22/08/2023

Peringatan Korban Terorisme,
Momen Membangun Masa Depan yang Damai

Menjadi korban dari aksi terorisme bagi para korban sendiri mungkin ibarat tertimpa bencana alam. Kejadiannya sungguh tak terduga. Siapa pun tak ada yang sigap menerimanya. Andai nyawa tak melayang, luka fisik dan psikis hampir pasti mendera.

Miris! Di tengah ketidakberdayaan korban melalui masa-masa kritis antara hidup dan mati, perhatian masyarakat bahkan negara sering tak cukup membantu. Para korban acap merasa terabaikan di tengah ingar massa meributkan peristiwanya, bagaimana kedahsyatan bom ketika meledak, bagaimana aksi aparat meringkus pelaku, dan sebagainya. Seiring waktu isu berlalu, atensi media dan masyarakat terhadap korban paling sebatas angka yang muncul di running text. Bahwa yang menjadi korban akibat serangan teror tempo hari sekian orang tewas dan sejumlah lainnya dirawat di rumah sakit. Bagaimana nasib keluarga mereka, apa kabar anak-anak korban yang menjadi yatim dan piatu dari aksi teror, sangat jarang terdengar atau diulas menjadi suguhan mendidik bagi masyarakat.

Baca juga Haji Duta Perdamaian

Warga global pasti mengutuk keras aksi terorisme. Akan tetapi, hak-hak para korban serta kisah perjuangan mereka masih minim disuarakan. Pengalaman di negara kita, hak-hak korban terorisme telah lama tertera dalam dokumen resmi negara, namun implementasinya jauh dari kata lancar. Sebagai contoh, hak kompensasi, yakni ganti rugi tunai dari negara kepada korban terorisme yang baru bisa diberikan belasan tahun sejak Undang-Undang Anti-terorisme disahkan.

Upaya mensyiarkan dan menyuarakan kisah korban kepada khalayak luas, apalagi, rasanya masih belum digarap serius oleh negara. Padahal, berdasarkan temuan Aliansi Indonesia Damai (AIDA), kisah korban cukup efektif untuk menguatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga perdamaian. Suara korban, disandingkan dengan testimoni mantan pelaku terorisme, menjadi narasi kuat untuk menjamin pembangunan perdamaian di Indonesia.

Baca juga Tajuk Idul Fitri Menjadi Pribadi Pemenang

Mulai enam tahun lalu, 21 Agustus diresmikan sebagai Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme, berdasarkan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 72/165 (2017). Momentum ini penting disadari oleh masyarakat bahwa perdamaian adalah prasyarat terciptanya peradaban manusia yang maju. Perdamaian adalah kunci bagi masa depan umat manusia yang makmur dan bermartabat.

Baca juga Obituari Buya Syafi’i: Selamat Jalan, Sang Pencerah!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *