HomeOpiniMembumikan Kebudayaan Inklusif

Membumikan Kebudayaan Inklusif

Oleh: Muhammad Adlin Sila
Staf Ahli Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat; Ketua Delegasi Indonesia dalam Pertemuan Para Menteri Kebudayaan G20 di India pada 25-26 Agustus 2023

Era hari ini dengan segala kompleksitasnya, mengelola suatu bangsa yang luas dan kaya akan keragaman budaya seperti Indonesia tentu bukan merupakan hal mudah. Tak bisa dimungkiri, kebudayaan dengan segala dinamikanya terus mengalami perubahan dan perkembangan seiring dengan berkembangnya umat manusia. Tak jarang dalam perkembangannya, kebudayaan menghadapi beberapa problematika, dari yang bersifat hambatan hingga pola pikir.

Hambatan berkaitan dengan pandangan hidup, faktor psikologi sosial, sikap-sikap konservatif, bahkan sikap-sikap etnosentrisme. Sementara, pola pikir yang tertutup, rigid, merasa paling benar kerap membayangi persoalan kebudayaan. Belum lagi warisan lokal (local heritage), ikatan-ikatan persaudaraan, dan tradisi-tradisi yang unik menjadi terlupakan atau menghilang secara gradual dari waktu ke waktu.

Baca juga Memastikan Dukungan Terbaik di Ruang Pendidikan

Dalam situasi seperti sekarang ini, tak dapat dielak lagi komunikasi lintas budaya menjadi kebutuhan bagi setiap orang, terutama bagi mereka yang memiliki kebudayaan yang berbeda: suku, ras, agama, bangsa, bahasa, dan adat istiadat. Dengan kesadaran lintas budaya, selanjutnya akan muncul sikap saling menghargai bagi setiap kebutuhan, aspirasi, perasaan dan masalah manusia demi terciptanya kehidupan plural yang damai.

Mempromosikan kebudayaan inklusif

Kebudayaan, dengan segala manifestasinya, mempunyai dampak transformatif yang besar terhadap kehidupan manusia, serta berperan penting sebagai wahana transmisi pengetahuan antargenerasi, mengatasi berbagai tantangan zaman, membina keberagaman, dan mendorong kerja sama multilateral, kohesi sosial, dan pembangunan berkelanjutan yang inklusif. Kebudayaan juga menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan, terlebih dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Di tingkat global, peran kebudayaan telah diakui sebagai faktor pendorong pertumbuhan dan pemulihan sosial-ekonomi yang berkelanjutan, mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar: pengakuan atas kesetaraan martabat dan rasa hormat terhadap semua budaya. Fenomena globalisasi atau global village yang menggambarkan dunia kita sebagai rumah dari semua bangsa di mana penghuninya dengan mudah saling berhubungan dan berkomunikasi termasuk dalam mengakses informasi, harus dilihat dalam perspektif yang lebih positif sebagai ruang dan kesempatan untuk memungkinkan dan mendorong terjadinya proses pertukaran kebudayaan sekaligus mempromosikan toleransi dan keberagaman yang memungkinkan terjadinya pertukaran ide-ide yang berlangsung secara bebas.

Baca juga Generasi Digital Harus Melakukan Detoksifikasi Teknologi

Hal ini sejalan dengan pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di India beberapa waktu lalu yang mengusung tema ”One Earth, One Family, One Future”. Pertemuan kebudayaan itu bertujuan untuk memelihara, merayakan, dan menggabungkan keragaman budaya negara-negara anggota sambil berupaya mencapai kehidupan holistik dan membangun masyarakat yang humanis.

Dalam membaca arah dan gerak pembangunan nasional yang berkelanjutan, maka mengenali aset dan harta warisan budaya serta memastikan kelestariannya dan menciptakan peluang pemanfaatannya dalam mempromosikan pariwisata, keragaman, pendidikan, dialog, dan pertukaran budaya merupakan sebuah keniscayaan yang harus diupayakan secara sungguh-sungguh.

Baca juga Melampaui Bayang-bayang Pendidikan

Kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun harus tetap dilestarikan dengan baik agar tidak ada bagian yang hilang. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan menjaga tempat bersejarah, wisata alam, wisata budaya, dan hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat. Dengan merangkul dan merayakan kekayaan budaya yang berbeda, kita tidak saja menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis namun juga membuka potensi inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana pentingnya kebudayaan bagi pembangunan yang berkelanjutan, juga menjadi perhatian dan pembahasan penting dalam pertemuan para menteri kebudayaan seluruh dunia dalam acara G20 di India beberapa hari lalu.

Membuka ruang perjumpaan keragaman

Dalam tatanan sosial yang hari ini mengalami ragam gejolak dan kesenjangan, terlebih dalam ruang-ruang ekonomi dan ekologi kontemporer, kebudayaan menjadi gelanggang kesadaran dalam memunculkan kepekaan-kepekaan sosial. Kepekaan ini menjadi harapan besar agar terciptanya perdamaian, kerja sama, dan keberlangsungan hidup yang saling terbuka.

Membangun sumber daya manusia yang sadar akan kebudayaan akan menjadi jalan untuk pembangunan sosial yang berkelanjutan. Di mana dapat menyelaraskan dengan ritme kehidupan sosial masyarakat dan menyesuaikan pula dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Kesadaran akan kebudayaan menjadi gerak kesadaran terhadap ruang-ruang yang sangat intim dalam kehidupan, yakni dimensi sosial, dimensi pendidikan, dimensi keterbukaan, dimensi keberagaman dan dimensi keberagamaan.

Baca juga Mewaspadai Konten Kotor Content Creator

Kemajuan zaman tentu senapas dengan ketimpangan moral dan kesadaran, ketimpangan iklim dan konservatisme, ketimpangan ekonomi dengan ketahanan sosial, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, perbincangan kebudayaan memerlukan perjumpaan keragaman, baik keyakinan, pengetahuan, latar belakang kearifan (wisdom) yang berbeda-beda.

Karena tantangan kebudayaan adalah pada manusianya, semakin tertutup dan sempit cara pandangannya maka semakin tergerus kebudayaan itu oleh perkembangan zaman. Bagaimana adopsi masyarakat kita terhadap fenomena-fenomena yang sedang viral sangatlah tinggi.

Baca juga Menanti Pendidikan Ramah Anak

Dalam penelitian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (2022) tentang melindungi dan melestarikan ekspresi budaya tradisional melalui media baru ditunjukkan, ada 86,70 persen masyarakat kita yang mudah terpengaruh oleh budaya luar. Hal ini dibuktikan dengan antusias, ekspresi di media sosial, bahkan turut andil dalam menyebarluaskan budaya luar.

Oleh sebab itu, perlu ada pertemuan dan dialog lintas kebudayaan Nusantara agar menjadi upaya kembali untuk menjawab atas keprihatinan terhadap perubahan-perubahan iklim yang semakin beragam, arah globalisasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, hal itu dapat memengaruhi konservasi atas warisan budaya dan alam, termasuk warisan budaya tak benda dan nyata, kreativitas, serta komunitas lokal sebagai bahasa dan sistem pengetahuan masyarakat yang dapat mengatasi problem perubahan dan perkembangan zaman.

Reaktualisasi kebudayaan

Pertemuan dan dialog lintas kebudayaan, seperti halnya pembahasan dalam G20, memiliki relevansi untuk menjawab persoalan-persoalan kebudayaan di Indonesia. Selain berdampak kepada penyebarluasan dan pengenalan budaya yang beragam, juga memberikan gambaran bahwa budaya yang ada di Indonesia memiliki pengaruh terhadap berbagai aspek sosial yang ada, seperti hukum, geopolitik, pertahanan, pendidikan, ekonomi, dan komunikasi agama. Kebudayaan menjadi ruang komunikasi ide dan gagasan dalam pranata sosial yang memadukan olah raga (afeksi), olah rasa (intuisi), dan olah jiwa (basis substansi).

Pendidikan menjadi jembatan untuk mereaktualisasikan kebudayaan dalam berbagai pendekatan pengetahuan. Pengilmuan kembali terhadap kebudayaan di Indonesia perlu ada perhatian lebih. Apalagi dalam asas norma dan nilai. Proses pengilmuan kembali dapat dilakukan dengan pendekatan riset, sosialisasi, penggalian akar kebudayaan, penggalian data dan sumber akan manfaat benda-benda tuah warisan para leluhur, pengilmuan kembali terhadap sikap para arif terdahulu dalam mengambil kebijakan, menganalisis strategi sosial yang digunakan, menganalisis pola pikir kemasyarakatan dalam suku adat yang masih berkembang sehingga mempengaruhi rumusan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah dan lain sebagainya.

Baca juga Agustusan, Ada Pilu dalam Gelak Tawa

Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah prinsip kebudayaan yang memadukan budi dan daya, moral dan kehendak untuk mengawal perkembangan kualitas kemanusiaan, komunikasi sosial, komunikasi antarbudaya, komunikasi antaragama dan keyakinan. Untuk menjawab pergeseran budaya, perlu adanya keterbukaan. Menciptakan kesadaran akan keterbukaan perlu adanya pengetahuan dan daya komunikasi yang tidak lepas dari keluhuran moral. Reaktualisasi budaya akan berjalan saat kedudukan moral itu dipahami sebagai kearifan yang luhur, atau keluhuran yang arif.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, edisi Minggu, 17 September 2023

Baca juga Pendidikan dan Pencegahan Perundungan Digital

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...