HomePilihan RedaksiRefleksi Sewindu Bom Thamrin

Refleksi Sewindu Bom Thamrin

14 Januari 2016 aksi terorisme terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, menyasar pos polisi dan kedai kopi waralaba ternama. Serangan teror bom disusul dengan baku tembak aparat dan pelaku tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan melukai 26 lainnya. Korban jatuh dari kalangan masyarakat sipil dan aparat keamanan.

Sewindu sudah tragedi Bom Thamrin berlalu. Bagi para korban, memori peristiwa kelabu tersebut bakal selalu terkenang. Hingga sekarang sebagian korban masih merasakan dampak yang dialami, baik luka fisik maupun psikis. Delapan tahun ini mereka terus berusaha untuk berdamai dengan takdir yang menimpa serta keadaan diri mereka yang mengalami keterbatasan fungsi atau penurunan kondisi kesehatan akibat aksi terorisme tersebut.

Baca juga Setop Kekerasan, Belajar dari Kisah Korban

Menilik sejarah delapan tahun lalu, peristiwa Bom Thamrin bisa dikatakan menjadi trigger yang sangat kuat bagi pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Meski tahun-tahun sebelumnya pemerintah sudah mendorong revisi UU Antiterorisme, namun desakan semakin menguat ketika aksi Bom Thamrin terjadi.

Alhasil, pasca-Bom Thamrin pemerintah dan DPR sepakat untuk memulai pembahasan penyempurnaan UU Antiterorisme. Meski pengesahan revisinya terjadi dua tahun setelah Bom Thamrin, namun bisa dirasakan saat ini kita memiliki regulasi pemberantasan terorisme yang hampir paripurna, yakni UU No. 5 Tahun 2018. Disebut hampir paripurna sebab setidaknya terdapat penguatan pemberantasan terorisme yang signifikan di beleid tersebut ketimbang sebelum direvisi dalam sejumlah aspek, seperti: pencegahan, penindakan, deradikalisasi, hingga pemenuhan hak korban.

Baca juga Peringatan Korban Terorisme, Momen Membangun Masa Depan yang Damai

Kembali ke sejarah Bom Thamrin pada 2016, peristiwa tersebut menjadi momentum pertama kalinya negara, melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hadir memenuhi amanat Undang-Undang untuk memberikan hak korban, meskipun masih terbatas hanya hak medis. Sesaat setelah aksi teror Bom Thamrin, LPSK bahkan secara proaktif menyisir sejumlah rumah sakit di Jakarta untuk menyerahkan guarantee letter sebagai jaminan penyediaan layanan pengobatan para korban, terlebih saat di masa-masa kritis.

Dalam sejumlah aksi teror sebelum Bom Thamrin, pemenuhan hak korban terorisme, bahkan sekadar bantuan medis, belum diimplementasikan negara. Aturannya sendiri sebenarnya sudah ada, setidaknya dalam UU Antiterorisme yang lama No. 15/2003 dan UU No. 31/2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sekali lagi, sebelum Bom Thamrin belum pernah ada jaminan penanganan medis bagi korban di masa kritis dari pemerintah. Sejak peristiwa Bom Thamrin hingga seterusnya, negara hadir dalam pemenuhan hak korban terorisme.

Baca juga Haji Duta Perdamaian

Hal lain yang muncul sebagai akibat dari trigger peristiwa Bom Thamrin, dalam arti positif, adalah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu korban dan perdamaian. Para korban dari lintas peristiwa terorisme, seperti Bom Bali, Bom JW Marriott Jakarta, dan Bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, semakin berdaya untuk terlibat dalam mengampanyekan perdamaian ke publik.

Baca juga Tajuk Idul Fitri Menjadi Pribadi Pemenang

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Previous article
Next article

More from Author

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menyesal dahulu pernah bergabung dalam jaringan kelompok teroris. Andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin menjadi bagian jaringan tersebut. “Saya kadang suka berpikir seandainya waktu bisa diputar...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah, Iswanto mengaku dirinya sekarang menjadi duta perdamaian yang mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat termasuk anak didiknya di pesantren. Ia menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Saya menyampaikan kepada rekan-rekan yang dulu bahwa Islam itu rahmatan lil...

Menjaga Relevansi Program Studi lewat Transformasi

Oleh Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB University Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 Mei 2026 Setiap tahun perguruan tinggi Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana. Namun, banyak di antaranya kesulitan mencari pekerjaan yang sesuai. Wacana penataan program studi yang dilontarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)...

Mengajak Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Iswanto, eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah mengaku ia bersama rekan-rekannya di komunitas Yayasan Lingkar Perdamaian aktif merangkul dan mengajak mereka yang masih berpemikiran ekstrem untuk kembali ke jalan perdamaian. “Saya berusaha supaya mereka tidak melakukan aksi kekerasan lagi, bahkan yang masih...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...