HomeTajukKompensasi Korban Lama Dinanti

Kompensasi Korban Lama Dinanti

Dok. Medcom - Menko Polhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai memberikan kompensasi secara simbolis kepada korban aksi terorisme di Kantor LPSK, Jakarta (6/9/2018).
Dok. Medcom – Menko Polhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai memberikan kompensasi secara simbolis kepada korban aksi terorisme di Kantor LPSK, Jakarta (6/9/2018).

 

Kamis (6/9/2018) lalu Negara memberikan kompensasi kepada 17 korban terorisme atau ahli warisnya. Dana Rp814.000.000 diserahkan kepada 13 korban Bom Thamrin; Rp202.000.000 untuk 3 korban Bom Kampung Melayu; dan Rp611.000.000 untuk 1 orang korban penyerangan Mapolda Sumatera Utara. Negara memberikan kompensasi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang penyerahannya secara simbolis dilakukan oleh Menkopolhukam mewakili Presiden.

Meski bukan pertama kali, langkah pemerintah ini sangat baik dan mesti diapresiasi lantaran kompensasi kepada korban merupakan amanat UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan UU No. 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Ini penting mengingat dalam UU Antiterorisme sebelumnya (UU No. 15 Tahun 2003), walaupun kompensasi telah diatur namun implementasinya tak pernah terlaksana karena mensyaratkan adanya putusan pengadilan.

Ke depan, upaya pemerintah terkait kompensasi korban terorisme harus lebih ditingkatkan. Di luar 17 orang yang disebut di awal, ada ratusan korban yang belum mendapatkan hak kompensasi. Padahal, tragedi yang menimpa mereka telah berlalu belasan tahun. Mereka adalah para korban aksi teror di masa lalu seperti Bom Bali 2002 dan 2005; Bom JW Marriott 2003; dan Bom Kuningan 2004. Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa belum semua korban Bom Kampung Melayu menerima kompensasi.

Dalam Pasal 43 UU No. 5 Tahun 2018 disebutkan bahwa korban aksi teror yang terjadi sebelum UU ini diberlakukan, juga berhak mendapatkan kompensasi. Mekanisme pemberian kompensasi untuk korban lama ini tidak melalui pengadilan tetapi berdasarkan asesmen yang dilakukan lembaga terkait. Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pengajuan permohonan serta pelaksanaan kompensasi diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Oleh sebab itu, penyusunan PP sebagai aturan turunan UU Antiterorisme No. 5 Tahun 2018 tersebut sangat mendesak. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, LPSK, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Keuangan harus segera membahas pembuatan PP tentang kompensasi terhadap korban terorisme di masa lalu.

Tak kalah pentingnya, terhadap korban aksi terorisme yang terjadi setelah UU No. 5 Tahun 2018 berlaku, jajaran penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan hingga kehakiman harus meningkatkan kesadaran tentang perspektif korban terutama terkait kompensasi, sehingga upaya pemenuhan kompensasi kepada korban sudah dimulai dari proses penyidikan, penuntutan hingga pemutusan vonis hukum.

Most Popular

More from Author

Dialog Siswa SMAN 5 Surakarta dengan Mantan Ekstremis

Aliansi Indonesia Damai- AIDA melaksanakan Dialog Interaktif Virtual “Belajar Bersama Menjadi...

Generasi Muda Berkarakter Damai

Aliansi Indonesia Damai- Memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda bisa menjadi...

Dialog Siswa SMK Bhinneka Karya Surakarta dengan Mantan Napiter

Aliansi Indonesia Damai- Generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa harus...

Wawasan Perdamaian Sejak Dini

Aliansi Indonesia Damai- Kampanye perdamaian penting dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan, terutama...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery Huzaery mengajak para ustaz dan santrinya untuk tidak melakukan kekerasan maupun perusakan bila melihat kemungkaran, kedzaliman maupun ketidakadilan. Menurut dia, siapa pun tidak setuju dengan kemungkaran, kedzaliman dan ketidakadilan namun menyikapinya harus sesuai dengan kemampuan yang...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler...

Negara Hadir Mendukung Pesantren

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag menyatakan negara telah hadir untuk mendukung pondok pesantren. “Kita melihat bukti-bukti negara telah hadir di pondok pesantren,” ujar Basnang saat berbincang dengan redaksi di kantornya Jakarta dua pekan lalu.Basnang menjelaskan bukti...

Orientasi Pesantren Terwujudnya Indonesia Harmoni

Aliansi Indonesia Damai- Ke depan setiap pesantren siapa pun pendirinya harus selalu berorientasi pada terwujudnya Indonesia yang harmoni, Indonesia yang damai, Indonesia yang toleran.Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag saat berbincang dengan redaksi di kantornya...

Mungil-mungil Tangguh

Oleh Susi Afitriyani Mungil-mungil tangguh,Kau begitu kuat saat cobaan harus menghantam hidupmu,Kau yang masih begitu mungil, tapi kau mengajariku cara untuk tetap semangat dan tersenyum,Meski tubuhmu terlihat lemah akan tetapi jiwamu begitu tangguh,Haii,,, kau si mungil tangguh yang kelak akan menjadi penggantiku,Aku percaya jiwamu lebih kuat dari diriku,Dan...

Puasa dan Kedermawanan Otentik

Oleh Asyari, Guru Besar Ekonomi, Ketua Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Umat, FEBI UIN BukittinggiArtikel ini sudah terbit di Kompas.id, 17 Februari 2026Kasus bunuh diri YBS (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada 29 Januari 2026 dan sebelumnya, AA (44), seorang...

Arsitektur Pendidikan Tinggi Indonesia

Oleh Badri Munir Sukoco, Guru Besar Manajemen Strategi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Founder, Center for Dynamic Capabilities Universitas AirlanggaArtikel ini terbit di Kompas.id, 13 Februari 2026Atensi Presiden Prabowo Subianto pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia sangatlah besar, terutama pendidikan tinggi. Belum setahun, Presiden telah melakukan tiga kali...

Tetap Tangguh di Era Bencana

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dilanda musibah. Banjir, cuaca ekstrem (hujan disertai badai), tanah longsor, kebakaran hutan, abrasi laut, gempa bumi dan pergeseran tanah menimpa masyarakat di sejumlah daerah.Bencana datang silih berganti menghantam beberapa wilayah, menelan korban jiwa, menghancurkan rumah dan infrastruktur yang menimbulkan kerugian materil yang...

Belajar Berkesadaran

Oleh Doni Koesoema A, Pemerhati Pendidikan, Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri JakartaArtikel ini terbit di Kompas.id, 06 Februari 2026 Belajar berkesadaran adalah kunci keberhasilan pendidikan berkualitas. Bila belajar diibaratkan sebuah perjalanan, ini adalah langkah pertamanya. Sayangnya, langkah pertama ini sering kali terlewatkan.Transformasi belajar yang lebih fundamental inilah yang dilakukan...

Santri Diingatkan untuk Mempertahankan NKRI

Aliansi Indonesia Damai - Ketua Yayasan Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah KH Saefudin Zuhri mengingatkan santri-santriwatinya untuk tidak menjadi pemberontak maupun teroris. Menurut dia, akidah ahli sunnah wal jamaah melarang menjadi pemberontak dan teroris kepada pemerintah yang sah.“Haram ya jangankan menjadi teroris, memberontak kepada pemerintah yang sah...

Membangun Semangat Perdamaian di Kalangan Santri

Aliansi Indonesia Damai - Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustazah menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (31/01/2026). Sebanyak 60 santri...

Menebar Benih Perdamaian di Jepara

Aliansi Indonesia Damai- Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustaz Hery Huzaery menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Muhammadiyah Blimbingrejo Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (17/01/2026). Sebanyak 56 asatidz/asatidzah...