HomeBeritaGuru Besar UPI Bandung...

Guru Besar UPI Bandung Mendorong Penerbitan PP Hak Korban

Aliansi Indonesia Damai– Terorisme bukan sekadar aksi kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menyebabkan banyak orang tak bersalah menjadi korban. Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi para korban. Karenanya harus ada regulasi hukum yang berpihak terhadap korban terorisme.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Cecep Darmawan, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, dalam kegiatan kampanye perdamaian di kalangan mahasiswa beberapa waktu silam. Kegiatan ini diselenggarakan oleh AIDA bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPI.

Baca juga Menyalakan Suluh Perdamaian Melalui Kisah Mantan Teroris dan Korbannya

Cecep mengaku gelisah atas maraknya aksi kekerasan terorisme baik yang terjadi di Indonesia maupun dunia internasional. Menurut dia, terorisme adalah kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan bisa menghancurkan peradaban.

“Semua Negara dan warga Negara di dalamnya membutuhkan rasa aman sebagai bagian hak asasinya. Terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan paling biadab yang kerap menimbulkan korban orang-orang yang tidak bersalah serta mengancam perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujarnya di hadapan ratusan mahasiswa peserta kegiatan.

Baca juga PP Hak Korban Terorisme Harus Lekas Terbit

Mengutip Emerson, Cecep menjelaskan, ada dua kategori korban terorisme yaitu korban langsung (meninggal dunia atau mengalami cedera fisik/psikis) karena aksi terorisme, korban sekunder, korban tak langsung, dan korban terorisme yang potensial. Sayangnya, dampak terorisme terhadap korban-korban belum ditangani dengan aturan yang serius.

“Ada UU yang menangani perlindungan korban, yaitu UU No. 5  tahun 2018. UU ini harus dikuti Peraturan Pemerintah. Kita yang harus mendorong agar (dari) UU ini, (pemerintah) segera mengeluarkan PP, terutama untuk perlindungan korban,” ucapnya.

Baca juga Suara Korban yang Jarang Terdengar

Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU No. 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, khususnya yang mengatur tentang pemenuhan hak-hak korban hingga saat ini tak kunjung terbit. Padahal dalam pasal 46B UU No. 5/2018 disebutkan bahwa “Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.” [LADW]

Baca juga Rektor UIN Surabaya: Kekerasan Selalu Melahirkan Korban

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar...

Ikhlas dan Sabar Kunci Menghadapi Cobaan

Aliansi Indonesia Damai- “Saya sempat marah kepada Allah. Ya Allah kalau saya banyak dosa, masih ada-orang orang yang dosanya lebih banyak daripada saya”. Demikian ungkapan kemarahan yang pernah dialami Mulyono saat terdampak ledakan bom terorisme yang menghancurkan rahang dan melukai tubuhnya. Saat itu, 9 September 2004, bom...

Ulama Penjaga Harmoni Bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan. Dengan ribuan suku, bahasa, dan beragam agama, menjaga persatuan di negeri ini bukanlah perkara mudah. Sejarah mencatat bahwa dalam setiap fase kritis perjalanan bangsa (perjuangan revolusi fisik 1945-1950, berbagai pemberontakan di daerah, konflik Ambon, Poso, Sampit, Ketapang, dan...

Menjadi Bangsa Juara

Oleh Hasibullah Satrawi, Penulis adalah pecinta Timnas Indonesia. Keberhasilan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia (Timnas) menjuarai FIFA ASEAN CUP menghadirkan aneka macam rasa yang sulit digambarkan; senang, bangga, salut, bahkan sebagian orang sampai menangis. Hal ini terjadi karena Indonesia selama ini seakan sudah “dilupakan” oleh sejarah. Jangankan juara,...

Pancasila Selaras dengan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian umat Islam Indonesia yang mengira Pancasila bertentangan dengan syariat Islam. Padahal Pancasila jauh dari kemungkinan takhaluf as-syariah Islamiyah. Demikian ditegaskan Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...

Membangun Kohesi Sosial Melalui “Seni Bercinta”

Aliansi Indonesia Damai- Kunci keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme terletak pada kemampuan menyentuh hati mereka guna membangun hubungan yang konstruktif. Demikian disampaikan sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan...