HomeOpiniPutus Sekolah dan Pembangunan...

Putus Sekolah dan Pembangunan Berkelanjutan

Oleh Agus Suwignyo,
Pedagog cum Sejarawan Pendidikan, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada

Meningkatnya angka putus sekolah sangat mungkin berkaitan dengan meningkatnya ketimpangan pendapatan ekonomi penduduk.

Hingga hari ini, Indonesia masih terus berjuang mengatasi aneka persoalan pemerataan pendidikan. Salah satunya, tingginya angka putus sekolah. Meningkatnya angka putus sekolah merupakan ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan dan target Indonesia Emas 2045.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, pada Juni 2023 angka putus SD mencapai 0,13 persen, SMP 1,06 persen, dan SMA 1,38 persen (Kompas.com, 26/6/2023). Angka nominalnya sangat besar karena pada periode yang sama jumlah total murid SD mencapai 24.035.934 orang, SMP 9.970.737 orang, dan SMA 5.317.975 orang (Monavia Ayu Rizaty, 2023). Belum terhitung sekolah kejuruan dan lembaga pendidikan sebelum SD.

Baca juga Aksi Perundungan Siswa Semakin Mencemaskan

Data 2023 itu tak jauh berbeda dengan situasi pada tahun-tahun sebelumnya. Analisis Litbang Kompas menunjukkan, dalam rentang 2016-2022, jumlah anak putus sekolah mengalami fluktuasi (Kompas. id, 7/6/2022). Namun, persentasenya cenderung naik dalam tiga tahun terakhir. Meski pandemi Covid-19 mungkin faktor penyumbang peningkatan angka putus sekolah, hal itu bukan satu-satunya.

Jika diperhatikan, peningkatan angka putus sekolah terjadi dalam periode yang sama dengan meningkatnya indeks ketimpangan pendapatan ekonomi, yang diukur dengan rasio gini. Berdasarkan data BPS, pada Maret 2023 indeks rasio gini Indonesia untuk wilayah perkotaan 0,409 dan wilayah perkotaan-perdesaan 0,388.

Baca juga Etika Penggunaan AI dalam Jurnalisme

Angka ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022, 2021, dan 2020. Hanya rasio gini di wilayah perdesaan yang relatif tetap, yaitu 0,313 (BPS, 2023).

Dengan semua data itu, dapat dikatakan, meningkatnya angka putus sekolah sangat mungkin berkaitan dengan meningkatnya ketimpangan pendapatan ekonomi penduduk usia produktif yang memiliki anak usia sekolah.

Baca juga Zaman Ruwaibidhah

Pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa saja menaikkan angka partisipasi kasar dan partisipasi murni pendidikan sebagaimana dikatakan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Meski demikian, dampak KIP hanya bersifat sementara dan tak efektif menghilangkan akar persoalan putus sekolah.

Sinkronisasi kebijakan

Survei awal yang penulis lakukan menunjukkan, besarnya pendapatan asli suatu daerah (PAD) dan anggaran pendapatan dan belanja suatu daerah (APBD) tak menjamin daerah itu terbebas dari masalah anak putus sekolah. Bahkan ada kecenderungan daerah-daerah yang memiliki pusat-pusat perekonomian skala besar memiliki potensi kerentanan anak putus sekolah yang tinggi.

Sebagai contoh, lima provinsi yang memiliki jumlah kasus anak putus sekolah tertinggi, yaitu berturut-turut Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan, secara kumulatif merupakan penyumbang sekitar 70 persen kekuatan ekonomi nasional (Kompas.id, 7/6/2022).

Baca juga Mengejar “Ketertinggalan” Pendidikan

Melihat fakta-fakta ini, mengatasi ”ketimpangan” pendapatan ekonomi di antara penduduk di suatu wilayah sangat krusial untuk menyelesaikan persoalan putus sekolah hingga ke akar-akarnya.

Faktor lain yang juga sangat penting adalah membenahi manajemen kebijakan pendidikan, khususnya terkait anggaran. Selama ini hampir setengah jumlah anggaran pendidikan nasional dari APBN dikelola dan dikendalikan pemerintah pusat. Misalnya, dari alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2024 yang Rp 660,8 triliun, sejumlah Rp 237,3 triliun merupakan belanja pendidikan pemerintah pusat (Puslapdik Kemendikbudristek, 2023).

Baca juga Penguatan Moderasi Beragama

Di sisi lain, banyak pemerintah daerah cenderung tak menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk sektor pendidikan pada APBD masing-masing. Pemerintah di beberapa daerah bahkan terkesan beranggapan bahwa pembiayaan pendidikan di wilayahnya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Padahal, sejak ditetapkannya UU Sisdiknas tahun 2003 dan UU Pemerintahan Daerah tahun 2004, tanggung jawab atas pengembangan pendidikan dasar di suatu kabupaten/kota ada pada pemerintah kabupaten/kota, dan tanggung jawab atas pendidikan menengah pada pemerintah provinsi.

Baca juga Pendidikan untuk Perdamaian yang Berkelanjutan

Karena itu, harus ada pembenahan koordinasi dalam pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota secara lebih tegas, khususnya terkait alokasi dan pemanfaatan anggaran pendidikan. Sinkronisasi berjenjang cara kerja pemerintah tersebut perlu untuk memitigasi akar-akar persoalan pemerataan pendidikan.

Optimalisasi ”kuliah kerja nyata”

Upaya yang juga sangat layak dilakukan pemerintah adalah melibatkan perguruan tinggi melalui program kuliah kerja nyata (KKN). Pada masa lalu pernah ada program Pengerahan Tenaga Mahasiswa (PTN) dan Indonesia Mengajar. Program-program itu sangat membantu pemerintah mengatasi keterbatasan akses pendidikan pada masanya. Namun, keberlanjutan program ini memerlukan sumber pendanaan yang besar dan berdaya tahan.

Saat ini hampir semua perguruan tinggi di Indonesia, yang jumlahnya sekitar 2.800 institusi, memiliki mata kuliah KKN pada kurikulumnya. Puluhan ribu mahasiswa diterjunkan dalam program KKN ini. Sebagai contoh, Universitas Gadjah Mada menerjunkan sekitar 8.000 mahasiswa KKN setiap tahun, tersebar ke semua provinsi.

Baca juga Terang Peradaban melalui Buku

Namun, tak semua pemda cukup jeli mengoptimalkan KKN mahasiswa untuk mengatasi persoalan putus sekolah meski hampir semua daerah menghadapi persoalan itu.

Dalam hal ini, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, merupakan satu dari sangat sedikit pemerintah daerah yang secara eksplisit mengundang perguruan tinggi agar mengirimkan mahasiswa KKN untuk membantu mengatasi persoalan putus sekolah di wilayahnya.

Baca juga Negara dan Peran Akademisi

Dari 15 kecamatan yang diusulkan Kabupaten Banyuwangi sebagai wilayah KKN UGM tahun 2024, misalnya, 10 wilayah mengajukan tema ”penanganan anak putus sekolah” (Direktorat PkM UGM, 2024). Jika banyak pemerintah daerah menyadari ancaman serius persoalan putus sekolah, program pembangunan berkelanjutan Indonesia rasanya akan lebih cerah ke depan.

*Artikel ini terbit di kompas.id, Jumat 23 Februari 2024

Baca juga Beragama Maslahat

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa...

Dari Mashhad, Pesan tentang Perdamaian

Oleh Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 14 Juli 2026 Pada 1970-an, di sebuah penjara di Teheran, seorang ulama muda berbagi sel dengan seorang tahanan muda. Tahanan itu tampak menutup diri dan hampir tidak mau makan. Ia mengaku punya kekhawatiran bahwa...

Ikhlas dan Memaafkan Menyembuhkan Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Korban bom terorisme selain mengalami luka fisik namun juga menderita trauma psikologis. Selama bertahun-tahun, korban terorisme berjuang untuk mengobati luka fisiknya dan trauma psikologisnya sehingga bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Salah satu penyintas bom Thamrin 2016, Andi Dina Noviana mengaku mampu mengatasi trauma yang dialaminya...

”Noise in Education”: Kegaduhan Pengelolaan Pendidikan Kita

Oleh Sandewa Jopanda, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Padjadjaran Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 10 Juli 2026 Sepuluh bulan yang lalu, riset lapangan yang saya lakukan mengenai Sekolah Rakyat membuka kotak pandora. Selama ini dugaan masyarakat lebih kurang bernada negatif (kalau tidak ingin kita sebut liar). Misalnya...

Menatap Masa Depan dan Survive

Aliansi Indonesia Damai- Luka fisik yang dialami korban terorisme tak bisa sepenuhnya sembuh dan kondisinya seperti sedia kala meski telah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Hal itu yang dialami Pandu Dwi Laksono, salah satu korban bom Kampung Melayu Jakarta. Pandu mengaku awalnya tidak mudah bagi dirinya...

Anak Menyimpan Kesedihannya

Aliansi Indonesia Damai- Dampak bom terorisme tak hanya dirasakan Ni Luh Erniati semata yang kehilangan suami sekaligus tulang punggung keluarganya. Sejak suaminya I Gede Badrawan, meninggal dunia terkena ledakan bom terorisme di Sari Club Legian Kuta, 12 Oktober 2002 silam, ia terpaksa menjadi ibu sekaligus ayah untuk...

Berbagi Cerita Bisa Mengatasi Trauma

Aliansi Indonesia Damai- Derita para korban bom terorisme tak hanya mengalami luka fisik menahun dan cacat seumur hidupnya tetapi juga menderita trauma psikologis. Gangguan mental yang dirasakan para korban pun tak sebentar tapi berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang dialami penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda...

Pikirkan Dampaknya Sebelum Amaliyat

Aliansi Indonesia Damai- Penyintas bom Kedutaan Besar Australia Jakarta, 09 September 2004, Nanda Olivia Daniel berpesan kepada anggota jaringan terorisme untuk memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari aksi pengeboman (amaliyat). Dampak aksi pengeboman tak hanya merusak sarana, tetapi juga melukai bahkan menewaskan orang-orang yang berada...

Terorisme Tidak Membela Tuhan dan Agama

Aliansi Indonesia Damai- Aksi pengeboman yang dilakukan kelompok jaringan terorisme sama sekali tidak untuk membela Tuhan maupun membela agama. Tindak terorisme merupakan tindak kesalahan dan ditentang oleh para ulama. Pernyataan tersebut disampaikan mantan pelaku terorisme, Choirul Ihwan saat menjadi narasumber kegiatan Dialog Interaktif “Belajar Bersama Menjadi Generasi Tangguh”...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 3 – Terakhir)

Sejak saat itu, Choirul mulai bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah aku ini terjangkiti paham Khawarij?” Pertanyaan yang lahir dari keraguan di dalam akal sehatnya. Terbit dari hati yang mulai mendengar suara kebenaran yang selama ini ia kubur. Betapa dirinya telah melampaui batas sehingga hampir semua orang yang...

Kelompok Teroris Salah Menafsirkan Alquran

Aliansi Indonesia Damai- Kejahatan atas nama agama berupa pengeboman dan perampokan untuk dana jihad (fa’i) karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat Alquran. Sebab Alquran itu la raiba fih (tidak ada keraguan di dalamnya). Karena itu, kita yakin bahwa Alquran tidak ada salahnya. Demikian ditegaskan mantan Amir Jamaah Ansharud...

“Apakah Saya Khawarij?” (Bag. 2)

Liku-liku hidup menjadi aktivis dari satu organisasi ke organisasi lain mengantarnya pada kelompok teroris bernama Jamaah Taliban Melayu (JTM) pada 2008. Dari kelompok ini Choirul menerima doktrin yang sangat ekstrem, setiap orang yang memiliki KTP dianggap kafir. Masih kuat di ingatannya bagaimana ia dahulu mengafirkan orang tua...

Redefinisi Sukses Pendidikan

Oleh DS Priyarsono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 28 Juni 2026 Baru-baru ini di jagat maya beredar poster-poster pengumuman dari sejumlah SMA yang menampilkan prestasi para lulusannya. Yang menarik, prestasi yang ditampilkan bukan keberhasilan diterima di universitas...