HomeOpiniKenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Kenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Oleh: Bagong Suyanto
Guru Besar dan Dosen Sosiologi Anak FISIP Universitas Airlangga

Kisah pilu anak yang menjadi korban tindak kekerasan orang tua sepertinya tak pernah berhenti. Di Jakarta, masyarakat baru saja digegerkan dengan kejadian pembunuhan empat orang anak oleh ayah kandungnya sendiri. Anak-anak yang tidak berdosa, mereka berusia 1 hingga 6 tahun ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumah kontrakannya di Gang Roman, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta.

PD, si pelaku –entah karena alasan apa– merekam dengan video HP proses pembunuhan keempat anaknya. Tidak hanya anak-anaknya, DP, istri pelaku juga menjadi korban KDRT suaminya yang seolah kerasukan setan.

Baca juga Perluas Hak Korban dalam Proses Peradilan Pidana

Tindak KDRT, yang dilakukan orang tua, baik kepada pasangan maupun anak-anaknya sendiri sesungguhnya bukan hal baru. Data Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2022, angka kekerasan terhadap perempuan mencapai 457.895 kasus. Dari total jumlah tersebut, ada 61% kasus yang terjadi di ranah privat, dengan 91% ialah kasus KDRT.

Jumlah tersebut meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya sebanyak 21.753 kasus. Menurut usianya, 30,3% perempuan yang menjadi korban kekerasan berusia 25-44 tahun. Ada pula 30% perempuan yang menjadi korban kekerasan berusia 13-17 tahun. Dilihat dari tempat kejadian, 58,1% kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkup rumah tangga. Kemudian, 24,9% kekerasan terhadap perempuan terjadi di tempat lainnya.

Baca juga Rekayasa Media Sosial yang Meresahkan

Meski tidak selalu terjadi. Namun, kasus KDRT yang dialami istri di rumah seringkali pararel dengan tindak kekerasan yang dialami anak-anak. Ketika eskalasi konflik orang tua dalam rumah tangga meningkat, sering terjadi anak kemudian ikut terdampak, dan bahkan menjadi korban tindak kekerasan orang tuanya.

Dalam sejumlah kasus KDRT, anak kerap kali dijadikan objek untuk mengancam istri atau suami yang dinilai sudah berbuat kelewat batas. Anak yang tidak tahu apa-apa, ujung-ujungnya yang menjadi korban. Bahkan tidak sedikit yang kemudian tewas mengenaskan karena kelakuan orang tuanya.

Imbas KDRT

Di berbagai keluarga yang sering direcoki kasus KDRT, anak merupakan salah satu anggota keluarga yang paling rentan dan rawan diperlakukan salah. Anak-anak kerap menjadi korban penganiayaan dan penelantaran orang tuanya. Secara umum, kekerasan pada anak dibedakan menjadi empat jenis, yaitu kekerasan emosional, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual (Lawson, Alameda-Lawson & Byrnes, 2012).

Dibandingkan dengan penganiayaan emosional, penganiayaan fisik yang dialami oleh anak-anak biasanya lebih mudah dideteksi. Diperkirakan, 70% kasus kekerasan pada anak yang dialami anak adalah kekerasan fisik, yakni sepertiganya mengalami cedera ulang yang serius, dan kemungkinan besar akan meninggal jika mereka kembali ke situasi kekerasan tanpa intervensi.

Baca juga Perspektif Korban untuk Dialog Damai Israel-Palestina

Kekerasan fisik merupakan bentuk tindak kekerasan pada anak yang paling mudah dikenali disebabkan adanya bekas luka pada tubuh anak yang dapat dideteksi (Massarweh & Kosher, 2023; Oh, et al, 2018). Terkategorisasi sebagai kekerasan jenis ini ialah menampar, menendang, memukul/meninju, mencekik, mendorong, menggigit, membenturkan, mengancam dengan benda tajam dan sebagainya.

Korban kekerasan jenis ini biasanya tampak secara langsung pada fisik korban, seperti luka memar, berdarah, patah tulang, pingsan dan bentuk lain yang kondisinya lebih berat (Irwanto, Farid & Anwar, 1999). Anak korban kekerasan fisik cenderung memiliki tingkat kecemasan (anxiety) tinggi, dan kompetensi pribadi rendah, apabila dibandingkan dengan anak yang hanya terpapar kekerasan pasangan intim (intimate partner violence) dan anak yang tidak mengalami tindak kekerasan (Rode, et al., 2019).

Baca juga Menjadi Guru yang Humanis

Studi yang dilakukan Suyanto dan Sugihartati (2023) –yang mewawancarai 500 anak yang berasal dari lima kota di Provinsi Jawa Timur—menemukan tindak kekerasan anak sering tidak teridentifikasi karena ketidakberanian korban melaporkan apa yang dialami. Tindak kekerasan pada anak dalam keluarga biasanya pelakunya ialah orang-orang terdekat korban, terutama orang tua korban sehingga, tidak mungkin anak berani melaporkan karena situasi ketergantungan dan risiko yang bakal dihadapi kalau mereka lapor.

Di banyak komunitas, kasus kekerasan anak masih dianggap bagian dari hak orangtua untuk mendidik anak-anak dengan cara mereka sendiri. Masalah tindak kekerasan ini, masih dianggap sebagai persoalan privat masing-masing keluarga sehingga orang luar cenderung tidak berani ikut campur. Akibat yang terjadi, tindak kekerasan terhadap anak terus terjadi dari waktu ke waktu, tetapi tersembunyikan di balik tembok-tembok rumah yang membatasi amatan dan keterlibatan publik.

Baca juga Mitos Literasi dan Kemalasan

Studi yang dilakukan Suyanto dan Sugihartati (2023) menemukan, tindakan yang kerap dilakukan responden ketika mengalami tindak kekerasan, sebagian besar ialah mencoba melupakan kejadian yang dialami (54,4%), mengisi waktu untuk bermain (58%), atau bersikap pasrah (49,2%). Sebanyak 42% responden mengaku mencoba melupakan dengan beribadah. Sebanyak 41,4% responden mengaku seringkali masuk kamar dan kemudian menangis.

Dari 500 anak yang diteliti, 43,6% mengaku biasanya diam saja ketika mengalami tindak kekerasan dari orang tuanya. Sebanyak 14% responden meminta maaf, dan 18,2% berusaha introspeksi, dan berusaha berubah tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan. Namun demikian, sebanyak 19,2% responden mengaku sedikit membantah dan bahkan ada 5% responden yang mengaku sering melawan ketika mendapatkan perlakuan kekerasan dari orang tuanya. Tidak banyak anak korban abuse yang kemudian melaporkan apa yang dialaminya kepada orang lain, apalagi ke aparat penegak hukum.

Orang tua 

Apa yang telah dipaparkan memperlihatkan, bahwa tindak kekerasan anak masih menjadi problema yang kerap dialami anak-anak di berbagai keluarga. Tidak sedikit anak yang menjadi korban tindak kekerasan orang tuanya, terutama ketika anak dinilai melanggar perintah dan tidak menjalankan tugas-tugas akademik dari gurunya.

Orang tua yang secara sosial-ekonomi tengah mengalami berbagai masalah dan tekanan ekonomi, baik karena kemiskinan, kehilangan pekerjaan atau menjadi korban PHK, orangtua yang marginal, kurang berpendidikan, dan orangtua yang tidak memiliki kemampuan dalam beradaptasi dengan perubahan lingkungan keluarga, dan lingkungan sosial di sekitarnya, mereka umumnya kerap melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.

Baca juga Tentang Literasi

Tindak kekerasan yang dilakukan orangtua, sering merupakan bentuk pelampiasan dari ketidakmampuan dan ketidakberdayaan orang tua.

Di tengah situasi yang makin menjejas dan tekanan kebutuhan hidup yang mendesak, orangtua umumnya rawan terjerumus dalam kondisi stres alias tertekan mentalnya.

Bagi orang tua yang tidak memiliki penyangga alternatif dan jaring sosial yang  mendukungnya, mereka umumnya harus menghadapi situasi krisis yang tidak mengenakkan. Pada satu titik ketika tekanan kebutuhan hidup tidak bisa ditunda, sementara anak-anak dalam keluarga kemudian dianggap membebani, maka kemungkinan terjadinya tindakan child abuse sangatlah besar.

*Artikel ini terbit di Harian Media Indonesia, Edisi Selasa 12 Desember 2023

Baca juga Menggunakan Teknologi AI bagi Kemanusiaan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...