HomeOpiniPentingnya Jaminan Rehabilitasi Korban...

Pentingnya Jaminan Rehabilitasi Korban Terorisme

Oleh: M. Syafiq Syeirozi, Program Manager Aliansi Indonesia Damai (AIDA)

Dalam UU No. 5 Tahun 2018 ada dua kategori yang disebut sebagai korban tindakan terorisme, yakni korban langsung dan korban tidak langsung. Korban langsung adalah korban yang langsung mengalami dan merasakan akibat tindak pidana terorisme, misalnya korban meninggal atau luka berat karena ledakan bom. Sementara korban tidak langsung adalah mereka yang menggantungkan hidupnya kepada korban langsung, misalnya istri yang kehilangan suami yang merupakan korban langsung atau sebaliknya. Tulisan ini akan memberikan contoh dan gambaran betapa pentingnya Negara harus memberikan layanan medis seumur hidup, dan rehabilitasi psikologis dan psikososial bagi para korban terorisme.

Hasil penelitian Tim Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar terhadap korban tindak pidana terorisme di Kota Solo, Jakarta, dan Bali menyimpulkan, korban terorisme mengalami kerugian secara fisik yaitu luka-luka akibat terkena serpihan bom pada bagian mata yang menyebabkan gangguan penglihatan, kemudian luka pada bagian tubuh lainnya seperti perut, tangan yang hampir putus, gangguan pendengaran, gangguan saraf, dan mengalami trauma berkepanjangan. Trauma yang dialami tidak hanya pada diri korban langsung, tetapi termasuk juga keluarga korban. Selain kerugian fisik, para korban juga mengalami kerugian secara ekonomi berkaitan dengan biaya pengobatan pemulihan luka yang berkepanjangan. Sementara bagi keluarga korban, kehilangan orang yang menjadi tulang punggung keluarga telah melemahkan kemampuan ekonomi keluarganya (2016, 84).

Mulyono, korban Bom Kuningan, menyampaikan kisahnya dalam Dialog Interaktif Belajar Bersama menjadi Generasi Tangguh di SMAN 1 Pajo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (17/9/2018).
Mulyono, korban Bom Kuningan 2004, menyampaikan kisahnya dalam Dialog Interaktif Belajar Bersama menjadi Generasi Tangguh di SMAN 1 Pajo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (17/9/2018).

Salah seorang korban, Mulyono misalnya, akibat ledakan bom di depan Kedubes Australia, rahangnya  hancur sehingga harus ditransplantasi dari sebagian tulang kecil kakinya. Selain di Jakarta, pengobatannya berjalan selama dua tahun empat bulan di Singapura, dan setahun lebih menjalani terapi di Australia. Proses operasi yang dia jalani kurang lebih sebanyak 30 kali. Setahun lebih pascamusibah, dia hanya bisa makan melalui selang yang langsung dimasukkan ke lambungnya.

Setelah satu dekade lebih peristiwa berlalu, rasa sakit tak tertahankan di rahang hingga menjalar ke kepala masih sering dia alami, terutama saat bangun tidur di pagi hari. Karena itu ia harus rutin memeriksakan kesehatannya ke dokter. Sejak pertengahan tahun 2016, Mulyono mendapatkan bantuan rehabilitasi medis yang diberikan Negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu, status single parent harus disandang oleh Ni Luh Erniati di usia yang cukup muda. Suaminya, Gede Badrawan, meninggal dunia akibat bom yang meledak di Sari Club kawasan Legian Kuta Bali pada 12 Oktober 2002. Gede meninggalkan dua anak yang saat itu masih kecil-kecil.

Erniati hampir kehilangan hak asuh terhadap anak-anaknya mengingat jalur keturunan anak ditentukan kepada garis keturunan bapaknya bersama seluruh tanggung jawab, hak, dan kewajibannya. Keluarga mertuanya tidak percaya Erniati mampu mengasuh anak-anaknya. Namun karena perjuangannya yang sangat gigih, ia berhasil membuktikan dirinya mampu membesarkan anak-anaknya.

Erniati memang sempat terpuruk, bahkan sempat ingin bunuh diri. Namun anak-anaknya menjadi pendorong semangatnya untuk bangkit. Erni lantas bekerja sebagai penjahit di Adopta (usaha yang didirikan oleh beberapa janda korban Bom Bali dengan sumbangan modal donatur swasta) hingga sekarang. Anaknya yang sulung kini telah meraih gelar sarjana sementara anaknya yang kedua dalam proses kuliah. Biaya pendidikan keduanya dibantu oleh Yayasan Kemanusiaan Ibu Pertiwi (YKIP).

Masih banyak janda-janda lain korban terorisme. Status janda pasti akan melimpahkan tugas dan beban yang berat bagi seorang perempuan. Karena yang bersangkutan harus mengurus sendiri seluruh kebutuhan diri dan anak-anaknya. Seorang perempuan yang menjanda harus perkasa menghadapi tantangan sosial dalam mencari nafkah materi. Secara sosial, status janda cenderung dipahami bahkan disikapi secara negatif oleh sebagian masyarakat.

Seorang janda memiliki lebih banyak batasan-batasan sosial yang hidup di masyarakat, seperti kebebasannya berada di luar rumah, pergaulannya dengan masyarakat luas, khususnya dengan kaum laki-laki. Bila hal ini tidak diperhatikan, maka seorang janda akan berhadapan dengan tuduhan tertentu yang bersifat negatif. Di sisi lain, seorang yang menjanda juga tetap harus tangguh dan tetap lembut dalam mencukupi seluruh kebutuhan nonmaterial anak-anaknya, baik dalam hal spiritual, sosial, pendidikan, keagamaan, dan aspek lainnya (Satrawi, 2018, 117-120).

Contoh kisah dari kedua orang korban langsung dan tidak langsung di atas menunjukkan bahwa tragedi terorisme mengakibatkan penderitaan fisik, psikis, dan kerugian ekonomi para korban dalam rentang waktu panjang. Rehabilitasi dan kompensasi bermanfaat mengembalikan kualitas hidupnya, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun material. Dalam banyak kasus yang dapat kita temui, tanggung jawab Negara dalam pembiayaan medis korban terorisme hanya seumur jagung. Demikian pula dengan kepedulian khalayak luas. Padahal sebagian penyintas harus mendapatkan perawatan medis seumur hidup. Karena itu sangat penting Negara memastikan jaminan pembiayaan rehabilitasi medis, psikologis dan psikososial korban terorisme hingga pulih.

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...