HomePilihan RedaksiTantangan Baru Perlindungan Korban...

Tantangan Baru Perlindungan Korban Terorisme

Selamat datang di tahun 2021. Tahun yang akan menandai sejauh mana para korban terorisme masa lalu mengecap hak konstitusional mereka. Kita tentu berharap agar sebelum masa tenggat Juni 2021, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mendata seluruh korban terorisme masa lalu dan segera memberikan hak kompensasi mereka.

Bersyukur, 2020 kita akhiri dengan pemberian kompensasi bagi 215 korban terorisme masa lalu yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo. Diharapkan para korban dapat memanfaatkan dana tersebut dengan penuh rasa syukur dan makin ikhlas dengan “musibah” yang pernah menimpa.

Baca juga Menyegerakan Kompensasi Korban Masa Lalu

Pada tahun 2020 sejumlah regulasi tentang pemenuhan dan perlindungan bagi korban terorisme dikeluarkan dan diimplementasikan oleh pemerintah. Dimulai dari PP No. 35 tahun 2020 pada Juli 2020. Disusul kemudian keluarnya Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Penghitungan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme pada September 2020. Kedua regulasi tersebut menjadi panduan teknis bagi pemberian kompensasi kepada 215 korban tersebut. Itu artinya pemerintah bekerja cukup cepat. LPSK sebagai Lembaga yang berwenang dalam perlindungan dan pelayanan korban terorisme makin dipercaya oleh negara dan publik dalam memberikan layanan kepada korban terorisme.

Tetapi itu semua belum menjadi akhir perjuangan para penyintas terorisme dan pembela hak korban (victims’ rights defenders). Juga masih merupakan Langkah-langkah awal dari LPSK dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Sebab aksi terorisme di tahun 2020 masih terus terjadi di beberapa tempat, bahkan yang paling tragis terjadi di Sigi Sulawesi Tengah.

Baca juga Mengawal Implementasi PP Hak Korban

Modus dan taktik aksi terorisme yang terjadi di wilayah tersebut membuat korban tidak lagi bersifat acak, melainkan sudah mendekati target-target tertentu di masyarakat. Hal ini membuat kehidupan masyarakat sekitar pegunungan Biru Sulawesi Tengah tidak damai. Sewaktu-waktu dapat menjadi korban aksi terorisme (viktimisasi primer) dan atau kesalahan kebijakan (viktimisasi sekunder).

Diperlukan strategi baru perlindungan dan pemenuhan hak korban terorisme. Kebijakan penanggulangan terorisme juga harus mulai mempertimbangkan aspek-aspek dan konteks lokal serta dimensi detail dari perspektif psikologi dan psikososial korban. Advokasi dan pemenuhan korban tidak lagi semata tentang implementasi, melainkan soal-soal yang lebih mendasar dan strategis.

Baca juga Mendorong Terobosan Pemenuhan Hak Korban Lama

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan...

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena...

Pengalaman Pertama Kali Bertemu Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kampung Melayu 2017, Nugroho Agung Laksono mengaku takut dan kesal saat pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme dalam kegiatan yang difasilitasi AlDA. Bahkan, ia juga mengaku menjaga jarak dengan mantan pelaku. “Saya pertama kali bertemu mantan pelaku terorisme itu ada rasa takut. Ada...

Sengkarut Dunia Pendidikan

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang dipublikasikan pada 20 Mei 2026 Problem utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Semua orang bersepakat menyuarakan peran penting pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, pilihan...

Takut dan Takjub Ketika Bertemu Korban

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan mengaku takut dan takjub saat dirinya bertemu dengan korban terorisme yang difasilitasi oleh AIDA. Menurut dia, ketakutannya sebagai hal yang wajar karena ia merasa bersalah sebagai bagian dari jaringan terorisme yang melakukan pengeboman dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka....

Tak Ada Kemajuan Tanpa Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Negara yang tidak maju peradaban dan ekonominya karena kedamaian tidak terwujud di negara tersebut. Negara yang tak tercipta kedamaian maka ekonominya pun hancur. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMA Tahfidz Al Izzah Samarinda,...

Guru Bergerak

Oleh Iman Zanatul Haeri, Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Mei 2026 Saat ini seluruh masyarakat di Indonesia menyadari bahwa para guru terus mengalami masa-masa sulit. Martabatnya dipertaruhkan oleh ancaman penahanan tanpa toleransi kesalahan, dihina oleh gaji tidak seberapa...

Luka yang Melepaskan: 8 Tahun Berdiri karena Rahmat-Nya

Tuhan tidak menghapus lukaku, tetapi Ia membuat luka itu tidak lagi menguasai aku 13 Mei 2018-13 Mei 2026, delapan tahun peristiwa iman itu telah berlalu begitu cepat. Begitu banyak pemaknaan yang aku dapatkan dari peristiwa itu hingga saat ini, mulai dari apa itu arti keluarga sesungguhnya, arti kerendahan...

Pengalaman Menjadi Duta Perdamaian

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme, Kurnia Widodo mengaku senang bisa mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam jaringan terorisme seperti pengalaman dirinya di masa lalu. “Saya merasa plong (lega) saat menjadi duta perdamaian karena dahulu saya merasa banyak salah. Dengan menjadi duta perdamaian saya seperti membayar...

Menangani Pelajar yang Terpapar Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan pelaku terorisme Kurnia Widodo mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai ideologi ekstremisme. Menurut dia, ada fakta pelajar yang baru lulus SMA menjadi pelaku pengeboman dan penyerangan pendeta di Gereja Katolik St. Yoseph Kota Medan, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 2016 silam. “Pelajar yang terpapar ideologi...

Pelajar Diingatkan Mewaspadai Ekstremisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengingatkan para pelajar atau generasi muda untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan pemikiran ekstremisme. Menurut dia, ideologi ekstremisme bisa menyebar atau mempengaruhi siapa saja. “Hati-hati ya kalian. Pemikiran ekstremisme...

Pendidikan untuk Merawat Hak Hidup

Oleh Ernest Pugiye, Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 Mei 2026. Pendidikan adalah ruang paling dasar untuk manusia belajar menghargai kehidupan. Pendidikan menjadi jalan kemanusiaan yang menuntun manusia untuk menjaga martabat dan hak hidup sesama. Dalam konteks Papua,...

Penyesalan Mantan Pelaku Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Mantan Amir Jamaah Ansharud Daulah (JAD), kelompok pendukung ISIS di Indonesia, Iskandar Natsir alias Alexander Rumatery mengaku menyesal dahulu pernah bergabung dalam jaringan kelompok teroris. Andai waktu bisa diputar kembali, ia tak ingin menjadi bagian jaringan tersebut. “Saya kadang suka berpikir seandainya waktu bisa diputar...

Mendakwahkan Islam Rahmatan lil Alamin

Aliansi Indonesia Damai- Eks kombatan konflik Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah, Iswanto mengaku dirinya sekarang menjadi duta perdamaian yang mengampanyekan perdamaian kepada masyarakat termasuk anak didiknya di pesantren. Ia menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Saya menyampaikan kepada rekan-rekan yang dulu bahwa Islam itu rahmatan lil...