HomeBeritaResolusi PBB Untuk Korban...

Resolusi PBB Untuk Korban Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Eksistensi korban terorisme semakin diakui oleh negara-negara di dunia. Pada 28 Juni 2019 lalu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan sebuah resolusi yang berisi himbauan kepada negara-negara anggota untuk meningkatkan pemberian bantuan secara menyeluruh dan kongkrit terhadap para korban terorisme di seluruh dunia.

Resolusi yang dikenal dengan kode dokumen L.88 itu meminta negara-negara anggota untuk memastikan bantuan dapat diberikan secara layak kepada korban aksi terorisme dan keluarga mereka, baik setelah korban terkena serangan teror maupun untuk pemulihan jangka panjang. Bila diperlukan, negara-negara anggota bisa belajar melalui sharing of best practice dengan pihak atau lembaga yang sudah berpengalaman dalam penanganan korban terorisme.

Selanjutnya, Resolusi L.88 mengimbau agar negara lebih memperhatikan dampak aksi terorisme yang menimpa perempuan dan anak-anak. Dilihat dari dampaknya, korban perempuan dan anak-anak membutuhkan bantuan konsultasi dan rehabilitasi yang lebih besar.

Resolusi L.88 juga meminta adanya penguatan koordinasi antarnegara dalam penanganan korban terorisme. Contohnya, jika ada seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di suatu negara dan menjadi korban terorisme di negara itu, maka negara tempat aksi terorisme itu terjadi perlu berkoordinasi dengan negara asal korban, demi memastikan korban tetap mendapatkan bantuan yang layak ketika dipulangkan ke negaranya.

Negara-negara anggota juga diminta untuk tidak membeda-bedakan dalam memberikan bantuan kepada korban terorisme. Resolusi L.88 memastikan bantuan harus tetap diberikan oleh negara-negara anggota, terlepas apakah pelaku teror masih dalam tahap teridentifikasi, tertangkap, atau telah menerima vonis hukuman. Hal ini untuk mencegah negara-negara anggota yang hanya akan memberikan bantuan kepada korban setelah pelaku terorisme benar-benar dijerat pasal terorisme dan dijatuhi vonis hukuman di persidangan.

Dalam resolusi L.88, juga diakui peran penting dari masyarakat sipil dan sektor privat dalam membantu para korban aksi terorisme. Mereka bisa memberikan bantuan advokasi atas nama korban dan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak terorisme bagi korban, yang mana hal ini diharapkan ikut berdampak pada pencegahan aksi terorisme dan bangkitnya korban dari keterpurukan.

Sebelumnya, PBB juga telah menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai hari internasional untuk peringatan dan penghormatan bagi korban terorisme. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyambut baik keputusan penetapan tersebut. “Kita harus mengangkat suara korban dan penyintas aksi terorisme. Ketika kita menghormati hak para korban dan memberi mereka dukungan, kita sudah mengurangi kerusakan yang dilakukan teroris kepada individu, komunitas, dan masyarakat,” ungkapnya. [FAH]

Most Popular

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman...

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....