HomeBeritaGuru Besar UPI Bandung...

Guru Besar UPI Bandung Mendorong Penerbitan PP Hak Korban

Aliansi Indonesia Damai– Terorisme bukan sekadar aksi kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menyebabkan banyak orang tak bersalah menjadi korban. Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi para korban. Karenanya harus ada regulasi hukum yang berpihak terhadap korban terorisme.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Cecep Darmawan, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, dalam kegiatan kampanye perdamaian di kalangan mahasiswa beberapa waktu silam. Kegiatan ini diselenggarakan oleh AIDA bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPI.

Baca juga Menyalakan Suluh Perdamaian Melalui Kisah Mantan Teroris dan Korbannya

Cecep mengaku gelisah atas maraknya aksi kekerasan terorisme baik yang terjadi di Indonesia maupun dunia internasional. Menurut dia, terorisme adalah kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan bisa menghancurkan peradaban.

“Semua Negara dan warga Negara di dalamnya membutuhkan rasa aman sebagai bagian hak asasinya. Terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan paling biadab yang kerap menimbulkan korban orang-orang yang tidak bersalah serta mengancam perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujarnya di hadapan ratusan mahasiswa peserta kegiatan.

Baca juga PP Hak Korban Terorisme Harus Lekas Terbit

Mengutip Emerson, Cecep menjelaskan, ada dua kategori korban terorisme yaitu korban langsung (meninggal dunia atau mengalami cedera fisik/psikis) karena aksi terorisme, korban sekunder, korban tak langsung, dan korban terorisme yang potensial. Sayangnya, dampak terorisme terhadap korban-korban belum ditangani dengan aturan yang serius.

“Ada UU yang menangani perlindungan korban, yaitu UU No. 5  tahun 2018. UU ini harus dikuti Peraturan Pemerintah. Kita yang harus mendorong agar (dari) UU ini, (pemerintah) segera mengeluarkan PP, terutama untuk perlindungan korban,” ucapnya.

Baca juga Suara Korban yang Jarang Terdengar

Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU No. 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, khususnya yang mengatur tentang pemenuhan hak-hak korban hingga saat ini tak kunjung terbit. Padahal dalam pasal 46B UU No. 5/2018 disebutkan bahwa “Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.” [LADW]

Baca juga Rektor UIN Surabaya: Kekerasan Selalu Melahirkan Korban

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) Kota Semarang, Jawa Tengah. Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 September 2026 Teropresi mungkin kata yang jarang didengar oleh masyarakat dan lebih sering ditemukan pada bahasan sosiologi. Secara sosiologi, opresi adalah suatu kondisi tertindas atau...

Direktur Pontren Apresiasi Halaqah Alim Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengapresiasi Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, di Kota Medan pertengahan Agustus lalu. “Hajatan ini cukup bermakna bagi kita...

Mendesain Pendidikan Kemanusiaan di Era Disrupsi

Muhammad Turhan Yani Guru Besar dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya, Dewan Pakar HISPISI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 03 September 2026 TOPIK ini melampaui pendidikan dalam berbagai perspektif, yang sering dibatasi pada kelompok bidang studi atau keilmuan. Pesatnya kemajuan...

Membaca Pancasila dari Bawah

Oleh Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 September 2026 Kemajemukan bangsa ini secara politis-ideologis disatukan oleh Pancasila. Sejauh ini dari kelima sila itu pembahasan paling banyak ditekankan pada sila pertama Ketuhanan yang Mahaesa, untuk menciptakan kondisi yang harmonis dari sekian ragam...

Menghargai Perbedaan dan Menjaga Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menekankan pentingnya umat Islam menghargai perbedaan dan menjaga persaudaraan. Dalam Islam, kata dia, dikenal tiga jenis persaudaraan (ukhuwah) yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan keislaman), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan). “Kalau kita tidak bersaudara sama-sama...

Erosi Otoritas Ilmiah

Oleh Imam Mujahidin Fahmid, Guru Besar Universitas Hasanuddin, Kepala Pusat Kajian Opini Publik untuk Demokrasi dan Pembangunan LPPM Universitas Hasanuddin Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 31 Agustus 2026 Dalam belasan tahun terakhir, kehidupan kolektif bangsa Indonesia memperlihatkan gejala yang patut dicermati, yakni menguatnya kecenderungan antisains...