HomeBeritaLayanan Kesehatan Jangka Panjang...

Layanan Kesehatan Jangka Panjang Bagi Penyintas

Aliansi Indonesia Damai- Mulyono Sutrisman, korban peristiwa Bom Kuningan 2004, mengapresiasi pemerintah yang telah memenuhi sebagian hak-hak korban terorisme. Meskipun begitu masih diperlukan perbaikan, terutama dalam hal rehabilitasi medis bagi penyintas terorisme yang mengalami cedera berat dan harus menjalani terapi jangka panjang.

Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Kelompok Terfokus secara Daring “Mengawal Implementasi Pemenuhan Hak-Hak Korban Terorisme” yang digelar AIDA secara daring pada akhir Juni lalu. Mulyono mengungkapkan, korban terorisme yang mengalami kerusakan saraf membutuhkan terapi yang lama, bahkan terkadang harus seumur hidup. “Luka saraf sangat sulit terdeteksi. Dokter biasanya membutuhkan asesmen yang cukup lama,” katanya.

Baca juga Aksesibilitas Data Kompensasi Korban Terorisme

Oleh karena itulah Mulyono menyoroti kebijakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang skema durasi layanan kesehatan. Untuk mendapatkan treatment pengobatan secara gratis, korban terorisme harus mengantongi “buku hijau” yang diterbitkan LPSK. Namun dalam klausul penggunaannya, dinyatakan bahwa korban dinyatakan sembuh dan bebas dari pengobatan apabila tidak menggunakan buku tersebut selama enam bulan.

Padahal, ada sejumlah faktor yang memungkinkan seorang korban tidak menggunakan buku hijau tersebut. “Seorang penyintas bisa jadi dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk ke rumah sakit. Atau bisa jadi dia sakit, tapi mencoba menahan rasa sakit itu terlebih dahulu. Itu yang harus diperhatikan oleh LPSK. Jangan sepihak mengatakan penyintas si fulan sudah sembuh,” tutur Mulyono.

Baca juga Memastikan Kehadiran Negara bagi Korban

Ia juga mengkritik kebijakan LPSK yang secara sepihak mengeluarkan dokter spesialis dari daftar dokter korban seiring berjalannya waktu. Sebab, ada kemungkinan korban akan kembali membutuhkannya di masa depan. “Dokter dari LPSK sendiri yang menyatakan si fulan dapat empat atau lima dokter spesialis, di lain waktu di-take out jadi dua misalkan. Itu akan menyulitkan korban nantinya,” ujarnya.

Sorotan berikutnya terkait second opinion. Mulyono menilai bahwa dokter juga manusia biasa yang memiliki keterbatasan dalam memvonis sebuah penyakit. Misalnya, tidak semua dokter memiliki kesimpulan yang sama tentang penyebab seseorang itu menderita sakit kepala. Maka dibutuhkan second opinion apabila dokter yang ditunjuk LPSK tidak bisa mengobati penyakit korban.

Baca juga Tantangan Baru Perlindungan Korban Terorisme

“Jujur, saya sendiri sampai lima atau enam dokter saraf yang tidak tahu apa penyakit saya. Setelah sekian tahun, saya baru ketemu kemarin, dan bisa ketemu root cause-nya. Harapannya LPSK bisa melihat kemungkinan-kemungkinan itu. Tidak semua korban bisa digeneralisasi soal larangan second opinion,” ucapnya.

Merespons kritik Mulyono, Rianto Wicaksono, Tenaga Ahli LPSK menjelaskan, bantuan medis bagi korban terorisme merujuk pada hasil asesmen. LPSK bisa menambah durasi layanan dengan adanya rekomendasi dari dokter. Sementara terkait masalah second opinion, maksud dari klausul tersebut adalah bukan dilarang melainkan tidak ditanggung pembiayaannya oleh LPSK. Pihaknya hanya menanggung biaya dokter dan rumah sakit yang dirujuk dalam surat rekomendasi.

Rianto memahami bahwa korban bom banyak yang menderita gangguan saraf karena adanya serpihan-serpihan bom yang tidak bisa diambil, sehingga LPSK menyadari ada kemungkinan penyakit baru yang tidak terpusat pada satu keluhan saja. “Jika ada keterlambatan respons, kami meminta maaf. Namun kami memastikan bahwa fasilitas tersebut akan tetap diberikan kepada korban,” ujarnya [FAH]

Baca juga Menyegerakan Kompensasi Korban Masa Lalu

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS,...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS, Ketua Bidang Komunikasi Publik MPKS PP Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 26 Agustus 2026 Hari merdeka, Nusa dan bangsa, Hari lahirnya bangsa Indonesia, Merdeka… LAGU Hari Merdeka ciptaan Husein Mutahar ini secara lantang masuk dan keluar di...

Umat Islam Harus Bersatu

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak menyerukan umat Islam untuk bersatu menjadi ummatan wahidah, umat yang satu. Menurut dia, umat Islam harus bersatu dalam pemikiran maupun akidah. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya wajib, ada yang sunnah, ada juga yang...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...

Mewaspadai Harapan Indonesia Emas 2045

Oleh Dewi Lusiana, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Artikel berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Agustus 2026 Sebagaimana biasa, di tengah perayaan dan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pembicaraan tentang Indonesia Emas 2045 kembali santer terdengar. Dalam sejumlah kesempatan, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan media...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....