HomeOpiniMelindungi Anak dari Pornografi...

Melindungi Anak dari Pornografi dan Narkoba

Oleh Ayu Mela Yulianti
Guru SMA; Pemerhati Generasi dan Kebijakan Publik

Hingga hari ini, pornografi dan narkoba adalah dua hal yang paling menakutkan bagi para orang tua. Sebab, para pakar menyebutkan kedua hal tersebut memiliki daya rusak yang sangat besar bagi sirkuit otak dan perkembangan mental anak.

Tingkat kerusakan otak dan mental pada anak akibat paparan pornografi dan narkoba adalah sama besar. Hanya saja, kerusakan otak dan mental akibat pornografi lebih bersifat menetap dan sulit dihilangkan dibandingkan dengan kerusakan yang ditimbulkan narkoba yang masih memungkinkan untuk dihilangkan dengan cara didetoksifikasi.

Baca juga Literasi Digital sebagai Pelindung dari Ancaman Nyata Dunia Maya

Oleh karena itu, harus ada upaya tersistematis untuk melindungi anak dari pengaruh buruk pornografi dan narkoba. Upaya yang dapat dilakukan haruslah secara terstruktur dan terintegrasi antara keluarga, masyarakat, dan negara, yang harus dilakukan secara serempak dan bersama-sama.

Keluarga adalah unsur terkecil dalam sistem sosial masyarakat. Setiap anggota keluarga inti, baik ayah, ibu, maupun anak, memiliki tanggung jawab yang berbeda, tetapi berkaitan satu dengan yang lain. Begitu pula dengan keluarga besar, nenek, kakek, paman, bibi, sepupu, keponakan, juga akan saling berhubungan satu dengan yang lain dan akan saling memengaruhi, baik pengaruh positif maupun negatif.

Baca juga Memperkuat Rekoneksi Damai

Karena itu, perlu satu pemahaman yang sama tentang kebutuhan bersama untuk menjaga anak dari pengaruh pornografi dan narkoba. Dengan demikian, anak tidak hanya menemukan tempat yang bersih dari pornografi dan narkoba di dalam rumahnya saja, tetapi anak juga menemukan tempat serta lingkungan yang bersih dari pornografi dan narkoba di lingkungan keluarga besarnya; di rumah neneknya ataupun di rumah paman dan bibinya.

Jika anak berada di lingkungan yang bersih dari pornografi dan narkoba di dalam rumahnya dan di dalam rumah keluarga besarnya, maka satu langkah menjaga anak dari paparan pornografi dan narkoba telah bisa dilampaui.

Baca juga Mencari Kita di Tengah Aku

Namun, lingkungan yang bersih dari paparan pornografi dan narkoba tidak cukup hanya di dalam lingkungan rumahnya dan rumah keluarga besarnya. Perlu pula membersihkan lingkungan masyarakat dari pornografi dan narkoba. Sebab, anak tidaklah bisa mencukupkan diri bergaul di dalam rumah saja. Anak pun akan hidup bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat di mana ia tinggal. Lingkungan sekolah serta lingkungan tempat ia bergaul dan bersosialisasi dengan teman sebayanya di lingkungan rumah di masyarakat.

Karena itu, masyarakat pun harus memiliki satu kebutuhan yang sama untuk menjaga anak-anak dari pengaruh negatif pornografi dan narkoba. Kebutuhan akan kebersihan lingkungan dari pengaruh negatif pornografi dan narkoba ini akan mewujudkan aksi bersama untuk menolak segala hal yang berbau pornografi dan narkoba hadir di lingkungan masyarakatnya.

Peran negara

Namun, lagi-lagi tak cukup hanya sampai membersihkan lingkungan keluarga dan masyarakat saja dari berbagai hal berbau pornografi dan narkoba. Ada peran sentral yang tak kalah penting, yaitu peran negara dalam upaya menjadikan negerinya bebas dari berbagai pengaruh negatif dari pornografi dan narkoba. Sebab, negara memiliki peran yang sangat krusial dalam melindungi anak sebagai aset bangsa dari berbagai macam hal yang dapat merusaknya.

Karena itu, negara pun memiliki kebutuhan untuk membentuk generasi muda yang kuat dan berpengaruh, yang hanya bisa diraih dengan menjauhkan anak dari ancaman nyata pornografi dan narkoba.

Baca juga Pendidikan dan Ketenangan Jiwa

Banyak upaya yang bisa dilakukan oleh negara dalam melindungi anak dari pornografi dan narkoba. Yang paling efektif adalah membuat undang-undang yang bisa dijadikan sebagai patokan untuk memberikan hukuman bagi siapa pun yang memproduksi, menyebarluaskan, dan mengonsumsi segala hal yang berbau pornografi dan narkoba.

Sementara di tingkat masyarakat dengan melakukan upaya saling menasihati dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, tidak saling cuek, tetapi saling peduli antar-anggota masyarakat. Dengan demikian, setiap geliat kebaikan bisa terus dilaksanakan dan dibudayakan dalam kehidupan lingkungan masyarakat serta setiap geliat kerusakan bisa dicegah dan diberantas sedini mungkin. Ada kontrol sosial di dalam masyarakat bagi sesama anggota masyarakat dan bagi negara.

Baca juga Ancaman Ekstremis-Radikalis di Era Disrupsi

Pun di tingkat keluarga, bisa dengan cara menghidupkan suasana lingkungan rumah selalu dalam suasana religius, ketakwaan individu-individu anggota keluarga yang baik, saling menasihati antar-anggota keluarga, menghilangkan setiap fasilitas yang dapat menghadirkan hal-hal buruk di dalam keluarga, semisal menghilangkan tontonan yang tidak baik untuk anak, dan menghadirkan tontonan yang baik yang dapat membangun kecerdasan mental dan spiritual anak, juga selalu menjalin komunikasi serta keterbukaan di antara anggota keluarga.

Hubungan dekat antar-anggota keluarga akan memudahkan untuk mengomunikasikan segala hal yang merupakan kebutuhan pokok dalam keluarga. Mendudukkan fungsi dan peran ayah, ibu, dan anak-anak sebagaimana mestinya. Dan, yang lebih penting adalah selalu menghadirkan nilai ruh, yaitu kesadaran hubungan kita dengan Allah SWT, bahwa Allah SWT Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Mengetahui Segala Hal.

Baca juga Menghentikan Kebiasaan Buruk

Nilai ruh inilah yang paling efektif menjadi rem dalam sikap dan perbuatan setiap anggota keluarga sehingga pergaulan di dalam keluarga menjadi pergaulan yang baik, yang dapat menjadi salah satu jalan dalam melindungi anak dari pengaruh jahat pornografi dan narkoba.

*Artikel terbit di kompas.id, edisi 23 Juli 2022

Baca juga Manfaat Pemaafan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas)...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...

Lebih Tangguh dengan Pengalaman Ramadan

Umat Islam di seluruh dunia kembali merayakan Idul Fitri, setelah menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H. Selama sebulan penuh, kaum muslimin melakukan sahur, puasa, buka puasa (iftar), tarawih, dan pengajian/majelis ilmu. Umat Islam meyakini bahwa dengan melaksanakan berbagai ibadah tersebut, mereka akan mendapatkan ampunan, rahmat dan kemenangan...

Idul Fitri, Nyepi, dan Kerukunan Umat Beragama

Oleh M Zainuddin, Guru Besar Sosiologi Agama Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, Chairman of Yasmine Institute Artikel ini diterbitkan Kompas.id pada 19 Maret 2026 Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, umat Hindu memperingati Hari Suci Nyepi dan pada hari yang (mungkin) bersamaan umat Islam juga akan merayakan Idul Fitri....

Ciri-ciri Umum Kelompok Radikal

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini dipublikasikan di Kompas.id pada 15 Maret 2026 Salah satu yang sering mengganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah munculnya apa yang sering disebut sebagai kelompok radikal. Kelompok ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap momen untuk menampilkan tujuan-tujuan ideologisnya, misalnya dengan...

Santri Diajak Menebarkan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Arqom Klaten Ismail Siddiqie mengajak santri-santrinya untuk menebarkan kedamaian dimana pun. Menurut dia, jika tercipta kedamaian maka aktivitas pengajian, sekolah, ibadah, bekerja, dan kehidupan sosial dalam kondisi aman dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan Ismail saat mengisi Pengajian Perdamaian bertajuk Menyerap ‘Ibroh...

Iqra’ Literasi Kritis untuk Memahami Situasi Bangsa

Oleh Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.id pada 07 Maret 2026 Iqra’ adalah kata pertama yang turun dalam wahyu kepada diri Nabi Muhammad SAW empat belas abad yang lalu. Perintah membaca ini termaktub dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 dan kemudian menjadi fondasi...