HomeOpiniMenekan Perilaku Bullying

Menekan Perilaku Bullying

Oleh: Ai Maryati Solihah,
Ketua KPAI periode 2022-2027

Dalam 2 minggu terakhir, perilaku kekerasan secara verbal, fisik, psikis, perundungan/bullying bahkan cyberbullying yang masuk dalam ranah bullying kian mengkhawatirkan. Struktur kekerasan sangat eskalatif, dari yang ringan hingga meregang nyawa. Peristiwa di salah satu sekolah ternama di Tangsel, kemudian santri meninggal akibat bullying di salah satu Ponpes di Kediri, kemudian perundungan anak perempuan di Batam dan perundungan di satuan Pendidikan di Balikpapan menjadi sebuah otokritik dalam memastikan perilaku anak didik memiliki budi pekerti dan akhlak mulia, serta perbaikan sistem Pendidikan dan pengasuhan positif di keluarga.

Data yang dihimpun KPAI selama tahun 2023 kasus-kasus di ranah Pendidikan mencapai angka 329 kasus dengan perolehan tertinggi adalah kasus anak korban perundungan di satuan Pendidikan sejumlah 137 kasus. Keprihatinan yang mendalam di saat kita semua sedang berbenah melawan 3 dosa besar Pendidikan, yakni kekerasan, intoleransi dan perundungan, melalui kebijakan dan aturan perundangan yang berlaku, serta berbagai program pemerintah dan pengawasan.

Baca juga Kiat Menuju Hidup Bahagia

Padahal dalam dimensi Pendidikan, untuk mengantisipasi dan menangani perilaku bullying Kemendikbud-Ristek RI sudah menuangkannya dalam peraturan Menteri sebagai hasil penyempurnaan dari Permendikbud pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan yang terdahulu, yakni Permendikbud No 82/2015 menjadi Permendikbud No 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan yang diluncurkan di tahun 2023, dan menggandeng 5 kementerian untuk implementasi serta 3 Komisi/NHRI. Mengapa situasi kekerasan dan bullying tetap terjadi, apakah aspek pencegahan masih lemah?, bagaimana implementasi permendikbud tersebut?, bagaimana pihak sekolah berbenah?. Beberapa yang penting menjadi focus dalam masalah bullying terdiri dari revitalisasi pencegahan dan penguatan Guru BK, serta Kerjasama antar pemangku kepentingan, mitra Pendidikan dan perlindungan anak.

Mainstreaming anti-kekerasan di berbagai satuan pendidikan dasar dan menengah bahkan prasekolah perlu terus ditingkatkan, jumlah penjangkauan, kualitas dan kapasitas SDM serta seluruh yang terlibat dalam Pendidikan, tanpa terkecuali orang tua dan anak itu sendiri. Aryuni (2017) mengatakan sejumlah elemen kunci dalam membangun pencegahan bullying di satuan Pendidikan, di antaranya (1) Menciptakan budaya anti-bullying di sekolah, (2) Komitmen lebih ditekankan kepada semua guru di sekolah, dan (3) Respons yang memahami terhadap tindakan bullying.

Baca juga Idul Fitri dan Moralitas Bernegara

Dalam pelaksanaannya sekolah penting melakukan langkah terukur yang berdampak pada mencegah sedini mungkin perilaku bullying melalui edukasi, yakni sosialisasi, internalisasi dan fasilitasi seluruh informasi yang massif dan terjangkau pada seluruh elemen pendidikan; siswa, pendidik, tenaga kependidikan dan seluruh lingkungan sekolah. Langkah berikutnya memastikan seluruh tata laksana sekolah mengandung muatan anti bullying, seperti peraturan sekolah yang disusun harus dipastikan merepresentasikan kepentingan siswa dan seluruh elemen sekolah untuk dapat mencegah bullying. Dan dalam konteks pencegahan, sarana prasarana sekolah memiliki fungsi atas berlangsungnya pencegahan bullying. Seperti isi keluhan dari kotak saran siswa dan guru perlu ditelaah dan kaji serta ditindaklanjuti, bukan hanya menampung permasalahan semata.

Mengapa pendayagunaan guru BK?

Dari sekian banyak strategi mengenai responsibilitas maraknya bullying, penting merevitalisasi peran Guru BK di satuan Pendidikan. Salah satu upaya pendayagunaan Guru Bimbingan Konseling merupakan optimalisasi dari sumber daya manusia di lingkungan Pendidikan selain menuju tahapan baru hadirnya TPPK yakni satgas/tim pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan Pendidikan yang menjadi mandate Permendikbud 46/2023 tentang PPKSP.

Baca juga Berkah Idul Fitri dan Perubahan Sosial

Menurut panduan Kemendikbud mengenai panduan BK dalam kurikulum merdeka, terdapat 4 (empat) komponen besar dalam layanan bimbingan dan konseling yang menjadi paradigma baru dalam kurikulum merdeka. Hal itu meliputi (1) Layanan Dasar, yakni Guru BK memberikan bimbingan dan konseling secara gradual terhadap siswa secara regular dengan tujuan preventif dan developmental. Secara teknis, Guru BK melakukan bimbingan individual maupun kelompok memberi motivasi, membahas fenomena atau topik-topik actual pada remaja. Hal ini yang secara konvensional telah dilakukan, namun penting kontekstualisasi leadership guru BK untuk membentuk Tindakan pencegahan bullying dalam operasionalnya.

(2) Layanan Peminatan dan Perencanaan individual. Bimbingan konseling diarahkan untuk membimbing peminatan siswa yang biasanya melibatkan tim kurikulum maupun orang tua siswa, hal ini secara konvensional sudah berjalan, tinggal membangun sebuah kesamaan persepsi bahwa setiap peminatan dengan keragamannya untuk saling mendukung dan menghormati kemampuan antar siswa, sebab penerimaan atas keberagaman tersebut menjadi awal anak-anak terhindar dari budaya bullying. Pada konteks ini Guru BK pun menjadi pioneer untuk mengedukasi siswa untuk tidak menjadi pelaku maupun korban bullying.

Baca juga Merindukan Kebiasaan Membaca Buku di Mana Saja

(3) Layanan Responsif. Dalam fungsi ini Guru BK harus sudah memitigasi apabila dalam bimbingan dan konseling yang dilakukan perlu upaya kritis dan rafferal (rujukan) yang kompeten dengan tujuan merespons setiap siswa yang mengalami situasi tersebut. Sebagai langkah awal, layanan ini dapat menangkap alarm/sinyal bahwa indikator anak-anak yang mengalami maupun melakukan dan menyaksikan bullying segera direspons melalui langkah yang tepat dan akurat. Kemitraan di luar sekolah seperti psikolog, pendamping, maupun pekerja sosial yang terdekat sangat diperlukan dalam melakukan langah-langkah layanan responsive dan;

(4) Layanan Dukungan Sistem. Merupakan dukungan berkelanjutan untuk Guru BK dalam meningkatkan kompetensi, membangun manajemen dan tatalaksana yang lebih professional di sekolah. Seperti pelatihan, dukungan operasional dan lain sebagainya untuk penguatan sistem yang sudah terbangun di satuan Pendidikan.

Baca juga Selepas Ramadhan Berlalu

Sudahkah ini terselenggara? Berapa jumlah guru BK di Indonesia dengan ketersediaan formasi saat ini? Benarkah Guru BK masih dipandang kesulitan menerima tunjangan profesionalitas guru sehingga minim peminat? Bika tidak mengapa kuantitas guru BK belum optimal? Masalah ini harus segera dicarikan solusinya, Pemerintah Daerah dan Pusat serta Kemendikbud-Ristek RI perlu terus melakukan inovasi; membuka formasi guru-guru BK dengan penempatan merata di seluruh pelosok Indonesia, dalam upaya nyata mencegah dan membangun kapasitas sekolah yang respon terhadap situasi darurat bullying saat ini.

*Artikel ini terbit di detik.com, Rabu 6 Maret 2024

Baca juga Publikasi Ilmiah dan Pematangan Intelektual

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...