HomeWawancaraTantangan Perdamaian dalam Lapas

Tantangan Perdamaian dalam Lapas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai pusat pembinaan narapidana, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme, kerap menghadapi banyak tantangan. Dengan segala keterbatasan, termasuk overkapasitas, Lapas berusaha seoptimal mungkin membina WBP kasus terorisme agar dapat meninggalkan jaringan kekerasan serta “kembali” ke masyarakat. Tiga pekan lalu redaksi Suara Perdamaian berkesempatan mewawancara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Kusmiantha Dusak, untuk membahas tantangan perdamaian di dalam Lapas. Berikut petikan wawancaranya:
Apa saja tantangan yang dihadapi Ditjen Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan terhadap WBP kasus terorisme?
WBP teroris meskipun kecil dari segi jumlah tapi pembinaannya menjadi perhatian pemerintah bahkan internasional karena masalah ini menyangkut ideologi yang dampaknya menyasar banyak negara.
Kendala pembinaan WBP teroris ada tiga, dari sisi petugas Lapas, dari WBP, dan dari perundang-undangannya. Dari sisi petugas, kita tidak dibekali dengan ilmu pengetahuan yang cukup untuk membina WBP teroris. Lalu, mestinya ada Lapas khusus untuk membina WBP teroris sebab mereka kan dianggap berisiko tinggi, dikhawatirkan bisa menyebarkan ideologinya ke WBP lain. Karena segala keterbatasan, kita sebar WBP teroris ke banyak Lapas. Ini juga masalah lagi.
Dari sisi WBP kita mengenal mereka itu ada empat kategori, yaitu ideolog, militan, pengikut, dan simpatisan. Menghadapi WBP teroris yang ideolog tentu membutuhkan pendekatan berbeda dari WBP yang terjebak terorisme hanya karena ikut-ikut saja. Untuk menangani ini kan perlu regulasi bagaimana sistem yang dikembangkan untuk membina mereka. Saya tidak tahu persis draf revisi UU Terorisme yang sekarang sedang dibahas itu akan seperti apa tapi melalui rapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme saya mengusulkan ada satu pasal tentang perlunya perlakuan khusus terhadap WBP teroris. Artinya, aturan hukum harus jelas untuk memutus akses mereka baik dengan yang di dalam Lapas maupun yang di luar. Menurut saya penting untuk membuat sistem pembinaan tidak hanya di dalam Lapas tapi juga setelah mereka di luar.
Beberapa kritikan diarahkan ke Ditjen Pemasyarakatan bahwa pembinaan WBP teroris di dalam Lapas tidak efektif dibuktikan dengan adanya beberapa aksi teror yang dilakukan oleh mantan WBP teroris yang telah bebas. Bagaimana tanggapan Bapak?
Kita harusnya menghitung yang sudah bebas itu berapa, yang melakukan lagi itu berapa. Dalam melakukan evaluasi itu ada dua hal. Pertama, metode yang diterapkan kepada mereka selama pembinaan di Lapas seperti apa. Apakah sudah ada? Selama ini kita melakukan pembinaan masih secara umum saja seperti narapidana lainnya, tidak ada pembinaan khusus kepada WBP teroris. Di dalam UU Pemasyarakatan itu pembinaan ada dua, yaitu kemandirian dan kepribadian. Dua ini harus berjalan simultan. Selain dibina agar bisa mandiri juga harus bisa mengubah pola pikir dan perilaku. Perubahan perilaku ini harus dibarengi dengan kemampuan yang terkait dengan perekonomian agar kalau sudah kembali ke masyarakat proses reintegrasinya itu berjalan baik.
Sekarang kenapa mereka mengulangi aksi teror lagi setelah keluar Lapas? Yang paling dasar, itu kan tergantung manusianya sendiri. Penjara itu bukan tempat untuk mengubah orang menjadi baik. Artinya, tidak ada jaminan kalau orang masuk penjara itu tidak akan mengulangi kejahatan. Paling tidak, metode pembinaan kepada WBP itu sudah dilaksanakan, kalau dia kembali seperti itu ya kembali ke manusianya itu sendiri. Tidak ada di dunia ini di negara mana pun orang melakukan kejahatan terus seratus persen tidak akan jadi residivis, itu tidak ada. Yang bisa kita lakukan adalah menekan persentase narapidana melakukan kejahatannya lagi. Sudah berapa narapidana yang diturunkan ke dunia ini toh masih ada juga orang melakukan kejahatan. Sudah berapa WBP teroris yang diturunkan di dunia ini toh masih ada juga aksi teror.
AIDA telah menjalin kerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan dengan mengenalkan perspektif korban terorisme kepada petugas Lapas. Apa kelebihan dan kelemahannya, dan apa yang perlu ditingkatkan dari kerja sama selama ini?
Saya melihatnya dengan berpikir positif bahwa orang membantu pasti tujuannya baik. Kalau dengan AIDA sendiri sebenarnya sudah berjalan sesuai yang kita harapkan. Hanya saja untuk mendukung bahwa ini memang menjadi suatu yang bermanfaat khususnya kepada WBP teroris dan Lapas, perlu kita pikirkan seperti apa tolok ukur keberhasilannya. Mungkin kita belum bisa mengatakan WBP ini sudah menjadi baik, tapi paling tidak kita tahu dari sejumlah WBP teroris yang ada, berapa yang sudah dilakukan pendekatan melalui metode yang dimiliki AIDA, misalnya.
Dari kerja sama yang sudah berjalan ini menurut saya perlu ditindaklanjuti dengan menyusun dokumen ukuran-ukuran keberhasilannya. Artinya, ada semacam panduan pembinaan WBP teroris lengkap dengan kategorisasinya. Dari pengalaman AIDA metode ini cocok dan efektif digunakan untuk pembinaan WBP teroris dengan tipikal ini, misalnya. Dari situ kita bisa tahu keberhasilan kerja sama selama ini. Kalau program kerja sama yang sekarang kan sedang berjalan, kita masih perlu melakukan evaluasi sebelum mengetahui tingkat keberhasilannya sejauh apa. [MLM]

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...