HomeOpiniKenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Kenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Oleh: Bagong Suyanto
Guru Besar dan Dosen Sosiologi Anak FISIP Universitas Airlangga

Kisah pilu anak yang menjadi korban tindak kekerasan orang tua sepertinya tak pernah berhenti. Di Jakarta, masyarakat baru saja digegerkan dengan kejadian pembunuhan empat orang anak oleh ayah kandungnya sendiri. Anak-anak yang tidak berdosa, mereka berusia 1 hingga 6 tahun ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumah kontrakannya di Gang Roman, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta.

PD, si pelaku –entah karena alasan apa– merekam dengan video HP proses pembunuhan keempat anaknya. Tidak hanya anak-anaknya, DP, istri pelaku juga menjadi korban KDRT suaminya yang seolah kerasukan setan.

Baca juga Perluas Hak Korban dalam Proses Peradilan Pidana

Tindak KDRT, yang dilakukan orang tua, baik kepada pasangan maupun anak-anaknya sendiri sesungguhnya bukan hal baru. Data Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2022, angka kekerasan terhadap perempuan mencapai 457.895 kasus. Dari total jumlah tersebut, ada 61% kasus yang terjadi di ranah privat, dengan 91% ialah kasus KDRT.

Jumlah tersebut meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya sebanyak 21.753 kasus. Menurut usianya, 30,3% perempuan yang menjadi korban kekerasan berusia 25-44 tahun. Ada pula 30% perempuan yang menjadi korban kekerasan berusia 13-17 tahun. Dilihat dari tempat kejadian, 58,1% kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkup rumah tangga. Kemudian, 24,9% kekerasan terhadap perempuan terjadi di tempat lainnya.

Baca juga Rekayasa Media Sosial yang Meresahkan

Meski tidak selalu terjadi. Namun, kasus KDRT yang dialami istri di rumah seringkali pararel dengan tindak kekerasan yang dialami anak-anak. Ketika eskalasi konflik orang tua dalam rumah tangga meningkat, sering terjadi anak kemudian ikut terdampak, dan bahkan menjadi korban tindak kekerasan orang tuanya.

Dalam sejumlah kasus KDRT, anak kerap kali dijadikan objek untuk mengancam istri atau suami yang dinilai sudah berbuat kelewat batas. Anak yang tidak tahu apa-apa, ujung-ujungnya yang menjadi korban. Bahkan tidak sedikit yang kemudian tewas mengenaskan karena kelakuan orang tuanya.

Imbas KDRT

Di berbagai keluarga yang sering direcoki kasus KDRT, anak merupakan salah satu anggota keluarga yang paling rentan dan rawan diperlakukan salah. Anak-anak kerap menjadi korban penganiayaan dan penelantaran orang tuanya. Secara umum, kekerasan pada anak dibedakan menjadi empat jenis, yaitu kekerasan emosional, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual (Lawson, Alameda-Lawson & Byrnes, 2012).

Dibandingkan dengan penganiayaan emosional, penganiayaan fisik yang dialami oleh anak-anak biasanya lebih mudah dideteksi. Diperkirakan, 70% kasus kekerasan pada anak yang dialami anak adalah kekerasan fisik, yakni sepertiganya mengalami cedera ulang yang serius, dan kemungkinan besar akan meninggal jika mereka kembali ke situasi kekerasan tanpa intervensi.

Baca juga Perspektif Korban untuk Dialog Damai Israel-Palestina

Kekerasan fisik merupakan bentuk tindak kekerasan pada anak yang paling mudah dikenali disebabkan adanya bekas luka pada tubuh anak yang dapat dideteksi (Massarweh & Kosher, 2023; Oh, et al, 2018). Terkategorisasi sebagai kekerasan jenis ini ialah menampar, menendang, memukul/meninju, mencekik, mendorong, menggigit, membenturkan, mengancam dengan benda tajam dan sebagainya.

Korban kekerasan jenis ini biasanya tampak secara langsung pada fisik korban, seperti luka memar, berdarah, patah tulang, pingsan dan bentuk lain yang kondisinya lebih berat (Irwanto, Farid & Anwar, 1999). Anak korban kekerasan fisik cenderung memiliki tingkat kecemasan (anxiety) tinggi, dan kompetensi pribadi rendah, apabila dibandingkan dengan anak yang hanya terpapar kekerasan pasangan intim (intimate partner violence) dan anak yang tidak mengalami tindak kekerasan (Rode, et al., 2019).

Baca juga Menjadi Guru yang Humanis

Studi yang dilakukan Suyanto dan Sugihartati (2023) –yang mewawancarai 500 anak yang berasal dari lima kota di Provinsi Jawa Timur—menemukan tindak kekerasan anak sering tidak teridentifikasi karena ketidakberanian korban melaporkan apa yang dialami. Tindak kekerasan pada anak dalam keluarga biasanya pelakunya ialah orang-orang terdekat korban, terutama orang tua korban sehingga, tidak mungkin anak berani melaporkan karena situasi ketergantungan dan risiko yang bakal dihadapi kalau mereka lapor.

Di banyak komunitas, kasus kekerasan anak masih dianggap bagian dari hak orangtua untuk mendidik anak-anak dengan cara mereka sendiri. Masalah tindak kekerasan ini, masih dianggap sebagai persoalan privat masing-masing keluarga sehingga orang luar cenderung tidak berani ikut campur. Akibat yang terjadi, tindak kekerasan terhadap anak terus terjadi dari waktu ke waktu, tetapi tersembunyikan di balik tembok-tembok rumah yang membatasi amatan dan keterlibatan publik.

Baca juga Mitos Literasi dan Kemalasan

Studi yang dilakukan Suyanto dan Sugihartati (2023) menemukan, tindakan yang kerap dilakukan responden ketika mengalami tindak kekerasan, sebagian besar ialah mencoba melupakan kejadian yang dialami (54,4%), mengisi waktu untuk bermain (58%), atau bersikap pasrah (49,2%). Sebanyak 42% responden mengaku mencoba melupakan dengan beribadah. Sebanyak 41,4% responden mengaku seringkali masuk kamar dan kemudian menangis.

Dari 500 anak yang diteliti, 43,6% mengaku biasanya diam saja ketika mengalami tindak kekerasan dari orang tuanya. Sebanyak 14% responden meminta maaf, dan 18,2% berusaha introspeksi, dan berusaha berubah tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan. Namun demikian, sebanyak 19,2% responden mengaku sedikit membantah dan bahkan ada 5% responden yang mengaku sering melawan ketika mendapatkan perlakuan kekerasan dari orang tuanya. Tidak banyak anak korban abuse yang kemudian melaporkan apa yang dialaminya kepada orang lain, apalagi ke aparat penegak hukum.

Orang tua 

Apa yang telah dipaparkan memperlihatkan, bahwa tindak kekerasan anak masih menjadi problema yang kerap dialami anak-anak di berbagai keluarga. Tidak sedikit anak yang menjadi korban tindak kekerasan orang tuanya, terutama ketika anak dinilai melanggar perintah dan tidak menjalankan tugas-tugas akademik dari gurunya.

Orang tua yang secara sosial-ekonomi tengah mengalami berbagai masalah dan tekanan ekonomi, baik karena kemiskinan, kehilangan pekerjaan atau menjadi korban PHK, orangtua yang marginal, kurang berpendidikan, dan orangtua yang tidak memiliki kemampuan dalam beradaptasi dengan perubahan lingkungan keluarga, dan lingkungan sosial di sekitarnya, mereka umumnya kerap melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.

Baca juga Tentang Literasi

Tindak kekerasan yang dilakukan orangtua, sering merupakan bentuk pelampiasan dari ketidakmampuan dan ketidakberdayaan orang tua.

Di tengah situasi yang makin menjejas dan tekanan kebutuhan hidup yang mendesak, orangtua umumnya rawan terjerumus dalam kondisi stres alias tertekan mentalnya.

Bagi orang tua yang tidak memiliki penyangga alternatif dan jaring sosial yang  mendukungnya, mereka umumnya harus menghadapi situasi krisis yang tidak mengenakkan. Pada satu titik ketika tekanan kebutuhan hidup tidak bisa ditunda, sementara anak-anak dalam keluarga kemudian dianggap membebani, maka kemungkinan terjadinya tindakan child abuse sangatlah besar.

*Artikel ini terbit di Harian Media Indonesia, Edisi Selasa 12 Desember 2023

Baca juga Menggunakan Teknologi AI bagi Kemanusiaan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas)...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...