HomeOpiniMazhab Pembinaan versus Mazhab...

Mazhab Pembinaan versus Mazhab Penjeraan

Oleh: Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Mereka yang merasa agamanya dinista memiliki dua pilihan cara untuk menghadapinya. Cara pertama adalah kekerasan ragawi dan cara kedua adalah jalur hukum. Saya pribadi sangat amat tidak setuju terhadap kekerasan ragawi dengan cara main hakim sendiri terhadap mereka yang dianggap menista agama seperti terorisme yang telah dilakukan terhadap kasus kartun Charlie Hebdo di Paris yang terbukti menewaskan 12 orang termasuk dua polisi. Juga cara melukai Salman Rusdhie tidak layak dibenarkan oleh mereka yang tidak biadab.

Ketimbang kekerasan ragawi, secara komparatif saya lebih setuju kepada cara menempuh jalur hukum seperti yang telah dilakukan para ternista agama terhadap para sahabat saya, mulai dari Arswendo Atmowiloto, Permadi, Basuki Tjahaja Purnama, Bumi Yani, sampai yang termutakhir Roy Suryo.

Baca juga Muktamar Muhammadiyah dan Nasionalisme Indonesia

Namun terus terang saya juga merasa prihatin terhadap hukuman penjara yang ditimpakan kepada mereka yang tertuduh menista agama. Dalam merasa prihatin, saya tidak sendirian karena tidak kurang dari Prof Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga prihatin terhadap hukuman penjara terhadap mereka yang dianggap menista agama.

Secara alasanologis, Menhukham memiliki dua alasan, yaitu alasan kemanusiaan dan alasan penjara sudah penuh.

Baca juga Politik Identitas Keindonesiaan

Secara kemanusiaan, terasa hukuman penjara tepat bagi para pelaku tindakan kriminal seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, korupsi, namun terasa terlalu berat bagi mereka yang dianggap menista agama. Pada hakikatnya tidak ada manfaat hukuman penjara kecuali dampak penjeraan yang malah rawan menghadirkan dendam di lubuk sanubari terpenjara.

Alasan kedua bahwa penjara sudah terlalu penuh justru lebih realistis sebab dengan para penista dijatuhi hukuman penjara berarti penjara yang sudah penuh malah menjadi makin penuh.

Hukuman kerja sosial

Sebenarnya tersedia cara lain demi tidak melanggar kemanusiaan sambil tidak bikin penjara makin penuh, yaitu hukuman kerja sosial. Alih-alih dihukum penjara, para penista agama dijatuhi hukuman kerja sosial. Misalnya pada masa berlakunya hukuman para tervonis penista agama diwajibkan bekerja con amore atau lebih tepat disebut mengabdi kepada lembaga agama yang dinista.

Baca juga Geng Siswa dan Kekerasan di Sekolah

Hukuman kerja sosial bagi para penista agama juga lebih selaras dengan ajaran utama segenap agama, yaitu bukan kebencian namun kasih sayang sebagai perasaan utama yang mengejawantahkan kemanusiaan. Apalagi pada masa pengabdian itu para penista agama memperoleh kesempatan untuk lebih dekat mengenal agama yang semula dinista sebab belum dikenalnya, selaras makna luhur terkandung pada peribahasa tresno margo kulino alias tak kenal maka tak sayang.

Selain itu secara ekonomis hukuman kerja sosial lebih hemat uang negara ketimbang hukuman penjara di mana negara harus mengeluarkan biaya makan dan minum bagi para penghuni penjara.

Baca juga Meneladani Kenegarawanan Nabi

Menurut Menhukham, sebenarnya RUU KUHP sudah diajukan untuk memperoleh persetujuan DPR. RUU KUHP yang baru mengusung mazhab hukum neoklasik, yaitu pidana untuk perbaikan si penjahat agar bisa kembali ke masyarakat, beda dari KUHP yang menganut mazhab klasik yang menitikberatkan kepada penjeraan. Diharapkan akhir tahun 2022, DPR berkenan menyetujui RUU KUHP tersebut yang akan merupakan bukan hanya reformasi namun juga restorasi hukum di Indonesia tercinta.

Hukuman kerja sosial secara de facto maupun de jure telah terbukti bisa diwujudkan menjadi kenyataan oleh negara-negara yang meletakkan kemanusiaan sebagai mahkota peradaban. Maka Yasonna Laoly selaku Menhukham maupun para pendukung mazhab pembinaan berhak merasa yakin bahwa hukuman kerja sosial pasti bisa diejawantahkan di persada Indonesia yang menjunjung tinggi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai sila urutan ke dua Pancasila setelah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kalau mau pasti mampu. Jika tidak mampu berarti sekadar akibat tidak mau.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, edisi 6 November 2022

Baca juga Efek Sorotan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman...

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...