HomeInspirasiAspirasi DamaiPerdamaian di 2023: Harapan...

Perdamaian di 2023: Harapan dan Tantangan

Pembangunan perdamaian menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi bangsa Indonesia yang sifatnya kontinyu, tak kenal henti. Di samping pandemi Covid-19 yang diproyeksikan segera berakhir, serta resesi ekonomi yang diprediksi niscaya terjadi, tahun 2023 mesti disongsong dengan semangat optimisme untuk memajukan kerja-kerja membangun perdamaian, baik di Tanah Air maupun di dunia pada umumnya.

Sepanjang 2022 sejumlah situasi nirdamai pecah. Mulai dari perang Rusia dan Ukraina yang dimulai pada Februari, hingga terkini di Indonesia, terjadi aksi teror bom di Polsek Astanaanyar, Bandung sebulan lalu. Beragam kasus tersebut wajib ditempatkan sebagai refleksi betapa perdamaian merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, bahkan semua makhluk. Sekalinya kata damai hilang dari kehidupan, yang muncul adalah peristiwa destruktif yang betul-betul menghancurkan segalanya.

Baca juga Disonansi Memicu Koreksi Bag. 1

Kondisi hilangnya perdamaian bukanlah isapan jempol semata. Kesaksian korban dan mantan pelaku terorisme cukup menjadi buktinya. Aksi teror pengeboman di Bali pada 12 Oktober 2002 menghilangkan mendiang Gede Badrawan, satu dari 202 korban jiwa dalam tragedi tersebut. Istrinya, Ni Luh Erniati, seketika terguncang. Selain kondisi psikologisnya yang sangat terpukul atas kepergian suami sebagai korban bom, ia langsung menanggung beban membesarkan dua buah hatinya yang masih di bawah umur seorang diri. Peristiwa Bom Bali secara nyata menimpakan penderitaan bagi Ni Luh serta korban-korban lainnya. Belum lagi kondisi pariwisata terpuruk dan secara lebih luas perekonomian negara merosot.

Pun dari sisi mantan pelaku, jalan panjang mereka berproses dari mula terpapar paham terorisme hingga mencapai titik pertobatan dan kini berbalik menyuarakan perdamaian, sungguh pengalaman mereka begitu otentik. Dalam berbagai kesempatan, sejumlah mantan pelaku terorisme menepis narasi bahwa aksi yang mereka buat serta keberadaan kelompok mereka adalah setting-an dari pihak-pihak tertentu. Seperti yang disampaikan oleh Ali Fauzi, mantan petinggi Jemaah Islamiyah yang juga adik dari trio pelaku Bom Bali, saat berbicara dalam sejumlah kegiatan AIDA. Dia berulang kali menegaskan, “Bom Bali one hundred percent made in Lamongan.” Kalimat tersebut ia dengungkan setiap kali mendapati pihak yang berpikir bahwa penguasa asing dalang dari aksi teror.

Baca juga Disonansi Memicu Koreksi (Bag. 2)

Untuk itulah perdamaian harus menjadi perhatian bersama setiap elemen masyarakat. Perdamaian bukan hanya wajib diadakan (peace-making), melainkan juga harus dipelihara dan dirawat (peace-keeping). Bahkan tak cukup di situ, ibarat sebuah bangunan yang bertumbuh, perdamaian juga harus terus dikembangkan (peace-building) sehingga kokoh dari terpaan tantangan dan ancaman. Belakangan, kalangan akademik berinovasi bahwa demi kelestarian perdamaian maka potensi konflik perlu ditransformasikan (conflict transformation), tidak sekadar diatur (conflict management) atau dicarikan solusinya (conflict resolution).

Selain itu, kaitannya dengan pembangunan perdamaian di Indonesia, negara memiliki dua pekerjaan rumah yang menuntut adanya implementasi yang serius. Pertama, negara harus semakin meningkatkan peran dan fungsinya dalam memenuhi hak-hak korban serta mencegah residivisme pelaku tindak pidana terorisme. Praktik pelayanan medis bagi korban sesaat setelah kejadian, termasuk penjaminan biaya rumah sakit, serta penyediaan layanan psikologis dan psikososial pada masa selanjutnya, juga pembayaran kompensasi yang telah berjalan selama ini harus terus ditingkatkan implementasinya. Di sisi lain, berbagai insiden di mana narapidana kasus terorisme setelah bebas dari hukuman kembali beraksi, menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap program yang selama ini dijalankan.

Baca juga Disonansi Memicu Koreksi (Bag. 3 Selesai)

Kedua, negara penting untuk semakin luas memberikan ruang bagi korban dan mantan pelaku untuk mengampanyekan perdamaian. Berdasarkan pengalaman AIDA, kesaksian mereka yang secara faktual mengalami aksi terorisme merupakan ‘suara tepercaya’ yang efektif meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan. Potensi korban dan mantan pelaku sebagai ‘suara tepercaya’ ini harus semakin didukung agar perdamaian semakin menggema di tengah kehidupan masyarakat.

Baca juga Membimbing Anak Bermedsos

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...