HomeOpiniMembumikan Kebudayaan Inklusif

Membumikan Kebudayaan Inklusif

Oleh: Muhammad Adlin Sila
Staf Ahli Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat; Ketua Delegasi Indonesia dalam Pertemuan Para Menteri Kebudayaan G20 di India pada 25-26 Agustus 2023

Era hari ini dengan segala kompleksitasnya, mengelola suatu bangsa yang luas dan kaya akan keragaman budaya seperti Indonesia tentu bukan merupakan hal mudah. Tak bisa dimungkiri, kebudayaan dengan segala dinamikanya terus mengalami perubahan dan perkembangan seiring dengan berkembangnya umat manusia. Tak jarang dalam perkembangannya, kebudayaan menghadapi beberapa problematika, dari yang bersifat hambatan hingga pola pikir.

Hambatan berkaitan dengan pandangan hidup, faktor psikologi sosial, sikap-sikap konservatif, bahkan sikap-sikap etnosentrisme. Sementara, pola pikir yang tertutup, rigid, merasa paling benar kerap membayangi persoalan kebudayaan. Belum lagi warisan lokal (local heritage), ikatan-ikatan persaudaraan, dan tradisi-tradisi yang unik menjadi terlupakan atau menghilang secara gradual dari waktu ke waktu.

Baca juga Memastikan Dukungan Terbaik di Ruang Pendidikan

Dalam situasi seperti sekarang ini, tak dapat dielak lagi komunikasi lintas budaya menjadi kebutuhan bagi setiap orang, terutama bagi mereka yang memiliki kebudayaan yang berbeda: suku, ras, agama, bangsa, bahasa, dan adat istiadat. Dengan kesadaran lintas budaya, selanjutnya akan muncul sikap saling menghargai bagi setiap kebutuhan, aspirasi, perasaan dan masalah manusia demi terciptanya kehidupan plural yang damai.

Mempromosikan kebudayaan inklusif

Kebudayaan, dengan segala manifestasinya, mempunyai dampak transformatif yang besar terhadap kehidupan manusia, serta berperan penting sebagai wahana transmisi pengetahuan antargenerasi, mengatasi berbagai tantangan zaman, membina keberagaman, dan mendorong kerja sama multilateral, kohesi sosial, dan pembangunan berkelanjutan yang inklusif. Kebudayaan juga menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan, terlebih dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Di tingkat global, peran kebudayaan telah diakui sebagai faktor pendorong pertumbuhan dan pemulihan sosial-ekonomi yang berkelanjutan, mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar: pengakuan atas kesetaraan martabat dan rasa hormat terhadap semua budaya. Fenomena globalisasi atau global village yang menggambarkan dunia kita sebagai rumah dari semua bangsa di mana penghuninya dengan mudah saling berhubungan dan berkomunikasi termasuk dalam mengakses informasi, harus dilihat dalam perspektif yang lebih positif sebagai ruang dan kesempatan untuk memungkinkan dan mendorong terjadinya proses pertukaran kebudayaan sekaligus mempromosikan toleransi dan keberagaman yang memungkinkan terjadinya pertukaran ide-ide yang berlangsung secara bebas.

Baca juga Generasi Digital Harus Melakukan Detoksifikasi Teknologi

Hal ini sejalan dengan pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di India beberapa waktu lalu yang mengusung tema ”One Earth, One Family, One Future”. Pertemuan kebudayaan itu bertujuan untuk memelihara, merayakan, dan menggabungkan keragaman budaya negara-negara anggota sambil berupaya mencapai kehidupan holistik dan membangun masyarakat yang humanis.

Dalam membaca arah dan gerak pembangunan nasional yang berkelanjutan, maka mengenali aset dan harta warisan budaya serta memastikan kelestariannya dan menciptakan peluang pemanfaatannya dalam mempromosikan pariwisata, keragaman, pendidikan, dialog, dan pertukaran budaya merupakan sebuah keniscayaan yang harus diupayakan secara sungguh-sungguh.

Baca juga Melampaui Bayang-bayang Pendidikan

Kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun harus tetap dilestarikan dengan baik agar tidak ada bagian yang hilang. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan menjaga tempat bersejarah, wisata alam, wisata budaya, dan hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat. Dengan merangkul dan merayakan kekayaan budaya yang berbeda, kita tidak saja menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis namun juga membuka potensi inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana pentingnya kebudayaan bagi pembangunan yang berkelanjutan, juga menjadi perhatian dan pembahasan penting dalam pertemuan para menteri kebudayaan seluruh dunia dalam acara G20 di India beberapa hari lalu.

Membuka ruang perjumpaan keragaman

Dalam tatanan sosial yang hari ini mengalami ragam gejolak dan kesenjangan, terlebih dalam ruang-ruang ekonomi dan ekologi kontemporer, kebudayaan menjadi gelanggang kesadaran dalam memunculkan kepekaan-kepekaan sosial. Kepekaan ini menjadi harapan besar agar terciptanya perdamaian, kerja sama, dan keberlangsungan hidup yang saling terbuka.

Membangun sumber daya manusia yang sadar akan kebudayaan akan menjadi jalan untuk pembangunan sosial yang berkelanjutan. Di mana dapat menyelaraskan dengan ritme kehidupan sosial masyarakat dan menyesuaikan pula dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Kesadaran akan kebudayaan menjadi gerak kesadaran terhadap ruang-ruang yang sangat intim dalam kehidupan, yakni dimensi sosial, dimensi pendidikan, dimensi keterbukaan, dimensi keberagaman dan dimensi keberagamaan.

Baca juga Mewaspadai Konten Kotor Content Creator

Kemajuan zaman tentu senapas dengan ketimpangan moral dan kesadaran, ketimpangan iklim dan konservatisme, ketimpangan ekonomi dengan ketahanan sosial, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, perbincangan kebudayaan memerlukan perjumpaan keragaman, baik keyakinan, pengetahuan, latar belakang kearifan (wisdom) yang berbeda-beda.

Karena tantangan kebudayaan adalah pada manusianya, semakin tertutup dan sempit cara pandangannya maka semakin tergerus kebudayaan itu oleh perkembangan zaman. Bagaimana adopsi masyarakat kita terhadap fenomena-fenomena yang sedang viral sangatlah tinggi.

Baca juga Menanti Pendidikan Ramah Anak

Dalam penelitian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (2022) tentang melindungi dan melestarikan ekspresi budaya tradisional melalui media baru ditunjukkan, ada 86,70 persen masyarakat kita yang mudah terpengaruh oleh budaya luar. Hal ini dibuktikan dengan antusias, ekspresi di media sosial, bahkan turut andil dalam menyebarluaskan budaya luar.

Oleh sebab itu, perlu ada pertemuan dan dialog lintas kebudayaan Nusantara agar menjadi upaya kembali untuk menjawab atas keprihatinan terhadap perubahan-perubahan iklim yang semakin beragam, arah globalisasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, hal itu dapat memengaruhi konservasi atas warisan budaya dan alam, termasuk warisan budaya tak benda dan nyata, kreativitas, serta komunitas lokal sebagai bahasa dan sistem pengetahuan masyarakat yang dapat mengatasi problem perubahan dan perkembangan zaman.

Reaktualisasi kebudayaan

Pertemuan dan dialog lintas kebudayaan, seperti halnya pembahasan dalam G20, memiliki relevansi untuk menjawab persoalan-persoalan kebudayaan di Indonesia. Selain berdampak kepada penyebarluasan dan pengenalan budaya yang beragam, juga memberikan gambaran bahwa budaya yang ada di Indonesia memiliki pengaruh terhadap berbagai aspek sosial yang ada, seperti hukum, geopolitik, pertahanan, pendidikan, ekonomi, dan komunikasi agama. Kebudayaan menjadi ruang komunikasi ide dan gagasan dalam pranata sosial yang memadukan olah raga (afeksi), olah rasa (intuisi), dan olah jiwa (basis substansi).

Pendidikan menjadi jembatan untuk mereaktualisasikan kebudayaan dalam berbagai pendekatan pengetahuan. Pengilmuan kembali terhadap kebudayaan di Indonesia perlu ada perhatian lebih. Apalagi dalam asas norma dan nilai. Proses pengilmuan kembali dapat dilakukan dengan pendekatan riset, sosialisasi, penggalian akar kebudayaan, penggalian data dan sumber akan manfaat benda-benda tuah warisan para leluhur, pengilmuan kembali terhadap sikap para arif terdahulu dalam mengambil kebijakan, menganalisis strategi sosial yang digunakan, menganalisis pola pikir kemasyarakatan dalam suku adat yang masih berkembang sehingga mempengaruhi rumusan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah dan lain sebagainya.

Baca juga Agustusan, Ada Pilu dalam Gelak Tawa

Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah prinsip kebudayaan yang memadukan budi dan daya, moral dan kehendak untuk mengawal perkembangan kualitas kemanusiaan, komunikasi sosial, komunikasi antarbudaya, komunikasi antaragama dan keyakinan. Untuk menjawab pergeseran budaya, perlu adanya keterbukaan. Menciptakan kesadaran akan keterbukaan perlu adanya pengetahuan dan daya komunikasi yang tidak lepas dari keluhuran moral. Reaktualisasi budaya akan berjalan saat kedudukan moral itu dipahami sebagai kearifan yang luhur, atau keluhuran yang arif.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, edisi Minggu, 17 September 2023

Baca juga Pendidikan dan Pencegahan Perundungan Digital

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH...

Islam Jadi Mayoritas atas Kontribusi Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Islam di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia meski Islam tidak lahir di negeri ini. Islam menjadi mayoritas di Indonesia atas kontribusi besar para ulama terdahulu. Demikian dinyatakan Ketua Bidang Kerukunan dan pimpinan Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Moqsith...

Ormas Islam Jadi Benteng Utama Perdamaian di Indonesia

Aliansi Indonesia Dami - Pakar gerakan Islam, Khamami Zada menekankan pentingnya peran ormas Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan Alwashliyah dalam menjaga perdamaian di tengah dinamisnya lanskap ideologi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan Khamami Zada saat menjadi narasumber Pelatihan Pembangunan Perdamaian di...

Ulama Membina Gen Z Kobarkan Jihad Digital

Aliansi Indonesia Damai– Ulama harus bergerak cepat mengambil peran strategis untuk membina generasi Z (Gen Z) agar mampu mengobarkan “jihad digital” untuk menyebarkan kedamaian. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis saat menyampaikan keynote speech Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan...

Jihad Modern Menjaga Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan ulama untuk meluruskan makna jihad yang sering kali disalahartikan oleh narasi radikal di internet. Menurut dia, esensi jihad bagi Gen Z saat ini adalah jihad membela Islam dan negara dalam bingkai kedamaian....

Pentingnya Peran Ulama di Ruang Digital Gen Z

Aliansi Indonesia Damai- “Di era digital saat ini, para ulama dituntut untuk melakukan dakwah online guna membekali anak-anak kita, generasi Z dan milenial, demi meneguhkan kembali dakwah Islam Wasathiyah.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Cholil Nafis, saat menjadi pembicara kunci...

AIDA Gelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Medan

Aliansi Indonesia Damai- AIDA menyelenggarakan Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama di Kota Medan, Sumatera Utara pada 16-17 September 2026. Pelatihan digelar sebagai tindak lanjut dari Halaqah Alim Ulama: “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang telah diselenggarakan di Medan pada 12 Agustus 2026 lalu. Pelatihan dimaksudkan...

Tantangan Arus Informasi Global bagi Petugas Pemasyarakatan

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengingatkan petugas pemasyarakatan terhadap tantangan arus informasi di era digital. Menurut dia, saat ini masyarakat berada dalam pusaran interaksi global dimana gelombang informasi melimpah ruah hanya dalam genggaman tangan. Imam mengatakan dampak dari banjir informasi global sangat nyata terhadap...

Membangun Kohesi Sosial Melalui “Seni Bercinta”

Aliansi Indonesia Damai- Kunci keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme terletak pada kemampuan menyentuh hati mereka guna membangun hubungan yang konstruktif. Demikian disampaikan sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan...

Pentingnya Peran Multitasking dan Seni Berinteraksi

Aliansi Indonesia Damai- Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B. Prasodjo menekankan pentingnya peran multitasking dan seni berinteraksi bagi petugas pemasyarakatan dalam menangani warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Para petugas di lapangan menghadapi beban berat dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, petugas lapas setiap hari harus menghadapi ratusan, bahkan ribuan...

Bambang Sugianto: Pendekatan Humanis dan Sentuhan Keluarga

Aliansi Indonesia Damai– Pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme perlu dilakukan dengan pendekatan humanis dan memberikan sentuhan kepada keluarga mereka. Untuk melakukan hal tersebut, metode komunikasi informal sangatlah penting. Demikian dinyatakan Wali Pemasyarakatan narapidana teroris (Wali napiter) senior, Bambang Sugianto, saat menjadi pemateri Pelatihan Penguatan Perspektif...

Petugas Lapas Wajib Menguasai Profiling

Aliansi Indonesia Damai– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berinteraksi langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme diwajibkan untuk menguasai kemampuan profiling sebelum melakukan asesmen resmi. Hal ini bertujuan agar proses penilaian kebutuhan, penempatan, dan risiko terhadap WBP kasus terorisme berjalan lebih akurat dan tepat sasaran. Pernyataan tersebut...

Ikhtiar Mematahkan Ideologi Ekstrem di Balik Jeruji Besi

Oleh Laode Arham, Pegiat HAM dan Perdamaian, Alumni Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia Dinding-dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kini bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman atau penebusan dosa. Di era ini, lapas telah bertransformasi menjadi wadah pemulihan kemanusiaan—sebuah tempat di mana integrasi hidup dan perlindungan masyarakat dirajut...