HomeOpiniPembangunan dan Perdamaian

Pembangunan dan Perdamaian

Oleh Azyumardi Azra
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

”Without peace there is no development, and without development there is no peace.”
(Jan Eliasson, Presiden Sidang Umum 60 PBB, 2005)

Pembangunan tetap masih menjadi agenda nasional. Sejak pembangunan nasional dalam berbagai bidang digerakkan pemerintahan Orde Baru mulai 1970-an, telah banyak kemajuan dan hasil pembangunan yang dinikmati warga. Tetapi, jelas Indonesia belum mencapai kemajuan seperti diharapkan. Dalam masa reformasi, di tengah era kebebasan politik, pembangunan nasional terus dilanjutkan oleh pemerintah yang silih berganti dengan intensitas berbeda-beda. Pemerintahan Presiden Jokowi dianggap memiliki distingsi prioritas utama pembangunan infrastruktur; jalan raya, jalan tol, jembatan, waduk, bandar udara, atau pelabuhan.

Apa sebenarnya tujuan pembangunan? Apa pula yang wajib dipenuhi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan? Tujuan dan tolok ukur pembangunan nasional mesti berdasar tujuan negara Indonesia dengan merujuk Pembukaan UUD 1945 Alinea IV: ”…Membentuk suatu pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Semua kewajiban itu harus dilaksanakan berdasar lima dasar yang disebut Pancasila.

Baca juga Perjalanan Moralitas yang Terseok

Jelas belum semua tujuan negara atau tujuan nasional dan tujuan pembangunan, seperti digariskan Pembukaan UUD 1945, tercapai sepenuhnya; bahkan dalam segi tertentu masih ”jauh panggang dari api”. Pemerintah, misalnya, belum bisa sepenuhnya melindungi segenap bangsa; masih banyak yang mengalami kesengsaraan, persekusi, intimidasi, dan kekerasan baik yang dilakukan aktor negara maupun aktor non-negara.

Ini terlihat dari kasus di Desa Wadas, Purworejo (8/2/2022), di mana sebagian warga menolak pengambilan batu andesit dihadapi aparat Polri dan TNI dengan ”kekuatan penuh”. Mereka dianggap menghalangi pembangunan Waduk Bener yang disebut Proyek Strategis Nasional. Daftar kasus kekerasan atas nama pembangunan semacam ini pasti bisa panjang.

Baca juga Hukum dan Keadaban Publik

Pembangunan —bahkan dengan embel-embel Proyek Strategis Nasional yang tidak terlalu jelas kriterianya— sering tidak memedulikan perdamaian dan kedamaian. Padahal, tujuan pembangunan nasional dalam Pembukaan UUD 1945 menggariskan, pemerintah berkewajiban menjalankan ketertiban; tidak hanya di dunia luas, juga di dalam negeri berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Namun, pembangunan di lapangan sering mencerminkan kontradiksi dan ironi. Seharusnya pembangunan mementingkan perdamaian dan kedamaian dengan komunitas terkait karena niscaya tiada pembangunan tanpa perdamaian; dan pembangunan kemudian mesti menghasilkan perdamaian bagi warga seluruhnya. Pembangunan dengan perdamaian menghargai harkat, martabat, dan HAM warga.

Baca juga Kemerosotan Keadaban Publik dan Agama

Pembangunan dengan perdamaian perlu pendekatan yang mengutamakan metode dan cara damai. Pemerintah di negara demokrasi, seperti Indonesia, mesti menjalankan pembangunan yang inklusif pada aspirasi dan partisipasi warga. Indonesia bukan negara otoritarian, di mana pemerintah dapat memaksakan kemauan sendiri dengan pendekatan dan cara tidak damai. Pembangunan dengan dan untuk perdamaian mesti bergerak ke arah penciptaan keadilan ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya.

Dengan prinsip yang sama, pembangunan mesti mengembangkan suprastruktur yang kondusif dan suportif untuk menciptakan perdamaian bagi negara-bangsa. Pembangunan mestinya tidak memperkuat struktur ketidakadilan yang menindas atau menciptakan ekosistem tidak menunjang perdamaian, seperti kemiskinan, kepincangan ekonomi-sosial, dan pengangguran.

Baca juga Hiperpolitik Demokrasi Digital Kita

Penting diingat, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) PBB yang diadopsi Pemerintah Indonesia juga menekankan perdamaian. Dalam SDGs Nomor 16 dinyatakan: ”Mempromosikan masyarakat damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, memberikan akses bagi keadilan untuk semua, dan membangun institusi akuntabel dan inklusif pada setiap level.”

Pembangunan bisa bermakna bagi kemanusiaan dan peradaban hanya jika menghasilkan perdamaian, bukan konflik antara pemerintah dan warga atau di antara satu kelompok warga dan kelompok warga lain. Pembangunan berkelanjutan bisa terwujud jika ada perdamaian; konflik dan kekerasan tidak bisa menghasilkan pembangunan yang memuliakan manusia dan lingkungan hidup.

Baca juga Privilese

Pemerintah mesti menghindari pembangunan yang melibatkan penggunaan intimidasi, koersi, persekusi, dan kekerasan yang cenderung tidak terukur. Praktik seperti ini tidak hanya melanggar UUD 1945 dan HAM sekaligus menjadi noda hitam dalam sejarah upaya memajukan negara-bangsa Indonesia.

*Artikel ini dimuat di kompas.id, 24 Februari 2022

Baca juga Pembangunan Karakter Melalui Buku Cerita Anak

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...