HomeOpiniRekayasa Media Sosial yang...

Rekayasa Media Sosial yang Meresahkan

Oleh: Heryadi Silvianto
Dosen Universitas Multimedia Nusantara

Kebebasan berpendapat dan berekspresi yang diberikan media sosial telah menjadi salah satu kelebihannya. Namun, di sisi lain, kebebasan tersebut juga rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin menyebarkan informasi palsu atau rekayasa.

Dalam era di mana informasi dapat dengan mudah disebarkan melalui media sosial, kita sering kali disajikan dengan berita atau cerita yang kemudian terbukti hoaks. Fenomena ini menjadi semakin meresahkan karena tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga merugikan individu yang menjadi korban fitnah.

Baca juga Perspektif Korban untuk Dialog Damai Israel-Palestina

Tiga kasus menarik perhatian baru-baru ini, yaitu hoaks kekerasan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY); kebohongan Alika, seorang ibu di Cianjur yang mengaku kehilangan bayinya; dan kasus hilangnya Dokter Qory di Bogor, menggambarkan bagaimana rekayasa di media sosial menimbulkan informasi palsu, polarisasi opini, dan kerusakan reputasi pihak tertentu. Epik buruk seperti ini terus muncul di ruang publik media sosial kita, diekspos, dan dikonsumsi oleh banyak orang.

Ironisnya, seluruh kejadian tersebut tidak melibatkan sistem yang rumit dan ketat seperti Skandal Cambridge Analytica yang melibatkan propaganda komputasional, kampanye disinformasi yang didukung negara, dan teknologi canggih yang dapat memanipulasi audio dan video secara dramatis.

Baca juga Menjadi Guru yang Humanis

Hal ini membuktikan bahwa sistem kekebalan publik terhadap rekayasa media sosial sangat mudah ditembus dan mudah teperdaya, terutama jika berkaitan dengan kasus yang memancing emosi, tidak bermoral, dan memicu hubungan yang tidak setara.

Kasus hilangnya Dokter Qory di Bogor juga menunjukkan bahwa fenomena rekayasa bukan hanya terjadi secara tidak sengaja, melainkan juga sering kali merupakan tindakan yang dilakukan secara sadar. Pun demikian motif di balik pembuatan rekayasa bervariasi, mulai dari dendam pribadi hingga keinginan untuk mendapatkan perhatian dari publik.

Reaksi publik

Peristiwa-peristiwa rekayasa menunjukkan bahwa rekayasa di media sosial bukanlah hal yang langka. Bahkan, fenomena ini semakin marak terjadi. Lantas, mengapa saat ini orang secara sadar sering membuat rekayasa di media sosial?

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya rekayasa di media sosial. Faktor pertama, motif ekonomi. Banyak orang yang memanfaatkan media sosial untuk mencari keuntungan, salah satunya dengan menyebarluaskan informasi palsu atau rekayasa. Informasi palsu atau rekayasa tersebut dapat digunakan untuk menarik perhatian publik sehingga dapat mendongkrak popularitas atau keuntungan finansial.

Baca juga Mitos Literasi dan Kemalasan

Faktor kedua adalah motif psikologis. Beberapa orang membuat rekayasa di media sosial untuk memenuhi kebutuhan psikologis mereka, seperti kebutuhan akan perhatian, pengakuan, atau bahkan keserakahan. Mereka merasa bahwa dengan membuat rekayasa, mereka akan mendapatkan perhatian dari orang lain atau bahkan mendapatkan keuntungan materi.

Faktor ketiga adalah motif politik. Rekayasa di media sosial juga dapat digunakan untuk kepentingan politik. Informasi palsu atau rekayasa tersebut dapat digunakan untuk menyerang lawan politik atau untuk menyebarkan propaganda.

Penguatan fondasi literasi

Fenomena rekayasa di media sosial ini tentu memiliki dampak negatif. Informasi palsu atau rekayasa dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, bahkan dapat menyebabkan terjadinya konflik. Selain itu, rekayasa di media sosial juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap media sosial sebagai sumber informasi.

Dahulu, kita melihat media sosial sebagai alternatif dari pengaruh dominan media massa tradisional yang dapat mengatur agenda (agenda setting) dan pembingkaian informasi (framing). Namun, seiring berjalannya waktu, kita melihat bahwa situasi serupa juga dapat terjadi di media sosial.

Baca juga Tentang Literasi

Bahkan, dalam beberapa kasus, situasinya dapat menjadi lebih buruk dan memprihatinkan. Hal ini disebabkan tidak ada proses verifikasi dan kurasi informasi yang berjenjang di media sosial. Lebih lanjut, algoritma yang digunakan sering kali mengarah kepada penyebaran informasi yang sama dan terkadang terdapat penggunaan akun artifisial yang seolah-olah merepresentasikan suara masyarakat di media sosial.

Seperti dalam kehidupan nyata, kita menghadapi informasi yang salah dan diskriminasi di dunia digital. Perbedaannya adalah bahwa jenis konten ini dapat menyebar jutaan kali lebih cepat, dan apa yang mungkin terlihat seperti tindakan yang tidak berbahaya ternyata dapat menyebabkan kerusakan massal.

Baca juga Menggunakan Teknologi AI bagi Kemanusiaan

Sikap kritis dan kemampuan untuk menguji informasi menjadi sangat penting dalam konteks ini. Kita tidak boleh terjebak dalam euforia tanpa mempertimbangkan secara hati-hati informasi yang kita terima. Hal ini penting untuk menjaga ketepatan dan keandalan informasi yang kita peroleh dari berbagai platform, termasuk media sosial.

Dalam menghadapi perubahan dalam paradigma informasi, sikap kritis dan literasi media menjadi fondasi penting untuk membentuk masyarakat yang cerdas dan berdaya. Sebagai masyarakat, kita perlu mengembangkan keahlian dalam memilah informasi, mengidentifikasi sumber yang dapat dipercaya, dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan atau mengambil tindakan berdasarkan informasi tersebut. Dengan demikian, kita dapat lebih terhindar dari risiko terjebak dalam ruang informasi yang sempit dan memahami dengan lebih baik dinamika di sekitar kita.

Baca juga Integritas Santri dan Mandat Keadaban Publik

Kita perlu meningkatkan kesadaran kita akan bahaya rekayasa di media sosial. Kita harus lebih selektif dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Kita juga perlu berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama informasi yang bersifat sensitif.

*Artikel ini terbit di Harian Kompas, edisi Jumat, 1 Desember 2023

Baca juga Perundungan, Otak, dan Karakter Pelajar

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...