HomePilihan RedaksiPrioritas Dana Abadi Korban...

Prioritas Dana Abadi Korban Terorisme

Dampak berkepanjangan aksi terorisme yang dirasakan sebagian korban terorisme membutuhkan skema perlindungan dan pemenuhan hak yang berkelanjutan dan berasas sesuai kebutuhan korban. Belakangan ini mulai muncul kajian tentang dana abadi (trust fund) korban terorisme dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak korban.

Kajian dan usulan dana abadi korban terorisme sebenarnya sudah pernah mengemuka pada saat proses revisi UU No 15 Tahun 2003 beberapa tahun lalu. Usulan tersebut disampaikan Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban. Koalisi mendesak negara mengalokasi anggaran yang lebih banyak untuk penanganan korban terorisme dan disarankan anggaranya berbentuk dana abadi. Namun usulan dana abadi korban tak berhasil diakomodasi dalam revisi Undang-undang tersebut.

Baca juga Menanti Putusan Uji Materi Aturan Kompensasi

Dana abadi korban memang sangat penting dan dibutuhkan bagi korban terorisme. Sebab, dampak fisik dan nonfisik yang dialami korban terorisme sifatnya berkepanjangan (long term effect). Sejumlah korban terorisme hingga saat ini masih merasakan dampaknya meskipun kejadian yang menimpa mereka sudah dua dekade lebih berlalu. Sangat mungkin dampak aksi teror dialami dan dirasakan korban hingga akhir hayat.

Sebagian korban yang kehilangan bola mata akibat ledakan bom lalu menggunakan mata palsu, dalam waktu tertentu harus rutin memeriksakan kondisi matanya ke dokter dan mengganti bola mata palsunya. Sebagian lainnya yang menderita luka bakar di hampir seluruh tubuh, kerap mengalami gatal dalam kondisi cuaca tertentu. Ada juga korban yang mengalami cedera rahang, hingga kini masih sering merasakan sakit kepala dan harus berobat rutin ke rumah sakit. Pun ada korban yang hingga sekarang masih mengonsumsi obat saraf untuk bertahan dari sakit yang dialaminya akibat aksi terorisme.

Baca juga Kembali Bersatu Pasca-Pemilu: Belajar dari Penyintas dan Mantan Pelaku

Derita jangka panjang yang dialami para korban terorisme wajib dijadikan perhatian dan prioritas dalam skema dana abadi korban terorisme.

Dana abadi korban seyogianya difokuskan penggunaannya untuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban terorisme yang dimandatkan oleh Undang-undang, yaitu rehabilitasi medis, rehabilitasi psikologis, dan rehabilitasi psikososial. Dengan adanya dana abadi maka diharapkan istilah hak korban terorisme terabaikan tak lagi terdengar. Sebab secara gamblang Undang-undang menyatakan bahwa korban terorisme adalah tanggung jawab negara dan korban berhak mendapatkan hak-haknya.

Baca juga Refleksi Sewindu Bom Thamrin

Selain itu, skema dana abadi korban hendaknya tidak diperuntukan penggunannya untuk yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan perlindungan dan pemenuhan hak korban. Karena itu perlindungan dan pemenuhan hak korban harus berasaskan kemandirian atau terpisah dari program pencegahan atau yang lainnya.

Apabila dana abadi korban dipergunakan untuk sesuatu yang tak relevan maka dikhawatirkan perlindungan dan pemenuhan hak korban tidak bisa optimal sebagaimana mestinya.

Baca juga Setop Kekerasan, Belajar dari Kisah Korban

Masih ada beberapa hal yang perlu dijadikan kajian juga dalam penyusunan skema dana abadi korban terorisme, seperti aspek sumber dana, pengelolaan, mekanisme penyaluran, dan pengawasan pengelolaannya. Hal penting lainnya yang harus dijadikan perhatian adalah dana abadi harus mudah diakses untuk memenuhi hak korban.

Semoga pihak-pihak yang sedang menyusun skema kajian dana abadi korban terorisme bisa menghasilkan skema yang sesuai dengan kebutuhan korban terorisme.

Baca juga Peringatan Korban Terorisme, Momen Membangun Masa Depan yang Damai

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun...

Membalas Kekerasan dengan Kasih

Aliansi Indonesia Damai- Meski kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarga, namun Ni Luh Erniati, penyintas bom Bali 2002, tidak ingin membalas dendam kepada pelaku/mantan pelaku terorisme. Ia pun tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan. Suami Ni Luh Erniati, I Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam...

Dukungan Sesama Korban Membantu Kebangkitan

Aliansi Indonesia Damai- Tasdik Saputra, penyintas Bom Kampung Melayu 2017, mengaku dukungan dari sesama korban terorisme sangat besar pengaruhnya bagi proses kebangkitan dirinya. Menurut dia dukungan sesama korban telah menguatkan dirinya untuk tidak terus larut dalam trauma, mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan bisa memaafkan mantan pelaku terorisme. “Awalnya...

Pendidikan Kekalahan

Oleh Ridho Pratama Satria, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 17 Juni 2026 Dalam perkembangan dunia pendidikan sekarang, pelajar yang berprestasi bukan hanya pelajar yang tinggi nilai akademiknya. Pelajar yang punya catatan juara juga layak disebut pelajar berprestasi. Catatan juara ini...

Mencari Damai di Era Perang

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Perang di Ukraina sudah empat tahun berkecamuk, mengorbankan 60.000 warga sipil berdasarkan data kantor komisaris tinggi PBB untuk urusan hak asasi manusia. Gaza telah lama rata dengan tanah, membinasakan sedikitnya 72.000 jiwa dan melukai 170 ribu lainnya, menurut data otoritas kesehatan di...

Memaafkan Itu Menyembuhkan dan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom terorisme Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib mengaku tidak menyimpan dendam dan tak ingin membalas kekerasan dengan kekerasan kepada pelaku/mantan pelaku terorisme meski ia kehilangan penglihatan mata kirinya dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah terkena ledakan bom terorisme, 09 September 2004 silam....

Melawan Trauma untuk Masa Depan Lebih Baik

Aliansi Indonesia Damai- Trauma yang dialami korban bom terorisme begitu berat dan berlangsung lama. Bahkan, hingga sekarang traumanya masih dirasakan meski peristiwanya sudah dua dekade berlalu. Begitulah yang dirasakan salah satu korban bom terorisme di Kedutaan Besar Australia Jakarta, Sudirman Talib. Sudirman mengaku traumanya susah hilang akibat...

Memilih Memaafkan daripada Membalas Dendam

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku memilih sikap untuk memaafkan pelaku/mantan pelaku terorisme daripada membalas dendam kepada mereka. Meski beberapa bagian tubuhnya terluka terkena ledakan bom di sebuah kedai kopi di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, yang dilakukan jaringan terorisme pada 14...

Misi Perdamaian PBB Berhasil jika Dunia Berinvestasi di Dalamnya

Oleh Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Operasi Perdamaian Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 Juni 2026 Di masa ketika konflik semakin sering meluas melintasi batas negara, Am-Dafock—sebuah kota perbatasan terpencil yang dibangun di atas tanah rawa, berjarak dua jam dari Birao...

Keluarga Jadi Pendorong Utama Pertobatan

Aliansi Indonesia Damai- Bagi Choirul Ihwan, mantan pelaku terorisme, kasih sayang keluarga khususnya ibu menjadi titik awal kesadarannya untuk melepaskan diri dari jerat terorisme dan menanggalkan kekerasan serta bertobat kembali ke jalan perdamaian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, ia bisa sembuh dari ekstremisme berkat perhatian dan kasih sayang keluarganya. “Kalau...

Membumikan Kembali Pancasila dalam Undang-Undang

Oleh Jimmy Zeravianus Usfunan, Dosen Hukum Tata Negara serta Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kenegaraan, FH Universitas Udayana Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 Juni 2026 Sudah 81 tahun Pancasila diperkenalkan Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945 sebagai respons atas pertanyaan, ”Apa dasar negara Indonesia jika...

Jangan Pernah Bermimpi untuk Dipenjara

Aliansi Indonesia Damai- Pelajar atau generasi muda diharapkan tidak pernah bercita-cita untuk mendekam dibalik jeruji besi. Sebab kehidupan menjalani hukuman di dalam penjara sangat tidak ideal dan tidak mengenakan. Harapan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh” di SMAN...

Renungan Idul Adha: Ikhlas sebagai Puncak Pengabdian

Oleh Rumadi Ahmad, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PBNU, dan Staf Ahli Menteri HAM RI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 25 Mei 2026 Idul Adha sebagai salah satu hari raya umat Islam merupakan momentum penting yang kehadirannya membawa pesan spiritual. Idul...