HomeOpiniMazhab Pembinaan versus Mazhab...

Mazhab Pembinaan versus Mazhab Penjeraan

Oleh: Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Mereka yang merasa agamanya dinista memiliki dua pilihan cara untuk menghadapinya. Cara pertama adalah kekerasan ragawi dan cara kedua adalah jalur hukum. Saya pribadi sangat amat tidak setuju terhadap kekerasan ragawi dengan cara main hakim sendiri terhadap mereka yang dianggap menista agama seperti terorisme yang telah dilakukan terhadap kasus kartun Charlie Hebdo di Paris yang terbukti menewaskan 12 orang termasuk dua polisi. Juga cara melukai Salman Rusdhie tidak layak dibenarkan oleh mereka yang tidak biadab.

Ketimbang kekerasan ragawi, secara komparatif saya lebih setuju kepada cara menempuh jalur hukum seperti yang telah dilakukan para ternista agama terhadap para sahabat saya, mulai dari Arswendo Atmowiloto, Permadi, Basuki Tjahaja Purnama, Bumi Yani, sampai yang termutakhir Roy Suryo.

Baca juga Muktamar Muhammadiyah dan Nasionalisme Indonesia

Namun terus terang saya juga merasa prihatin terhadap hukuman penjara yang ditimpakan kepada mereka yang tertuduh menista agama. Dalam merasa prihatin, saya tidak sendirian karena tidak kurang dari Prof Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga prihatin terhadap hukuman penjara terhadap mereka yang dianggap menista agama.

Secara alasanologis, Menhukham memiliki dua alasan, yaitu alasan kemanusiaan dan alasan penjara sudah penuh.

Baca juga Politik Identitas Keindonesiaan

Secara kemanusiaan, terasa hukuman penjara tepat bagi para pelaku tindakan kriminal seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, korupsi, namun terasa terlalu berat bagi mereka yang dianggap menista agama. Pada hakikatnya tidak ada manfaat hukuman penjara kecuali dampak penjeraan yang malah rawan menghadirkan dendam di lubuk sanubari terpenjara.

Alasan kedua bahwa penjara sudah terlalu penuh justru lebih realistis sebab dengan para penista dijatuhi hukuman penjara berarti penjara yang sudah penuh malah menjadi makin penuh.

Hukuman kerja sosial

Sebenarnya tersedia cara lain demi tidak melanggar kemanusiaan sambil tidak bikin penjara makin penuh, yaitu hukuman kerja sosial. Alih-alih dihukum penjara, para penista agama dijatuhi hukuman kerja sosial. Misalnya pada masa berlakunya hukuman para tervonis penista agama diwajibkan bekerja con amore atau lebih tepat disebut mengabdi kepada lembaga agama yang dinista.

Baca juga Geng Siswa dan Kekerasan di Sekolah

Hukuman kerja sosial bagi para penista agama juga lebih selaras dengan ajaran utama segenap agama, yaitu bukan kebencian namun kasih sayang sebagai perasaan utama yang mengejawantahkan kemanusiaan. Apalagi pada masa pengabdian itu para penista agama memperoleh kesempatan untuk lebih dekat mengenal agama yang semula dinista sebab belum dikenalnya, selaras makna luhur terkandung pada peribahasa tresno margo kulino alias tak kenal maka tak sayang.

Selain itu secara ekonomis hukuman kerja sosial lebih hemat uang negara ketimbang hukuman penjara di mana negara harus mengeluarkan biaya makan dan minum bagi para penghuni penjara.

Baca juga Meneladani Kenegarawanan Nabi

Menurut Menhukham, sebenarnya RUU KUHP sudah diajukan untuk memperoleh persetujuan DPR. RUU KUHP yang baru mengusung mazhab hukum neoklasik, yaitu pidana untuk perbaikan si penjahat agar bisa kembali ke masyarakat, beda dari KUHP yang menganut mazhab klasik yang menitikberatkan kepada penjeraan. Diharapkan akhir tahun 2022, DPR berkenan menyetujui RUU KUHP tersebut yang akan merupakan bukan hanya reformasi namun juga restorasi hukum di Indonesia tercinta.

Hukuman kerja sosial secara de facto maupun de jure telah terbukti bisa diwujudkan menjadi kenyataan oleh negara-negara yang meletakkan kemanusiaan sebagai mahkota peradaban. Maka Yasonna Laoly selaku Menhukham maupun para pendukung mazhab pembinaan berhak merasa yakin bahwa hukuman kerja sosial pasti bisa diejawantahkan di persada Indonesia yang menjunjung tinggi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai sila urutan ke dua Pancasila setelah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kalau mau pasti mampu. Jika tidak mampu berarti sekadar akibat tidak mau.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, edisi 6 November 2022

Baca juga Efek Sorotan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS,...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS, Ketua Bidang Komunikasi Publik MPKS PP Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 26 Agustus 2026 Hari merdeka, Nusa dan bangsa, Hari lahirnya bangsa Indonesia, Merdeka… LAGU Hari Merdeka ciptaan Husein Mutahar ini secara lantang masuk dan keluar di...

Umat Islam Harus Bersatu

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak menyerukan umat Islam untuk bersatu menjadi ummatan wahidah, umat yang satu. Menurut dia, umat Islam harus bersatu dalam pemikiran maupun akidah. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya wajib, ada yang sunnah, ada juga yang...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...

Mewaspadai Harapan Indonesia Emas 2045

Oleh Dewi Lusiana, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Artikel berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Agustus 2026 Sebagaimana biasa, di tengah perayaan dan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pembicaraan tentang Indonesia Emas 2045 kembali santer terdengar. Dalam sejumlah kesempatan, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan media...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....