HomeOpiniLiterasi Digital sebagai Pelindung...

Literasi Digital sebagai Pelindung dari Ancaman Nyata Dunia Maya

Oleh Nadia Fairuza Azzahra
Peneliti di Center for Indonesian Policy Studies (CIPS)

Penguasaan literasi digital merupakan sebuah keniscayaan dalam menghadapi transformasi digital. Penggunaan internet secara produktif tidak hanya membutuhkan konektivitas internet dan infrastruktur digital, tetapi juga literasi digital yang memadai.

Literasi digital ini semakin penting ketika teknologi terintegrasi pada proses belajar-mengajar di sekolah melalui education technology (teknologi pendidikan) atau edtech yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran.

Edtech memiliki banyak bentuk dan memfasilitasi pembelajaran dengan cara yang berbeda-beda, misalnya video untuk menonton konten pembelajaran, learning management system (LMS) untuk mengatur proses pembelajaran antara guru dan siswa, dan lain sebagainya.

Baca juga Memperkuat Rekoneksi Damai

Penggunaan teknologi dalam dunia pendidikan sudah berlangsung sejak lama, tetapi semakin merebak pada masa pembelajaran dari rumah selama pandemi. Edtech muncul sebagai solusi yang memfasilitasi kebijakan pembelajaran dari rumah dan menjadi penghubung penting antara guru dan siswa.

Edtech juga diklaim dapat menjangkau lebih banyak pelajar dibandingkan dengan sistem pembelajaran tatap muka yang terbatas pada sekolah sebagai ruang fisik. Namun, sayangnya, sebagai platform yang menyediakan informasi untuk mendukung pendidikan edtech juga dibayangi adanya risiko penyalahgunaan data penggunanya meskipun perusahaan yang bergerak di bidang ini memahami ini dan menjalankan upaya perlindungan data pribadi anak-anak.

Pada Mei lalu, sebuah inisiatif investigasi global yang digagas oleh Human Rights Watch memperlihatkan bahwa sebanyak 90 persen edtech telah melanggar privasi anak-anak untuk tujuan-tujuan yang tidak berhubungan dengan pendidikan (Human Rights Watch, 2022).

Baca juga Mencari Kita di Tengah Aku

Investigasi yang mencakup 49 negara, termasuk Indonesia, dan 164 produk edtech ini mengungkap adanya praktik pengumpulan data anak yang kemudian dijual kepada perusahaan teknologi periklanan.

Sayangnya, pemerintah belum merespons penemuan ini. Terlepas dari kasus ini pun, komitmen pemerintah dalam melindungi data pribadi belum maksimal.

Proses legislasi Rancangan Undang-Undangan Perlindungan Data Pribadi masih terbentur kebuntuan dan hingga detik ini belum menemui titik terang. Kasus-kasus kebocoran data pribadi tidak tertangani dengan baik akibat adanya kekosongan instrumen hukumnya.

Baca juga Pendidikan dan Ketenangan Jiwa

Dunia pendidikan pun perlu beradaptasi untuk meningkatkan kesadaran siswa, orang tua, dan guru dalam membentengi diri dari berbagai ancaman di dunia maya melalui pengembangan kompetensi dan wawasan literasi digital.

Pengguna internet, termasuk anak-anak, harus memiliki kemampuan literasi yang baik untuk mampu menyaring informasi secara kritis dan menggunakan teknologi dengan bijak agar dapat meraup manfaat optimal dan meminimalisir bahaya negatif internet.

Namun, banyak yang terlambat menyadari bahwa penggunaan edtech perlu dibarengi dengan peningkatan kemampuan literasi digital agar penggunaan teknologinya aman dan bertanggung jawab.

Baca juga Ancaman Ekstremis-Radikalis di Era Disrupsi

Data Digital Literacy Index 2021 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika serta KataData menunjukkan bahwa dari 4 pilar literasi–digital culture, digital skills, digital ethics, dan digital safety– yang terakhir memiliki skor terendah, menunjukkan belum semua masyarakat menyadari bahaya yang menyertai aktivitas-aktivitas mereka di dunia digital.

Berkembangnya platform yang mengandalkan pengumpulan informasi konsumen untuk menciptakan personalised content membuka ruang bagi platform ini untuk melanggar privasi konsumen. Di ranah edtech, hal ini juga semakin membuka peluang pelanggaran data pribadi anak-anak.

Data Badan Pusat Statistik (2021) menunjukkan, sebanyak 88,99 persen anak usia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet dan mengakses media sosial.

Baca juga Menghentikan Kebiasaan Buruk

Sebanyak hampir 90 persen anak-anak ini menggunakan ponsel pintar (smartphone) untuk mengakses internet. Tingginya keterpaparan internet pada anak-anak semakin memperlihatkan pentingnya pengembangan literasi digital sejak usia dini.

Kemampuan literasi digital yang baik tidak hanya membantu anak-anak dalam proses belajar jarak jauh, tetapi juga melindungi mereka dari ancaman dunia maya, seperti pelecehan seksual daring, dan perundungan daring (cyberbullying).

Ancaman lainnya meliputi konsumsi konten yang tidak sesuai umur dan penggunaan data pribadi anak yang tidak bertanggung jawab.

Kompetensi literasi digital

Generasi Z yang dikategorikan sebagai anak-anak yang lahir setelah tahun 1997 sering kali dianggap sebagai digital natives yang tumbuh besar dengan akses kepada teknologi dan menjadi mahir dalam menggunakannya. Namun, kemahiran tidak serta-merta mengindikasikan kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak.

Berdasarkan data dari Digital Civility Index (DCI), Indonesia menempati urutan ke-29 dari 32 negara dan merupakan negara dengan ranking terburuk se-Asia Pasifik pada 2020.

Baca juga Manfaat Pemaafan

Sebagai sebuah inisiatif dari Microsoft, DCI mengukur tingkat keberadaban pengguna internet di sejumlah negara di dunia. Hasilnya memperlihatkan bahwa masyarakat Indonesia kerap kali terlibat dalam penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan diskriminasi.

Posisi dalam indeks ini memperlihatkan perlunya perbaikan perilaku masyarakat dalam menggunakan internet. Perilaku yang buruk ini menyebabkan masyarakat tidak dapat memanfaatkan internet untuk tujuan positif.

Perkembangan literasi digital juga menemui tantangan struktural terkait ketimpangan akses internet. Perlu upaya yang berarti untuk menyetarakan dan meningkatkan akses internet, terutama bagi golongan ekonomi menengah ke bawah dan yang tinggal di daerah pedesaan dan terpencil, agar mereka tidak teralienasi oleh perkembangan zaman.

Baca juga Membangun Religiositas Humanis, Menuju Altruisme

Pada tahun 2021, Kemenkominfo mencanangkan pengembangan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Namun, program ini belum menyentuh sosialisasi rutin dan komprehensif di jenjang sekolah.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi semakin gencar melakukan digitalisasi pendidikan, tetapi belum diiringi upaya meningkatkan literasi digital siswa dan guru.

Rekomendasi

Memperkenalkan pentingnya literasi digital dan dasar-dasarnya sejak dini sangat penting untuk meningkatkan resiliensi dalam menyiasati perkembangan teknologi informasi.

Literasi digital perlu dimasukkan ke dalam kurikulum nasional mengingat pentingnya ilmu dan kompetensi dalam menggunakan teknologi dan internet dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga Hati Nurani dan Jiwa Pemaaf

Membiasakan cara berpikir kritis, mengajarkan penggunaan teknologi, memperkenalkan konsep-konsep penting, seperti persetujuan (consent), batasan (boundary), serta data personal yang tidak boleh dibagikan di ruang maya, seperti alamat, password, dan nama orang tua, harus mulai diajarkan sedini mungkin di sekolah.

Selanjutnya perlu terus membimbing mereka menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab. Hal ini mengisyaratkan pentingnya pembekalan orangtua, guru, dan pengasuh anak dengan literasi digital agar mereka dapat membimbing anak-anak mereka dalam menggunakan teknologi internet.

Kemendikbudristek memiliki banyak program literasi, tetapi hanya terbatas pada mendukung kebiasaan membaca dan bukan untuk meningkatkan literasi digital. Sudah sewajarnya jika literasi digital menjadi program utama di tengah-tengah peningkatan upaya digitalisasi pendidikan di Indonesia.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, edisi 12 Juli 2022

Baca juga Kembali ke Fitrah Perdamaian

Most Popular

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...