HomeWawancaraTantangan Perdamaian dalam Lapas

Tantangan Perdamaian dalam Lapas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai pusat pembinaan narapidana, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme, kerap menghadapi banyak tantangan. Dengan segala keterbatasan, termasuk overkapasitas, Lapas berusaha seoptimal mungkin membina WBP kasus terorisme agar dapat meninggalkan jaringan kekerasan serta “kembali” ke masyarakat. Tiga pekan lalu redaksi Suara Perdamaian berkesempatan mewawancara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Kusmiantha Dusak, untuk membahas tantangan perdamaian di dalam Lapas. Berikut petikan wawancaranya:
Apa saja tantangan yang dihadapi Ditjen Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan terhadap WBP kasus terorisme?
WBP teroris meskipun kecil dari segi jumlah tapi pembinaannya menjadi perhatian pemerintah bahkan internasional karena masalah ini menyangkut ideologi yang dampaknya menyasar banyak negara.
Kendala pembinaan WBP teroris ada tiga, dari sisi petugas Lapas, dari WBP, dan dari perundang-undangannya. Dari sisi petugas, kita tidak dibekali dengan ilmu pengetahuan yang cukup untuk membina WBP teroris. Lalu, mestinya ada Lapas khusus untuk membina WBP teroris sebab mereka kan dianggap berisiko tinggi, dikhawatirkan bisa menyebarkan ideologinya ke WBP lain. Karena segala keterbatasan, kita sebar WBP teroris ke banyak Lapas. Ini juga masalah lagi.
Dari sisi WBP kita mengenal mereka itu ada empat kategori, yaitu ideolog, militan, pengikut, dan simpatisan. Menghadapi WBP teroris yang ideolog tentu membutuhkan pendekatan berbeda dari WBP yang terjebak terorisme hanya karena ikut-ikut saja. Untuk menangani ini kan perlu regulasi bagaimana sistem yang dikembangkan untuk membina mereka. Saya tidak tahu persis draf revisi UU Terorisme yang sekarang sedang dibahas itu akan seperti apa tapi melalui rapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme saya mengusulkan ada satu pasal tentang perlunya perlakuan khusus terhadap WBP teroris. Artinya, aturan hukum harus jelas untuk memutus akses mereka baik dengan yang di dalam Lapas maupun yang di luar. Menurut saya penting untuk membuat sistem pembinaan tidak hanya di dalam Lapas tapi juga setelah mereka di luar.
Beberapa kritikan diarahkan ke Ditjen Pemasyarakatan bahwa pembinaan WBP teroris di dalam Lapas tidak efektif dibuktikan dengan adanya beberapa aksi teror yang dilakukan oleh mantan WBP teroris yang telah bebas. Bagaimana tanggapan Bapak?
Kita harusnya menghitung yang sudah bebas itu berapa, yang melakukan lagi itu berapa. Dalam melakukan evaluasi itu ada dua hal. Pertama, metode yang diterapkan kepada mereka selama pembinaan di Lapas seperti apa. Apakah sudah ada? Selama ini kita melakukan pembinaan masih secara umum saja seperti narapidana lainnya, tidak ada pembinaan khusus kepada WBP teroris. Di dalam UU Pemasyarakatan itu pembinaan ada dua, yaitu kemandirian dan kepribadian. Dua ini harus berjalan simultan. Selain dibina agar bisa mandiri juga harus bisa mengubah pola pikir dan perilaku. Perubahan perilaku ini harus dibarengi dengan kemampuan yang terkait dengan perekonomian agar kalau sudah kembali ke masyarakat proses reintegrasinya itu berjalan baik.
Sekarang kenapa mereka mengulangi aksi teror lagi setelah keluar Lapas? Yang paling dasar, itu kan tergantung manusianya sendiri. Penjara itu bukan tempat untuk mengubah orang menjadi baik. Artinya, tidak ada jaminan kalau orang masuk penjara itu tidak akan mengulangi kejahatan. Paling tidak, metode pembinaan kepada WBP itu sudah dilaksanakan, kalau dia kembali seperti itu ya kembali ke manusianya itu sendiri. Tidak ada di dunia ini di negara mana pun orang melakukan kejahatan terus seratus persen tidak akan jadi residivis, itu tidak ada. Yang bisa kita lakukan adalah menekan persentase narapidana melakukan kejahatannya lagi. Sudah berapa narapidana yang diturunkan ke dunia ini toh masih ada juga orang melakukan kejahatan. Sudah berapa WBP teroris yang diturunkan di dunia ini toh masih ada juga aksi teror.
AIDA telah menjalin kerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan dengan mengenalkan perspektif korban terorisme kepada petugas Lapas. Apa kelebihan dan kelemahannya, dan apa yang perlu ditingkatkan dari kerja sama selama ini?
Saya melihatnya dengan berpikir positif bahwa orang membantu pasti tujuannya baik. Kalau dengan AIDA sendiri sebenarnya sudah berjalan sesuai yang kita harapkan. Hanya saja untuk mendukung bahwa ini memang menjadi suatu yang bermanfaat khususnya kepada WBP teroris dan Lapas, perlu kita pikirkan seperti apa tolok ukur keberhasilannya. Mungkin kita belum bisa mengatakan WBP ini sudah menjadi baik, tapi paling tidak kita tahu dari sejumlah WBP teroris yang ada, berapa yang sudah dilakukan pendekatan melalui metode yang dimiliki AIDA, misalnya.
Dari kerja sama yang sudah berjalan ini menurut saya perlu ditindaklanjuti dengan menyusun dokumen ukuran-ukuran keberhasilannya. Artinya, ada semacam panduan pembinaan WBP teroris lengkap dengan kategorisasinya. Dari pengalaman AIDA metode ini cocok dan efektif digunakan untuk pembinaan WBP teroris dengan tipikal ini, misalnya. Dari situ kita bisa tahu keberhasilan kerja sama selama ini. Kalau program kerja sama yang sekarang kan sedang berjalan, kita masih perlu melakukan evaluasi sebelum mengetahui tingkat keberhasilannya sejauh apa. [MLM]

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...