HomeOpiniMazhab Pembinaan versus Mazhab...

Mazhab Pembinaan versus Mazhab Penjeraan

Oleh: Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Mereka yang merasa agamanya dinista memiliki dua pilihan cara untuk menghadapinya. Cara pertama adalah kekerasan ragawi dan cara kedua adalah jalur hukum. Saya pribadi sangat amat tidak setuju terhadap kekerasan ragawi dengan cara main hakim sendiri terhadap mereka yang dianggap menista agama seperti terorisme yang telah dilakukan terhadap kasus kartun Charlie Hebdo di Paris yang terbukti menewaskan 12 orang termasuk dua polisi. Juga cara melukai Salman Rusdhie tidak layak dibenarkan oleh mereka yang tidak biadab.

Ketimbang kekerasan ragawi, secara komparatif saya lebih setuju kepada cara menempuh jalur hukum seperti yang telah dilakukan para ternista agama terhadap para sahabat saya, mulai dari Arswendo Atmowiloto, Permadi, Basuki Tjahaja Purnama, Bumi Yani, sampai yang termutakhir Roy Suryo.

Baca juga Muktamar Muhammadiyah dan Nasionalisme Indonesia

Namun terus terang saya juga merasa prihatin terhadap hukuman penjara yang ditimpakan kepada mereka yang tertuduh menista agama. Dalam merasa prihatin, saya tidak sendirian karena tidak kurang dari Prof Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga prihatin terhadap hukuman penjara terhadap mereka yang dianggap menista agama.

Secara alasanologis, Menhukham memiliki dua alasan, yaitu alasan kemanusiaan dan alasan penjara sudah penuh.

Baca juga Politik Identitas Keindonesiaan

Secara kemanusiaan, terasa hukuman penjara tepat bagi para pelaku tindakan kriminal seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, korupsi, namun terasa terlalu berat bagi mereka yang dianggap menista agama. Pada hakikatnya tidak ada manfaat hukuman penjara kecuali dampak penjeraan yang malah rawan menghadirkan dendam di lubuk sanubari terpenjara.

Alasan kedua bahwa penjara sudah terlalu penuh justru lebih realistis sebab dengan para penista dijatuhi hukuman penjara berarti penjara yang sudah penuh malah menjadi makin penuh.

Hukuman kerja sosial

Sebenarnya tersedia cara lain demi tidak melanggar kemanusiaan sambil tidak bikin penjara makin penuh, yaitu hukuman kerja sosial. Alih-alih dihukum penjara, para penista agama dijatuhi hukuman kerja sosial. Misalnya pada masa berlakunya hukuman para tervonis penista agama diwajibkan bekerja con amore atau lebih tepat disebut mengabdi kepada lembaga agama yang dinista.

Baca juga Geng Siswa dan Kekerasan di Sekolah

Hukuman kerja sosial bagi para penista agama juga lebih selaras dengan ajaran utama segenap agama, yaitu bukan kebencian namun kasih sayang sebagai perasaan utama yang mengejawantahkan kemanusiaan. Apalagi pada masa pengabdian itu para penista agama memperoleh kesempatan untuk lebih dekat mengenal agama yang semula dinista sebab belum dikenalnya, selaras makna luhur terkandung pada peribahasa tresno margo kulino alias tak kenal maka tak sayang.

Selain itu secara ekonomis hukuman kerja sosial lebih hemat uang negara ketimbang hukuman penjara di mana negara harus mengeluarkan biaya makan dan minum bagi para penghuni penjara.

Baca juga Meneladani Kenegarawanan Nabi

Menurut Menhukham, sebenarnya RUU KUHP sudah diajukan untuk memperoleh persetujuan DPR. RUU KUHP yang baru mengusung mazhab hukum neoklasik, yaitu pidana untuk perbaikan si penjahat agar bisa kembali ke masyarakat, beda dari KUHP yang menganut mazhab klasik yang menitikberatkan kepada penjeraan. Diharapkan akhir tahun 2022, DPR berkenan menyetujui RUU KUHP tersebut yang akan merupakan bukan hanya reformasi namun juga restorasi hukum di Indonesia tercinta.

Hukuman kerja sosial secara de facto maupun de jure telah terbukti bisa diwujudkan menjadi kenyataan oleh negara-negara yang meletakkan kemanusiaan sebagai mahkota peradaban. Maka Yasonna Laoly selaku Menhukham maupun para pendukung mazhab pembinaan berhak merasa yakin bahwa hukuman kerja sosial pasti bisa diejawantahkan di persada Indonesia yang menjunjung tinggi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai sila urutan ke dua Pancasila setelah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kalau mau pasti mampu. Jika tidak mampu berarti sekadar akibat tidak mau.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, edisi 6 November 2022

Baca juga Efek Sorotan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...