HomePilihan RedaksiMemastikan Kehadiran Negara bagi...

Memastikan Kehadiran Negara bagi Korban

Dengan perangkat hukum yang dapat dikatakan komplit, penanganan terorisme di Indonesia mesti menjadi semakin paripurna. Negara wajib hadir memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban, tanpa melupakan tugas lainnya, yaitu menegakkan keadilan hukum kepada pelaku, serta memberangus penyebab terorisme sampai ke akar-akarnya.

Melihat kasus terkini, serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar beberapa hari lalu, sejumlah aspek penting untuk ditingkatkan dalam rangka memastikan kehadiran Negara, utamanya terhadap masyarakat yang menjadi korban.

Baca juga Tantangan Baru Perlindungan Korban Terorisme

Pertama, aspek komunikasi dan koordinasi. Langkah beberapa pejabat Negara mengutuk dan mengecam aksi biadab bom bunuh diri di media sosial memang layak diapresiasi. Namun, koordinasi dan implementasi kebijakan yang lebih konkret di lapangan justru yang paling mendesak dilakukan dalam situasi genting. Ini penting, mengingat berdasarkan pengalaman korban terorisme yang telah lalu. Hal tak menyenangkan harus mereka rasakan. Mulai dari pelayanan rumah sakit soal siapa penjamin biaya pengobatan korban, hingga kekurangpekaan beberapa pihak terkait dalam melakukan pendataan korban.

Kedua, aspek pendataan. Konsolidasi dan sinergi antarlembaga yang terkait dengan penanganan terorisme harus ditingkatkan. Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kejaksaan, Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, serta kementerian/lembaga Negara lainnya, perlu memiliki satu sistem data korban terorisme yang terpadu dan bisa diakses publik. Langkah ini penting agar tidak membebani korban berulang kali memberikan data-data yang sama kepada pihak yang memerlukan.

Baca juga Menyegerakan Kompensasi Korban Masa Lalu

Ketiga, aspek pemenuhan hak. Negara harus hadir sedini mungkin dalam memberikan hak-hak korban yang diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme; UU No. 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban; serta berbagai ketentuan hukum lainnya. Penanganan dan pemenuhan hak-hak korban tersebut harus ditunaikan secara kontinyu, baik pada masa-masa krusial sesaat setelah aksi teror terjadi maupun kebutuhan jangka panjang sebagai akibat dari kejadian.

Keempat, penyegeraan kompensasi korban. Seperti diketahui bersama bahwa para pelaku bom bunuh diri di Katedral Makassar telah tewas. Maka dari itu, pemberian kompensasi kepada korban penting untuk disegerakan, tanpa menunggu peradilan kemungkinan pelaku lainnya yang saat ini sedang diupayakan aparat penegak hukum.

Baca juga Mengawal Implementasi PP Hak Korban

Langkah ini penting guna memenuhi rasa keadilan para korban yang telah terenggut hak untuk mendapatkan rasa amannya yang disebabkan oleh kelalaian Negara dalam menjamin keselamatan warga. Jauh sebelum pengadilan mungkin di kemudian hari memutuskan vonis bersalah kepada terduga pelaku, para korban telah menanggung derita kekorbanan yang luar biasa pada saat aksi teror berlangsung. Oleh sebab itu, kompensasi kepada para korban patut segera diberikan dengan berlandaskan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Kelima, pembentukan tim pengawas penanggulangan terorisme. Di antara amanat UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, berdasarkan Pasal 43J, adalah dibentuknya tim yang mengawasi implementasi UU No. 5/2018 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sayangnya, sampai saat ini para wakil rakyat belum membuat Peraturan DPR yang mengatur tentang pembentukan tim yang dimaksud.

Baca juga Mendorong Terobosan Pemenuhan Hak Korban Lama

Keberadaan tim tersebut sangat vital untuk memastikan kinerja pemerintah dalam menjalankan berbagai amanat dari UU No. 5/2018 sesuai jalur tanpa penyimpangan. Tim pengawas penanggulangan terorisme bakal menjamin pemenuhan hak-hak korban berjalan baik dan maksimal. Di samping itu, kehadiran tim ini juga mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol penanganan terhadap terduga pelaku.

Aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar merupakan kasus teror yang ke-552 sepanjang dua dekade terakhir, menurut sumber pemerintah. Kejadian tersebut juga menambah panjang daftar serangan dan ancaman teror yang ternyata tak surut di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga Mengejar Waktu Pemenuhan Kompensasi Korban Lama

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id,...

Negara Hadir Mendukung Pesantren

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama,...

Orientasi Pesantren Terwujudnya Indonesia Harmoni

Aliansi Indonesia Damai- Ke depan setiap pesantren siapa pun pendirinya harus...

Melawan Kemungkaran Tidak dengan Kekerasan

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Blimbingrejo Jepara Hery Huzaery mengajak para ustaz dan santrinya untuk tidak melakukan kekerasan maupun perusakan bila melihat kemungkaran, kedzaliman maupun ketidakadilan. Menurut dia, siapa pun tidak setuju dengan kemungkaran, kedzaliman dan ketidakadilan namun menyikapinya harus sesuai dengan kemampuan yang...

Indonesia: Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik IndonesiaArtikel ini dimuat di Kompas.id, 21 Februari 2026Menarik untuk dikaji posisi NKRI. Apakah termasuk negara agama atau negara sekuler, atau mungkinkah disebut sebagai Negara Pancasila? Negara agama ialah suatu negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler...

Negara Hadir Mendukung Pesantren

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag menyatakan negara telah hadir untuk mendukung pondok pesantren. “Kita melihat bukti-bukti negara telah hadir di pondok pesantren,” ujar Basnang saat berbincang dengan redaksi di kantornya Jakarta dua pekan lalu.Basnang menjelaskan bukti...

Orientasi Pesantren Terwujudnya Indonesia Harmoni

Aliansi Indonesia Damai- Ke depan setiap pesantren siapa pun pendirinya harus selalu berorientasi pada terwujudnya Indonesia yang harmoni, Indonesia yang damai, Indonesia yang toleran.Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, M.Ag saat berbincang dengan redaksi di kantornya...

Mungil-mungil Tangguh

Oleh Susi Afitriyani Mungil-mungil tangguh,Kau begitu kuat saat cobaan harus menghantam hidupmu,Kau yang masih begitu mungil, tapi kau mengajariku cara untuk tetap semangat dan tersenyum,Meski tubuhmu terlihat lemah akan tetapi jiwamu begitu tangguh,Haii,,, kau si mungil tangguh yang kelak akan menjadi penggantiku,Aku percaya jiwamu lebih kuat dari diriku,Dan...

Puasa dan Kedermawanan Otentik

Oleh Asyari, Guru Besar Ekonomi, Ketua Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Umat, FEBI UIN BukittinggiArtikel ini sudah terbit di Kompas.id, 17 Februari 2026Kasus bunuh diri YBS (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada 29 Januari 2026 dan sebelumnya, AA (44), seorang...

Arsitektur Pendidikan Tinggi Indonesia

Oleh Badri Munir Sukoco, Guru Besar Manajemen Strategi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Founder, Center for Dynamic Capabilities Universitas AirlanggaArtikel ini terbit di Kompas.id, 13 Februari 2026Atensi Presiden Prabowo Subianto pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia sangatlah besar, terutama pendidikan tinggi. Belum setahun, Presiden telah melakukan tiga kali...

Tetap Tangguh di Era Bencana

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dilanda musibah. Banjir, cuaca ekstrem (hujan disertai badai), tanah longsor, kebakaran hutan, abrasi laut, gempa bumi dan pergeseran tanah menimpa masyarakat di sejumlah daerah.Bencana datang silih berganti menghantam beberapa wilayah, menelan korban jiwa, menghancurkan rumah dan infrastruktur yang menimbulkan kerugian materil yang...

Belajar Berkesadaran

Oleh Doni Koesoema A, Pemerhati Pendidikan, Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri JakartaArtikel ini terbit di Kompas.id, 06 Februari 2026 Belajar berkesadaran adalah kunci keberhasilan pendidikan berkualitas. Bila belajar diibaratkan sebuah perjalanan, ini adalah langkah pertamanya. Sayangnya, langkah pertama ini sering kali terlewatkan.Transformasi belajar yang lebih fundamental inilah yang dilakukan...

Santri Diingatkan untuk Mempertahankan NKRI

Aliansi Indonesia Damai - Ketua Yayasan Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah KH Saefudin Zuhri mengingatkan santri-santriwatinya untuk tidak menjadi pemberontak maupun teroris. Menurut dia, akidah ahli sunnah wal jamaah melarang menjadi pemberontak dan teroris kepada pemerintah yang sah.“Haram ya jangankan menjadi teroris, memberontak kepada pemerintah yang sah...

Membangun Semangat Perdamaian di Kalangan Santri

Aliansi Indonesia Damai - Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustazah menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (31/01/2026). Sebanyak 60 santri...

Menebar Benih Perdamaian di Jepara

Aliansi Indonesia Damai- Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan alumni Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama ustaz Hery Huzaery menyelenggarakan Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh Kehidupan Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Pondok Pesantren Modern Asy-Syifa Muhammadiyah Blimbingrejo Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (17/01/2026). Sebanyak 56 asatidz/asatidzah...