HomePilihan RedaksiTantangan Baru Perlindungan Korban...

Tantangan Baru Perlindungan Korban Terorisme

Selamat datang di tahun 2021. Tahun yang akan menandai sejauh mana para korban terorisme masa lalu mengecap hak konstitusional mereka. Kita tentu berharap agar sebelum masa tenggat Juni 2021, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mendata seluruh korban terorisme masa lalu dan segera memberikan hak kompensasi mereka.

Bersyukur, 2020 kita akhiri dengan pemberian kompensasi bagi 215 korban terorisme masa lalu yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo. Diharapkan para korban dapat memanfaatkan dana tersebut dengan penuh rasa syukur dan makin ikhlas dengan “musibah” yang pernah menimpa.

Baca juga Menyegerakan Kompensasi Korban Masa Lalu

Pada tahun 2020 sejumlah regulasi tentang pemenuhan dan perlindungan bagi korban terorisme dikeluarkan dan diimplementasikan oleh pemerintah. Dimulai dari PP No. 35 tahun 2020 pada Juli 2020. Disusul kemudian keluarnya Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Penghitungan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme pada September 2020. Kedua regulasi tersebut menjadi panduan teknis bagi pemberian kompensasi kepada 215 korban tersebut. Itu artinya pemerintah bekerja cukup cepat. LPSK sebagai Lembaga yang berwenang dalam perlindungan dan pelayanan korban terorisme makin dipercaya oleh negara dan publik dalam memberikan layanan kepada korban terorisme.

Tetapi itu semua belum menjadi akhir perjuangan para penyintas terorisme dan pembela hak korban (victims’ rights defenders). Juga masih merupakan Langkah-langkah awal dari LPSK dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Sebab aksi terorisme di tahun 2020 masih terus terjadi di beberapa tempat, bahkan yang paling tragis terjadi di Sigi Sulawesi Tengah.

Baca juga Mengawal Implementasi PP Hak Korban

Modus dan taktik aksi terorisme yang terjadi di wilayah tersebut membuat korban tidak lagi bersifat acak, melainkan sudah mendekati target-target tertentu di masyarakat. Hal ini membuat kehidupan masyarakat sekitar pegunungan Biru Sulawesi Tengah tidak damai. Sewaktu-waktu dapat menjadi korban aksi terorisme (viktimisasi primer) dan atau kesalahan kebijakan (viktimisasi sekunder).

Diperlukan strategi baru perlindungan dan pemenuhan hak korban terorisme. Kebijakan penanggulangan terorisme juga harus mulai mempertimbangkan aspek-aspek dan konteks lokal serta dimensi detail dari perspektif psikologi dan psikososial korban. Advokasi dan pemenuhan korban tidak lagi semata tentang implementasi, melainkan soal-soal yang lebih mendasar dan strategis.

Baca juga Mendorong Terobosan Pemenuhan Hak Korban Lama

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id,...

Negara Hadir Mendukung Pesantren

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama,...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery Huzaery mengajak para ustaz dan santrinya untuk tidak melakukan kekerasan maupun perusakan bila melihat kemungkaran, kedzaliman maupun ketidakadilan. Menurut dia, siapa pun tidak setuju dengan kemungkaran, kedzaliman dan ketidakadilan namun menyikapinya harus sesuai dengan kemampuan yang...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler...

Negara Hadir Mendukung Pesantren

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag menyatakan negara telah hadir untuk mendukung pondok pesantren. “Kita melihat bukti-bukti negara telah hadir di pondok pesantren,” ujar Basnang saat berbincang dengan redaksi di kantornya Jakarta dua pekan lalu.Basnang menjelaskan bukti...

Orientasi Pesantren Terwujudnya Indonesia Harmoni

Aliansi Indonesia Damai- Ke depan setiap pesantren siapa pun pendirinya harus selalu berorientasi pada terwujudnya Indonesia yang harmoni, Indonesia yang damai, Indonesia yang toleran.Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag saat berbincang dengan redaksi di kantornya...

Mungil-mungil Tangguh

Oleh Susi Afitriyani Mungil-mungil tangguh,Kau begitu kuat saat cobaan harus menghantam hidupmu,Kau yang masih begitu mungil, tapi kau mengajariku cara untuk tetap semangat dan tersenyum,Meski tubuhmu terlihat lemah akan tetapi jiwamu begitu tangguh,Haii,,, kau si mungil tangguh yang kelak akan menjadi penggantiku,Aku percaya jiwamu lebih kuat dari diriku,Dan...

Puasa dan Kedermawanan Otentik

Oleh Asyari, Guru Besar Ekonomi, Ketua Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Umat, FEBI UIN BukittinggiArtikel ini sudah terbit di Kompas.id, 17 Februari 2026Kasus bunuh diri YBS (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada 29 Januari 2026 dan sebelumnya, AA (44), seorang...

Arsitektur Pendidikan Tinggi Indonesia

Oleh Badri Munir Sukoco, Guru Besar Manajemen Strategi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Founder, Center for Dynamic Capabilities Universitas AirlanggaArtikel ini terbit di Kompas.id, 13 Februari 2026Atensi Presiden Prabowo Subianto pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia sangatlah besar, terutama pendidikan tinggi. Belum setahun, Presiden telah melakukan tiga kali...

Tetap Tangguh di Era Bencana

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dilanda musibah. Banjir, cuaca ekstrem (hujan disertai badai), tanah longsor, kebakaran hutan, abrasi laut, gempa bumi dan pergeseran tanah menimpa masyarakat di sejumlah daerah.Bencana datang silih berganti menghantam beberapa wilayah, menelan korban jiwa, menghancurkan rumah dan infrastruktur yang menimbulkan kerugian materil yang...

Belajar Berkesadaran

Oleh Doni Koesoema A, Pemerhati Pendidikan, Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri JakartaArtikel ini terbit di Kompas.id, 06 Februari 2026 Belajar berkesadaran adalah kunci keberhasilan pendidikan berkualitas. Bila belajar diibaratkan sebuah perjalanan, ini adalah langkah pertamanya. Sayangnya, langkah pertama ini sering kali terlewatkan.Transformasi belajar yang lebih fundamental inilah yang dilakukan...

Santri Diingatkan untuk Mempertahankan NKRI

Aliansi Indonesia Damai - Ketua Yayasan Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah KH Saefudin Zuhri mengingatkan santri-santriwatinya untuk tidak menjadi pemberontak maupun teroris. Menurut dia, akidah ahli sunnah wal jamaah melarang menjadi pemberontak dan teroris kepada pemerintah yang sah.“Haram ya jangankan menjadi teroris, memberontak kepada pemerintah yang sah...

Membangun Semangat Perdamaian di Kalangan Santri

Aliansi Indonesia Damai - Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustazah menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (31/01/2026). Sebanyak 60 santri...