HomeOpiniMembumikan Kebudayaan Inklusif

Membumikan Kebudayaan Inklusif

Oleh: Muhammad Adlin Sila
Staf Ahli Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat; Ketua Delegasi Indonesia dalam Pertemuan Para Menteri Kebudayaan G20 di India pada 25-26 Agustus 2023

Era hari ini dengan segala kompleksitasnya, mengelola suatu bangsa yang luas dan kaya akan keragaman budaya seperti Indonesia tentu bukan merupakan hal mudah. Tak bisa dimungkiri, kebudayaan dengan segala dinamikanya terus mengalami perubahan dan perkembangan seiring dengan berkembangnya umat manusia. Tak jarang dalam perkembangannya, kebudayaan menghadapi beberapa problematika, dari yang bersifat hambatan hingga pola pikir.

Hambatan berkaitan dengan pandangan hidup, faktor psikologi sosial, sikap-sikap konservatif, bahkan sikap-sikap etnosentrisme. Sementara, pola pikir yang tertutup, rigid, merasa paling benar kerap membayangi persoalan kebudayaan. Belum lagi warisan lokal (local heritage), ikatan-ikatan persaudaraan, dan tradisi-tradisi yang unik menjadi terlupakan atau menghilang secara gradual dari waktu ke waktu.

Baca juga Memastikan Dukungan Terbaik di Ruang Pendidikan

Dalam situasi seperti sekarang ini, tak dapat dielak lagi komunikasi lintas budaya menjadi kebutuhan bagi setiap orang, terutama bagi mereka yang memiliki kebudayaan yang berbeda: suku, ras, agama, bangsa, bahasa, dan adat istiadat. Dengan kesadaran lintas budaya, selanjutnya akan muncul sikap saling menghargai bagi setiap kebutuhan, aspirasi, perasaan dan masalah manusia demi terciptanya kehidupan plural yang damai.

Mempromosikan kebudayaan inklusif

Kebudayaan, dengan segala manifestasinya, mempunyai dampak transformatif yang besar terhadap kehidupan manusia, serta berperan penting sebagai wahana transmisi pengetahuan antargenerasi, mengatasi berbagai tantangan zaman, membina keberagaman, dan mendorong kerja sama multilateral, kohesi sosial, dan pembangunan berkelanjutan yang inklusif. Kebudayaan juga menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan, terlebih dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Di tingkat global, peran kebudayaan telah diakui sebagai faktor pendorong pertumbuhan dan pemulihan sosial-ekonomi yang berkelanjutan, mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar: pengakuan atas kesetaraan martabat dan rasa hormat terhadap semua budaya. Fenomena globalisasi atau global village yang menggambarkan dunia kita sebagai rumah dari semua bangsa di mana penghuninya dengan mudah saling berhubungan dan berkomunikasi termasuk dalam mengakses informasi, harus dilihat dalam perspektif yang lebih positif sebagai ruang dan kesempatan untuk memungkinkan dan mendorong terjadinya proses pertukaran kebudayaan sekaligus mempromosikan toleransi dan keberagaman yang memungkinkan terjadinya pertukaran ide-ide yang berlangsung secara bebas.

Baca juga Generasi Digital Harus Melakukan Detoksifikasi Teknologi

Hal ini sejalan dengan pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di India beberapa waktu lalu yang mengusung tema ”One Earth, One Family, One Future”. Pertemuan kebudayaan itu bertujuan untuk memelihara, merayakan, dan menggabungkan keragaman budaya negara-negara anggota sambil berupaya mencapai kehidupan holistik dan membangun masyarakat yang humanis.

Dalam membaca arah dan gerak pembangunan nasional yang berkelanjutan, maka mengenali aset dan harta warisan budaya serta memastikan kelestariannya dan menciptakan peluang pemanfaatannya dalam mempromosikan pariwisata, keragaman, pendidikan, dialog, dan pertukaran budaya merupakan sebuah keniscayaan yang harus diupayakan secara sungguh-sungguh.

Baca juga Melampaui Bayang-bayang Pendidikan

Kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun harus tetap dilestarikan dengan baik agar tidak ada bagian yang hilang. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan menjaga tempat bersejarah, wisata alam, wisata budaya, dan hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat. Dengan merangkul dan merayakan kekayaan budaya yang berbeda, kita tidak saja menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis namun juga membuka potensi inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana pentingnya kebudayaan bagi pembangunan yang berkelanjutan, juga menjadi perhatian dan pembahasan penting dalam pertemuan para menteri kebudayaan seluruh dunia dalam acara G20 di India beberapa hari lalu.

Membuka ruang perjumpaan keragaman

Dalam tatanan sosial yang hari ini mengalami ragam gejolak dan kesenjangan, terlebih dalam ruang-ruang ekonomi dan ekologi kontemporer, kebudayaan menjadi gelanggang kesadaran dalam memunculkan kepekaan-kepekaan sosial. Kepekaan ini menjadi harapan besar agar terciptanya perdamaian, kerja sama, dan keberlangsungan hidup yang saling terbuka.

Membangun sumber daya manusia yang sadar akan kebudayaan akan menjadi jalan untuk pembangunan sosial yang berkelanjutan. Di mana dapat menyelaraskan dengan ritme kehidupan sosial masyarakat dan menyesuaikan pula dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Kesadaran akan kebudayaan menjadi gerak kesadaran terhadap ruang-ruang yang sangat intim dalam kehidupan, yakni dimensi sosial, dimensi pendidikan, dimensi keterbukaan, dimensi keberagaman dan dimensi keberagamaan.

Baca juga Mewaspadai Konten Kotor Content Creator

Kemajuan zaman tentu senapas dengan ketimpangan moral dan kesadaran, ketimpangan iklim dan konservatisme, ketimpangan ekonomi dengan ketahanan sosial, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, perbincangan kebudayaan memerlukan perjumpaan keragaman, baik keyakinan, pengetahuan, latar belakang kearifan (wisdom) yang berbeda-beda.

Karena tantangan kebudayaan adalah pada manusianya, semakin tertutup dan sempit cara pandangannya maka semakin tergerus kebudayaan itu oleh perkembangan zaman. Bagaimana adopsi masyarakat kita terhadap fenomena-fenomena yang sedang viral sangatlah tinggi.

Baca juga Menanti Pendidikan Ramah Anak

Dalam penelitian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (2022) tentang melindungi dan melestarikan ekspresi budaya tradisional melalui media baru ditunjukkan, ada 86,70 persen masyarakat kita yang mudah terpengaruh oleh budaya luar. Hal ini dibuktikan dengan antusias, ekspresi di media sosial, bahkan turut andil dalam menyebarluaskan budaya luar.

Oleh sebab itu, perlu ada pertemuan dan dialog lintas kebudayaan Nusantara agar menjadi upaya kembali untuk menjawab atas keprihatinan terhadap perubahan-perubahan iklim yang semakin beragam, arah globalisasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, hal itu dapat memengaruhi konservasi atas warisan budaya dan alam, termasuk warisan budaya tak benda dan nyata, kreativitas, serta komunitas lokal sebagai bahasa dan sistem pengetahuan masyarakat yang dapat mengatasi problem perubahan dan perkembangan zaman.

Reaktualisasi kebudayaan

Pertemuan dan dialog lintas kebudayaan, seperti halnya pembahasan dalam G20, memiliki relevansi untuk menjawab persoalan-persoalan kebudayaan di Indonesia. Selain berdampak kepada penyebarluasan dan pengenalan budaya yang beragam, juga memberikan gambaran bahwa budaya yang ada di Indonesia memiliki pengaruh terhadap berbagai aspek sosial yang ada, seperti hukum, geopolitik, pertahanan, pendidikan, ekonomi, dan komunikasi agama. Kebudayaan menjadi ruang komunikasi ide dan gagasan dalam pranata sosial yang memadukan olah raga (afeksi), olah rasa (intuisi), dan olah jiwa (basis substansi).

Pendidikan menjadi jembatan untuk mereaktualisasikan kebudayaan dalam berbagai pendekatan pengetahuan. Pengilmuan kembali terhadap kebudayaan di Indonesia perlu ada perhatian lebih. Apalagi dalam asas norma dan nilai. Proses pengilmuan kembali dapat dilakukan dengan pendekatan riset, sosialisasi, penggalian akar kebudayaan, penggalian data dan sumber akan manfaat benda-benda tuah warisan para leluhur, pengilmuan kembali terhadap sikap para arif terdahulu dalam mengambil kebijakan, menganalisis strategi sosial yang digunakan, menganalisis pola pikir kemasyarakatan dalam suku adat yang masih berkembang sehingga mempengaruhi rumusan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah dan lain sebagainya.

Baca juga Agustusan, Ada Pilu dalam Gelak Tawa

Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah prinsip kebudayaan yang memadukan budi dan daya, moral dan kehendak untuk mengawal perkembangan kualitas kemanusiaan, komunikasi sosial, komunikasi antarbudaya, komunikasi antaragama dan keyakinan. Untuk menjawab pergeseran budaya, perlu adanya keterbukaan. Menciptakan kesadaran akan keterbukaan perlu adanya pengetahuan dan daya komunikasi yang tidak lepas dari keluhuran moral. Reaktualisasi budaya akan berjalan saat kedudukan moral itu dipahami sebagai kearifan yang luhur, atau keluhuran yang arif.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, edisi Minggu, 17 September 2023

Baca juga Pendidikan dan Pencegahan Perundungan Digital

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran....

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...

Semua Anak adalah Kita

Oleh David Krisna Alka, Alumni Magister Ilmu Antropologi Universitas Indonesia, Kader Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Anak Indonesia hari ini tumbuh dalam dua ruang yang nyaris tak bertepi. Pertama adalah ruang fisik seperti rumah, sekolah, dan lingkungan bermain. Kedua, ruang digital...

Bom Sekolah: Fenomena Pasca-ideologis atau Ancaman Teror Baru

Oleh Stanislaus Riyanta, Dosen Kajian Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 23 Juli 2026. Spektrum keamanan nasional Indonesia sedang mengalami anomali paradigmatik yang menuntut perhatian bersama. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026, tiga insiden ledakan terjadi di lingkungan...

Berusaha Tegar dalam Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga menjadi pukulan sangat berat bagi Ni Luh Erniati, salah satu janda korban bom Bali 2002. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta Bali,...

Perdamaian Harus Dijaga

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Bali 2002, Ni Luh Erniati mengajak generasi muda untuk terus menjaga perdamaian. Menurut dia perdamaian harus tetap dijaga karena perdamaian itu indah. “Untuk bisa menjaga perdamaian diperlukan kesabaran. Kita harus mampu berdamai dengan diri sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan,”...

Guru, Pekerjaan atau Profesi?

Oleh Anindito Aditomo, Chen Yidan Fellow, Harvard Graduate School of Education; Pengajar Program Doktoral Psikologi Universitas Surabaya Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Juli 2026 Anak bungsu saya memasuki halaman sekolah dengan langkah kecil yang diberani-beranikan. Maklum, pagi di pengujung musim panas itu adalah hari pertama...

Butuh Proses untuk Bangkit dari Keterpurukan

Aliansi Indonesia Damai- Bulan Chrisanti adalah seorang penyintas aksi terorisme pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 9 September 2004. Peristiwa tersebut membekaskan trauma fisik dan psikologis mendalam baginya. Bulan, begitu sapaan akrabnya, selama bertahun-tahun berjuang untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialaminya. Menurut dia...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...