HomeOpiniLiterasi Digital sebagai Pelindung...

Literasi Digital sebagai Pelindung dari Ancaman Nyata Dunia Maya

Oleh Nadia Fairuza Azzahra
Peneliti di Center for Indonesian Policy Studies (CIPS)

Penguasaan literasi digital merupakan sebuah keniscayaan dalam menghadapi transformasi digital. Penggunaan internet secara produktif tidak hanya membutuhkan konektivitas internet dan infrastruktur digital, tetapi juga literasi digital yang memadai.

Literasi digital ini semakin penting ketika teknologi terintegrasi pada proses belajar-mengajar di sekolah melalui education technology (teknologi pendidikan) atau edtech yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran.

Edtech memiliki banyak bentuk dan memfasilitasi pembelajaran dengan cara yang berbeda-beda, misalnya video untuk menonton konten pembelajaran, learning management system (LMS) untuk mengatur proses pembelajaran antara guru dan siswa, dan lain sebagainya.

Baca juga Memperkuat Rekoneksi Damai

Penggunaan teknologi dalam dunia pendidikan sudah berlangsung sejak lama, tetapi semakin merebak pada masa pembelajaran dari rumah selama pandemi. Edtech muncul sebagai solusi yang memfasilitasi kebijakan pembelajaran dari rumah dan menjadi penghubung penting antara guru dan siswa.

Edtech juga diklaim dapat menjangkau lebih banyak pelajar dibandingkan dengan sistem pembelajaran tatap muka yang terbatas pada sekolah sebagai ruang fisik. Namun, sayangnya, sebagai platform yang menyediakan informasi untuk mendukung pendidikan edtech juga dibayangi adanya risiko penyalahgunaan data penggunanya meskipun perusahaan yang bergerak di bidang ini memahami ini dan menjalankan upaya perlindungan data pribadi anak-anak.

Pada Mei lalu, sebuah inisiatif investigasi global yang digagas oleh Human Rights Watch memperlihatkan bahwa sebanyak 90 persen edtech telah melanggar privasi anak-anak untuk tujuan-tujuan yang tidak berhubungan dengan pendidikan (Human Rights Watch, 2022).

Baca juga Mencari Kita di Tengah Aku

Investigasi yang mencakup 49 negara, termasuk Indonesia, dan 164 produk edtech ini mengungkap adanya praktik pengumpulan data anak yang kemudian dijual kepada perusahaan teknologi periklanan.

Sayangnya, pemerintah belum merespons penemuan ini. Terlepas dari kasus ini pun, komitmen pemerintah dalam melindungi data pribadi belum maksimal.

Proses legislasi Rancangan Undang-Undangan Perlindungan Data Pribadi masih terbentur kebuntuan dan hingga detik ini belum menemui titik terang. Kasus-kasus kebocoran data pribadi tidak tertangani dengan baik akibat adanya kekosongan instrumen hukumnya.

Baca juga Pendidikan dan Ketenangan Jiwa

Dunia pendidikan pun perlu beradaptasi untuk meningkatkan kesadaran siswa, orang tua, dan guru dalam membentengi diri dari berbagai ancaman di dunia maya melalui pengembangan kompetensi dan wawasan literasi digital.

Pengguna internet, termasuk anak-anak, harus memiliki kemampuan literasi yang baik untuk mampu menyaring informasi secara kritis dan menggunakan teknologi dengan bijak agar dapat meraup manfaat optimal dan meminimalisir bahaya negatif internet.

Namun, banyak yang terlambat menyadari bahwa penggunaan edtech perlu dibarengi dengan peningkatan kemampuan literasi digital agar penggunaan teknologinya aman dan bertanggung jawab.

Baca juga Ancaman Ekstremis-Radikalis di Era Disrupsi

Data Digital Literacy Index 2021 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika serta KataData menunjukkan bahwa dari 4 pilar literasi–digital culture, digital skills, digital ethics, dan digital safety– yang terakhir memiliki skor terendah, menunjukkan belum semua masyarakat menyadari bahaya yang menyertai aktivitas-aktivitas mereka di dunia digital.

Berkembangnya platform yang mengandalkan pengumpulan informasi konsumen untuk menciptakan personalised content membuka ruang bagi platform ini untuk melanggar privasi konsumen. Di ranah edtech, hal ini juga semakin membuka peluang pelanggaran data pribadi anak-anak.

Data Badan Pusat Statistik (2021) menunjukkan, sebanyak 88,99 persen anak usia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet dan mengakses media sosial.

Baca juga Menghentikan Kebiasaan Buruk

Sebanyak hampir 90 persen anak-anak ini menggunakan ponsel pintar (smartphone) untuk mengakses internet. Tingginya keterpaparan internet pada anak-anak semakin memperlihatkan pentingnya pengembangan literasi digital sejak usia dini.

Kemampuan literasi digital yang baik tidak hanya membantu anak-anak dalam proses belajar jarak jauh, tetapi juga melindungi mereka dari ancaman dunia maya, seperti pelecehan seksual daring, dan perundungan daring (cyberbullying).

Ancaman lainnya meliputi konsumsi konten yang tidak sesuai umur dan penggunaan data pribadi anak yang tidak bertanggung jawab.

Kompetensi literasi digital

Generasi Z yang dikategorikan sebagai anak-anak yang lahir setelah tahun 1997 sering kali dianggap sebagai digital natives yang tumbuh besar dengan akses kepada teknologi dan menjadi mahir dalam menggunakannya. Namun, kemahiran tidak serta-merta mengindikasikan kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak.

Berdasarkan data dari Digital Civility Index (DCI), Indonesia menempati urutan ke-29 dari 32 negara dan merupakan negara dengan ranking terburuk se-Asia Pasifik pada 2020.

Baca juga Manfaat Pemaafan

Sebagai sebuah inisiatif dari Microsoft, DCI mengukur tingkat keberadaban pengguna internet di sejumlah negara di dunia. Hasilnya memperlihatkan bahwa masyarakat Indonesia kerap kali terlibat dalam penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan diskriminasi.

Posisi dalam indeks ini memperlihatkan perlunya perbaikan perilaku masyarakat dalam menggunakan internet. Perilaku yang buruk ini menyebabkan masyarakat tidak dapat memanfaatkan internet untuk tujuan positif.

Perkembangan literasi digital juga menemui tantangan struktural terkait ketimpangan akses internet. Perlu upaya yang berarti untuk menyetarakan dan meningkatkan akses internet, terutama bagi golongan ekonomi menengah ke bawah dan yang tinggal di daerah pedesaan dan terpencil, agar mereka tidak teralienasi oleh perkembangan zaman.

Baca juga Membangun Religiositas Humanis, Menuju Altruisme

Pada tahun 2021, Kemenkominfo mencanangkan pengembangan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Namun, program ini belum menyentuh sosialisasi rutin dan komprehensif di jenjang sekolah.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi semakin gencar melakukan digitalisasi pendidikan, tetapi belum diiringi upaya meningkatkan literasi digital siswa dan guru.

Rekomendasi

Memperkenalkan pentingnya literasi digital dan dasar-dasarnya sejak dini sangat penting untuk meningkatkan resiliensi dalam menyiasati perkembangan teknologi informasi.

Literasi digital perlu dimasukkan ke dalam kurikulum nasional mengingat pentingnya ilmu dan kompetensi dalam menggunakan teknologi dan internet dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga Hati Nurani dan Jiwa Pemaaf

Membiasakan cara berpikir kritis, mengajarkan penggunaan teknologi, memperkenalkan konsep-konsep penting, seperti persetujuan (consent), batasan (boundary), serta data personal yang tidak boleh dibagikan di ruang maya, seperti alamat, password, dan nama orang tua, harus mulai diajarkan sedini mungkin di sekolah.

Selanjutnya perlu terus membimbing mereka menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab. Hal ini mengisyaratkan pentingnya pembekalan orangtua, guru, dan pengasuh anak dengan literasi digital agar mereka dapat membimbing anak-anak mereka dalam menggunakan teknologi internet.

Kemendikbudristek memiliki banyak program literasi, tetapi hanya terbatas pada mendukung kebiasaan membaca dan bukan untuk meningkatkan literasi digital. Sudah sewajarnya jika literasi digital menjadi program utama di tengah-tengah peningkatan upaya digitalisasi pendidikan di Indonesia.

*Artikel ini terbit di Kompas.id, edisi 12 Juli 2022

Baca juga Kembali ke Fitrah Perdamaian

Most Popular

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru)...

Menemukan Titik Balik di Penjara

Aliansi Indonesia Damai- Mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Arif Siswanto mengaku saat menjalani hukuman penjara menemukan titik balik untuk kembali ke jalan perdamaian. Menurut dia, di dalam penjara dirinya mendapatkan satu waktu untuk lebih luas dan panjang untuk memikirkan ulang apa yang selama ini dijalani dan diperjuangkannya. “Pengalaman...

Buku SNI dan Politik Sejarah bagi Bangsa yang Majemuk

Oleh Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 07 September 2026 Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Kelimanya bagian dari seri yang dirancang 10-11 jilid yang dikerjakan oleh 123...

Terorisme Tidak Menegakkan Syariat Islam

Aliansi Indonesia Damai- Kita ingin menegakkan sebuah kehidupan Islam tapi dalam waktu yang sama juga kita mengorbankan orang-orang Muslim sendiri. Kita ingin pengawalan Islam yang lebih puritan tetapi ternyata membawa satu benturan demi benturan yang menimbulkan banyak korban jiwa. “Semua itu menjadi satu persoalan yang mengganggu nurani kami,”...

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Oleh Mohammad Rifky, Guru Sosiologi, Anggota P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) Kota Semarang, Jawa Tengah. Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 04 September 2026 Teropresi mungkin kata yang jarang didengar oleh masyarakat dan lebih sering ditemukan pada bahasan sosiologi. Secara sosiologi, opresi adalah suatu kondisi tertindas atau...

Direktur Pontren Apresiasi Halaqah Alim Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengapresiasi Halaqah Alim Ulama “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” yang diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, di Kota Medan pertengahan Agustus lalu. “Hajatan ini cukup bermakna bagi kita...

Mendesain Pendidikan Kemanusiaan di Era Disrupsi

Muhammad Turhan Yani Guru Besar dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya, Dewan Pakar HISPISI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 03 September 2026 TOPIK ini melampaui pendidikan dalam berbagai perspektif, yang sering dibatasi pada kelompok bidang studi atau keilmuan. Pesatnya kemajuan...

Membaca Pancasila dari Bawah

Oleh Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 01 September 2026 Kemajemukan bangsa ini secara politis-ideologis disatukan oleh Pancasila. Sejauh ini dari kelima sila itu pembahasan paling banyak ditekankan pada sila pertama Ketuhanan yang Mahaesa, untuk menciptakan kondisi yang harmonis dari sekian ragam...

Menghargai Perbedaan dan Menjaga Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menekankan pentingnya umat Islam menghargai perbedaan dan menjaga persaudaraan. Dalam Islam, kata dia, dikenal tiga jenis persaudaraan (ukhuwah) yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan keislaman), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan). “Kalau kita tidak bersaudara sama-sama...

Erosi Otoritas Ilmiah

Oleh Imam Mujahidin Fahmid, Guru Besar Universitas Hasanuddin, Kepala Pusat Kajian Opini Publik untuk Demokrasi dan Pembangunan LPPM Universitas Hasanuddin Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 31 Agustus 2026 Dalam belasan tahun terakhir, kehidupan kolektif bangsa Indonesia memperlihatkan gejala yang patut dicermati, yakni menguatnya kecenderungan antisains...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...