguh di SMAN 1 Pajo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (17/9/2018).
Mulyono, korban Bom Kuningan 2004, menyampaikan kisahnya dalam Dialog Interaktif Belajar Bersama menjadi Generasi Tangguh di SMAN 1 Pajo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (17/9/2018).

Salah seorang korban, Mulyono misalnya, akibat ledakan bom di depan Kedubes Australia, rahangnya  hancur sehingga harus ditransplantasi dari sebagian tulang kecil kakinya. Selain di Jakarta, pengobatannya berjalan selama dua tahun empat bulan di Singapura, dan setahun lebih menjalani terapi di Australia. Proses operasi yang dia jalani kurang lebih sebanyak 30 kali. Setahun lebih pascamusibah, dia hanya bisa makan melalui selang yang langsung dimasukkan ke lambungnya.

Setelah satu dekade lebih peristiwa berlalu, rasa sakit tak tertahankan di rahang hingga menjalar ke kepala masih sering dia alami, terutama saat bangun tidur di pagi hari. Karena itu ia harus rutin memeriksakan kesehatannya ke dokter. Sejak pertengahan tahun 2016, Mulyono mendapatkan bantuan rehabilitasi medis yang diberikan Negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu, status single parent harus disandang oleh Ni Luh Erniati di usia yang cukup muda. Suaminya, Gede Badrawan, meninggal dunia akibat bom yang meledak di Sari Club kawasan Legian Kuta Bali pada 12 Oktober 2002. Gede meninggalkan dua anak yang saat itu masih kecil-kecil.

Erniati hampir kehilangan hak asuh terhadap anak-anaknya mengingat jalur keturunan anak ditentukan kepada garis keturunan bapaknya bersama seluruh tanggung jawab, hak, dan kewajibannya. Keluarga mertuanya tidak percaya Erniati mampu mengasuh anak-anaknya. Namun karena perjuangannya yang sangat gigih, ia berhasil membuktikan dirinya mampu membesarkan anak-anaknya.

Erniati memang sempat terpuruk, bahkan sempat ingin bunuh diri. Namun anak-anaknya menjadi pendorong semangatnya untuk bangkit. Erni lantas bekerja sebagai penjahit di Adopta (usaha yang didirikan oleh beberapa janda korban Bom Bali dengan sumbangan modal donatur swasta) hingga sekarang. Anaknya yang sulung kini telah meraih gelar sarjana sementara anaknya yang kedua dalam proses kuliah. Biaya pendidikan keduanya dibantu oleh Yayasan Kemanusiaan Ibu Pertiwi (YKIP).

Masih banyak janda-janda lain korban terorisme. Status janda pasti akan melimpahkan tugas dan beban yang berat bagi seorang perempuan. Karena yang bersangkutan harus mengurus sendiri seluruh kebutuhan diri dan anak-anaknya. Seorang perempuan yang menjanda harus perkasa menghadapi tantangan sosial dalam mencari nafkah materi. Secara sosial, status janda cenderung dipahami bahkan disikapi secara negatif oleh sebagian masyarakat.

Seorang janda memiliki lebih banyak batasan-batasan sosial yang hidup di masyarakat, seperti kebebasannya berada di luar rumah, pergaulannya dengan masyarakat luas, khususnya dengan kaum laki-laki. Bila hal ini tidak diperhatikan, maka seorang janda akan berhadapan dengan tuduhan tertentu yang bersifat negatif. Di sisi lain, seorang yang menjanda juga tetap harus tangguh dan tetap lembut dalam mencukupi seluruh kebutuhan nonmaterial anak-anaknya, baik dalam hal spiritual, sosial, pendidikan, keagamaan, dan aspek lainnya (Satrawi, 2018, 117-120).

Contoh kisah dari kedua orang korban langsung dan tidak langsung di atas menunjukkan bahwa tragedi terorisme mengakibatkan penderitaan fisik, psikis, dan kerugian ekonomi para korban dalam rentang waktu panjang. Rehabilitasi dan kompensasi bermanfaat mengembalikan kualitas hidupnya, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun material. Dalam banyak kasus yang dapat kita temui, tanggung jawab Negara dalam pembiayaan medis korban terorisme hanya seumur jagung. Demikian pula dengan kepedulian khalayak luas. Padahal sebagian penyintas harus mendapatkan perawatan medis seumur hidup. Karena itu sangat penting Negara memastikan jaminan pembiayaan rehabilitasi medis, psikologis dan psikososial korban terorisme hingga pulih.

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS, Ketua Bidang Komunikasi Publik MPKS PP Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 26 Agustus 2026 Hari merdeka, Nusa dan bangsa, Hari lahirnya bangsa Indonesia, Merdeka… LAGU Hari Merdeka ciptaan Husein Mutahar ini secara lantang masuk dan keluar di...

Umat Islam Harus Bersatu

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak menyerukan umat Islam untuk bersatu menjadi ummatan wahidah, umat yang satu. Menurut dia, umat Islam harus bersatu dalam pemikiran maupun akidah. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya wajib, ada yang sunnah, ada juga yang...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...

Mewaspadai Harapan Indonesia Emas 2045

Oleh Dewi Lusiana, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Artikel berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Agustus 2026 Sebagaimana biasa, di tengah perayaan dan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pembicaraan tentang Indonesia Emas 2045 kembali santer terdengar. Dalam sejumlah kesempatan, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan media...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....