HomeOpiniLiterasi Digital sebagai Pelindung...

Literasi Digital sebagai Pelindung dari Ancaman Nyata Dunia Maya

Oleh Nadia Fairuza Azzahra
Peneliti di Center for Indonesian Policy Studies (CIPS)

Penguasaan literasi digital merupakan sebuah keniscayaan dalam menghadapi transformasi digital. Penggunaan internet secara produktif tidak hanya membutuhkan konektivitas internet dan infrastruktur digital, tetapi juga literasi digital yang memadai.

Literasi digital ini semakin penting ketika teknologi terintegrasi pada proses belajar-mengajar di sekolah melalui education technology (teknologi pendidikan) atau edtech yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran.

Edtech memiliki banyak bentuk dan memfasilitasi pembelajaran dengan cara yang berbeda-beda, misalnya video untuk menonton konten pembelajaran, learning management system (LMS) untuk mengatur proses pembelajaran antara guru dan siswa, dan lain sebagainya.

Baca juga Memperkuat Rekoneksi Damai

Penggunaan teknologi dalam dunia pendidikan sudah berlangsung sejak lama, tetapi semakin merebak pada masa pembelajaran dari rumah selama pandemi. Edtech muncul sebagai solusi yang memfasilitasi kebijakan pembelajaran dari rumah dan menjadi penghubung penting antara guru dan siswa.

Edtech juga diklaim dapat menjangkau lebih banyak pelajar dibandingkan dengan sistem pembelajaran tatap muka yang terbatas pada sekolah sebagai ruang fisik. Namun, sayangnya, sebagai platform yang menyediakan informasi untuk mendukung pendidikan edtech juga dibayangi adanya risiko penyalahgunaan data penggunanya meskipun perusahaan yang bergerak di bidang ini memahami ini dan menjalankan upaya perlindungan data pribadi anak-anak.

Pada Mei lalu, sebuah inisiatif investigasi global yang digagas oleh Human Rights Watch memperlihatkan bahwa sebanyak 90 persen edtech telah melanggar privasi anak-anak untuk tujuan-tujuan yang tidak berhubungan dengan pendidikan (Human Rights Watch, 2022).

Baca juga Mencari Kita di Tengah Aku

Investigasi yang mencakup 49 negara, termasuk Indonesia, dan 164 produk edtech ini mengungkap adanya praktik pengumpulan data anak yang kemudian dijual kepada perusahaan teknologi periklanan.

Sayangnya, pemerintah belum merespons penemuan ini. Terlepas dari kasus ini pun, komitmen pemerintah dalam melindungi data pribadi belum maksimal.

Proses legislasi Rancangan Undang-Undangan Perlindungan Data Pribadi masih terbentur kebuntuan dan hingga detik ini belum menemui titik terang. Kasus-kasus kebocoran data pribadi tidak tertangani dengan baik akibat adanya kekosongan instrumen hukumnya.

Baca juga Pendidikan dan Ketenangan Jiwa

Dunia pendidikan pun perlu beradaptasi untuk meningkatkan kesadaran siswa, orang tua, dan guru dalam membentengi diri dari berbagai ancaman di dunia maya melalui pengembangan kompetensi dan wawasan literasi digital.

Pengguna internet, termasuk anak-anak, harus memiliki kemampuan literasi yang baik untuk mampu menyaring informasi secara kritis dan menggunakan teknologi dengan bijak agar dapat meraup manfaat optimal dan meminimalisir bahaya negatif internet.

Namun, banyak yang terlambat menyadari bahwa penggunaan edtech perlu dibarengi dengan peningkatan kemampuan literasi digital agar penggunaan teknologinya aman dan bertanggung jawab.

Baca juga Ancaman Ekstremis-Radikalis di Era Disrupsi

Data Digital Literacy Index 2021 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika serta KataData menunjukkan bahwa dari 4 pilar literasi–digital culture, digital skills, digital ethics, dan digital safety– yang terakhir memiliki skor terendah, menunjukkan belum semua masyarakat menyadari bahaya yang menyertai aktivitas-aktivitas mereka di dunia digital.

Berkembangnya platform yang mengandalkan pengumpulan informasi konsumen untuk menciptakan personalised content membuka ruang bagi platform ini untuk melanggar privasi konsumen. Di ranah edtech, hal ini juga semakin membuka peluang pelanggaran data pribadi anak-anak.

Data Badan Pusat Statistik (2021) menunjukkan, sebanyak 88,99 persen anak usia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet dan mengakses media sosial.

Baca juga Menghentikan Kebiasaan Buruk

Sebanyak hampir 90 persen anak-anak ini menggunakan ponsel pintar (smartphone) untuk mengakses internet. Tingginya keterpaparan internet pada anak-anak semakin memperlihatkan pentingnya pengembangan literasi digital sejak usia dini.

Kemampuan literasi digital yang baik tidak hanya membantu anak-anak dalam proses belajar jarak jauh, tetapi juga melindungi mereka dari ancaman dunia maya, seperti pelecehan seksual daring, dan perundungan daring (cyberbullying).

Ancaman lainnya meliputi konsumsi konten yang tidak sesuai umur dan penggunaan data pribadi anak yang tidak bertanggung jawab.

Kompetensi literasi digital

Generasi Z yang dikategorikan sebagai anak-anak yang lahir setelah tahun 1997 sering kali dianggap sebagai digital natives yang tumbuh besar dengan akses kepada teknologi dan menjadi mahir dalam menggunakannya. Namun, kemahiran tidak serta-merta mengindikasikan kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak.

Berdasarkan data dari Digital Civility Index (DCI), Indonesia menempati urutan ke-29 dari 32 negara dan merupakan negara dengan ranking terburuk se-Asia Pasifik pada 2020.

Baca juga Manfaat Pemaafan

Sebagai sebuah inisiatif dari Microsoft, DCI mengukur tingkat keberadaban pengguna internet di sejumlah negara di dunia. Hasilnya memperlihatkan bahwa masyarakat Indonesia kerap kali terlibat dalam penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan diskriminasi.

Posisi dalam indeks ini memperlihatkan perlunya perbaikan perilaku masyarakat dalam menggunakan internet. Perilaku yang buruk ini menyebabkan masyarakat tidak dapat memanfaatkan internet untuk tujuan positif.

Perkembangan literasi digital juga menemui tantangan struktural terkait ketimpangan akses internet. Perlu upaya yang berarti untuk menyetarakan dan meningkatkan akses internet, terutama bagi golongan ekonomi menengah ke bawah dan yang tinggal di daerah pedesaan dan terpencil, agar mereka tidak teralienasi oleh perkembangan zaman.

Baca juga Membangun Religiositas Humanis, Menuju Altruisme

Pada tahun 2021, Kemenkominfo mencanangkan pengembangan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Namun, program ini belum menyentuh sosialisasi rutin dan komprehensif di jenjang sekolah.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi semakin gencar melakukan digitalisasi pendidikan, tetapi belum diiringi upaya meningkatkan literasi digital siswa dan guru.

Rekomendasi

Memperkenalkan pentingnya literasi digital dan dasar-dasarnya sejak dini sangat penting untuk meningkatkan resiliensi dalam menyiasati perkembangan teknologi informasi.

Literasi digital perlu dimasukkan ke dalam kurikulum nasional mengingat pentingnya ilmu dan kompetensi dalam menggunakan teknologi dan internet dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga Hati Nurani dan Jiwa Pemaaf

Membiasakan cara berpikir kritis, mengajarkan penggunaan teknologi, memperkenalkan konsep-konsep penting, seperti persetujuan (consent), batasan (boundary), serta data personal yang tidak boleh dibagikan di ruang maya, seperti alamat, password, dan nama orang tua, harus mulai diajarkan sedini mungkin di sekolah.

Selanjutnya perlu terus membimbing mereka menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab. Hal ini mengisyaratkan pentingnya pembekalan orangtua, guru, dan pengasuh anak dengan literasi digital agar mereka dapat membimbing anak-anak mereka dalam menggunakan teknologi internet.

Kemendikbudristek memiliki banyak program literasi, tetapi hanya terbatas pada mendukung kebiasaan membaca dan bukan untuk meningkatkan literasi digital. Sudah sewajarnya jika literasi digital menjadi program utama di tengah-tengah peningkatan upaya digitalisasi pendidikan di Indonesia.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, edisi 12 Juli 2022

Baca juga Kembali ke Fitrah Perdamaian

Most Popular

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016,...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul...

Memaknai Ulang Hari Kartini: Kesetaraan adalah Rasa Aman

Oleh Dina Diana, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 20 April 2026 Setiap tahun kita merayakan Hari Kartini dengan semangat emansipasi, pendidikan, dan kemajuan perempuan. Di hari itu kita mengenang keberanian Ibu Kartini dalam mengekspresikan idenya tentang dunia yang lebih adil untuk...

Bersyukur Diberi Kesempatan Kedua

Aliansi Indonesia Damai- Andi Dina Noviana, penyintas bom terorisme Thamrin 2016, mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan kedua oleh Allah Swt. Meski tubuhnya terluka akibat terkena ledakan bom terorisme namun ia masih bisa selamat dan sembuh. Rasa bersyukur itu juga yang mendorongnya untuk bangkit dari keterpurukan akibat aksi...

Perjuangan Berdamai dengan Diri Sendiri

Aliansi Indonesia Damai- Butuh waktu dan proses yang panjang bagi Ni Luh Erniati untuk bisa menerima kenyataan pahit kehilangan suami dan tulang punggung keluarganya akibat aksi terorisme yang terjadi di Bali 12 Oktober 2002 silam. Suami Erniati, Gede Badrawan menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat ledakan...

Menjaga Anak agar Tidak Mendendam

Aliansi Indonesia Damai- Para korban Bom Bali 2002, sangat berat memikul beban dan derita kehilangan sosok suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Hal itu dirasakan para korban selama bertahun-tahun seorang diri. Mereka pun terpaksa memikul peran ganda sebagai ibu sekaligus ayah bagi anak-anaknya. Hal itulah yang dirasakan salah satu...

Sepenuh Hati Menyejahterakan Guru

Oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 April 2026 Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menempatkan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama. Kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjabarkannya lewat visi ”Guru Hebat,...

Menghargai Toleransi

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Maret 2026 Toleransi bukan menyamakan yang berbeda dan atau membedakan hal yang sama. Toleransi ialah menerima kenyataan di dalam hidup bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Kelompok liberal cenderung berlebihan untuk memaksakan persamaan...

Petugas Lapas Harus Mampu Deteksi Dini WBP Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Sebagai “dokter” yang baik, petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap perilaku dan paham keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Demikian dinyatakan mantan pelaku terorisme Ali Fauzi Manzi saat menjadi narasumber Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai...

Bisikan Hati*

Puisi ini pernah diterbitkan Newsletter SUARA PERDAMAIAN edisi VII Januari 2016 Oktober… Bagiku adalah bulan penuh cerita Derita, duka, dan air mata Cintaku, harapanku… Hangus terbakar api angkara Lenyap terkubur abu nestapa Kini kudatang di pusaramu Kupandang indah ukiran namamu Kupanjatkan doa untukmu Dan segenap bayangmu pun datang menghampiriku Ingin aku mendekapmu di pelukku Meski tak kuasa tanganku...

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar Bukan dengan Pengeboman

Aliansi Indonesia Damai- Ada sebagian masyarakat atau kelompok yang keliru dalam memahami dan mempraktikan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka mengkategorikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ushuluddin dan hukumnya fardhu ain. “Amar ma’ruf nahi munkar dibelokkan dengan kekerasan, bahkan sampai pengeboman. Padahal hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu...

Penataan Ruang Digital untuk Generasi Masa Depan

Oleh Ikhsan Darmawan, Ketua Klaster Riset Teknologi dan Politik, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 27 Maret 2026 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kementerian Komdigi juga telah...

Harmoni antara Agama dan Pancasila

Oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 18 Maret 2026 Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan terhadap segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa diperhadap-hadapkan satu sama lain....

Idul Fitri, Kohesi Sosial dan Masalah Kenegaraan

Oleh Saratri Wilonoyudho, Guru Besar Universitas Negeri Semarang Artikel ini diterbitkan di Kompas.id pada 20 Maret 2026 Idul Fitri menjadi momen saling memaafkan karena esensinya adalah kembali kepada kesucian setelah Ramadhan. Islam menekankan bahwa setelah sebulan berpuasa dengan menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim diharapkan lahir kembali...