HomeBeritaGuru Besar UPI Bandung...

Guru Besar UPI Bandung Mendorong Penerbitan PP Hak Korban

Aliansi Indonesia Damai– Terorisme bukan sekadar aksi kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menyebabkan banyak orang tak bersalah menjadi korban. Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi para korban. Karenanya harus ada regulasi hukum yang berpihak terhadap korban terorisme.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Cecep Darmawan, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, dalam kegiatan kampanye perdamaian di kalangan mahasiswa beberapa waktu silam. Kegiatan ini diselenggarakan oleh AIDA bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPI.

Baca juga Menyalakan Suluh Perdamaian Melalui Kisah Mantan Teroris dan Korbannya

Cecep mengaku gelisah atas maraknya aksi kekerasan terorisme baik yang terjadi di Indonesia maupun dunia internasional. Menurut dia, terorisme adalah kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan bisa menghancurkan peradaban.

“Semua Negara dan warga Negara di dalamnya membutuhkan rasa aman sebagai bagian hak asasinya. Terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan paling biadab yang kerap menimbulkan korban orang-orang yang tidak bersalah serta mengancam perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujarnya di hadapan ratusan mahasiswa peserta kegiatan.

Baca juga PP Hak Korban Terorisme Harus Lekas Terbit

Mengutip Emerson, Cecep menjelaskan, ada dua kategori korban terorisme yaitu korban langsung (meninggal dunia atau mengalami cedera fisik/psikis) karena aksi terorisme, korban sekunder, korban tak langsung, dan korban terorisme yang potensial. Sayangnya, dampak terorisme terhadap korban-korban belum ditangani dengan aturan yang serius.

“Ada UU yang menangani perlindungan korban, yaitu UU No. 5  tahun 2018. UU ini harus dikuti Peraturan Pemerintah. Kita yang harus mendorong agar (dari) UU ini, (pemerintah) segera mengeluarkan PP, terutama untuk perlindungan korban,” ucapnya.

Baca juga Suara Korban yang Jarang Terdengar

Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU No. 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, khususnya yang mengatur tentang pemenuhan hak-hak korban hingga saat ini tak kunjung terbit. Padahal dalam pasal 46B UU No. 5/2018 disebutkan bahwa “Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.” [LADW]

Baca juga Rektor UIN Surabaya: Kekerasan Selalu Melahirkan Korban

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa...

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menyesal dahulu pernah bergabung dalam jaringan kelompok teroris. Andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin menjadi bagian jaringan tersebut. “Saya kadang suka berpikir seandainya waktu bisa diputar...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah, Iswanto mengaku dirinya sekarang menjadi duta perdamaian yang mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat termasuk anak didiknya di pesantren. Ia menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Saya menyampaikan kepada rekan-rekan yang dulu bahwa Islam itu rahmatan lil...

Menjaga Relevansi Program Studi lewat Transformasi

Oleh Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB University Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Mei 2026 Setiap tahun perguruan tinggi Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana. Namun, banyak di antaranya kesulitan mencari pekerjaan yang sesuai. Wacana penataan program studi yang dilontarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah mengaku ia bersama rekan-rekannya di komunitas Yayasan Lingkar Perdamaian aktif merangkul dan mengajak mereka yang masih berpemikiran ekstrem untuk kembali ke jalan perdamaian. “Saya berusaha supaya mereka tidak melakukan aksi kekerasan lagi, bahkan yang masih...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...