HomeOpiniPenguatan Moderasi Beragama

Penguatan Moderasi Beragama

Oleh: Masdar Hilmy,
Guru Besar dan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Kebijakan moderasi beragama belum pernah dievaluasi menyeluruh dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan/kegagalan program itu dari waktu ke waktu. Butuh indeks moderasi beragama yang bisa di-update setiap tahun.

Sejak dicanangkan Menteri Agama RI pada 2019 dan dimasukkan ke dalam RPJMN 2020-2024, kebijakan moderasi beragama belum pernah dievaluasi secara menyeluruh dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan/kegagalan program itu dari waktu ke waktu.

Baca juga Pendidikan untuk Perdamaian yang Berkelanjutan

Dalam konteks ini dibutuhkan sebuah indeks moderasi beragama yang bisa di-update setiap tahun agar kinerja pihak- pihak terkait dalam mengimplementasikan program moderasi beragama bisa dianalisis dan dievaluasi secara obyektif.

Bentuk evaluasi bisa bersifat kuantitatif ataupun kualitatif. Indeks moderasi beragama memuat semua indikator moderasi beragama: toleransi, antikekerasan, kebangsaan, dan akomodatif pada budaya lokal.

Menepis prasangka

Secara kuantitatif, setiap indikator moderasi beragama harus dirinci menjadi sebuah instrumen teknis yang berisi sub-subindikator yang menggambarkan detail dari setiap indikator dimaksud. Misalnya, indikator toleransi, format evaluasi bisa mengadopsi Indeks Kota Toleran (IKT) yang telah dilakukan Setara Institute sejak 2015. Ada empat variabel yang diukur sebagai indikator IKT: 1) regulasi pemerintah; 2) tindakan pemerintah; 3) regulasi sosial, 4) demografi agama.

Hasil evaluasi kuantitatif itu selanjutnya bisa diberi pembobotan kualitatif untuk bisa dilihat variabel-variabel apa saja yang menunjukkan kecenderungan positif ataupun negatif.

Baca juga Terang Peradaban melalui Buku

Dari sinilah kita bisa memperoleh potret utuh program moderasi beragama dari waktu ke waktu. Evaluasi berkala semacam ini diharapkan bisa jadi motivasi, stimulasi, sekaligus insentif bagi pihak-pihak terkait untuk terus meningkatkan kualitas penerapan program moderasi beragama di seluruh Tanah Air. Tanpa evaluasi menyeluruh semacam ini, sulit mengetahui sejauh mana kebijakan moderasi beragama dapat diterima secara baik oleh semua pemangku kepentingan.

Dari sejumlah pelatihan moderasi beragama yang penulis ikuti, ada sejumlah persoalan yang harus diperhatikan oleh pihak-pihak terkait (fasilitator, panitia, pejabat kementerian). Salah satunya, prasangka tentang apa dan bagaimana program moderasi beragama. Untuk melihat keberhasilan-kegagalan sebuah program, ada baiknya kita meminjam kerangka teoretis Konstruksi Sosial oleh Peter L Berger (1991) berikut ini.

Baca juga Negara dan Peran Akademisi

Pertama, tahap eksternalisasi. Pada tahap ini terjadi pertemu- an (encounter) antara seorang individu dan sebuah entitas baru. Harus diakui, sebagian masyarakat kita masih bergulat dengan pertanyaan apa, bagaimana, dan mengapa moderasi beragama. Tak sedikit mereka yang menyangsikan keotentikan moderasi beragama dari perspektif normativitas ajaran agama.

Mereka menganggap moderasi beragama merupakan inovasi, aliran, bahkan agama baru yang mestinya tak perlu ada karena secara intrinsik tiap agama pasti sudah moderat. Bahkan tak sedikit yang berprasangka moderasi beragama hanya akan mereduksi otentisitas ajaran agama dan berujung pemecahbelahan umat: moderat-radikal, ekstrem kanan- ekstrem kiri, dan seterusnya.

Baca juga Beragama Maslahat

Pada tahap ini, penting digarisbawahi narasi tentang moderasi beragama dapat dipresentasikan secara utuh agar tak lagi menyisakan prasangka di kalangan umat beragama. Harus dipastikan konsep moderasi beragama bisa diresepsi secara sukarela dan penuh kesadaran di tingkat kognitif masyarakat beragama.

Perolehan pemahaman yang utuh tentang moderasi beragama baru bisa dipastikan setelah seorang individu dapat melalui tahap kedua: obyektivasi, yakni ketika sebuah entitas dimaksud bisa dicerna dan diterima dengan baik oleh nalar kognitif individu atau kolektif.

Baca juga Bagaimana Menangani Perundungan Anak

Pada tahap kedua ini akan terjadi proses negosiasi, bahkan resistansi, akibat kontradiksi argumentasi yang dialami masyarakat. Jika negosiasi bisa dilakukan secara wajar melalui meka- nisme rasionalitas publik, maka yang akan terjadi adalah resepsi, yakni ketika individu dan/atau kolektif masyarakat mampu memahami sebuah konsep tertentu melalui mekanisme rasionalitas publik yang memadai.

Sebaliknya, jika dia gagal mencerna entitas dimaksud, hasilnya adalah penolakan atau resistansi. Jika ini yang terjadi, sebuah kebijakan bisa dikatakan gagal di kalangan penerima. Evaluasi terhadap kebijakan moderasi beragama dimaksudkan, salah satunya, untuk mengidentifikasi kemungkinan penolakan atau resistansi dimaksud.

Baca juga Titik Buta Kekerasan di Sekolah

Tahap ketiga, internalisasi, yakni ketika sebuah entitas telah selesai dipahami secara tuntas lewat mekanisme nalar publik yang berlaku dan bisa diterima sebagai sebuah kebenaran. Jika ini yang terjadi, tahap selanjutnya menerjemahkan konsep moderasi beragama ke dalam praksis kehidupan nyata. Di tahap ini, kebijakan moderasi beragama telah menjelma jadi habit, kebiasaan, dan tradisi yang membentuk code of conduct bagi perilaku sosial masyarakat.

Artinya, konsep tentang moderasi beragama telah dicerna sepenuh hati oleh seorang individu dan telah menyatu ke dalam karakter kejiwaan yang bersangkutan. Ini adalah tahap terakhir proses konstruksi sosial moderasi beragama yang perlu dicek di tingkat akar rumput.

Membenahi kelemahan

Oleh karena itu, menancapkan pemikiran dan tradisi beragama moderat di masyarakat mensyaratkan pengamatan yang cermat dan terukur terhadap ketiga tahapan konstruksi sosial di atas. Setelah dilakukan evaluasi dan refleksi, barulah kita bisa memberikan analisis hal- hal mana dari ketiga tahapan yang masih perlu penguatan dan perbaikan. Dari sini proyeksi dan prediksi keberhasilan-kegagalan program moderasi beragama di tahun-tahun mendatang bisa disusun dan diperbaiki.

Dari ketiga tahapan konstruksi sosial moderasi beragama itu, tahap kedua tampaknya merupakan tahap paling krusial yang menentukan berhasil-gagalnya pelaksanaan program moderasi beragama. Tahap ini merepresentasikan efektivitas penggunaan argumentasi moderasi beragama dalam memersuasi dan menaklukkan kesadaran terdalam masyarakat.

Baca juga Polarisasi dan Pentingnya Akal Sehat

Persoalan mendasar yang sering dihadapi oleh pelaksana program adalah kegagalan menghadirkan sense of authenticity di balik aspek normatif moderasi beragama yang bersumber dari ajaran agama (Al Quran dan Hadis).

Bagi kalangan ”terpelajar” yang selalu menuntut teknikalitas nalar yang rumit (baik nalar agama maupun nalar kognitif), penolakan atas argumentasi moderasi beragama sering kali disebabkan oleh kegagalan para fasilitator dalam menghadirkan narasi-narasi teologis- keagamaan yang meyakinkan.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Mereka menganggap bahwa moderasi beragama hanyalah inovasi keagamaan mutakhir dari segelintir orang yang dianggap sarat kepentingan tertentu. Mereka menganggap argumentasi moderasi beragama tidak mampu mematahkan ortodoksi paham keagamaan yang justru sarat dimensi kekerasan, intoleran, dan regresif.

Penguatan basis normatif di sini tidak hanya dimaknai pengayaan ayat-ayat Al Quran ataupun Hadis Nabi semata tentang urgensi moderasi beragama. Lebih dari itu, masyarakat harus bisa teryakinkan bahwa inti dasar beragama bagi manusia adalah untuk menciptakan kedamaian, keadaban, keseimbangan, kemaslahatan, dan kesejahteraan bersama.

Baca juga Kenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Jika dijumpai, misalnya, tafsir atau pemaknaan ajaran agama tertentu yang bertentangan (ta’arudl) dengan inti dasar beragama, maka pengambilan kesimpulan atau inferensi harus dikembalikan kepada inti dasar beragama dimaksud.

Perlu digarisbawahi, program moderasi beragama tak sama dengan program deradikalisasi atau kontraterorisme. Program moderasi beragama bersifat preventif dalam rangka membentengi nalar keagamaan masyarakat dari infiltrasi radikalisme dan terorisme.

Baca juga Perluas Hak Korban dalam Proses Peradilan Pidana

Terhadap mereka yang telah terkena virus radikalisme-terorisme, tentu saja solusinya adalah program deradikalisasi dan/atau kontraterorisme.

Keberhasilan-kegagalan program moderasi beragama dapat dilihat dari pola relasi mayoritas-minoritas umat beragama dan perlakuan negara terhadap keduanya. Adakah perlakuan istimewa ataukah sebaliknya, persekusi terhadap keberadaan kelompok tertentu di masyarakat.

*Artikel ini terbit di kompas.id, Minggu 14 Januari 2024

Baca juga Rekayasa Media Sosial yang Meresahkan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS,...

Jasa Besar Pesantren dan Ulama

Aliansi Indonesia Damai- Pondok pesantren dan ulama memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Salah satu jasa besar pesantren dan ulama yaitu resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari untuk mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia. “Ketika ada tentara sekutu yang ingin kembali ke Indonesia, padahal...

Mensyukuri Kemerdekaan dan Kedamaian

Aliansi Indonesia Damai- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengajak umat Muslim Indonesia untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia. Menurut dia rasa syukur yang paling penting adalah kehidupan di negeri ini yang tenang dan damai. “Coba kita bandingkan dengan di Timur Tengah, ada tidak kedamaian, ada tidak...

Jihad Fisabilillah Bukan dengan Terorisme

Aliansi Indonesia Damai- Umat Islam harus selalu siap untuk berjihad fisabilillah (berjuang atau mengerahkan segala kemampuan secara bersungguh-sungguh di jalan Allah Swt), tetapi bukan dengan terorisme. Berjihad fisabilillah dilakukan dengan menjalankan perintah Allah Swt. Demikian dinyatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak dalam pembukaan...

Bahasa, Nadi Kemerdekaan

Oleh Ahmad Khoironi Arianto, Widyabasa di Kemendikdasmen, alumnus Doktoral Linguistik UNS, Ketua Bidang Komunikasi Publik MPKS PP Muhammadiyah Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 26 Agustus 2026 Hari merdeka, Nusa dan bangsa, Hari lahirnya bangsa Indonesia, Merdeka… LAGU Hari Merdeka ciptaan Husein Mutahar ini secara lantang masuk dan keluar di...

Umat Islam Harus Bersatu

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak menyerukan umat Islam untuk bersatu menjadi ummatan wahidah, umat yang satu. Menurut dia, umat Islam harus bersatu dalam pemikiran maupun akidah. Dalam Islam ada hukum yang sifatnya wajib, ada yang sunnah, ada juga yang...

Umat Islam Diajak Memperkuat Persaudaraan

Aliansi Indonesia Damai- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengajak umat Islam untuk memperkuat persaudaraan. Menurut dia, saat ini persaudaraan di kalangan umat Islam sangat dibutuhkan. “Mari kita memperkuat persaudaraan dan persatuan. Umat Islam harus bersatu. Jika kita perhatikan sekarang persaudaraan itu dibutuhkan dan...

Mewaspadai Harapan Indonesia Emas 2045

Oleh Dewi Lusiana, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Artikel berasal dari Kompas.id yang terbit pada 19 Agustus 2026 Sebagaimana biasa, di tengah perayaan dan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pembicaraan tentang Indonesia Emas 2045 kembali santer terdengar. Dalam sejumlah kesempatan, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan media...

AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama di Medan

Aliansi Indonesia Damai- Sebanyak 117 tokoh agama dari kalangan pesantren, muballigh, dewan kemakmuran masjid, pengurus ormas Islam dan akademisi kampus Islam di Kota Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya mengikuti Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan ‘Ibroh” Rabu (12/08/2026). Halaqah diselenggarakan Aliansi Indonesia Damai (AIDA)...

Merdeka dengan Jiwa Besar

Oleh Yudi Latif, Cendekiawan dan Budayawan Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 18 Agustus 2026 Setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, pertanyaan esensial masih menghantui kesadaran eksistensial: apakah bangsa ini telah sungguh-sungguh merdeka? Pertanyaan itu mengemuka bukan untuk mengecilkan makna Proklamasi, melainkan untuk menghormatinya....

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....