HomeOpiniMenekan Perilaku Bullying

Menekan Perilaku Bullying

Oleh: Ai Maryati Solihah,
Ketua KPAI periode 2022-2027

Dalam 2 minggu terakhir, perilaku kekerasan secara verbal, fisik, psikis, perundungan/bullying bahkan cyberbullying yang masuk dalam ranah bullying kian mengkhawatirkan. Struktur kekerasan sangat eskalatif, dari yang ringan hingga meregang nyawa. Peristiwa di salah satu sekolah ternama di Tangsel, kemudian santri meninggal akibat bullying di salah satu Ponpes di Kediri, kemudian perundungan anak perempuan di Batam dan perundungan di satuan Pendidikan di Balikpapan menjadi sebuah otokritik dalam memastikan perilaku anak didik memiliki budi pekerti dan akhlak mulia, serta perbaikan sistem Pendidikan dan pengasuhan positif di keluarga.

Data yang dihimpun KPAI selama tahun 2023 kasus-kasus di ranah Pendidikan mencapai angka 329 kasus dengan perolehan tertinggi adalah kasus anak korban perundungan di satuan Pendidikan sejumlah 137 kasus. Keprihatinan yang mendalam di saat kita semua sedang berbenah melawan 3 dosa besar Pendidikan, yakni kekerasan, intoleransi dan perundungan, melalui kebijakan dan aturan perundangan yang berlaku, serta berbagai program pemerintah dan pengawasan.

Baca juga Kiat Menuju Hidup Bahagia

Padahal dalam dimensi Pendidikan, untuk mengantisipasi dan menangani perilaku bullying Kemendikbud-Ristek RI sudah menuangkannya dalam peraturan Menteri sebagai hasil penyempurnaan dari Permendikbud pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan yang terdahulu, yakni Permendikbud No 82/2015 menjadi Permendikbud No 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan yang diluncurkan di tahun 2023, dan menggandeng 5 kementerian untuk implementasi serta 3 Komisi/NHRI. Mengapa situasi kekerasan dan bullying tetap terjadi, apakah aspek pencegahan masih lemah?, bagaimana implementasi permendikbud tersebut?, bagaimana pihak sekolah berbenah?. Beberapa yang penting menjadi focus dalam masalah bullying terdiri dari revitalisasi pencegahan dan penguatan Guru BK, serta Kerjasama antar pemangku kepentingan, mitra Pendidikan dan perlindungan anak.

Mainstreaming anti-kekerasan di berbagai satuan pendidikan dasar dan menengah bahkan prasekolah perlu terus ditingkatkan, jumlah penjangkauan, kualitas dan kapasitas SDM serta seluruh yang terlibat dalam Pendidikan, tanpa terkecuali orang tua dan anak itu sendiri. Aryuni (2017) mengatakan sejumlah elemen kunci dalam membangun pencegahan bullying di satuan Pendidikan, di antaranya (1) Menciptakan budaya anti-bullying di sekolah, (2) Komitmen lebih ditekankan kepada semua guru di sekolah, dan (3) Respons yang memahami terhadap tindakan bullying.

Baca juga Idul Fitri dan Moralitas Bernegara

Dalam pelaksanaannya sekolah penting melakukan langkah terukur yang berdampak pada mencegah sedini mungkin perilaku bullying melalui edukasi, yakni sosialisasi, internalisasi dan fasilitasi seluruh informasi yang massif dan terjangkau pada seluruh elemen pendidikan; siswa, pendidik, tenaga kependidikan dan seluruh lingkungan sekolah. Langkah berikutnya memastikan seluruh tata laksana sekolah mengandung muatan anti bullying, seperti peraturan sekolah yang disusun harus dipastikan merepresentasikan kepentingan siswa dan seluruh elemen sekolah untuk dapat mencegah bullying. Dan dalam konteks pencegahan, sarana prasarana sekolah memiliki fungsi atas berlangsungnya pencegahan bullying. Seperti isi keluhan dari kotak saran siswa dan guru perlu ditelaah dan kaji serta ditindaklanjuti, bukan hanya menampung permasalahan semata.

Mengapa pendayagunaan guru BK?

Dari sekian banyak strategi mengenai responsibilitas maraknya bullying, penting merevitalisasi peran Guru BK di satuan Pendidikan. Salah satu upaya pendayagunaan Guru Bimbingan Konseling merupakan optimalisasi dari sumber daya manusia di lingkungan Pendidikan selain menuju tahapan baru hadirnya TPPK yakni satgas/tim pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan Pendidikan yang menjadi mandate Permendikbud 46/2023 tentang PPKSP.

Baca juga Berkah Idul Fitri dan Perubahan Sosial

Menurut panduan Kemendikbud mengenai panduan BK dalam kurikulum merdeka, terdapat 4 (empat) komponen besar dalam layanan bimbingan dan konseling yang menjadi paradigma baru dalam kurikulum merdeka. Hal itu meliputi (1) Layanan Dasar, yakni Guru BK memberikan bimbingan dan konseling secara gradual terhadap siswa secara regular dengan tujuan preventif dan developmental. Secara teknis, Guru BK melakukan bimbingan individual maupun kelompok memberi motivasi, membahas fenomena atau topik-topik actual pada remaja. Hal ini yang secara konvensional telah dilakukan, namun penting kontekstualisasi leadership guru BK untuk membentuk Tindakan pencegahan bullying dalam operasionalnya.

(2) Layanan Peminatan dan Perencanaan individual. Bimbingan konseling diarahkan untuk membimbing peminatan siswa yang biasanya melibatkan tim kurikulum maupun orang tua siswa, hal ini secara konvensional sudah berjalan, tinggal membangun sebuah kesamaan persepsi bahwa setiap peminatan dengan keragamannya untuk saling mendukung dan menghormati kemampuan antar siswa, sebab penerimaan atas keberagaman tersebut menjadi awal anak-anak terhindar dari budaya bullying. Pada konteks ini Guru BK pun menjadi pioneer untuk mengedukasi siswa untuk tidak menjadi pelaku maupun korban bullying.

Baca juga Merindukan Kebiasaan Membaca Buku di Mana Saja

(3) Layanan Responsif. Dalam fungsi ini Guru BK harus sudah memitigasi apabila dalam bimbingan dan konseling yang dilakukan perlu upaya kritis dan rafferal (rujukan) yang kompeten dengan tujuan merespons setiap siswa yang mengalami situasi tersebut. Sebagai langkah awal, layanan ini dapat menangkap alarm/sinyal bahwa indikator anak-anak yang mengalami maupun melakukan dan menyaksikan bullying segera direspons melalui langkah yang tepat dan akurat. Kemitraan di luar sekolah seperti psikolog, pendamping, maupun pekerja sosial yang terdekat sangat diperlukan dalam melakukan langah-langkah layanan responsive dan;

(4) Layanan Dukungan Sistem. Merupakan dukungan berkelanjutan untuk Guru BK dalam meningkatkan kompetensi, membangun manajemen dan tatalaksana yang lebih professional di sekolah. Seperti pelatihan, dukungan operasional dan lain sebagainya untuk penguatan sistem yang sudah terbangun di satuan Pendidikan.

Baca juga Selepas Ramadhan Berlalu

Sudahkah ini terselenggara? Berapa jumlah guru BK di Indonesia dengan ketersediaan formasi saat ini? Benarkah Guru BK masih dipandang kesulitan menerima tunjangan profesionalitas guru sehingga minim peminat? Bika tidak mengapa kuantitas guru BK belum optimal? Masalah ini harus segera dicarikan solusinya, Pemerintah Daerah dan Pusat serta Kemendikbud-Ristek RI perlu terus melakukan inovasi; membuka formasi guru-guru BK dengan penempatan merata di seluruh pelosok Indonesia, dalam upaya nyata mencegah dan membangun kapasitas sekolah yang respon terhadap situasi darurat bullying saat ini.

*Artikel ini terbit di detik.com, Rabu 6 Maret 2024

Baca juga Publikasi Ilmiah dan Pematangan Intelektual

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas)...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...