HomeTajukBukan (Hukum) Thaghut

Bukan (Hukum) Thaghut

Entah sampai kapan negeri ini akan terbebas dari kegaduhan hukum yang melibatkan para ahli hukum dan elite-elite bangsa? Sangat miris. Apalagi di era keterbukaan media seperti sekarang, kegaduhan hukum yang terjadi acap berlangsung secara langsung (live) dan ditonton bebas oleh masyarakat luas.

Ibarat dalam kehidupan keluarga, sejatinya para elite bangsa dan para penegak hukum menjadi orangtua yang memberikan keteladanan bagi anak-anak terkait hal-hal baik yang harus dilakukan dan hal-hal buruk yang harus ditinggalkan. Tapi “orang-orang tua bangsa” itu justru acap bertengkar dan saling serang secara terbuka di hadapan anak-anak bangsa ini. Bahkan dalam kegaduhan hukum mutakhir antara KPK versus Polri, tontonan buruk ini berlangsung selama kurang lebih 864 jam (dari tanggal 9 Januari-18 Februari).

Perilaku thaghut

Hal yang harus diingat oleh para elite bangsa dan para ahli hukum adalah bahwa ada kelompok-kelompok yang selama ini anti terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Alih-alih menerima, kelompok anti-NKRI justru kerap berjuang untuk segera mengakhiri era NKRI untuk kemudian diganti dengan sistem kenegaraan lain yang mereka imani.

Perjuangan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok anti-NKRI beraneka ragam, sesuai dengan garis perjuangan masing-masing. Mulai dari perjuangan-perjuangan keras bercorak konfrontasi langsung seperti kerap dilakukan oleh kelompok teroris (belakangan juga ISIS) hingga perjuangan lembut tapi sangat mematikan seperti dilakukan oleh gerakan khilafah. Semua gerakan seperti ini bersifat anti terhadap NKRI, walaupun ada perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok lain terkait dengan hal-hal yang bersifat teknis dan strategis.

Salah satu alasan utama kelompok-kelompok seperti di atas dalam menolak NKRI adalah karena sistem kenegaraan dan hukum yang digunakan tidak berasal dari Allah. Kelompok-kelompok seperti ini kerap menyebut sistem kenegaraan dan hukum yang berlaku di Indonesia dengan istilah hukum thaghut.

Thaghut merupakan bahasa Arab yang di dalam Al-Quran kerap digunakan sebagai bahasa simbol atas sebuah keburukan, baik keburukan yang berbentuk sistem (seperti syaitan) ataupun keburukan yang bersifat personal (seperti Firun di Mesir yang dikenal lalim dan tiran).

Perlu ditegaskan, yang menjadi ukuran dari keburukan bukan sumber ataupun asalnya.  Melainkan objek dari sebuah perbuatan. Apa pun bentuknya, keburukan adalah keburukan, tak perduli siapa yang melakukan, dari mana sumbernya atau asalnya atau apa pun atas namanya.

Namun demikian, di kalangan kelompok anti-NKRI, yang menjadi perhatian utama justru sumber dan asal, khususnya terkait dengan sistem kenegaraan. Dalam pola pikir seperti ini, kelompok anti-NKRI menolak sistem yang ada karena dianggap tidak berasal dan tidak bersumber dari Allah sebagai puncak dari segala sumber. Kelompok ini pun menyebut sistem hukum dan kenegaraan yang berlaku di Indonesia dengan istilah hukum thaghut.

Pandangan seperti ini tentu tidak dapat dibenarkan. Karena sebagaimana telah disampaikan, label thaghut lebih terkait dengan perbuatan, bukan dengan sebuah peraturan, apalagi asal muasal dari peraturan tersebut. Sadisme dan kekejaman seperti kerap dilakukan oleh ISIS maupun kelompok teroris-anarkistis selama ini adalah perilaku thaghut, walaupun kekejaman tersebut kerap dilakukan atas nama agama bahkan Allah.

Sangat ironis, karena sebagian elite dan penegak hukum di republik ini belakangan justru terjebak dalam perilaku thaghut. Bila kelompok teroris kerap melakukan keburukan-keburukan thaghut atas nama agama, sebagian elite dan penegak hukum kita justru melakukannya atas nama sistem hukum dan kenegaraan yang berlaku di Indonesia dan selama ini kerap dilabeli thaghut oleh kelompok anti-NKRI.

Dalam konteks seperti ini, kegaduhan politik dan hukum seperti terjadi belakangan ini justru menguntungkan kelompok anti-NKRI. Di satu sisi mereka diuntungkan karena NKRI yang sangat mereka benci perlahan terus bergoyang akibat ulah dari para elitenya sendiri. Dan di sisi lain, pelbagai macam kegaduhan politik dan hukum yang ada justru semakin membuat kelompok anti-NKRI bertambah mantap dan kuat atas keyakinan yang mereka yakini selama ini terkait dengan sistem hukum dan kenegaraan sebagaimana telah disampaikan di atas.

Pembuktian

Oleh karenanya, sejatinya para pejabat negara, para ahli hukum beserta penegak hukum dan segenap elite bangsa ini sejatinya menggunakan amanah yang ada untuk membuktikan kebenaran dari sistem hukum dan kenegaraan yang ada. Bukan justru terjebak dalam perilaku thaghut yang sewenang-wenang, otoriter dan mengabaikan kepentingan umum hanya demi kepentingan individu tertentu maupun kelompok.

Semua pihak harus membuktikan bahwa walaupun tidak mengatasnamakan agama, tapi sistem hukum dan kenegaraan yang digunakan di Indonesia memerhatikan nilai-nilai luhur agama. Dan bahwa sistem hukum dan kenegaraan yang ada menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan kesetaraan yang djiunjung tinggi oleh agama-agama.

Pembuktian ini menjadi sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa yang menjadi cita-cita bersama dalam berbangsa dan bernegara. Masyarakat tidak bisa selamanya hanya “dijanjikan” kesejahteraan dan kemajuan oleh rezim demi rezim. Sedangkan kenyataan hidup mereka selalu jauh dari kesejahteraan dan kemajuan.

Di samping itu, pumbuktian ini juga dalam rangka menampakkan kebenaran ijithad politik yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa ini. Secara historis, pilihan NKRI sebagai sistem berbangsa dan bernegara bukan tanpa resiko, terutama bagi para tokoh agama dari banyak golongan.

Dikatakan demikian karena di satu sisi, pada zaman pra kemerdekaan semua sistem kenegaraan mempunyai peluang kurang lebih sama untuk dipilih dan ditetapkan. Dan di sisi lain, karena kelompok-kelompok pejuang negara agama bahkan sudah ada pada zaman kemerdekaan bangsa ini.

Atas dasar kebangsaan yang melampaui sekat-sekat agama maupun suku, atas dasar nilai-nilai luhur agama yang melampaui ritus-ritusnya sendiri, para tokoh agama bervisi kebangsaan memilih dan menetapkan NKRI sebagai sistem negara bagi bangsa ini. Bahkan di kalangan Ormas keagamaan bervisi kebangsaan seperti NU, NKRI sudah final sejak dilahirkan, pada saat dijalankan, dan akan tetap final pada masa-masa yang akan datang.

Sejauh ini, ijtihad politik dari para pendiri bangsa semakin terbukti kebenarannya. Di saat bangsa-bangsa berpenduduk mayoritas muslim terlibat dalam perang saudara berkepanjangan seperti di negara-negara Timur Tengah, Indonesia tampak semakin kokoh menaungi segenap anak bangsa dalam aneka ragam agama, aliran, pemahaman dan kebudayaan.

Oleh karenanya, pelbagai macam kegaduhan politik dan hukum harus segera diakhiri dan tidak diulang kembali. Kegaduhan seperti ini bisa disebut sebagai perilaku thaghut. Yakni sebuah perilaku atas nama hukum yang dilakukan secara sewenang-wenang dan jauh dari rasa keadilan. Sangat ironis karena hal ini justru dilakukan oleh sebagian elite, penegak hukum dan mungkin juga ahli hukum.

Bila kegaduhan politik dan hukum terus dilakukan seperti sekarang, hal ini sama dengan menggali kuburan sendiri bangsa bangsa ini. Sedangkan kelompok anti NKRI senantiasa siap-siaga untuk benar-benar mengubur bangsa ini.

Penulis adalah Direktur Aliansi Indonesia Damai (Aida).
*Tulisan ini pernah dimuat di harian Media Indonesia edisi, 27/02/15

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...