HomeOpiniMazhab Pembinaan versus Mazhab...

Mazhab Pembinaan versus Mazhab Penjeraan

Oleh: Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Mereka yang merasa agamanya dinista memiliki dua pilihan cara untuk menghadapinya. Cara pertama adalah kekerasan ragawi dan cara kedua adalah jalur hukum. Saya pribadi sangat amat tidak setuju terhadap kekerasan ragawi dengan cara main hakim sendiri terhadap mereka yang dianggap menista agama seperti terorisme yang telah dilakukan terhadap kasus kartun Charlie Hebdo di Paris yang terbukti menewaskan 12 orang termasuk dua polisi. Juga cara melukai Salman Rusdhie tidak layak dibenarkan oleh mereka yang tidak biadab.

Ketimbang kekerasan ragawi, secara komparatif saya lebih setuju kepada cara menempuh jalur hukum seperti yang telah dilakukan para ternista agama terhadap para sahabat saya, mulai dari Arswendo Atmowiloto, Permadi, Basuki Tjahaja Purnama, Bumi Yani, sampai yang termutakhir Roy Suryo.

Baca juga Muktamar Muhammadiyah dan Nasionalisme Indonesia

Namun terus terang saya juga merasa prihatin terhadap hukuman penjara yang ditimpakan kepada mereka yang tertuduh menista agama. Dalam merasa prihatin, saya tidak sendirian karena tidak kurang dari Prof Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga prihatin terhadap hukuman penjara terhadap mereka yang dianggap menista agama.

Secara alasanologis, Menhukham memiliki dua alasan, yaitu alasan kemanusiaan dan alasan penjara sudah penuh.

Baca juga Politik Identitas Keindonesiaan

Secara kemanusiaan, terasa hukuman penjara tepat bagi para pelaku tindakan kriminal seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, korupsi, namun terasa terlalu berat bagi mereka yang dianggap menista agama. Pada hakikatnya tidak ada manfaat hukuman penjara kecuali dampak penjeraan yang malah rawan menghadirkan dendam di lubuk sanubari terpenjara.

Alasan kedua bahwa penjara sudah terlalu penuh justru lebih realistis sebab dengan para penista dijatuhi hukuman penjara berarti penjara yang sudah penuh malah menjadi makin penuh.

Hukuman kerja sosial

Sebenarnya tersedia cara lain demi tidak melanggar kemanusiaan sambil tidak bikin penjara makin penuh, yaitu hukuman kerja sosial. Alih-alih dihukum penjara, para penista agama dijatuhi hukuman kerja sosial. Misalnya pada masa berlakunya hukuman para tervonis penista agama diwajibkan bekerja con amore atau lebih tepat disebut mengabdi kepada lembaga agama yang dinista.

Baca juga Geng Siswa dan Kekerasan di Sekolah

Hukuman kerja sosial bagi para penista agama juga lebih selaras dengan ajaran utama segenap agama, yaitu bukan kebencian namun kasih sayang sebagai perasaan utama yang mengejawantahkan kemanusiaan. Apalagi pada masa pengabdian itu para penista agama memperoleh kesempatan untuk lebih dekat mengenal agama yang semula dinista sebab belum dikenalnya, selaras makna luhur terkandung pada peribahasa tresno margo kulino alias tak kenal maka tak sayang.

Selain itu secara ekonomis hukuman kerja sosial lebih hemat uang negara ketimbang hukuman penjara di mana negara harus mengeluarkan biaya makan dan minum bagi para penghuni penjara.

Baca juga Meneladani Kenegarawanan Nabi

Menurut Menhukham, sebenarnya RUU KUHP sudah diajukan untuk memperoleh persetujuan DPR. RUU KUHP yang baru mengusung mazhab hukum neoklasik, yaitu pidana untuk perbaikan si penjahat agar bisa kembali ke masyarakat, beda dari KUHP yang menganut mazhab klasik yang menitikberatkan kepada penjeraan. Diharapkan akhir tahun 2022, DPR berkenan menyetujui RUU KUHP tersebut yang akan merupakan bukan hanya reformasi namun juga restorasi hukum di Indonesia tercinta.

Hukuman kerja sosial secara de facto maupun de jure telah terbukti bisa diwujudkan menjadi kenyataan oleh negara-negara yang meletakkan kemanusiaan sebagai mahkota peradaban. Maka Yasonna Laoly selaku Menhukham maupun para pendukung mazhab pembinaan berhak merasa yakin bahwa hukuman kerja sosial pasti bisa diejawantahkan di persada Indonesia yang menjunjung tinggi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai sila urutan ke dua Pancasila setelah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kalau mau pasti mampu. Jika tidak mampu berarti sekadar akibat tidak mau.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, edisi 6 November 2022

Baca juga Efek Sorotan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...