HomePilihan RedaksiRefleksi Sewindu Bom Thamrin

Refleksi Sewindu Bom Thamrin

14 Januari 2016 aksi terorisme terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, menyasar pos polisi dan kedai kopi waralaba ternama. Serangan teror bom disusul dengan baku tembak aparat dan pelaku tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan melukai 26 lainnya. Korban jatuh dari kalangan masyarakat sipil dan aparat keamanan.

Sewindu sudah tragedi Bom Thamrin berlalu. Bagi para korban, memori peristiwa kelabu tersebut bakal selalu terkenang. Hingga sekarang sebagian korban masih merasakan dampak yang dialami, baik luka fisik maupun psikis. Delapan tahun ini mereka terus berusaha untuk berdamai dengan takdir yang menimpa serta keadaan diri mereka yang mengalami keterbatasan fungsi atau penurunan kondisi kesehatan akibat aksi terorisme tersebut.

Baca juga Setop Kekerasan, Belajar dari Kisah Korban

Menilik sejarah delapan tahun lalu, peristiwa Bom Thamrin bisa dikatakan menjadi trigger yang sangat kuat bagi pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Meski tahun-tahun sebelumnya pemerintah sudah mendorong revisi UU Antiterorisme, namun desakan semakin menguat ketika aksi Bom Thamrin terjadi.

Alhasil, pasca-Bom Thamrin pemerintah dan DPR sepakat untuk memulai pembahasan penyempurnaan UU Antiterorisme. Meski pengesahan revisinya terjadi dua tahun setelah Bom Thamrin, namun bisa dirasakan saat ini kita memiliki regulasi pemberantasan terorisme yang hampir paripurna, yakni UU No. 5 Tahun 2018. Disebut hampir paripurna sebab setidaknya terdapat penguatan pemberantasan terorisme yang signifikan di beleid tersebut ketimbang sebelum direvisi dalam sejumlah aspek, seperti: pencegahan, penindakan, deradikalisasi, hingga pemenuhan hak korban.

Baca juga Peringatan Korban Terorisme, Momen Membangun Masa Depan yang Damai

Kembali ke sejarah Bom Thamrin pada 2016, peristiwa tersebut menjadi momentum pertama kalinya negara, melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hadir memenuhi amanat Undang-Undang untuk memberikan hak korban, meskipun masih terbatas hanya hak medis. Sesaat setelah aksi teror Bom Thamrin, LPSK bahkan secara proaktif menyisir sejumlah rumah sakit di Jakarta untuk menyerahkan guarantee letter sebagai jaminan penyediaan layanan pengobatan para korban, terlebih saat di masa-masa kritis.

Dalam sejumlah aksi teror sebelum Bom Thamrin, pemenuhan hak korban terorisme, bahkan sekadar bantuan medis, belum diimplementasikan negara. Aturannya sendiri sebenarnya sudah ada, setidaknya dalam UU Antiterorisme yang lama No. 15/2003 dan UU No. 31/2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sekali lagi, sebelum Bom Thamrin belum pernah ada jaminan penanganan medis bagi korban di masa kritis dari pemerintah. Sejak peristiwa Bom Thamrin hingga seterusnya, negara hadir dalam pemenuhan hak korban terorisme.

Baca juga Haji Duta Perdamaian

Hal lain yang muncul sebagai akibat dari trigger peristiwa Bom Thamrin, dalam arti positif, adalah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu korban dan perdamaian. Para korban dari lintas peristiwa terorisme, seperti Bom Bali, Bom JW Marriott Jakarta, dan Bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, semakin berdaya untuk terlibat dalam mengampanyekan perdamaian ke publik.

Baca juga Tajuk Idul Fitri Menjadi Pribadi Pemenang

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Previous article
Next article

More from Author

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...