HomeOpiniPenguatan Moderasi Beragama

Penguatan Moderasi Beragama

Oleh: Masdar Hilmy,
Guru Besar dan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Kebijakan moderasi beragama belum pernah dievaluasi menyeluruh dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan/kegagalan program itu dari waktu ke waktu. Butuh indeks moderasi beragama yang bisa di-update setiap tahun.

Sejak dicanangkan Menteri Agama RI pada 2019 dan dimasukkan ke dalam RPJMN 2020-2024, kebijakan moderasi beragama belum pernah dievaluasi secara menyeluruh dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan/kegagalan program itu dari waktu ke waktu.

Baca juga Pendidikan untuk Perdamaian yang Berkelanjutan

Dalam konteks ini dibutuhkan sebuah indeks moderasi beragama yang bisa di-update setiap tahun agar kinerja pihak- pihak terkait dalam mengimplementasikan program moderasi beragama bisa dianalisis dan dievaluasi secara obyektif.

Bentuk evaluasi bisa bersifat kuantitatif ataupun kualitatif. Indeks moderasi beragama memuat semua indikator moderasi beragama: toleransi, antikekerasan, kebangsaan, dan akomodatif pada budaya lokal.

Menepis prasangka

Secara kuantitatif, setiap indikator moderasi beragama harus dirinci menjadi sebuah instrumen teknis yang berisi sub-subindikator yang menggambarkan detail dari setiap indikator dimaksud. Misalnya, indikator toleransi, format evaluasi bisa mengadopsi Indeks Kota Toleran (IKT) yang telah dilakukan Setara Institute sejak 2015. Ada empat variabel yang diukur sebagai indikator IKT: 1) regulasi pemerintah; 2) tindakan pemerintah; 3) regulasi sosial, 4) demografi agama.

Hasil evaluasi kuantitatif itu selanjutnya bisa diberi pembobotan kualitatif untuk bisa dilihat variabel-variabel apa saja yang menunjukkan kecenderungan positif ataupun negatif.

Baca juga Terang Peradaban melalui Buku

Dari sinilah kita bisa memperoleh potret utuh program moderasi beragama dari waktu ke waktu. Evaluasi berkala semacam ini diharapkan bisa jadi motivasi, stimulasi, sekaligus insentif bagi pihak-pihak terkait untuk terus meningkatkan kualitas penerapan program moderasi beragama di seluruh Tanah Air. Tanpa evaluasi menyeluruh semacam ini, sulit mengetahui sejauh mana kebijakan moderasi beragama dapat diterima secara baik oleh semua pemangku kepentingan.

Dari sejumlah pelatihan moderasi beragama yang penulis ikuti, ada sejumlah persoalan yang harus diperhatikan oleh pihak-pihak terkait (fasilitator, panitia, pejabat kementerian). Salah satunya, prasangka tentang apa dan bagaimana program moderasi beragama. Untuk melihat keberhasilan-kegagalan sebuah program, ada baiknya kita meminjam kerangka teoretis Konstruksi Sosial oleh Peter L Berger (1991) berikut ini.

Baca juga Negara dan Peran Akademisi

Pertama, tahap eksternalisasi. Pada tahap ini terjadi pertemu- an (encounter) antara seorang individu dan sebuah entitas baru. Harus diakui, sebagian masyarakat kita masih bergulat dengan pertanyaan apa, bagaimana, dan mengapa moderasi beragama. Tak sedikit mereka yang menyangsikan keotentikan moderasi beragama dari perspektif normativitas ajaran agama.

Mereka menganggap moderasi beragama merupakan inovasi, aliran, bahkan agama baru yang mestinya tak perlu ada karena secara intrinsik tiap agama pasti sudah moderat. Bahkan tak sedikit yang berprasangka moderasi beragama hanya akan mereduksi otentisitas ajaran agama dan berujung pemecahbelahan umat: moderat-radikal, ekstrem kanan- ekstrem kiri, dan seterusnya.

Baca juga Beragama Maslahat

Pada tahap ini, penting digarisbawahi narasi tentang moderasi beragama dapat dipresentasikan secara utuh agar tak lagi menyisakan prasangka di kalangan umat beragama. Harus dipastikan konsep moderasi beragama bisa diresepsi secara sukarela dan penuh kesadaran di tingkat kognitif masyarakat beragama.

Perolehan pemahaman yang utuh tentang moderasi beragama baru bisa dipastikan setelah seorang individu dapat melalui tahap kedua: obyektivasi, yakni ketika sebuah entitas dimaksud bisa dicerna dan diterima dengan baik oleh nalar kognitif individu atau kolektif.

Baca juga Bagaimana Menangani Perundungan Anak

Pada tahap kedua ini akan terjadi proses negosiasi, bahkan resistansi, akibat kontradiksi argumentasi yang dialami masyarakat. Jika negosiasi bisa dilakukan secara wajar melalui meka- nisme rasionalitas publik, maka yang akan terjadi adalah resepsi, yakni ketika individu dan/atau kolektif masyarakat mampu memahami sebuah konsep tertentu melalui mekanisme rasionalitas publik yang memadai.

Sebaliknya, jika dia gagal mencerna entitas dimaksud, hasilnya adalah penolakan atau resistansi. Jika ini yang terjadi, sebuah kebijakan bisa dikatakan gagal di kalangan penerima. Evaluasi terhadap kebijakan moderasi beragama dimaksudkan, salah satunya, untuk mengidentifikasi kemungkinan penolakan atau resistansi dimaksud.

Baca juga Titik Buta Kekerasan di Sekolah

Tahap ketiga, internalisasi, yakni ketika sebuah entitas telah selesai dipahami secara tuntas lewat mekanisme nalar publik yang berlaku dan bisa diterima sebagai sebuah kebenaran. Jika ini yang terjadi, tahap selanjutnya menerjemahkan konsep moderasi beragama ke dalam praksis kehidupan nyata. Di tahap ini, kebijakan moderasi beragama telah menjelma jadi habit, kebiasaan, dan tradisi yang membentuk code of conduct bagi perilaku sosial masyarakat.

Artinya, konsep tentang moderasi beragama telah dicerna sepenuh hati oleh seorang individu dan telah menyatu ke dalam karakter kejiwaan yang bersangkutan. Ini adalah tahap terakhir proses konstruksi sosial moderasi beragama yang perlu dicek di tingkat akar rumput.

Membenahi kelemahan

Oleh karena itu, menancapkan pemikiran dan tradisi beragama moderat di masyarakat mensyaratkan pengamatan yang cermat dan terukur terhadap ketiga tahapan konstruksi sosial di atas. Setelah dilakukan evaluasi dan refleksi, barulah kita bisa memberikan analisis hal- hal mana dari ketiga tahapan yang masih perlu penguatan dan perbaikan. Dari sini proyeksi dan prediksi keberhasilan-kegagalan program moderasi beragama di tahun-tahun mendatang bisa disusun dan diperbaiki.

Dari ketiga tahapan konstruksi sosial moderasi beragama itu, tahap kedua tampaknya merupakan tahap paling krusial yang menentukan berhasil-gagalnya pelaksanaan program moderasi beragama. Tahap ini merepresentasikan efektivitas penggunaan argumentasi moderasi beragama dalam memersuasi dan menaklukkan kesadaran terdalam masyarakat.

Baca juga Polarisasi dan Pentingnya Akal Sehat

Persoalan mendasar yang sering dihadapi oleh pelaksana program adalah kegagalan menghadirkan sense of authenticity di balik aspek normatif moderasi beragama yang bersumber dari ajaran agama (Al Quran dan Hadis).

Bagi kalangan ”terpelajar” yang selalu menuntut teknikalitas nalar yang rumit (baik nalar agama maupun nalar kognitif), penolakan atas argumentasi moderasi beragama sering kali disebabkan oleh kegagalan para fasilitator dalam menghadirkan narasi-narasi teologis- keagamaan yang meyakinkan.

Baca juga Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Mereka menganggap bahwa moderasi beragama hanyalah inovasi keagamaan mutakhir dari segelintir orang yang dianggap sarat kepentingan tertentu. Mereka menganggap argumentasi moderasi beragama tidak mampu mematahkan ortodoksi paham keagamaan yang justru sarat dimensi kekerasan, intoleran, dan regresif.

Penguatan basis normatif di sini tidak hanya dimaknai pengayaan ayat-ayat Al Quran ataupun Hadis Nabi semata tentang urgensi moderasi beragama. Lebih dari itu, masyarakat harus bisa teryakinkan bahwa inti dasar beragama bagi manusia adalah untuk menciptakan kedamaian, keadaban, keseimbangan, kemaslahatan, dan kesejahteraan bersama.

Baca juga Kenapa Orangtua Menganiaya Anaknya?

Jika dijumpai, misalnya, tafsir atau pemaknaan ajaran agama tertentu yang bertentangan (ta’arudl) dengan inti dasar beragama, maka pengambilan kesimpulan atau inferensi harus dikembalikan kepada inti dasar beragama dimaksud.

Perlu digarisbawahi, program moderasi beragama tak sama dengan program deradikalisasi atau kontraterorisme. Program moderasi beragama bersifat preventif dalam rangka membentengi nalar keagamaan masyarakat dari infiltrasi radikalisme dan terorisme.

Baca juga Perluas Hak Korban dalam Proses Peradilan Pidana

Terhadap mereka yang telah terkena virus radikalisme-terorisme, tentu saja solusinya adalah program deradikalisasi dan/atau kontraterorisme.

Keberhasilan-kegagalan program moderasi beragama dapat dilihat dari pola relasi mayoritas-minoritas umat beragama dan perlakuan negara terhadap keduanya. Adakah perlakuan istimewa ataukah sebaliknya, persekusi terhadap keberadaan kelompok tertentu di masyarakat.

*Artikel ini terbit di kompas.id, Minggu 14 Januari 2024

Baca juga Rekayasa Media Sosial yang Meresahkan

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian,...

Otak Sehat, Negara Kuat

Oleh Badrul Munir, Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Bawijaya/RS Saiful Anwar Malang Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 13 Agustus 2026 Di bulan Agustus ini, negara kita akan memasuki hari ulang tahun ke-81. Tidak terasa kita sudah 81 tahun menjadi negara merdeka. Bila dilihat...

Republik yang Belum Selesai

Oleh Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 12 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memilih bentuk negara yang akan menjadi rumah bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan kerajaan. Bukan kesultanan. Melainkan republik. Kata...

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 2), Mata Palsu dan Kebangkitannya

Setahun usai kembali bekerja, Sudirman merasa telah bangkit dari keterpurukan. Dia juga merasa ujian hidupnya sudah selesai. Rupanya, setahun pasca kejadian kelam tersebut, dia mengeluhkan sakit yang luar biasa di mata kirinya. Rasa itu disertai pembengkakan dan air mata yang terus mengalir. Hasil pemeriksaan dokter sungguh mengejutkan....

Kisah Perjuangan Penyintas (Bag. 1), Dari Kenek Angkot hingga Merantau ke Kota

Namanya hanya satu kata, Sudirman. Pemuda kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini ditakdirkan hidup di keluarga yang sederhana. Penghasilan orang tuanya cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga. Jadilah ia sejak masih sekolah sudah terbiasa mencari penghasilan tambahan dengan menjadi kenek angkot. Setelah lulus SMA, Sudirman merantau ke Jawa...

Memandang Panggung Artifisial Akademik secara Semiotika

Oleh Nur Sahid, Guru Besar Semiotika Teater, Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Laporan investigasi Kompas tertanggal 27 Juli 2026 menyingkap sebuah realitas kelam dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Terkuaknya skandal sejumlah guru besar yang mendalangi konferensi internasional fiktif—bahkan...

“Umat Perlu Belajar dari Kisah Hidup Korban”

Aliansi Indonesia Damai- Dalam rangka menguatkan kesadaran umat akan pentingnya perdamaian, AIDA dan El Sharea Management menyelenggarakan pengajian dan diskusi bertema “Menyerap ‘Ibroh dari Kisah Korban dan Mantan Pelaku Terorisme” di Praya, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Tak kurang enam puluh tokoh agama dari kalangan pesantren,...

Menyesal Salah Pergaulan dan Pengajian

Aliansi Indonesia Damai– Mantan pentolan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Bahruddin alias Amir pernah menyesali keterlibatannya dahulu dalam jaringan kelompok ekstrem. Menurut dia keterlibatan dirinya dalam jaringan ekstremisme karena kesalahan memilih pergaulan dan pengajian keagamaan. “Penyesalan saya kenapa dulu salah bergaul, salah belajar, salah membaca...

RUU Sisdiknas dan Masa Depan Guru

Oleh Cecep Darmawan, Guru Besar dan Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 02 Agustus 2026 Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum dan pembelajaran. Mereka adalah penentu kualitas generasi masa depan. Untuk itu, setiap perubahan regulasi mengenai guru sesungguhnya adalah keputusan tentang masa depan...

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama

Oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Artikel ini berasal dari Mediaindonesia.com yang terbit pada 30 Juli 2026 TIDAK ada orangtua yang menitipkan anaknya ke pesantren dengan rasa curiga. Mereka datang menitipkan anaknya dengan membawa harapan serta kepercayaan bahwa anaknya akan tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan...

Melanjutkan Pendidikan Mengikis Paham Ekstrem

Aliansi Indonesia Damai- Mantan kombatan konflik Ambon dan Poso, Iswanto mengaku pernah mengalami kebimbangan apakah berhenti atau terus berada dalam jaringan kelompok ekstrem dan bergelut dengan aksi kekerasan. Hal itu dikarenakan dua gurunya memberikan instruksi yang berbeda. “Tahun 2004 saya dipanggil guru saya yang ditahan di rutan Polda...

Kongres Umat Islam Indonesia VIII dan Ijtihad Kebangsaan Kontemporer

Oleh Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Artikel ini berasal dari Kompas.id yang terbit pada 24 Juli 2026 Kongres Umat Islam Indonesia dari masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi adalah bukti ijtihad kebangsaan yang tidak pernah lekang. Bagi umat Islam Indonesia, ijtihad kebangsaan dimaknai bahwa...

Menguatkan Nalar Kritis Mahasiswa

Aliansi Indonesia Damai- Dunia akademik acap menjadi medan laga pelbagai pemikiran. Kampus di satu sisi, diharapkan melahirkan inovasi, namun di sisi lain, lingkungan ini juga rentan menjadi pintu masuk doktrin ekstrem yang menyasar mahasiswa. Keresahan ini yang melatari diselenggarakannya Diskusi Indonesia Tangguh yang diselenggarakan AIDA bekerja sama...