HomePilihan RedaksiPenderitaan Korban Menyayat Batinnya

Penderitaan Korban Menyayat Batinnya

Aliansi indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery sempat menjadi tokoh penting dalam jaringan ekstremisme kekerasan, sebelum akhirnya menyadari kekeliruan pemahaman dan strategi perjuangannya. Pengetahuan keagamaan yang cukup mendalam membuatnya menjadi tokoh panutan, bahkan sempat dinobatkan sebagai pemimpin Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia.

Semangat perlawanan Iskandar ikut dipicu pengalaman masa lalunya yang pahit. Mendiang ayahnya, Muhammad Natsir, merupakan aktivis Islam yang dianggap berperan aktif dalam serangkaian aksi massa yang berujung terjadinya Tragedi Tanjung Priok 1984. Usai peristiwa berdarah itu, Natsir melarikan diri ke Malaysia untuk menghindari kejaran pemerintah orde baru (orba) hingga akhir hayatnya. Walhasil, Iskandar bertumbuh besar tanpa kasih sayang dari sosok ayahnya.

Baca juga Menuju Kedamaian yang Kafah

Sejatinya Iskandar menempuh pendidikan di lembaga-lembaga keagaman yang tak menyempal dari mainstream. Usai tamat dari pondok pesantren, ia bahkan sempat berkuliah di IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Namun di sela-sela kuliah, Iskandar juga mendirikan forum diskusi bernama Forum Kajian Kepustakaan Islam (FK2I) di Jakarta. Wadah itu sempat menggelar seminar yang menghadirkan beberapa tokoh yang belakangan terlibat dalam tindak pidana terorisme, salah satunya Oman Abdurrahman.

Karena merasa cocok, Iskandar juga aktif menghadiri sejumlah majelis pengajian di luar kampus yang diampu Oman. Majelis itu banyak mengkaji soal kezaliman terhadap kaum muslimin di pelbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, perihal jihad, thagut, dan takfir. Ditambah setelah Oman ditangkap, Iskandar sering mengunjunginya ke penjara dan banyak berkenalan dengan ikhwan-ikhwan lain di Lapas.

Baca juga Ketika Ekstremis Mengaku Khilaf (Bag. 1)

Iskandar memutuskan bergabung dengan kelompok Tauhid Wal Jihad yang dipimpin Oman Abdurrahman. Karena dianggap memiliki pengetahuan keagamaan yang mumpuni, Iskandar bahkan dipercaya menggantikan Oman Abdurrahman untuk mengisi majelis-majelis pengajian yang selama ini diampunya, dari Bima Nusa Tenggara Barat hingga pulau Sumatera.

Aktivitasnya bersama kelompok ekstrem mengantarkan Iskandar ke bilik jeruji besi. Tak tanggung-tanggung, dua kali ia harus diterungku karena kasus tindak pidana terorisme. Pertama pada akhir tahun 2013 (bebas 2016) dan kedua pada tahun 2017 (bebas 2021).

Titik balik pertobatan

Medio 2018, terjadi kerusuhan di Rutan Mako Brimob. Iskandar yang sudah divonis hukum oleh pengadilan dipindahkan ke lapas berpengamanan supermaksimum di Pulau Nusakambangan. Situasi Lapas yang lengang karena masing-masing narapidana menghuni satu sel sendiri memberikan ruang dan waktu kontemplasi yang lebih luas bagi Iskandar. Interaksi antarnarapidana juga sangat minim. Pihak Lapas pun memberinya bahan-bahan bacaan.

Meningkatnya literasi meluaskan pengetahuan Iskandar. Rupanya, paham-paham yang sebelumnya ia yakini sebagai kebenaran tunggal ter-challenge oleh bacaan-bacaan tersebut. Secara perlahan, ia menyadari banyak kekeliruan dalam pemikirannya dan berupaya mengoreksinya.

Baca juga Ketika Ekstremis Mengaku Khilaf (Bagian 2- terakhir)

Kesadarannya semakin menguat saat Iskandar dipertemukan dengan sejumlah korban terorisme. Saat pertama kali mendengarkan kisah korban terorisme secara langsung, batin Iskandar seperti tersayat. Ia sedih dan menyadari bahwa aksi jihad yang dilakukan oleh kolega-koleganya adalah kekeliruan, karena lebih banyak menuai mudarat dan menyakiti orang-orang tak bersalah. Aksi itu justru mengkhianati niat awal jihad yang ingin membela hak-hak umat Islam yang terzalimi.

“Benarkah cara perjuangan seperti ini? Pantaskah perjuangan ini harus melukai orang-orang yang tidak tahu menahu apa pun hingga membuat mereka menderita?” Pertanyaan itu seperti menggedor-gedor relung hati Iskandar. Tak ayal, nyaris setiap bertemu korban bom terorisme, ia menyampaikan permohonan maaf. Kendati tak pernah terlibat serangan-serangan teror, ia pernah berada dalam satu barisan pemahaman dengan para pelaku pengeboman.

Baca juga Saat Napiter “Kehilangan” Anaknya

Bagi Iskandar, jihad dengan kekerasan bukan cara tunggal meraih keridaan Allah. Menegakkan keadilan dan kemaslahatan bagi umat tak seharusnya dengan cara-cara yang menyakiti orang-orang tak bersalah. Iskandar mengubah prinsip jihadnya dengan berasaskan rahmatan lil alamin, sebab Islam mengajarkan kasih sayang untuk semesta. Kini Iskandar berkomitmen untuk terus mengampanyekan perdamaian. Sebuah ikhtiar untuk menebus sekaligus memperbaiki apa yang ia lakukan di masa lalu agar Indonesia menjadi lebih damai, menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. [MSH-MSY]

Baca juga Hati-Hati Mencari Ilmu

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Tantangan Mantan Amir JAD Kembali ke Jalan Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menerima banyak tantangan saat hijrah dari pemikiran ekstrem ke pemikiran moderat (wasathiyah) dan kembali ke jalan perdamaian. “Dahulu kami terjerumus ke pemikiran radikal, terus kembali atau berubah pemikirannya,...

Takfir Harus Berdasarkan Dalil Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery, mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, mengaku dirinya pernah keliru dalam menetapkan vonis kafir (takfir) kepada orang atau kelompok lain yang memiliki pemahaman kegamaan berseberangan dengan dirinya maupun kelompoknya. Menurut dia, kelompok Jamaah Ansharud...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...