HomeBeritaTantangan Pemenuhan Hak Korban...

Tantangan Pemenuhan Hak Korban Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Akhir Juni lalu, AIDA menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus secara Daring “Mengawal Implementasi Pemenuhan Hak-Hak Korban Terorisme.” Kegiatan dihadiri di antaranya oleh perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Yayasan Penyintas Indonesia (YPI), wadah korban terorisme di Indonesia.

Nanda Olivia Daniel, Sekretaris YPI, mengungkapkan sejumlah kerumitan yang sempat dialami oleh rekan-rekannya dalam proses permohonan pemenuhan hak-hak korban terorisme kepada lembaga yang berwenang.

Baca juga Layanan Kesehatan Jangka Panjang Bagi Penyintas

Salah satu kendala yang dihadapi oleh para korban terorisme masa lalu adalah ketiadaan dokumen yang membuktikan bahwa dirinya menjadi korban, seperti rekam medis dan semacamnya. Salah seorang korban Bom Kuningan yang dulu berstatus mahasiswa STIE Perbanas hanya mengandalkan data Kedutaan Besar Australia dan situs STIE Perbanas yang mencantumkan namanya sebagai korban.

Namun ketika pihak berwenang mengecek ke Rumah Sakit MMC, di mana ia menjalani perawatan usai terkena ledakan, ada kesalahan penulisan nama. “Situasi pascabom penuh dengan kepanikan. Petugas hanya menulis apa yang mereka dengar tanpa mengoreksi nama sebenarnya. Kemudian ini menjadi masalah,” ujar Nanda.

Baca juga Aksesibilitas Data Kompensasi Korban Terorisme

Dari kasus tersebut, Nanda berharap agar jejak digital dapat dijadikan bahan untuk mengonfirmasi status korban. 

Temuan lain yang diutarakannya adalah korban yang “buku hijaunya” tertahan di LPSK. Dokumen ini diterbitkan oleh LPSK bagi korban tindak pidana yang berhak mendapatkan treatment pengobatan secara gratis. Saat melakukan wawancara dengan LPSK, yang bersangkutan diminta untuk membawa buku hijau. Namun baik korban maupun LPSK lupa untuk meminta atau mengembalikannya sehingga kedaluwarsa. Walhasil saat korban membutuhkan, buku hijau tidak bisa dipakai lagi karena durasi layanannya sudah habis.

“Dan buku tersebut disetujui pada saat masa pandemi, sehingga banyak korban yang takut ke rumah sakit dan membuat buku tersebut tidak pernah digunakan,” ucapnya.

Baca juga Memastikan Kehadiran Negara bagi Korban

Selain mengungkapkan temuannya, Nanda menyoroti soal minimnya sosialisasi dari pihak-pihak berwenang terkait bantuan psikososial sehingga banyak penyintas baru mengetahui setelah masa tenggat pengajuan berakhir.

Menanggapi hal tersebut, Rianto Wicaksono, Tenaga Ahli LPSK, mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan dokter forensik dalam mengasesmen korban terorisme masa lalu. Jika dokumen rekam medis tidak bisa ditemukan, bukti-bukti digital juga bisa digunakan dalam penetapan status korban. Terkait kasus yang diceritakan Nanda, saat ini permohonan dari korban yang bersangkutan sudah masuk ke LPSK.

Baca juga Tantangan Baru Perlindungan Korban Terorisme

“LPSK bekerja sama dengan dokter forensik untuk menentukan derajat luka korban. Tim forensik yang akan menilai dan menentukan jumlah kompensasi yang akan diberikan,” ucapnya.

Sementara terkait layanan medis, “buku hijau” adalah alat kontrol layanan dan bukan penentu penghentian layanan. Ia mengakui bahwa beberapa waktu lalu  ada sedikit hambatan terkait dengan perpanjangan masa bantuan pengobatan.

Sedangkan terkait dengan bantuan psikososial, LPSK bekerjasama dengan lembaga lain yang memang kuotanya terbatas. “Bukan tidak transparan, akan tetapi lebih menyesuaikan dengan kriteria dari pihak penyelenggara,” ucapnya. [FL]

Baca juga Menyegerakan Kompensasi Korban Masa Lalu

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...