HomeBeritaLayanan Kesehatan Jangka Panjang...

Layanan Kesehatan Jangka Panjang Bagi Penyintas

Aliansi Indonesia Damai- Mulyono Sutrisman, korban peristiwa Bom Kuningan 2004, mengapresiasi pemerintah yang telah memenuhi sebagian hak-hak korban terorisme. Meskipun begitu masih diperlukan perbaikan, terutama dalam hal rehabilitasi medis bagi penyintas terorisme yang mengalami cedera berat dan harus menjalani terapi jangka panjang.

Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Kelompok Terfokus secara Daring “Mengawal Implementasi Pemenuhan Hak-Hak Korban Terorisme” yang digelar AIDA secara daring pada akhir Juni lalu. Mulyono mengungkapkan, korban terorisme yang mengalami kerusakan saraf membutuhkan terapi yang lama, bahkan terkadang harus seumur hidup. “Luka saraf sangat sulit terdeteksi. Dokter biasanya membutuhkan asesmen yang cukup lama,” katanya.

Baca juga Aksesibilitas Data Kompensasi Korban Terorisme

Oleh karena itulah Mulyono menyoroti kebijakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang skema durasi layanan kesehatan. Untuk mendapatkan treatment pengobatan secara gratis, korban terorisme harus mengantongi “buku hijau” yang diterbitkan LPSK. Namun dalam klausul penggunaannya, dinyatakan bahwa korban dinyatakan sembuh dan bebas dari pengobatan apabila tidak menggunakan buku tersebut selama enam bulan.

Padahal, ada sejumlah faktor yang memungkinkan seorang korban tidak menggunakan buku hijau tersebut. “Seorang penyintas bisa jadi dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk ke rumah sakit. Atau bisa jadi dia sakit, tapi mencoba menahan rasa sakit itu terlebih dahulu. Itu yang harus diperhatikan oleh LPSK. Jangan sepihak mengatakan penyintas si fulan sudah sembuh,” tutur Mulyono.

Baca juga Memastikan Kehadiran Negara bagi Korban

Ia juga mengkritik kebijakan LPSK yang secara sepihak mengeluarkan dokter spesialis dari daftar dokter korban seiring berjalannya waktu. Sebab, ada kemungkinan korban akan kembali membutuhkannya di masa depan. “Dokter dari LPSK sendiri yang menyatakan si fulan dapat empat atau lima dokter spesialis, di lain waktu di-take out jadi dua misalkan. Itu akan menyulitkan korban nantinya,” ujarnya.

Sorotan berikutnya terkait second opinion. Mulyono menilai bahwa dokter juga manusia biasa yang memiliki keterbatasan dalam memvonis sebuah penyakit. Misalnya, tidak semua dokter memiliki kesimpulan yang sama tentang penyebab seseorang itu menderita sakit kepala. Maka dibutuhkan second opinion apabila dokter yang ditunjuk LPSK tidak bisa mengobati penyakit korban.

Baca juga Tantangan Baru Perlindungan Korban Terorisme

“Jujur, saya sendiri sampai lima atau enam dokter saraf yang tidak tahu apa penyakit saya. Setelah sekian tahun, saya baru ketemu kemarin, dan bisa ketemu root cause-nya. Harapannya LPSK bisa melihat kemungkinan-kemungkinan itu. Tidak semua korban bisa digeneralisasi soal larangan second opinion,” ucapnya.

Merespons kritik Mulyono, Rianto Wicaksono, Tenaga Ahli LPSK menjelaskan, bantuan medis bagi korban terorisme merujuk pada hasil asesmen. LPSK bisa menambah durasi layanan dengan adanya rekomendasi dari dokter. Sementara terkait masalah second opinion, maksud dari klausul tersebut adalah bukan dilarang melainkan tidak ditanggung pembiayaannya oleh LPSK. Pihaknya hanya menanggung biaya dokter dan rumah sakit yang dirujuk dalam surat rekomendasi.

Rianto memahami bahwa korban bom banyak yang menderita gangguan saraf karena adanya serpihan-serpihan bom yang tidak bisa diambil, sehingga LPSK menyadari ada kemungkinan penyakit baru yang tidak terpusat pada satu keluhan saja. “Jika ada keterlambatan respons, kami meminta maaf. Namun kami memastikan bahwa fasilitas tersebut akan tetap diberikan kepada korban,” ujarnya [FAH]

Baca juga Menyegerakan Kompensasi Korban Masa Lalu

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...