HomePilihan RedaksiTantangan Baru Perlindungan Korban...

Tantangan Baru Perlindungan Korban Terorisme

Selamat datang di tahun 2021. Tahun yang akan menandai sejauh mana para korban terorisme masa lalu mengecap hak konstitusional mereka. Kita tentu berharap agar sebelum masa tenggat Juni 2021, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mendata seluruh korban terorisme masa lalu dan segera memberikan hak kompensasi mereka.

Bersyukur, 2020 kita akhiri dengan pemberian kompensasi bagi 215 korban terorisme masa lalu yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo. Diharapkan para korban dapat memanfaatkan dana tersebut dengan penuh rasa syukur dan makin ikhlas dengan “musibah” yang pernah menimpa.

Baca juga Menyegerakan Kompensasi Korban Masa Lalu

Pada tahun 2020 sejumlah regulasi tentang pemenuhan dan perlindungan bagi korban terorisme dikeluarkan dan diimplementasikan oleh pemerintah. Dimulai dari PP No. 35 tahun 2020 pada Juli 2020. Disusul kemudian keluarnya Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Penghitungan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme pada September 2020. Kedua regulasi tersebut menjadi panduan teknis bagi pemberian kompensasi kepada 215 korban tersebut. Itu artinya pemerintah bekerja cukup cepat. LPSK sebagai Lembaga yang berwenang dalam perlindungan dan pelayanan korban terorisme makin dipercaya oleh negara dan publik dalam memberikan layanan kepada korban terorisme.

Tetapi itu semua belum menjadi akhir perjuangan para penyintas terorisme dan pembela hak korban (victims’ rights defenders). Juga masih merupakan Langkah-langkah awal dari LPSK dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Sebab aksi terorisme di tahun 2020 masih terus terjadi di beberapa tempat, bahkan yang paling tragis terjadi di Sigi Sulawesi Tengah.

Baca juga Mengawal Implementasi PP Hak Korban

Modus dan taktik aksi terorisme yang terjadi di wilayah tersebut membuat korban tidak lagi bersifat acak, melainkan sudah mendekati target-target tertentu di masyarakat. Hal ini membuat kehidupan masyarakat sekitar pegunungan Biru Sulawesi Tengah tidak damai. Sewaktu-waktu dapat menjadi korban aksi terorisme (viktimisasi primer) dan atau kesalahan kebijakan (viktimisasi sekunder).

Diperlukan strategi baru perlindungan dan pemenuhan hak korban terorisme. Kebijakan penanggulangan terorisme juga harus mulai mempertimbangkan aspek-aspek dan konteks lokal serta dimensi detail dari perspektif psikologi dan psikososial korban. Advokasi dan pemenuhan korban tidak lagi semata tentang implementasi, melainkan soal-soal yang lebih mendasar dan strategis.

Baca juga Mendorong Terobosan Pemenuhan Hak Korban Lama

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...

Meningkatkan Kompetensi Petugas Lapas Membina WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Pagi yang cerah di barat tugu Yogyakarta. Sebanyak 25 petugas pemasyarakatan dari sejumlah UPT Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di pulau Jawa mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Misi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 September 2026 Para pendiri Indonesia sungguh bijaksana dan visioner. Mereka merumuskan misi yang harus dilakukan sebagai kewajiban konstitusional pemerintahan Republik Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Satu di...

Ulama Dahulu Bijak Mendakwahkan Islam

Aliansi Indonesia Damai- Para ulama terdahulu bersikap bijak dalam menyebarkan atau mendakwahkan ajaran Islam. Mereka mampu mengambil jalan tengah dan bijak terhadap kondisi masyarakat saat itu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali dalam Halaqah Alim Ulama...

Berjihad untuk Hidup di Jalan Allah

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith Ghazali mengajak umat Islam untuk berjihad tidak dengan melakukan aksi terorisme atau bom bunuh diri. “Gamal al-Banna menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah tapi untuk hidup...

22 Tahun yang Penuh Berkah

Oleh Nanda Olivia Daniel, Penyintas Bom Kuningan 9 September 2004. Sejak menjadi korban bom begitu banyak berkah yang sudah Allah kasih buat saya dan keluarga saya. Mulai dari bantuan pengobatan dari Kedutaan Besar Australia, ini yang paling nyata manfaatnya yang bisa saya rasakan langsung. Dan kemudian menyusul...

Literasi Relasi Melawan Radikalisasi Digital

Oleh Andik Wahyun Muqoyyidin, Akademisi dan Peneliti Pendidikan Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul ’Ulum Jombang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 09 September 2026 Radikalisasi digital tidak selalu datang dengan amarah. Hal itu bisa bermula dari perhatian: seseorang rajin menyapa, bersedia mendengarkan keluhan, menawarkan bantuan, lalu...

Doa Bersama untuk Korban Bom Kuningan

Aliansi Indonesia Damai- Forum Kuningan, komunitas korban aki terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, 9 September 2004, mengajak masyarakat Indonesia meluangkan waktu sejenak dan memanjatkan doa sesuai keyakinan dan kepercayaannya untuk mendoakan para korban. Ajakan doa bersama untuk mengenang tragedi 22 tahun lalu yang menimpa saudara-saudara kita terkena...

Korban Terorisme Menguatkan Kesadaran

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku di antara yang membantu menguatkan dirinya untuk meninggalkan paham dan jalan kekerasan adalah pertemuannya dengan korban aksi terorisme saat menjalani hukuman penjara. Dalam pertemuan yang difasilitasi AIDA tersebut, Arif mendengarkan secara langsung dampak dan bahaya aksi...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...